Skip to content

SMS Konsultasi Syari’ah 1401-1425

17 July 2010

SMS KONSULTASI SYARI’AH                                   

No. SMS = 0857- 1075  4300

Asuhan: Ust. ACHMAD ROFI’I, Lc. MM.Pd.

PERIODE = 1430-1431 H / 2010 M

Pertanyaan 1401 – 1425

1401. Number: +62857821XXXXX

Asalamu’alaikum, dari Budi di Bekasi. Saya mau tanya, apakah dibenarkan apabila menjelang Ramadhan harus sholat Nisfu Sya’ban? Apakah Rosuul mengajarkannya? Apabila tidak, bagaimana hukum yang mengerjakanya? Wassalamu’alaikum

JAWAB:

Nisfu Sya’ban adalah BUKAN BERASAL DARI AJARAN WARISAN ROSUUL Sholalloohu ‘Alaihi Wassalaam, melainkan berdasarkan pada pemalsuan atas nama Rosuul. Karena itu, tidak perlu diyakini keberadaannya dalam ajaran Islam. Hukumnya Bid’ah.

Time: 17/07/2010 02:23:22

1402. Number: +62857150XXXXX

Gini pak Ustadz, aku tuh punya patokan Al Qur’an dan Hadits, Ijma Ulama dan Qiyas. Apakah aku tuh salah punya patokan hidup yang itu pak Ustadz?

JAWAB:

Yang benar adalah bahwa Islam itu terdiri dari 2 pilar.

Pertama, AQIDAH (Keyakinan), dalilnya adalah Al Quran dan As Sunnah serta Ijma para Shohabat, TANPA QIYAAS.

Sedangkan yang kedua adalah perkara-perkara ‘AAMALIYYAH (disebut: Furu’/ Khiilafiyyah/ Fiqih/ Syari’ah), maka dalilnya adalah Al Quran dan As Sunnah, Ijma Ulama, SERTA QIYAAS

Time: 17/07/2010 02:19:39

1403. Number: +62857146XXXXX

Assalamu’alaykum. Mohon waktu sebentar Ustadz. Kalau tadi malam istri junub dan ingin berpuasa di hari Kamis ini, namun dia mandi janabatnya setelah shubuh. Sah kah puasanya?

JAWAB:

Berusahalah untuk bersuci/ mandi junub sebelum sholat shubuh. Tetapi bila kondisi tidak memungkinkan karena suatu udzur, maka shoumnya tetap sah

Time: 17/07/2010 04:05:23

1404. Number: +62858691XXXXX

Assalamu’alaikum Wr. Wb, Ustadz ana mau tanya:

1. Saya bekerja di rumah makan terus kalau bulan Ramadhan siang tetap buka, apakah saya berdosa apabila melayani orang makan padahal ia muslim?

2. Al Qur’an menyatakan “Bertaqwalah Semampunya”, maksudnya apa Ustadz?

Mohon jawabannya, syukron. Dari Nila – Jatiasih

JAWAB:

Tidak boleh memfasilitasi orang bermaksiat kepada Allooh, seperti menyajikan makanan di siang hari bulan Romadhoon, kecuali pada saat menjelang berbuka shoum.

Time: 17/07/2010 04:01:53

1405. Number: 021976XXXXX

Ustadz saya pernah dengar zakat barang temuan. Kalau saya nemu emas 4 gram, terus mau saya jual. Brapa yang harus dizakatin? Terus nunggu haul (waktu 1 tahun) atau gak buat dizakatin.

JAWAB:

Seharusnya Barang Temuan itu diumumkan terlebih dahulu. Bila tidak ada yang mengakuinya selama 1 tahun, maka serahkan ke Baitul Maal yang terdekat, dan bukan untuk dimiliki.

Time: 17/07/2010 03:57:55

1406. Number: +62813889XXXXX

السلام عليكم  ورحمة ألله و بر كاته

Ustadz…bolehkan kiblat kita menghadap kamar mandi dengan posisi kloset menyamping kiblat, dikarenakan letak kamar mandi ada tengah-tengah ruangan? Wassalam

JAWAB:

Kalau bangunan itu sudah ada, maka sebaiknya cari tempat sholat yang bukan di posisi menghadap kamar mandi / toilet, sekalipun arah klosetnya sejajar dengan kiblat

Time: 17/07/2010 03:54:37

Ustadz… kalau pun pindah/ mengerjakan sholat di kamar belakang sama saja, tetangga belakang saya memindahkan kamar mandinya pas nempel dengan  kamar belakang saya, kecuali saya sholat di dapur??? Atau di ruang tamu juga kadang bisa/ kadang tidak. Ustadz sehat? Wassalam

JAWAB:

Ya sudah, kalau demikian bertakwalah kepada Allooh sesuai kemampuan anda. Hanya saja, bila suatu saat anda membangun rumah lagi, janganlah mendesain posisi kamar mandi / toilet seperti yang sekarang ini.

Time: 17/07/2010 04:08:51

1407. Number: +62812301XXXXX

Assalamu’alaikum pak ustadz, apa hukumnya mengeluarkan sperma dengan sengaja? Dari Sis di Ngawi, Wasalam.

JAWAB:

Hukum asalnya mengeluarkan mani tanpa alasan yang syar’ie adalah tidak boleh.

Time: 17/07/2010 03:51:36

1408. Number: 021919XXXXX

Assalamu’alaikum Wr.Wb, pak ustadz Rofi’i saya mau tanya. Kalau wirid/ dzikir make Dala’il Khoirot itu kemana ruju’nya. Boleh atau tidak? Terimakasih, Komar

JAWAB:

Yang benar adalah pedoman dzikir itu menggunakan kitab-kitab Hadits yang shohiih atau kitab-kitab yang ditulis khusus untuk itu dengan bertolak dari hadits-hadits shohiih seperti Riyaadhus Shoolihiin, kitab Shohiih Al Adzkaar, dan yang sejenisnya

Time: 17/07/2010 03:56:10

1409. Number: +6285680XXXXX

Ustadz ana ikut pengajian haroki tapi istri ana belum bisa pakai jilbab, yang menutup cuma kerudung penutup rambut. Bagaimana agar istri ana mau pakai jilbab Lillaahi ta ‘alaa? Jazakallah, Abu Fadhlan

JAWAB:

Setiap muslim pasti menerima Al Qur’an dan As Sunnah, karena itu sampaikan lah kepada istri antum tentang wajibnya berjilbab ini beserta dalilnya dari Al Qur’an maupun Hadits. Jangan biarkan dia tidak tahu hukumnya.

Time: 17/07/2010 03:15:10

1410. Number: +62813180XXXXX

Assalamu’alaikum ustadz, istri minta cerai dan sudah saya laksanakan. Perasaan saya gak karuan campur aduk. Mohon saran doa yang harus saya baca agar ikhlas tenang. Syukron

JAWAB:

Jika istri minta cerai, sedangkan suami dalam keadaan benar, tidak menyalahi syar’ie dan sudah berusaha untuk menjadi orang shoolih, maka tidak perlu dibuat sedih. Justru carilah wanita shoolihah yang lain. Semoga Allooh menggantikan anda dengan yang lebih baik.

Time: 12/07/2010 03:39:11

Apa benar jika istri minta cerai, saya masih wajib menafkahi selama 3 bulan dan memberi bekal? Terimakasih ustadz atas jawabannya

JAWAB:

Bila anda bercerai itu secara TALAK, dan masih dalam kategori TALAK 1 ataupun TALAK 2, maka istri masih tinggal serumah dengan anda dan anda masih menafkahinya selama 3 bulan masa iddahnya.

Tetapi bila sudah tergolong TALAK 3, maka istri dipulangkan ke rumah orangtuanya, dan anda juga masih berkewajiban menafkahinya selama 3 bulan masa iddahnya.

Time: 12/07/2010 05:00:33

Number: +6281318089915

Assalamu’alaikum Ustadz, sikap istri berubah aneh sangat membenci sampai minta cerai sebaliknya saya jadi sangat mencintainya. Ipar curiga ada orang yang ngerjain (melet, jahat dsbnya). Jika benar, bagaimana mengobatinya? Saya disarankan ikhtiar ke orang pinter, saya takut jadi musyrik. Saya sangat bingung. Mohon saran Ustadz. Terimakasih. JAWAB:

1) Dilarang berprasangka buruk, 2) Tidak boleh ada keterpautan hati untuk datang ke orang pintar/ dukun, karena itu adalah menjerumuskan kepada kebinasaan (syirik). Berdo’alah kepada Allooh, mudah-mudahan Allooh berikan jalan keluar bagi anda.

Time: 17/07/2010 03:12:46

1411. Number: +62815106XXXXX

Assalamu’alaikum, sujud sahwi dilakukan setelah selesai baca tasyahud akhir atau setelah salam? Kemudian bagaimana doanya pak ustadz?

JAWAB:

Ada yang sebelum salaam dan ada yang sesudah salaam. Dan bacaannya sama seperti Bacaan Sujud.

Time: 17/07/2010 03:08:04

1412. Number: +62813181XXXXX

Assalamu’alaikum ustadz, kenalin saya Muhlis. Saya mau tanya hukum mengeluarkan zakat maal dan jumlah yang harus dikeluarkan dan kepada siapa kita memberi??? Misal kita dapat per bulan 1 juta 9 ratus ribu, jumlah yang harus dikeluarkan berapa? Sebelumnya terimakasih..

JAWAB:

1) Zakat maal adalah zakat dari harta yang dimiliki jika sudah memenuhi nishob setara dengan nilai 84 gram emas dan sudah bermasa 1 tahun, tanpa digunakan. Maka zakatnya dalah 2,5 %.

2) Adapun dari gaji bulanan anda, maka itu tergolong infak, bukanlah zakat dan jumlahnya sebesar keikhlasan anda.

3) Kepada siapa memberinya, maka tidak perlu susah mencarinya, karena faqir miskin pun justru masih mayoritas di masyarakat kita. Hanya saja, utamakan memberinya kepada faqir miskin yang shoolih.

Time: 17/07/2010 03:07:00

1413. Number: +62818096XXXXX

Assalamu’alaikum wr.wb. Afwan ustadz, ana Robiatul Adawiyah di Plered Purwakarta, salah satu mustam’i setia kajian malam Dakta FM, insya Allooh. Mau bertanya ustadz, afwan. Jika ada yang meninggal dunia, kemudian orang itu telah nyata suka meninggalkan shalat fardu. Apakah kita wajib mensholatkan mayyit tsb? Ataukah haram bagi kita mensholatkannya karena mayyit tsb suka meningglkan sholat fardu? Afwan jiddan ustadz. Syukron katsiiron ma qobla..

JAWAB:

Orang yang suka meninggalkan sholat fardhu / tidak sholat fardhu, maka tidak perlu disholatkan

Time: 17/07/2010 03:02:07

1414. Number: +62857821XXXXX

Assalamu’alaikum, ustadz ana kerja di perkebunan teh, mulai tahun 2010 kedepan hasil teh yang mau dijual ke luar negri harus mempunyai sertifikat RA, sedangkan untuk mendapatkan itu persyaratannya, upah harus UMR atau diatas 50 ribu/hari, kesehatan terjamin, lingkungan harus bersih dari bahan kimia, terutama sampah plastic. Kalau ada bekas shampo 1 buah dalam penilaian itu tidak lulus. Pada waktu sekarang direksi perusahaan menyuruh kepada seluruh karyawan untuk berbohong pada waktu pemeriksaan dan data semuanya dipalsukan sesuai dengan persyaratan RA. Yang ana tanyakan bagaimana hukumnya? Sedangkan ana juga bertanya ke pihak direksi tapi jawabnya, ini tidak apa-apa soalnya untuk masa depan orang banyak dan menyelamatkan dari gulung tikar. Bagaimana menurut ustadz?? Wassalam a ajij G halimun banten.

JAWAB:

Berdusta adalah tercela, apalagi menyembunyikan barang yang tidak sesuai dengan prosedur standar pembeli yang sudah disepakati.

Time: 17/07/2010 03:00:19

1415. Number: +62858104XXXXX

Assalamu ‘alaikum, pak ustadz istri ana sering nanya orang lewat, contoh: mau kemana atau dari mana,dan orang tersebut kadang laki-laki atau perempuan. Terus gimana pak ustadz boleh gak, kalau gak boleh, apa hukumnya?

JAWAB:

Yang benar, itu adalah kebiasaan/ adat baik dari orang Timur, terutama orang Sunda. Tetapi seharusnya, agar sesuai dengan syari’at, maka dilakukannya hanya untuk sesama wanita atau sesama laki-laki, dan ketika tidak berpeluang menjadi fitnah.

Time: 17/07/2010 02:51:51

1416. Number: +62858107XXXXX

Assalamu’alaikum Wr. Wb, pak ustadz, saya punya teman tapi ia Gay ! Saya baru tau beberapa hari lalu. Saya ingin membuat ia sadar pak Ustadz! Tapi saya takut salah bicara sama dia! Gimana dong Ustadz, wassalam.

Time: 13/07/2010 17:25:17

Maaf pak Ustadz, saya butuh saran dari pak Ustadz sekarang! Soalnya teman saya ini makin menjadi-jadi! Sampai-sampai ia pernah berhubungan intim dengan laki-laki! Saya tidak ingin teman saya sesat!

Time 13/07/2010 17:46:28

JAWAB:

Dalam hal ini jangan ragu untuk memberikan nasehat / peringatan kepada orang tersebut. Yang penting, caranya haruslah dengan cara yang baik-baik dan bijaksana. Tidak boleh ditangguhkan, lakukan lah sesegera mungkin. Ingatkan dia bahwa perbuatan itu adalah terkutuk, bahkan berdampak bukan pada dirinya saja, tapi juga terhadap masyarakat umum. Karena jika Allooh turunkan hukuman, maka yang merasakan musibah itu bukan lah hanya pelakunya saja.

Time: 17/07/2010 02:49:18

1417. Number: +62813166XXXXX

Tris di Pondok Gede. Pak, mohon penjelasan tentang sholat yang jumlahnya 2 rakaat. Apakah tasyahud akhirnya duduknya iftirosy? Tapi kalau kita sholat Jum’at, para jamaahnya kebanyakan duduknya tawaruk. Terus saya duduknya iftirosy malah di lihatin, apakah duduknya saya salah pak? Kalau sholat shubuh apa diwajibkan untuk baca doa Qunut pak?

JAWAB:

1) Duduk yang benar adalah Iftirosy. Jika kita punya keyakinan maka teguhlah pada pendirian itu dan jangan tengok kanan dan kiri, karena belum tentu besok di hari kiamat mereka bisa menyelamatkan anda.

2) Yang Rosuul contohkan adalah Qunut Naazilah karena bala’ yang menimpa kaum muslimin dan dikerjakan pada sholat yang 5 waktu. Adapun mengkhususkan doa Qunut pada roka’at kedua shubuh, itu keluar dari ajaran dan contoh Rosuul.

Time: 17/07/2010 02:39:24

1418. Number: +62813188XXXXX

Asalamu’alaikum ustadz, apakah jika kita mempunyai istri yang sedang hamil, tidak boleh membunuh hewan pengganggu seperti cicak / yang lainnya/ menyembelih ayam? sukron

JAWAB:

Tidak ada ajaran tentang larangan seperti yang anda kemukakan. Yang ada adalah “Janganlah kalian menganiaya dirimu sendiri maupun orang lain”, juga perintah agar menyayangi segala apa yang ada diatas bumi. Jika dikaitkan dengan kehamilan, maka itu adalah tahayul belaka.

Time: 17/07/2010 02:35:51

1419. Number: +6285673XXXXX

Bolehkah barang gadaian kita manfaatkan/ ambil keuntungan?

JAWAB:

Tergantung pada perjanjian antara pihak yang menggadaikan dengan pihak penerima gadai.

Time: 17/07/2010 02:32:46

1420. Number: +62812847XXXXX

Assalamu’alaikum… Ustadz bagamana menurut Islam, boleh nggak saya minta suami untuk memulangkan saya pada orangtua saya, saya sudah capek gak dihargai suami, selalu disalahkan, padahal saya sudah ajak suami untuk menjalin komunikasi secara baik, tapi ia susah untuk diajak bicara.. ustadz tolong beri solusi buat saya, saya ingin hidup saya ini berkah… Ibu D di Bekasi.

JAWAB:

Kalau suami anti masih seorang muslim, belum murtad, dan masih bisa diberikan waktu toleran, sampai batas waktu tertentu untuk melakukan kebaikan; maka bertahan lah dalam rumahtangga anti. Semoga Allooh membalas anti dengan kesabaran dalam berumahtangga dengan suami anti. Upayakan komunikasi diantara kalian terjalin dengan baik. Mudah-mudahan menjadi solusi. Kalau Ustadz boleh tahu, sebenarnya masalah diantara kalian berdua itu apa?

Time: 12/07/2010 03:44:15

Ustadz bagaimana cara saya ngomong ke suami untuk memberikan tenggang waktu itu? Kami menikah juga sudah 5 tahun belum dapat keturunan, dan suami sering pulang pagi (antara jam 1, 2, 3  bahkan kadang jam 4) ,kalau saya tanya dan suruh pulang cepat alasannya “Ngapain pulang cepat, anak aja belum ada“. Ustadz, saya memang sudah capek menghadapinya, apa karena daerah kami berbeda ya. Kami sering beda pendapat dalam keseharianya (suami Padang – Sumatra Barat & saya Boyolali – Jawa Tengah). Kenapa saya dan suami saling merasa tersakiti. Kalau saya ajak bicara suami, saya ungkapkan apa mau saya, juga saya tanya apa maunya supaya saya mengerti kekurangan saya dan saya akan memperbaikinya; suami gak pernah menanggapi secara baik.. Saya jadi bingung, yang ada nanti kalau saya salah sedikit aja dia sudah ngomong kasar dengan bahasa Padang…

Time: 12/07/2010 09:40:34

Suami saya sering ninggalin sholat, sholat Jum’at saja kadang gak pergi. Perokok. Kalau saya ada salah, bicaranya kasar. Saya merasa kurang dapat perhatian & kasih sayang dari suami.. Dulu kami sering bertengkar, setiap bertengkar suami memang selalu ingin meninggalkan saya, katanya gak mungkin rumahtangga kami ini dipertahankan. Tapi waktu itu saya masih coba mengajaknya sabar untku tetap mempertahankan rumah tangg kami.. tapi sudah beberapa tahun berjalan suami belum ada perubahan. Bahkan waktu saya sakit sampe muntah darah, ia bukan memperlakukan saya dengan baik tapi katanya “Bilang aja sama ibu kamu, biar diurus sama ibu“. Ustadz, saya sakit hati sama kata-kata suami saya itu. Suami saya selalu menyalahkan saya, setiap kami ada masalah, kalau saya sakit, dia bukan menyayangi saya dan memberi nasehat baik-baik. Tapi katanya saya lah yang buat-buat penyakit saya sendiri..

JAWAB:

Bila anti sudah memberikan tenggang waktu agar terjadi perubahan pada sikap suami anti, dan dia belum berubah juga sampai sekarang, dan yang terutama adalah karena dia masih suka meninggalkan sholat fardhu dan sholat Jum’at, maka apabila anti sudah tidak bisa bersabar lagi terhadap sikap suami anti sebagaimana yang anti katakan, silakan saja, apabila anti mengajukan khulu’ (gugatan cerai) terhadap suami anti. Berdo’alah kepada Allooh Subhaanahu wa Ta’alaa agar memberi jalan keluar terbaik bagi persoalan rumah tangga anti.

Time: 12/07/2010 05:19:26

1421. Number: +62813197XXXXX

Assalamu’alaikum, Ustadz mencukur/ merapikan alis itu hukumnya apa ustadz? Orang Jawa bilang syarat menjadi pengantin harus dicukur alisnya walaupun sedikit. Gimana tuh ustadz?

JAWAB:

Muslim adalah orang yang berpasrah diri kepada Allooh dan mengikuti Rosuul untuk sampainya dia kepada Allooh. Mencukur alis tidak pernah ada ajarannya, bahkan yang ada adalah tergolong MERUBAH CIPTAAN ALLOOH. Jadi mengapa yang diperintah tidak dilakukan? Sedangkan yang tak berguna / dilarang, justru dia yang diamalkan?

Time: 17/07/2010 02:30:22

1422. Number: +6285611XXXXX

Assalamu’alaikum, dari umi Fitrah. Ustadz bolehkah sholat dhuha 12 roka’at dengan 3 salam?

JAWAB:

Yang benar adalah 10 Roka’at dengan 5 X salaam.

Time: 17/07/2010 02:27:00

1423. Number: +62857102XXXXX

Assalamu’alaikum, maaf pa’ ustadz, apa hukumnya mencukur jenggot dan rambut yang di sekitar kepala? Apakah boleh? Masalahnya saya lagi nyari calon istri, tapi mereka melihatku seperti orang yang sudah beristri/ bapak2.. bagaimana solusinya? Terimakasih. Wassalam

JAWAB:

Menurut sunnah Rosuul, laki-laki itu adalah menipiskan kumis hingga garis bibir, sedangkan jenggot dilarang untuk mencukurnya. Jika anda lakukan itu, maka anda termasuk seorang muslim yang patuh melaksanakan sunnah Rosuul.

Tentang urusan penampilan, anda tidak perlu gundah karena justru wanita yang shoolihah tahu, jika laki-laki itu berjenggot berarti dia mengikuti sunnah, sebaliknya jika mencukurnya, maka dia tidak mengikuti sunnah.

Demikian pula, seorang laki-laki yang shoolih akan tahu, bahwa jika seorang wanita itu berjilbab maka itu pertanda bahwa insya Allooh wanita itu melaksanakan kewajibannya sebagai muslimah, dan jika tidak maka wanita tersebut tidak ada beda dengan orang faasiqoh atau pun kaafiroh yang mestinya laki-laki yang shoolih tidak memilihnya untuk menjadi jodohnya. Yakinlah bahwa jodoh ditangan Allooh.

Time: 17/07/2010 02:26:09

1424. Number: +62813155XXXXX

Assalamu’alaikum… Ustadz, apabila yang tidak menjalankan hukum Allah adalah orang tua sendiri bagaimana? Apa yang harus ana perbuat dengan perselisihan tentang pemahaman aqidah yang akhirnya ana dengan orangtua jadi ikut berselisih tentang hadits2 yang shohiih, karena beliau selalu menyalahkan ana yang sok menggurui. Atau karena beliau mengikuti di majelis-majelis ta’lim yang salah, karena di sekitar tempat tinggal kebetulan banyak yang tidak mengakui sunnah-sunnah Rosuulullah SAW. Terutama tentang masalah menggerakkan jari telunjuk tangan saat tasyahud, mendengarkan musik, dan masih banyak yang melakukan tahlilan pada 7 atau 40 hari kematian atau kelahiran. Syukron ustadz, dari Hamba Alloh di Bekasi Utara

JAWAB:

1) Istiqomahkan diri dalam berpegangteguh terhadap sunnah Rosuul, dan jangan tengok kana kiri,

2) Bermu’amalah lah dengan orangtua sebaik mungkin,

3) Upayakan perbaikan di keluarga antum dengan hikmah, sabar, sistematis dan jangan menggurui,

4) Upayakan membeli / menyediakan sarana baca/ sarana dengar yang memungkinkan keluarga antum belajar tentang dien, tanpa digurui oleh antum

Time: 17/07/2010 04:28:40

1425. Number: +62857192XXXXX

Assalamu’alaikum. Ustadz, apakah bacaan surat rakaat 1 dan rakaat 2 harus sesuai urutan pada mushaf Al-Qur’an? Misal surat al-Fiil dengan al-Ikhlas, gak boleh al-Ikhlas dulu.

JAWAB:

Sebaiknya. Karena demikian lah Allooh menertibkan urutan Al Qur’an. Yang dahulu maka dahulukan, yang kemudian maka dibelakangkan.

Time: 17/07/2010 02:15:38

6 Comments leave one →
  1. Anggita permalink
    28 January 2011 9:36 am

    Assalamu’alaikum. Ustadz, mau tanya apabila suami berkata kepada seorang istrinya “Apa kamu mau dipulangkan ke rumah orang tuamu???” Apakah itu sudah Talak dan bagaimana hukumnya? Mohon penjelasannya.
    Terimakasih banyak.

    • 1 February 2011 8:13 am

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Hendaknya diketahui dan disadari oleh pasangan suami istri bahwa tidak boleh sembarangan (terutama bagi suami) melontarkan kata-kata atau ucapan berkonotasi cerai.
      Redaksi yang anti tanyakan, hendaknya perlu diklarifikasi apakah yang dimaksud tawaran pulang ke rumah orangtua itu adalah dalam konteks yang memungkinkan ditafsirkan Talak / Cerai ataukah pembicaraan biasa dalam suasana akrab?
      Kalau bermaksud Cerai, maka apakah anti menjawabnya “Ya” ataukah “Tidak”. Kalau anti menjawab “Ya”, maka memungkinkan telah jatuhnya Talak / Cerai.
      Jadi berhati-hatilah…..

      • Anggita permalink
        2 February 2011 2:19 pm

        Suami bicara “Apa kamu mau dipulangkan kerumah orang tuamu?” saat sedang marah, tapi saya tidak bicara apa-apa karena saya anggap dia hanya sedang emosi saja (dalam kata lain saya tidak mau cerai). Namun sampai saat ini kami masih bersama. dan hubungan kami berangsur-angsur membaik.
        Apakah itu hukumnya masih sah?

      • 3 February 2011 6:43 pm

        Insya Allooh masih sah, hanya saja lain kali berhati-hatilah agar tidak mengucapkan kata-kata yang seperti demikian lagi.

  2. Abdul ghany permalink
    6 July 2011 9:05 pm

    Assalamualaikum ustad,
    Saya seorang anak yang ayah saya bekerja di dirjen PAJAK dept KEUANGAN. Kerjanya menSAVE / meREKAM data-data pajak para pengusaha yang membayar pajaknya.
    Dari kecil saya dibiayai oleh ayah saya termasuk urusan makan sehari hari, kini saya punya pekerjaan sendri dan diam-diam saya MAKAN diLUAR RUMAH tanpa spengetahuan ayah dan ibu sy, tapi akhirnya ibu saya tahu kalau saya tidak mau makan masakan rumah dan dia SEDIH karena saya tidak mau lagi makan dirumah.
    Apa yang harus sya lakukan ustad,sya tdk ingin ibu saya SEDIH lagi dan apakah uang yang dihasilkan ayah saya HALAL ATAU HARAM. WALLOHI MOHON BANTUANYA USTAD ??

    • 19 July 2011 8:47 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
      Sikap anda sudah benar, hanya berupayalah agar supaya Ibu mengerti dan menyadari sikap itu. Semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa memberi kemudahan bagi anda… Barokalloohu fiika

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: