Skip to content

TEXT: Orang Fãsiq (Menurut Al-Qur’an)

5 September 2024

Resume Ceramah BM 22062024)

ORANG FĀSIQ (MENURUT AL-QUR’AN)

Oleh: Ustadz Dr. Achmad Rofi’i, Lc. MM.Pd.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allōh سبحانه وتعالى,

Setelah rangkaian kajian kita berkenaan perkara Islam – Iman – Ihsan selesai dibahas, maka kali ini sampailah kita pada bahasan berikutnya yakni berkenaan dengan Bab Pemadam Iman. Pada Bab. Pemadam Iman, akan banyak kita temui kata-kata sebagaimana berikut ini di dalam Al-Qur’anul Karim: 1) Fusũq (Kefasikan); 2) Ma’shiyah (Perbuatan Maksiat pada Allōh); 3) Ishyãn (Perbuatan Durhaka pada Allōh); 4) Dzulm (Kedzoliman); 5) Nifãq (Kemunafikan); 6) Fujũr (Keburukan / Perbuatan Dosa); 7) Dholãl / Buthlan (Kesesatan); 8) Jarĩmah (Perbuatan Dosa); 9) Riddah (Murtad); 10) Bid’ah (Perkara Agama yang Diada-adakan); 11) Kufur (Kekufuran); 12) Syirik (Kesyirikan); 13) Ilhad (Menyeleweng); 14) Ingkar.

Kita perkenalkan dan gunakan kata-kata dalam bahasa Arab nya ini agar telinga kita terbiasa ketika mendengar Al-Qur’anul Karim dibacakan, dan bila menemui kata-kata diatas dalam ayat-ayat Al-Qur’an, maka minimal kita bisa memahaminya. Dan kali ini, kita akan membahas “Fusũq (Perbuatan Kefasikan) /فسوق); sedangkan “Orang yang berbuat Kefasikan” disebut: “Fãsiq” (فاسق); dan bila orang yang berbuat Kefasikan berjumlah banyak maka jamaknya disebut “Fãsiqun” (فاسقون).

Pembahasan kita akan terbagi dalam 5 bagian: 1) Definisi Fusũq; 2) Kebanyakan Orang di muka bumi adalah orang Fãsiq; 3) Hukuman bagi orang Fãsiq; 4) Ciri-Ciri / Karakteristik orang Fãsiq; 5) Sikap yang benar terhadap orang Fãsiq.

I. DEFINISI

Gambar #1 –Fusũq / Kefasikan itu ibarat kurma muda (ruthob) terkelupas kulit luarnya

Al-Imam al-Jauhari rohimahullōh (wafat 393 H), menjelaskan definisi dari kata awalFusũqdalam bahasa Arab adalah ibarat ruthob (kurma muda) yang terkelupas kulit luarnya sehingga ruthob itu terancam keluar dari kulitnya. Proses seperti inilah yang merupakan asal kataFusũq”.

Gambar #2 – Kondisi Fusũqdan Ishyãn / Kufr yang Keluar dari kemestian dalam Ketaatan & Keimanan Hamba pada Allōh سبحانه وتعالى”

Dengan demikian “Fusũq” secara umum bermakna: “Keluar dari kemestian bagi seorang Hamba untuk Tunduk – Patuh – Taat – Berpasrah Diri serta ber-Iman pada Allōh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم, namun ia KELUAR dari KETAATAN tersebut”; sedangkan bila “Fusũq dalam level kadar dosa yang berat/besar’ maka dapat terjatuh ke kondisi “Ishyãn” (Durhaka pada Allōh)dan Kufr” (Kekufuran).

Makna semisal ini pun juga dijelaskan oleh Ibnu Faris rohimahullōh (wafat 395 H).

Dengan demikian, menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah, orang yang mengerjakan 1 kali Dosa Besar saja sudah dikatakan sebagai “Fãsiq”, atau orang yang langgeng terus-menerus melakukan Dosa Kecil juga dikategorikan sebagai “Fãsiq”.

Menurut Al-Farohidi rohimahullōh (wafat 170 H), ada 3 pengertian dari “Fusũq / Kefasikan”, yakni: 1) “Fusũq” bermakna: “Meninggalkan Perintah Allōh سبحانه وتعالى & Mengerjakan Larangan Allōh”; 2) “Fusũq” bermakna: “Orang-orang yang berbuat kefasikan secara umum”, didalamnya bisa termasuk orang-orang Kãfir (baik yang berbuat Kufur Akbar/Besar maupun Kufur Asghor/Kecil), orang-orang Murtad (Riddah / Keluar dari Islam), orang-orang Dzolim (baik kedzoliman dalam level besar maupun kecil), orang-orang Munãfiq (baik yang berbuat Nifãq Akbar/Besar maupun Nifãq Asghor/Kecil), orang-orang Musyrik (baik yang berbuat Syirik Akbar/Besar maupun Syirik Asghor/Kecil); 3) “Fusũq” bermakna: “Keluar dari Ketaatan pada Allōh”.

Bagan berikut ini menggambarkan “Fusũq” dalam MAKNA secara UMUM-nya yaitu: “Keluar dari Ketaatan pada Allōh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم” :

Gambar/Bagan #3 – Fusũq / Kefasikan dalam artian secara umum

Allōh سبحانه وتعالى berfirman dalam ayat berikut ini bahwa orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang benci pada kekafiran (Kufur), kefasikan (Fusũq) dan kedurhakaan (Ishyãn):

وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rosũlullōh. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allōh menjadikan kamu “cinta” kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan (Fusũq), dan kedurhakaan (Ishyãn). Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,

(QS. Al-Hujurot/49: 7)

Demikianlah, Allōh سبحانه وتعالى menjadikan hati orang-orang beriman itu cintanya pada keimanan. Oleh karena itu, apabila ada orang yang mengakuber-Iman Islam”, namun ia suka datang ke dukun-dukun / paranormal, suka melakukan perbuatan-perbuatan syirik, atau ia membenci bahkan mengolok-olok syari’at Islam dan para da’i penyeru syari’at Islam, dan berbagai contoh semisalnya; maka perlu dikhawatirkan bahwa di dalam diri orang tersebut ada penyakit pada hatinya.

Karena seorang Mu’min itu adalah orang yang karakteristiknyasami’nã wa atho’nã (aku dengar dan aku patuh/taat) pada perintah Allōh” (sebagaimana dalam QS. An-Nũr/24: 51); sementara orang “Fãsiq” adalah orang yang keluar dari sikap sami’nã wa atho’nã terhadap perintah Allōh itu.

NAMA LAIN BAGI ORANG FASIQ

Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan dalam ayat berikut ini bahwa orang munãfiq itu adalah termasuk kelompok orang yang fãsiq. Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allōh, maka Allōh melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munãfiq itu adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. At-Taubah/9: 67)

Sedangkan orang Munãfiq yang berbuat kemunafikan (Nifãq) itu tentu tidak satu level, melainkan ada bertingkat-tingkat tergantung kadar dosanya; ada orang Munãfiq yang melakukan Nifãq Akbar / Besar, dan ada juga orang Munãfiq yang melakukan Nifãq Asghor / Kecil. Namun secara global, mereka dikatakan tergolong orang Fãsiq (orang yang keluar dari ketaatan pada Allōh). Oleh karena itulah maka para ‘Ulama Ahlus Sunnah telah menyatakan bahwa orang yang mengerjakan 1 kali Dosa Besar saja sudah dikategorikan sebagai orang “Fãsiq”, atau orang yang langgeng terus-menerus melakukan Dosa Kecil juga dikategorikan sebagai orang “Fãsiq

Kemudian Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan dalam ayat berikut ini bahwa orang fãsiq itu rawan termasuk kelompok orang yang sesat (dholãl). Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا ۘ يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ (26) الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (27)

(26) “Sesungguhnya Allōh tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: “Apakah maksud Allōh menjadikan ini untuk perumpamaan?”. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allōh, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allōh kecuali orang-orang yang fãsiq (27) (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allōh sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allōh (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.

(QS. Al-Bãqoroh/2: 26-27)

Dengan demikian, orang-orang yang Allōh سبحانه وتعالى biarkan tersesat itu adalah orang-orang yang fãsiq; atau orang-orang yang fãsiq itu terancam menjadi orang yang sesat (dholãl).

Lalu dalam ayat berikut ini, Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa orang-orang fãsiq yang tidak mau bertaubat dari perbuatan fusũq (kefasikan)nya, maka ia terancam menjadi orang yang dzōlim. Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzōlim.

(QS. Al-Hujurot/49: 11)

II. KEBANYAKAN ORANG DI MUKA BUMI ADALAH ORANG FASIQ

Dalam 3 ayat berikut ini, Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa kebanyakan manusia di muka bumi adalah orang-orang Fãsiq. Oleh karena itu, dalam Teori Al-Qur’an, justru kita tidak perlu merasa berbangga ketika bersama kebanyakan manusia; justru yang perlu senantiasa diintrospeksi terhadap diri kita sendiri adalah “apakah keislaman / keimanan kita sudah benar dalam pandangan Allōh سبحانه وتعالى” dalam artian kita sudah “tunduk – patuh – taat – berpasrah diri pada Allōh سبحانه وتعالى, Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم dan Syari’at-Nya”; ataukah belum. Bukankah kalau mencermati kondisi di negeri kita, dimana mayoritas penduduknya mengaku sebagai Muslim; namun manakala disodorkan Syari’at Islam, bahkan ada diantara sebagian kalangan yang mengaku Muslim tersebut menolaknya; maka hal-hal seperti ini HARUS DIINTROSPEKSI oleh kaum tersebut. Karena yang paling tepat dalam menilai diri kita lahir bathin adalah Allōh سبحانه وتعالى, dan pandangan-Nya lah yang perlu kita selalu jadikan sebagai acuan; dan bukan penilaian kebanyakan manusia di muka bumi ini.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allōh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allōh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allōh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allōh menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Mã’idah/5: 49)

Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ هَلْ تَنْقِمُونَ مِنَّا إِلَّا أَنْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلُ وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَاسِقُونَ

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allōh, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan diantara kamu benar-benar orang-orang yang fãsiq?

(QS. Al-Mã’idah/5: 59)

Dan Allōh سبحانه وتعالى pun berfirman:

وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Sekiranya mereka beriman kepada Allōh, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Mã’idah/5: 81)

Dengan demikian, hendaknya kaum Muslimin perlu banyak membaca, mengkaji dan merenungkan firman-firman Allōh سبحانه وتعالى dalam Al-Qur’anul Karim; lalu berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-harinya, Dan disaat berusaha menerapkan perintah Allōh سبحانه وتعالى dalam Al-Qur’an itu lalu berbenturan dengan banyak orang disekitar, maka perlulah untuk selalu mengintrospeksi diri, apakah kita sudah menjadikan “pandangan / penilaian Allōh terhadap keislaman / keimanan diri kita sebagai acuan”, ataukah kita masih lebih khawatir terhadap “penilaian kebanyakan manusia” ?

III. HUKUMAN BAGI ORANG FASIQ

1) TIDAK MENDAPAT PETUNJUK ALLÕH

Tidak mendapat Hidayah / Petunjuk Allōh سبحانه وتعالى itu adalah hal yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, apabila ada seseorang yang sudah seringkali diberi Nasehat Kebenaran akan tetapi ia terus-menerus menolak Nasehat (sulit dinasehati) walaupun telah disampaikan padanya dengan membawa berbagai dalil (baik dari firman Allōh سبحانه وتعالى maupun Hadits Rosũlullōh صلى الله عليه وسلم) dan sang pemberi Nasehat telah pula berusaha dengan cara yang se-Hikmah dan se-Bijak mungkin untuk menasehatinya, namun tak jua didengarkan olehnya Nasehat-Nasehat Kebenaran tersebut, maka bisa jadi ia tergolong orang yang hatinya tertutup dan dihukum tidak diberi Hidayah / Petunjuk oleh Allōh سبحانه وتعالى.

Dalam banyak ayat berikut ini, orang-orang yang fãsiq itu diancam tidak mendapat petunjuk / hidayah Allōh سبحانه وتعالى.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ لِمَ تُؤْذُونَنِي وَقَدْ تَعْلَمُونَ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ ۖ فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, mengapa kamu menyakitiku, sedangkan kamu mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allōh kepadamu?” Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allōh memalingkan hati mereka; dan Allōh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fãsiq.

(QS. Ash-Shoff /61: 5)

Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allōh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Munãfiqun/63: 6)

Dan Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِالشَّهَادَةِ عَلَىٰ وَجْهِهَا أَوْ يَخَافُوا أَنْ تُرَدَّ أَيْمَانٌ بَعْدَ أَيْمَانِهِمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاسْمَعُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allōh dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allōh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Mã’idah/5: 108)

Lalu dalam ayat berikut ini, Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah: “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allōh dan Rosũl-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allōh mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allōh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fãsiq.

(QS. At-Taubah/9: 24)

Dan firman-Nya di ayat lainnya berikut ini:

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allōh sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allōh dan Rosũl-Nya. Dan Allōh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fãsiq.

(QS. At-Taubah/9: 80)

Bayangkan, bagaimana keadaan seorang Hamba yang tidak memperoleh Hidayah / Petunjuk Allōh سبحانه وتعالى? Tentulah ia bisa tersesat dari jalan-Nya yang lurus. Oleh karena itu, banyak dari do’a Rosũlullōh صلى الله عليه وسلم adalah memohon Petunjuk / Hidayah Allōh سبحانه وتعالى sebagaimana contohnya do’a berikut ini:

اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

Allōhumma innĩ as-alukal hudã wat tuqō wal ‘afãf wal ghinã

[Ya Allōh, aku memohon pada-Mu petunjuk, ketaqwaan, kebersihan hti dan (dikaruniai) hati yang selalu merasa cukup (– dengan yang Halal – pent.) dan sifat qona’ah].”

(HR. Muslim no: 2721, dari Ibnu Mas’ũd رضي الله عنه)

Atau dalam Riwayat lainnya, Rosũlullōh صلى الله عليه وسلم juga mengajarkan do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ

Allōhumma innĩ as-alukal hudã was sadãd

[Ya Allōh, aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran]”.

(HR. Muslim no: 2725, dari ‘Ali bin Abi Thōlib رضي الله عنه)

2) KEBINASAAN

Kaum yang fãsiq terancam dibinasakan oleh Allōh سبحانه وتعالى sebagaimana firman-Nya berikut ini:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ ۚ كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ ۚ بَلَاغٌ ۚ فَهَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الْفَاسِقُونَ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari Rosũl-Rosũl telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (adzab) bagi mereka. Pada hari mereka melihat adzab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup, maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fãsiq.

(QS. Al-Ahqōf/46: 35)

3) ADZAB

Kaum yang fãsiq juga terancam mendapatkan adzab dari Allōh سبحانه وتعالى sebagaimana firman-Nya berikut ini:

وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا وَقِيلَ لَهُمْ ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ

Dan adapun orang-orang yang fãsiq (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya”.

(QS. As-Sajdah/32: 20)

Dan Allōh سبحانه وتعالى berfirman dalam ayat lainnya, bahwa adzab itu berupa siksaan yang menghinakan:

وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُونَ

Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rizqimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan adzab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa haq dan karena kamu telah fãsiq“.

(QS. Al-Ahqōf/46: 20)

4) TERSESAT

Dibiarkan tersesat ini adalah bisa seperti Bani Isro’il yang Allōh سبحانه وتعالى biarkan tersesat, sebagaimana firman-Nya berikut ini:

قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا ۖ فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ  (24) قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي ۖ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25) قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةً ۛ يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (26)

(24) “Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja”. (25) Berkata Musa: “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fãsiq itu”. (26) Allōh berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharomkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tĩh) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fãsiq itu“.

(QS. Al-Mã’idah/5: 24-26)

Bisa pula “dibiarkan tersesat oleh Allōh سبحانه وتعالى” itu dalam artian: “Kaum Muslimin yang semestinya menjalankan Syari’at Islam di negerinya yang dikatakan dihuni mayoritas Muslimin, akan tetapi Syari’at Allōh tersebut justru tidak dijadikan Pedoman Kehidupan mereka; maka Allōh سبحانه وتعالى membiarkan mereka tersesat dengan mengikuti Hukum-Hukum Buatan Manusia yang seyogyanya adalah dinyatakan Allōh سبحانه وتعالى sebagai Hukum Jahiliyyah; atau aneka Tuhan-Tuhan lainnya berupa Hawa Nafsu yang dipertuhankan”.

5) KEMATIAN & KEHANCURAN

Dalam ayat-ayat berikut ini, Allōh سبحانه وتعالى memberikan gambaran tentang negeri-negeri yang dibiarkan porak-poranda bahkan menjadi negeri yang sehancur-hancurnya sebagai hukuman bagi mereka kaum yang fãsiq yang tidak mau mengikuti perintah Allōh سبحانه وتعالى dan para Nabi/Rosũl Utusan-Nya.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

قَالَ يَا مُوسَىٰ إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالَاتِي وَبِكَلَامِي فَخُذْ مَا آتَيْتُكَ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (144) وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْعِظَةً وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ وَأْمُرْ قَوْمَكَ يَأْخُذُوا بِأَحْسَنِهَا ۚ سَأُرِيكُمْ دَارَ الْفَاسِقِينَ(145)

(144) “Allōh berfirman: “Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan firman-Ku, sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (145) Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada lauh-lauh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu; maka (Kami berfirman): “Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-A’rōf/7: 144-145)

Lalu Allōh سبحانه وتعالى juga menggambarkan tentang keadaan suatu negeri yang semestinya kekayaan alam negeri tersebut digunakan untuk bersyukur pada-Nya, men-Tauhidkan-Nya serta beribadah sesuai yang diperintahkan-Nya; namun ternyata kaum yang fãsiq di negeri itu justru menggunakannya untuk hidup mewah dalam kedurhakaan, menghambur-hamburkan dan menyia-nyiakan harta kekayaan alam negeri itu justru untuk berbagai perkara yang tidak diridhoi Allōh سبحانه وتعالى; maka berikut ini adalah firman-Nya:

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allōh) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.

(QS. Al-Isrō’/17: 16)

Kemudian Allōh سبحانه وتعالى berfirman dalam ayat yang lain:

وَلَمَّا أَنْ جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالُوا لَا تَخَفْ وَلَا تَحْزَنْ ۖ إِنَّا مُنَجُّوكَ وَأَهْلَكَ إِلَّا امْرَأَتَكَ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ (33) إِنَّا مُنْزِلُونَ عَلَىٰ أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ(34)

(33) “Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah karena (kedatangan) mereka, dan (merasa) tidak punya kekuatan untuk melindungi mereka dan mereka berkata: “Janganlah kamu takut dan jangan (pula) susah. Sesungguhnya kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali istrimu, dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)”. (34) Sesungguhnya Kami akan menurunkan adzab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fãsiq.

(QS. Al-Ankabut/29: 33-34)

Gambar/Bagan #4 – Hukuman bagi Orang Fãsiq & Dalilnya

IV. CIRI-CIRI / KARAKTERISTIK ORANG FASIQ

Berikut ini ada 29 poin ciri-ciri / karakteristik orang-orang yang terindikasi fãsiq akibat melakukan perbuatan fusũq, sebagaimana berikut ini:

1) ZINA & 2) MENCEMARKAN NAMA BAIK WANITA YANG SHÕLIHAH

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (3) وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5)

(3) “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (4) Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fãsiq.(5) kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allōh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(QS. An-Nũr/24: 3-5)

Dalam ayat diatas, perbuatan zina yang dilakukan, maupun menuduh wanita shōlihah (wanita baik-baik) sebagai pezina tanpa mendatangkan 4 orang saksi; maka itu semua diancam Allōh سبحانه وتعالى sebagai perbuatan kefasikan (fusũq).

3) MELUPAKAN ALLÕH

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allōh, lalu Allōh menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Hasyr/59: 19)

Hendaknya kita harus waspada terhadap berbagai media-media yang melalaikan, yang dapat menjadikan kita lupa dari mengingat Allōh سبحانه وتعالى, maupun lupa dari beribadah pada-Nya.

4) TIDAK MENTAATI ALLÕH

Tidak mentaati Allōh سبحانه وتعالى, berbuat maksiat / kefasikan (fusũq) adalah dilarang Allōh, terlebih disaat menunaikan ibadah Haji, sebagaimana firman-Nya dalam ayat berikut ini:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata jorok (rafats), berbuat fusũq (kefasikan) dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allōh mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”

(QS. Al-Bãqoroh/2: 197)

Kemudian dalam ayat berikut, Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa Iblis dari golongan Jinn lah yang pertama kali membangkang perintah Allōh akibat kesombongannya, sebagaimana firman-Nya:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ ۗ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ ۚ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلًا

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allōh) bagi orang-orang yang dzolim.

(QS. Al-Kahfi/18: 50)

Dan diantara karakteristik orang-orang fãsiqadalah orang-orang yang hidup mewah di berbagai negeri namun menghambur-hamburkan harta kekayaan mereka justru untuk mendurhakai Allōh سبحانه وتعالى; hal ini sebagaimana firman-Nya:

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allōh) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.

(QS. Al-Isrō’/17: 16)

5) TIDAK MENTAATI UTUSAN ALLÕH

Tidak mentaati para Nabi / Rosũl Utusan Allōh سبحانه وتعالى, sebagaimana dulu kaum Bani Isro’il yang tidak mau berperang menemani Nabi Musa ‘alaihissalam; adalah juga merupakan ciri orang-orang fãsiq, sebagaimana dalam ayat berikut ini:

قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا ۖ فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ  (24) قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي ۖ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25)

(24) “Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja“. (25) Berkata Musa: “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fãsiq itu“.

(QS. Al-Mã’idah/5: 24-25)

6) SYIRIK

Syirik adalah bagian dari perbuatan kefasikan (fusũq), dan orang-orang musyrikin yang berbuat syirik dinyatakan Allōh سبحانه وتعالى sebagai orang-orang fãsiq; dan diantara ciri mereka adalah suka berkata manis dihadapan orang beriman padahal hati mereka menolak Kebenaran dari Allōh dan Rosũl-Nya, dan juga mereka adalah kaum yang suka menghalangi manusia dari jalan Allōh, tidak memelihara hubungan kekerabatan/silaturrohim, serta tidak menepati perjanjian; hal itu semua dijelaskan dalam ayat berikut ini:

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ (7) كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ (8) اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (9) لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (10)

(7) “Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allōh dan Rosũl-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Harom? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allōh menyukai orang-orang yang bertaqwa. (8) Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allōh dan Rosũl -Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fãsiq (tidak menepati perjanjian). (9) Mereka menukarkan ayat-ayat Allōh dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allōh. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. (10) Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

(QS. At-Taubah/9: 7-10)

7) TIDAK BERIMAN PADA ALLÕH MAUPUN HARI AKHIRAT & HATINYA PENUH KERAGUAN

Karakteristik / ciri lainnya dari orang-orang fãsiq adalah hatinya dipenuhi keraguan terhadap Janji Allōh dan Rosũl-Nya, sehingga mereka adalah orang yang bimbang, tidak teguh pendirian ketika datang ujian Allōh سبحانه وتعالى. Hal ini sebagaimana firman-Nya:

لَقَدِ ابْتَغَوُا الْفِتْنَةَ مِنْ قَبْلُ وَقَلَّبُوا لَكَ الْأُمُورَ حَتَّىٰ جَاءَ الْحَقُّ وَظَهَرَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَارِهُونَ (48) وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ (49) إِنْ تُصِبْكَ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ ۖ وَإِنْ تُصِبْكَ مُصِيبَةٌ يَقُولُوا قَدْ أَخَذْنَا أَمْرَنَا مِنْ قَبْلُ وَيَتَوَلَّوْا وَهُمْ فَرِحُونَ (50) قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (51) قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَا إِلَّا إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ ۖ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَنْ يُصِيبَكُمُ اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ أَوْ بِأَيْدِينَا ۖ فَتَرَبَّصُوا إِنَّا مَعَكُمْ مُتَرَبِّصُونَ (52) قُلْ أَنْفِقُوا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَنْ يُتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۖ إِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فَاسِقِينَ (53)

(48) “Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur berbagai macam tipu daya untuk (merusakkan)mu, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allōh) dan menanglah agama Allōh, padahal mereka tidak menyukainya. (49) Diantara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah”. Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir. (50) Jika kamu mendapat suatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata: “Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi perang)” dan mereka berpaling dengan rasa gembira. (51) Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allōh untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allōh orang-orang yang beriman harus bertawakal”. (52) Katakanlah: “tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan Kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allōh akan menimpakan kepadamu adzab (yang besar) dari sisi-Nya. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu”. (53) Katakanlah: “Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fãsiq.”

(QS. At-Taubah/9: 48-53)

8) NIFAQ (KEMUNAFIKAN)

Nifãq (kemunafikan) juga adalah bagian dari ciri / karakteristik orang fãsiq. Dan dalam ayat berikut, Allōh سبحانه وتعالى memberikan contoh tentang orang-orang Munãfiq yang tidak suka berjihad bersama Rosũlullōh صلى الله عليه وسلم manakala Rosũl memerintahkan mereka berjihad membela Al-Islam bersamanya.

Di zaman kita hidup sekarang pun, manakala Masjidil Aqsho dan Muslim Palestina sedang diserang dan digenosida oleh kaum Yahudi Zionis, betapa ada diantara orang-orang yang mengaku Muslim namun ia justru mencela Mujahidin yang sedang berjuang mempertahankan Masjidil Aqsho dan mempertahankan tanah air mereka Palestina. Maka waspadailah, bahwa para pencela Mujahidin ini bisa terancam terjatuh kedalam barisan orang-orang fãsiq,seperti sebagaimana yang diberitakan Allōh سبحانه وتعالى dalam ayat berikut ini:

فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (77) أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلامُ الْغُيُوبِ (78) الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (79) اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (80) فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ (81) فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (82) فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَىٰ طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا ۖ إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (83) وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ(84)

(77) “Maka Allōh menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allōh, karena mereka telah memungkiri terhadap Allōh apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta. (78) Tidaklah mereka tahu bahwasanya Allōh mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allōh amat mengetahui segala yang ghoib. (79) (Orang-orang munafiq itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafiq itu menghina mereka. Allōh akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih. (80) Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allōh sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allōh dan Rosũl-Nya. Dan Allōh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fãsiq. (81) Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rosũlullōh, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allōh dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini”. Katakanlah: “Api neraka jahannam itu lebih sangat panas(nya)” jika mereka mengetahui. (82) Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. (83) Maka jika Allōh mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka Katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang”. (84) Dan janganlah kamu sekali-kali mensholatkan (jenazah) seorang yang mati diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allōh dan Rosũl-Nya dan mereka mati dalam keadaan fãsiq.

(QS. At-Taubah/9: 77-84)

Dan Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ ۖ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ

Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridho kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridho kepada mereka, sesungguhnya Allōh tidak ridho kepada orang-orang yang fãsiq itu.”

(QS. At-Taubah/9: 96)

Jangan sampai ada diantara kaum Muslimin yang hatinya tidak suka / membenci Syari’at Allōh سبحانه وتعالى antara lain syari’at Jihãd fĩ Sabĩlillãh. Membenci Jihãd, membenci Mujãhidin yang sedang berjihãd (seperti di Palestina), maka terancam termasuk bagian orang-orang fãsiq yang diperingatkan Allōh سبحانه وتعالى dalam ayat-ayat diatas.

Justru ketika ada saudara Muslim Palestina yang sedang digenosida, maka hendaklah kita melakukan berbagai upaya sejauh kemampuan kita untuk menolong perjuangan mereka para Mujahidin dan Muslim Palestina yang berada di garis terdepan dalam membela Masjidil Aqsho. Kita bisa menolong dengan do’a, dengan shodaqoh harta, dengan kata-kata penuh empati dan penuh pembelaan terhadap perjuangan Muslimin Palestina, atau dengan membantah berbagai syubhat yang seringkali dihembuskan oleh berbagai pihak yang antipati terhadap kehormatan Muslim Palestina, atau dengan cara apapun yang kita mampu; karena itu semua akan menjadi hujjah yang akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allōh سبحانه وتعالى di Hari Akherat kelak.

Muslim itu bagaikan satu tubuh, kalau ada bagian tubuh yang terluka, maka bagian tubuh lainnya pun akan merasakan sakitnya. Kalau saudara Muslim Palestina kita terluka, tentu kita pun merasa tak nyaman dan turut merasakan sakit dan pedihnya penderitaan mereka.

9) LIWATH (HOMO/LESBIAN/LGBTQ)

Liwath (Homo / Lesbian / LGBTQ) adalah diantara ciri / karakteristik orang-orang yang fãsiq, hal ini sebagaimana kaumnya Nabi Luth yang difirmankan Allōh سبحانه وتعالى dalam ayat berikut ini:

وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۗ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ

dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (adzab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fãsiq.

(QS. Al-Anbiyã’/21: 74)

Juga Allōh سبحانه وتعالى berfirman di ayat lainnya:

وَلَمَّا أَنْ جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالُوا لَا تَخَفْ وَلَا تَحْزَنْ ۖ إِنَّا مُنَجُّوكَ وَأَهْلَكَ إِلَّا امْرَأَتَكَ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ (33) إِنَّا مُنْزِلُونَ عَلَىٰ أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ(34)

(33) “Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah karena (kedatangan) mereka, dan (merasa) tidak punya kekuatan untuk melindungi mereka dan mereka berkata: “Janganlah kamu takut dan jangan (pula) susah. Sesungguhnya kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali isterimu, dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)“. (34) Sesungguhnya Kami akan menurunkan adzab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fãsiq.

(QS. Al-Ankabut/29: 33-34)

10) FIR’AUN & KAUMNYA

Fir’aun dan kaumnya yang Kãfir itu juga dikatakan Allōh سبحانه وتعالى sebagai orang-orang yang fãsiq. Perhatikanlah firman-Nya dalam ayat berikut ini:

وَأَدْخِلْ يَدَكَ فِي جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ ۖ فِي تِسْعِ آيَاتٍ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَقَوْمِهِ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ

Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan ke luar putih (bersinar) bukan karena penyakit. (Kedua mukjizat ini) termasuk sembilan buah mukjizat (yang akan dikemukakan) kepada Fir’aun dan kaumnya. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fãsiq.

(QS. An-Naml/27: 12)

Lalu di ayat yang lain, Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

اسْلُكْ يَدَكَ فِي جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ وَاضْمُمْ إِلَيْكَ جَنَاحَكَ مِنَ الرَّهْبِ ۖ فَذَانِكَ بُرْهَانَانِ مِنْ رَبِّكَ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ

Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia keluar putih tidak bercacat bukan karena penyakit, dan dekapkanlah kedua tanganmu (ke dada)mu bila ketakutan, maka yang demikian itu adalah dua mukjizat dari Tuhanmu (yang akan kamu hadapkan kepada Fir’aun dan pembesar-pembesarnya). Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Qoshosh/28: 32)

Dan dalam firman-Nya:

فَاسْتَخَفَّ قَوْمَهُ فَأَطَاعُوهُ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ

Maka Fir’aun mempengaruhi kaumnya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya. Karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang fãsiq.”

(QS. Az-Zukhruf/43: 54)

11) MAKSIAT PADA ALLÕH (معصية الله)

Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa orang-orang beriman itu tidak sama dengan orang-orang yang fãsiq yang bermaksiat pada-Nya, apalagi yang level kefasikannya berat sehingga sudah termasuk golongan orang-orang yang kãfir, maka tentulah balasan Allōh di Hari Akherat bagi orang beriman dan bagi orang-orang fãsiq adalah berbeda; sebagaimana firman-Nya:

أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا ۚ لَا يَسْتَوُونَ (18) أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (19) وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا وَقِيلَ لَهُمْ ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ(20)

(18) “Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fãsiq? Mereka tidak sama. (19) Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shōlih, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. (20) Dan adapun orang-orang yang fãsiq (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya”.”

(QS. As-Sajdah/32: 18-20)

12) AHLUL KITAB YANG HATINYA MENGERAS

Allōh سبحانه وتعالى menyatakan bahwa Ahlul Kitab yang hatinya mengeras sebagai orang-orang fãsiq dalam firman-Nya berikut ini:

۞ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allōh dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Hadĩd/57: 16)

13) TIDAK MAU MENERIMA PEDOMAN PARA NABI

Diantara karakteristik orang fãsiq adalah tidak mau menerima pedoman dari para Nabi Utusan Allōh سبحانه وتعالى; sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَاهِيمَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ ۖ فَمِنْهُمْ مُهْتَدٍ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan Kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al-Kitab, maka diantara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak diantara mereka fãsiq.

(QS. Al-Hadĩd/57: 26)

14) KAUM ROBBANIYAH AHLUL KITAB YANG MELAKUKAN HIDUP SELIBAT (TIDAK MAU MENIKAH)

Dalam ayat berikut ini, Allōh سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa banyak diantara kaum Nabi ‘Isa ‘alaihissalam yang mereka itu tidak mengikuti ajaran Nabi ‘Isa ‘alaihissalam sehingga menjadi tergolong orang-orang fãsiq; karena mereka (kaum Nashroni) justru mengada-adakan hidup selibat (tidak mau menikah) di kalangan robbaniyah-nya, padahal Allōh سبحانه وتعالى tidak pernah memerintahkan demikian; dan setelah mengada-adakan hidup selibat, mereka tidak pula menjaganya dengan semestinya.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَىٰ آثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَآتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا ۖ فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rosũl-rosũl Kami dan Kami iringi (pula) dengan ‘Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan robbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridho’an Allōh, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman diantara mereka pahalanya dan banyak diantara mereka orang-orang fãsiq.”

(QS. Al-Hadĩd/57: 27)

Dan memang sebenarnya di dalam Islam, menikah itu adalah fithroh-nya manusia untuk memiliki keturunan dan hendaknya setelah diberi keturunan, maka para orangtua berusahalah menjaga agar anak keturunannya itu menjadi anak-anak yang shōlih yang justru dapat menjadi ladang pahala bagi mereka di Hari Akherat kelak.

15) MENYIMPANG DARI KETAATAN PADA ALLÕH & ROSUL-NYA

Diantara ciri / karakteristik orang fãsiq adalah menyimpang dari ketaatan pada Allōh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nyaصلى الله عليه وسلم, bahkan menentangnya. Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۖ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (4) مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ(5)

(4) “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allōh dan Rosũl-Nya. Barangsiapa menentang Allōh dan Rosũl-Nya, Sesungguhnya Allōh sangat keras hukuman-Nya. (5) Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allōh; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fãsiq.

(QS. Al-Hasyr/59: 4-5)

16) TIDAK MAU MENOLONG/MEMBELA (AGAMA) ALLÕH

Tidak mau menolong / membela (agama) Allōh سبحانه وتعالى juga diantara ciri-ciri orang fãsiq, sebagaimana firman-Nya:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ ۚ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي ۖ قَالُوا أَقْرَرْنَا ۚ قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ (81) فَمَنْ تَوَلَّىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(82)

(81) Dan (ingatlah), ketika Allōh mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rosũl yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya“. Allōh berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allōh berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”. (82) Barangsiapa yang berpaling sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Ali ‘Imrōn/3: 81-82)

Dan di zaman kita hidup sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Muslim, akan tetapi ia bersikap masa bodoh, tidak peduli kepada masalah-masalah keummatan / masalah-masalah kaum Muslimin; padahal Islam dan kaum Muslimin sedang digempur dari segala sisinya oleh orang-orang yang tidak beriman, tetapi jangankan membela Al-Islam, ia bahkan bersikap tidak peduli, hanya mementingkan Hawa Nafsu syahwat dan dunia-nya belaka.

17) MENDUSTAKAN AYAT-AYAT ALLÕH

Allōh سبحانه وتعالى berfirman bahwa orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya adalah tergolong orang-orang fãsiq:

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا يَمَسُّهُمُ الْعَذَابُ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, mereka akan ditimpa siksa disebabkan mereka selalu berbuat fusũq (kefasikan).”

(QS. Al-An’ãm/6: 49)

Dan Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (96) أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ (97) أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ (98) أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ  (99)أَوَلَمْ يَهْدِ لِلَّذِينَ يَرِثُونَ الأرْضَ مِنْ بَعْدِ أَهْلِهَا أَنْ لَوْ نَشَاءُ أَصَبْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَنَطْبَعُ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ  (100)تِلْكَ الْقُرَى نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَائِهَا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا بِمَا كَذَّبُوا مِنْ قَبْلُ كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِ الْكَافِرِينَ (101) وَمَا وَجَدْنَا لأكْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ (102)

(96) “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (97) Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? (98) Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? (99) Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allōh (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan adzab Allōh kecuali orang-orang yang merugi. (100) Dan apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya, bahwa kalau Kami menghendaki tentu Kami adzab mereka karena dosa-dosanya; dan Kami kunci mati hati mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar (pelajaran lagi)? (101) Negeri-negeri (yang telah Kami binasakan) itu, Kami ceritakan sebagian dari berita-beritanya kepadamu. Dan sungguh telah datang kepada mereka rosũl-rosũl mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, maka mereka (juga) tidak beriman kepada apa yang dahulunya mereka telah mendustakannya. Demikianlah Allōh mengunci mata hati orang-orang kafir. (102) Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-A’rōf/7: 96-102)

18) KAFIR

Dalam ayat-ayat berikut ini dijelaskan bahwa orang-orang Kãfir juga termasuk bagian dari orang-orang Fãsiq.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allōh. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fãsiq.”

(QS. Ali ‘Imrōn/3: 110)

Dan Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allōh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shōlih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah padaku-Ku (menyembah-Ku) dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fãsiq.

(QS. An-Nũr/24: 55)

Lalu di ayat yang lainnya, Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

فَذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ ۖ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ ۖ فَأَنَّىٰ تُصْرَفُونَ (32) كَذَٰلِكَ حَقَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ عَلَى الَّذِينَ فَسَقُوا أَنَّهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ(33)

(32) “Maka (Zat yang demikian) itulah Allōh Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (33) Demikianlah telah tetap hukuman Tuhanmu terhadap orang-orang yang fãsiq, karena sesungguhnya mereka tidak beriman.”

(QS. Yunus/10: 32-33)

19) TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLÕH

Apabila di suatu negeri yang dikatakan mayoritas penduduknya beragama Islam, namun tidak diterapkan Syari’at Islam di kalangan mereka atau bahkan dihalang-halangi penerapan Syari’at Islam dikalangan mereka; maka sungguh dikhawatirkan bahwa kaum tersebut terancam digolongkan Allōh سبحانه وتعالى kedalam golongan orang-orang fãsiq.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allōh didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allōh, maka mereka itu adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Mã’idah/5: 47)

Lalu Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman di ayat lainnya:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allōh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allōh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allōh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allōh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Mã’idah/5: 49)

20) MEMBATALKAN JANJI SETIA TERHADAP ALLÕH (SAAT DI ALAM RAHIM)

21) MEMUTUS SILATURROHIM

22) MENYEBARKAN KERUSAKAN DI MUKA BUMI

Dalam ayat berikut ini, ada 3 (tiga) perkara yang menjadi ciri-ciri / karakteristik orang-orang fãsiq, yaitu: membatalkan janji setia terhadap Allōh (yang dibuat hamba tersebut saat di alam Rahim); berikutnya memutus silaturrohim dan menyebarkan kerusakan di muka bumi; sebagaimana Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

۞ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا ۘ يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ (26) الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ(27)

(26) “Sesungguhnya Allōh tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: “Apakah maksud Allōh menjadikan ini untuk perumpamaan?”. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allōh, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allōh kecuali orang-orang yang fãsiq,(27) (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allōh sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allōh (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.”

(QS. Al-Bãqoroh/2: 26-27)

Sebelum terlahir ke dunia, seorang hamba telah berjanji setia kepada Allōh سبحانه وتعالى bahwa ia mengakui ke-Esaan Allōh sebagai Robb, Penciptanya; sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut ini:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖقَالُوا بَلَىٰ ۛشَهِدْنَا ۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ

Dan (ingatlah), ketika Robbmu mengeluarkan keturunan anak-anak ‘Adam dari sulbi mereka dan Allōh mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):Bukankah Aku ini Robbmu?Mereka menjawab:Betul (Engkau Robb kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di Hari Kiamat kamu tidak mengatakan:Sesungguhnya kami (bani ‘Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (ke-Esaan Robb).

(QS. Al-A’rōf/7: 172)

Oleh karena itu, barangsiapa mengingkari janji setia yang dibuat di alam Rahim tersebut, mengingkari ke-Esaan Allōh سبحانه وتعالى, maka ia tergolong orang-orang fãsiq.

Sedangkan orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ini, maka kerusakan yang dimaksud bisa dalam berbagai jenisnya: a) merusak alam bumi secara fisik (merusak darat, merusak laut, merusak udara, dengan aneka polusi atau penyebaran zat-zat kimia yang merusak alam, penggundulan hutan tak terkendali, pencemaran lautan dengan limbah pabrik, dan lain sebagainya); b) merusak fisik makhluq hidup (baik terhadap manusia, hewan maupun tetumbuhan), antara lain melalui: perang biokimia dan depopulasi manusia, perang genosida (contoh seperti di Palestina), dan lain sebagainya; atau c) merusak aqidah, pikiran maupun moral manusia, contoh; marak tersebarnya judi online, narkoba, seks bebas dan lain sebagainya yang semua itu dilarang dalam Al-Islam.

23) KUFUR TERHADAP AYAT-AYAT ALLÕH

Yang juga merupakan karakteristik orang fãsiq adalah kufur terhadap ayat-ayat Allōh سبحانه وتعالى, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَا إِلَّا الْفَاسِقُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fãsiq.

(QS. Al-Bãqoroh/2: 99)

24) MERUBAH AYAT-AYAT ALLÕH / MENGGANTI-GANTI FIRMAN ALLÕH

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Lalu orang-orang yang dzolim mengganti perintah (Allōh) dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang dzolim itu dari langit, karena mereka berbuat fusũq (kefasikan).”

(QS. Al-Bãqoroh/2: 59)

Merubah-rubah ayat-ayat Allōh, mengganti-ganti firman Allōh adalah diantara ciri-ciri / karakteristik orang-orang fãsiq, sebagaimana dijelaskan dalam ayat diatas. Dan di zaman sekarang, hal ini banyak dilakukan oleh penganut paham Sekulerisme – Pluralisme – Liberalisme. Contohnya: mereka membuat aturan baru bahwa hak waris anak laki-laki dan anak perempuan dijadikan sama banyaknya karena mereka mempropagandakan kesetaraan gender (padahal bertentangan dengan aturan hak waris dalam QS. An-Nisa’/4: 11), dan lain sebagainya.

25) MEMUNCULKAN BAHAYA DISAAT BERMU’AMALAH

Allōh سبحانه وتعالى berfirman dalam ayat berikut tentang orang-orang yang tidak menunaikan amanah ataupun menyembunyikan persaksian dalam kaitan hutang piutang sehingga berpotensi memunculkan bahaya / mudhorot bagi orang lain dikala bermu’amalah diantara sesama manusia, maka terancam tergolong orang yang berbuat fusũq (kefasikan):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ(282) وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ(283)

(282) “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allōh mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allōh Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mendiktekannya, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (diantaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhoi, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allōh dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertaqwalah kepada Allōh; Allōh mengajarmu; dan Allōh Maha Mengetahui segala sesuatu. (283) Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allōh Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikan-nya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allōh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Bãqoroh/2: 282-283)

26) MENGHALALKAN YANG DIHAROMKAN ALLÕH

27) MENGUNDI NASIB

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allōh ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan (fusũq). Sesungguhnya syaithōn itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.”

(QS. Al-An’ãm/6: 121)

Dan Allōh سبحانه وتعالى juga berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Diharomkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allōh, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharomkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharomkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan (fusũq). Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allōh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(QS. Al-Mã’idah/5: 3)

Dalam 2 ayat diatas, dijelaskan bahwa yang dikategorikan sebagai perbuatan fusũq (kefasikan) adalah menghalalkan apa-apa yang diharomkan Allōh, seperti: memakan binatang-binatang yang tidak tidak disembelih dengan menyebut nama Allōh (atau juga sebaliknya, mengharomkan yang dihalalkan Allōh); maupun berjudi mengundi nasib.

28) PERBUATAN DZULM (KEDZOLIMAN)

Allōh سبحانه وتعالى berfirman tentang kedzoliman yang merupakan karakteristik orang-orang fãsiq:

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang dzolim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat kefasikan (fusũq).

(QS. Al-A’rōf/7: 165)

29) MENGOLOK-OLOK/MENCIBIR & SALING MEMBERI JULUKAN BURUK

Diantara karakteristik orang fãsiq juga adalah saling memberi julukan buruk. Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzolim.”

(QS. Al-Hujurot/49: 11)

Gambar/Bagan #5 – Ciri-Ciri / Karakteristik Orang Fãsiq

Demikianlah sekitar 29 karakteristik orang-orang fãsiq yang dijelaskan di dalam Al-Qur’anul Karim.

V. SIKAP YANG BENAR TERHADAP ORANG FASIQ

Berikutnya yang perlu kita ketahui adalah bagaimana sikap yang perlu dilakukan manakala berhadapan dengan orang fãsiq? Maka Allōh سبحانه وتعالى memberitahukan pada kita kaum Muslimin agar hendaknya ketika ada orang-orang fãsiq datang membawa berita, maka sikapnya adalah tidak menelan mentah-mentah berita dari orang-orang fãsiq tersebut, melainkan selalu melakukan check dan recheck terhadap kebenaran berita tersebut. Dan hal ini sangatlah perlu disadari dan diterapkan oleh kaum Muslimin, manakala di zaman sekarang tersebar begitu banyak berita dari media-media massa; maka seyogyanya utamakanlah terlebih dahulu berita-berita yang datang dari media-media massa milik kaum Muslimin. Adapun berikutnya, berita-berita yang datang dari media-media massa milik kaum sekuler atau milik orang-orang fãsiq, maka selalulah berusaha untuk check dan recheck kebenaran berita-nya terlebih dahulu.

Allōh سبحانه وتعالى berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fãsiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

(QS. Al-Hujurot/49: 6)

Sekian dulu bahasan pada kesempatan kali ini, mudah-mudahan Allōh سبحانه وتعالى selalu melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk istiqomah sampai akhir hayat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Sabtu shubuh, 1 Dzulhijjah & 15 Dzulhijjah 1445 H –  8 Juni & 22 Juni 2024 M.

*****o0o*****

Silahkan Download PDF: https://archive.org/download/orang-yang-fasiq-menurut-al-qur-an-fnle/ORANG%20YANG%20FASIQ%20MENURUT%20AL-QUR%27AN%20FNLE.pdf

No comments yet

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.