Skip to content

Su’ul Khootimah

3 July 2010

(Transkrip Ceramah AQI 261107)

SU’UL KHOOTIMAH

oleh:  Ust. Achmad Rofi’i, Lc.

 

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Bahasan kali ini adalah tentang sesuatu yang tidak kita inginkan, yaitu Su’ul Khootimah. Betapapun kita tidak menginginkan, tetapi kita harus tahu tentang perkara Su’ul Khootimah itu, agar kita dapat menghindarinya.

Perlu disampaikan beberapa perkara, mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kesimpulan sehingga kita dapat menghindar dari perkara-perkara yang membawa kita kepada Su’ul Khootimah. Perlu disadari oleh kita semua, bahwa menurut aqidah Ahlussunnah wal Jamaah yaitu aqidah kita, bahwa tidak boleh ada diantara kita yang men-cap atau memberikan stempel terhadap orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal,  dengan mengucapkan atau menggolongkan orang tersebut AhlunNaar (penghuni neraka) atau Ahlul Jannah (penghuni surga), kecuali jika ada dasarnya dan dalilnya yang shohiih (Al Qur’an atau Hadits).

Jika ada yang melanggar, berarti orang tersebut sudah melanggar Ahlussunnah wal Jamaah.  Misalnya kita melihat bahwa seseorang berbuat maksiat, lalu kita katakan orang tersebut ahlun naar (masuk neraka). Atau karena kita melihat seseorang itu ahli ibadah, lalu kita katakan bahwa orang tersebut ahlul jannah (masuk surga). Yang demikian itu tidak boleh. Baik orang tersebut masih hidup atau sudah meninggal.

Kalau ada dalilnya, maka boleh mengatakan seseorang itu ahlun naar atau ahlul jannah. Tetapi kalau tidak ada dalilnya, kita tidak boleh mengatakan demikian.

Apakah ada yang diperbolehkan bagi kita untuk mengatakan bahwa si Fulan adalah ahlun naar atau ahlul jannah jika ia sudah mati? Jawabnya: Ada.

Kita mengenal salah satu surat dalam Al Qur’an dengan nama Surat Al Lahab. Yang menceritakan Abu Lahab seorang tokoh musyrikin Mekkah yang demikian bencinya menghadapi da’wah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.  Bukan hanya dia tetapi juga isteri Abu Lahab. Suami-isteri sekeluarga benci sekali kepada Islam. Mereka diajak kebaikan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ketika di bukit Shofa, tetapi ia malah mengatakan: “Celakalah kamu hai Muhammad, apakah hanya untuk ini kami dikumpulkan?”.

Bahkan ia diundang dan diseru oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم untuk diajari tentang Islam, untuk ditunjuki jalan yang lurus menuju Allooh سبحانه وتعالى, tetapi Abu Lahab tidak suka. Bahkan ia berbalik dengan mengatakan: Celakalah kamu, hai Muhammad, dstnya, seperti tersebut diatas. Oleh karena itu, oleh Allooh سبحانه وتعالى dibalas dengan firman-Nya:

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)

 

Artinya:

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia! Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk kedalam api yang bergejolak (neraka)…”, dstnya, bahkan termasuk isterinya, seperti disebutkan dalam Surat Al Lahab.

Untuk yang demikian itu, kita boleh mengatakan: Abu Lahab adalah ahlun naar (masuk neraka). Demikian pula isterinya ahlun naar. Dan tidak boleh ragu, sebab kalau ragu, artinya sama dengan ragu-ragu terhadap Al Qur’an.

Itulah prinsip bagi Ahlussunnah wal Jama’ah.  Abu Thalib, paman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, boleh kita katakan bahwa ia adalah Ahlun naar. Karena sampai akhir hayatnya ia tidak mau mengucapkan Dua Kalimat Syahadat, maka ia adalah Ahlun naar.  Meskipun digambarkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, adalah mendapatkan siksa yang paling ringan.

Jadi tidak boleh ragu, karena bila ragu berarti ragu terhadap Al Qur’an dan As Sunnah.

Adapun tentang orang-orang Ahlul Jannah (Penghuni Surga), misalnya adalah Abubakar As Siddiq, ‘Umar bin Khoththob, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهم  adalah orang-orang Ahlul Jannah. Bahkan selain itu, masih banyak pula shohabat yang tergolong Ahlul Jannah. Ada yang disebut Al Asyroh Al Mubasarina bil Jannah (Sepuluh orang yang diberi kabar gembira akan masuk surga). Bahkan ada orang yang berlomba, termasuk orang pertama dari 70.000 orang  yang akan masuk surga tanpa hisab dan adzab, dialah ‘Ukasyah ibnu Mihshon رضي الله عنه. Orang ini juga Ahlul Jannah. Demikian pula Hasan dan Husein رضي الله عنهما adalah pemuda Ahlul Jannah. Yang seperti mereka itu, boleh bagi kita untuk  menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Jannah. Karena semua itu ada dalilnya.

Kalau kita ragu bahwa mereka adalah Ahlul Jannah, apalagi membantah,  maka bisa merupakan penolakan terhadap Al Qur’an  dan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, atau disebut Inkarussunnah.

Oleh karena itu menurut kata para ulama, antara lain Imam Malik mengatakan bahwa orang yang mencela atau melecehkan dan menyepelekan salah seorang dari shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم  maka mereka itu adalah tergolong Zindiq (kaum munafiq).

Untuk orang yang masih hidup tidak boleh kita hukumi sebagai Ahlun Naar atau Ahlul Jannah. Karena ada Hadits riwayat Imam Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه kata beliau Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

Artinya:

“Sesungguhnya seseorang bisa jadi ia beramal dengan amalan Ahlul Jannah sehingga jarak antara dia dengan surga tinggallah 1 siku, kemudian didahului oleh catatan sehingga dia beramal dengan amal ahlun naar sehingga dia memasukinya (neraka). Dan bisa saja seseorang beramal dengan amalan Ahlun naar sehingga jarak antara dia dengan neraka tinggallah 1 siku, kemudian didahului oleh catatan sehingga dia beramal dengan amal ahlun Jannah sehingga dia memasukinya (surga)”.

 

Dalam Hadits yang lain, diriwayatkan oleh Imam Bukhoory, dari Sahl bin Sa’ad رضي الله عنه, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

Artinya:

“Sesungguhnya seorang hamba itu bisa jadi beramal dengan amalan Ahlun naar, kemudian termasuk Ahlul Jannah.  Bisa jadi seseorang itu beramal dengan amalan Ahlul Jannah, kemudian ia termasuk dalam golongan Ahlunnaar. Sesungguhnya amalan itu yang dinilai adalah penutupnya”.

 

Kalimat terakhir dalam Hadits tersebut sangat penting: “Sesungguhnya amalan itu yang dinilai adalah penutupnya”. Justru kalimat yang terakhir inilah yang harus kita jaga.

Karena jangan sampai dalam hati kita mempunyai anggapan bahwa, “Ah masih ada hari esok, toh Allah itu Maha Pengampun. Kalau hari ini belum sempat bertaubat, esok hari masih bisa. Sekarang masih muda, nanti saja bertaubatnya kalau sudah tua.”  Ketika orang sudah tua, maka ia akan mengatakan, “Nanti saja bertaubatnya kalau cucu sudah  bertambah”, dstnya, dstnya.

Anggapan yang demikian itu adalah keliru dan salah. Justru harus kita kendalikan hidup kita. Karena khawatir, ketika kita sedang melakukan suatu keburukan, pada saat itu lah kita dicabut nyawanya oleh Allooh سبحانه وتعالى, maka orang yang demikian disebut Su’ul Khootimah (Akhir yang buruk).

Harus kita sadari benar-benar bahwa umur kita ada dalam kekuasaan Allooh سبحانه وتعالى, dan tugas kita adalah menjaga dan mengendalikannya agar tidak diakhiri dengan amalan yang buruk.

Sebab-sebab terjadinya Su’ul Khootimah

Su’ul Khootimah artinya akhir hidup yang buruk. Jangan sampai kita mengalami (mendapatkan) Su’ul Khootimah. Seperti dikatakan Imam Al Qurthubi dalam Kitab At Tadzkiroh yang beliau tulis:

اعلم أن سوء الخاتمة ـ أعاذنا الله منها ـ لا تكون لمن استقام ظاهره و صلح باطنه

Artinya:

Ketahuilah olehmu bahwa Su’ul Khootimah (mudah-mudahan kita terhindar darinya), tidak mungkin terjadi pada orang yang dzohirnya istiqomah dan bathinnya shoolih”.

Tidak mudah mengkondisikan diri kita seperti itu. Yaitu dzohirnya (penampilannya), cara berpikirnya, kata-katanya, perilakunya, pekerjaannya, amalannya Istiqomah.

 

Istiqomah artinya orang itu selalu di atas ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Seperti pernah ditanyakan oleh seorang sahabat yang bernama Sofyan bin Abdillah Atstsaqofi رضي الله عنه kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:

يا رسول الله قلي قولا لا أسأل عنه أحدا بعدك قال : ( قل : آمنت بالله ثم استقم

Artinya:

Ya Rasulullah katakan kepadaku satu perkataan yang aku tidak akan lagi bertanya tentang itu kepada seorangpun setelah engkau”. Sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:“Katakanlah olehmu: Aku beriman kepada Allah dan istqomah-lah kamu”.

 

Maksudnya: Beriman dan Istiqomah. Arti Istiqomah adalah komitmen dan konsisten didalam berpegang teguh dengan iman yang telah diyakininya. Kalau seseorang sudah yakin terhadap Allooh, Malaikat, Kitab-Kitab Allooh, Rosuul-Rosuul Allooh sampai dengan Hari Kiamat dan sampai kepada Qadha dan Qodar dan berbagai prinsip-prinsip Ahlusunnah wal Jamaah, maka hendaknya ia istiqomah dalam keyakinannya dan amalannya.

Itu tersimpul pada lahiriyah yang bisa dilihat sehari-hari. Batinnya shoolih artinya selalu bertaqwa kepada Allooh, selalu ingat kepada Allooh, tidak lalai dan yakin serta tawakkul kepada Allooh سبحانه وتعالى.

Selanjutnya kata Imam Al Qurthubi, penyebab Su’ul Khotimah :

  1. Akalnya rusak.
  2. Kecanduan terhadap dosa besar,
  3. Tidak canggung berbuat dosa.

Akalnya rusak, misalnya: Berfilsafat. Yaitu meyakini Allooh سبحانه وتعالى, tetapi menerapkan aqidah itu sesuai dengan rumusan akal dirinya sendiri yang tidak benar.   Menurut dia, Alooh itu adalah begini dan begini, dstnya. Padahal tidak ada keterangan dari Allooh سبحانه وتعالى maupun Rosuul-Nya seperti itu. Kata filsafat: “Allooh tidak hidup dan tidak mati, Allooh berada dimana-mana, termasuk ada di hewan,” dll. Aqidah yang seperti demikian itu berasal dari pemikiran yang sesat. Termasuk akal yang digunakan untuk melangkahi ketetapan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya.

Kecanduan terhadap dosa besar.  Maksudnya, sudah tahu bahwa sesuatu itu dosa besar misalnya: riba, khomer, dzolim terhadap orang lain, mencuri, korupsi dsbnya; tetapi masih saja selalu dijalaninya. Yang seperti itu, termasuk menjadi penyebab Su’ul Khootimah.

Tidak canggung berbuat dosa. Yaitu Iqdam (tidak canggung), tidak ragu, bahkan dengan seenaknya berbuat maksiat. Umumnya orang akan berpikir dua-tiga kali untuk berbuat dosa, tetapi ia berbuat dosa seolah-olah merupakan refleks. Begitu berani dalam melakukan perbuatan dosa tersebut.

Maka ada orang yang disebut Mujaahir, kebalikan dari Muhaajir.

Mujahir adalah orang yang bangga ketika ia berhasil (sukses) dalam kemaksiatan. Jadi dia justru berbangga bila berhasil dan berprestasi dalam bidang maksiat.

Sebaliknya Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Bisa jadi tiga perkara yang menjadi sebab Su’ul Khootimah tersebut telah mengalah-kannya, sehingga ketika orang itu mati ia berada dalam keadaan melakukan perbuatan yang buruk, sebelum ia sempat bertaubat. Lalu dimanfaatkan lah kesempatan itu oleh syaithoon disaat datangnya sakaratul maut. Semoga Allooh سبحانه وتعالى melindungi kita semua dari perkara tersebut.

Atau yang ke-empat, bisa jadi orangnya semula adalah mustaqiim kemudian ia berubah dan keluar dari istiqomahya, lalu jalan tersebut menjadi sebab Su’ul Khootimah dan kegagalan di akhir hayatnya.

Contoh :

1. Iblis. Dalam suatu riwayat oleh Imam Al Qurthubi, yang dinukil dari Abu Muhammad Abdul Haq, bahwa Iblis telah mengabdi (beribadah) kepada Allooh سبحانه وتعالى tidak kurang dri 8000 tahun. Tetapi akhirnya Iblis durhaka kepada Allooh سبحانه وتعالى.

2. Bal’am bin Ba’ura, dimana Allooh سبحانه وتعالى telah menunjukkan kebesaran ayat Allooh سبحانه وتعالى padanya tapi lalu ia tergelincir, dan cenderung kepada kehidupan dunia.

3. Barsish, dimana ia tadinya adalah seorang ‘Aabid (ahli ibadah), (terdapat dalam Surat Al Hasyr ayat 16), tapi lalu terpedaya oleh tipuan syaithoon. Ketika syaithoon membujuk manusia: “Kafirlah kamu”, dan orang itu mematuhi ajakan syaithoon maka ia termasuk orang yang kafir.

Tentu kita tidak boleh menjadi orang-orang seperti contoh tersebut diatas. Tetapi yang ke-empat diatas lah yang kita khawatirkan. Ketika kita merasa bahwa kita Istiqomah, lalu ada suatu saat dimana kita cenderung kepada kebathilan, dan tepat pada waktu kita berada dalam kebatilan itu lalu Allooh سبحانه وتعالى cabut nyawa kita, karena jatah umur kita memang hanya sampai disitu; maka itu lah yang kita khawatirkan, sehingga akhir hayat kita dalam keadaan Su’ul Khootimah. Na’uudzubillaah min dzaalik.

Itu semua diambil dari Kitab At Tadzqiroh yang ditulis oleh Imam Al Qurthubi.

Masih dari Kitab At Tadzkiroh, Imam Al Qurthubi menulis: “Di Mesir pada suatu zaman ada seorang yang termasuk Multazim (orang yang istiqomah). Pekerjaannya di masjid adalah menyerukan Adzan dan sholat. Terpancar dari dirinya ciri-ciri orang yang rajin beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى. Pada suatu waktu ia hendak naik ke menara untuk menyerukan Adzan. Ternyata di bawah menara itu berdiamlah seorang kafir Nasrani dzimni, dan anak perempuan dari orang kafir Nasrani dzimni itu terlihat oleh si Ahli Ibadah tersebut. Wanita itu pun lantas membuat si muadzin terfitnah. Ia tinggalkan adzan, lalu menuju kepada si anak perempuan itu. Ia masuk ke rumah perempuan itu.  Perempuan anak kafir Nasrani dzimni itu bertanya: “Apa yang tuan inginkan?”. Muadzin itu menjawab: “Engkau yang aku inginkan. Aku ingin menikahimu”.  Perempuan itu menjawab : “Bukankah tuan seorang Muslim, sedangkan aku ini Nasrani? Bapakku tidak akan menikahkan aku dengan Anda karena Anda Muslim dan aku Nasrani”.

Lalu kata Muadzin: “Kalau begitu aku masuk Nasrani”. Kata si perempuan: “Kalau demikian, aku bersedia menikah denganmu”. Akhirnya bekas Muadzin itu masuk Nasrani untuk menikahi perempuan tersebut  dan kemudian tinggal lah mereka bersama di rumah itu. Pada hari yang sama, ia naik ke atap rumah si Nasrani, terjatuh, lalu meninggal. Ia tidak membawa Islamnya, karena ia sudah menjadi kafir dan ia belum pula sempat berhubungan dengan perempuan itu.”

Peristiwa dari Kitab At Tadzqiroh tersebut merupakan contoh. Seorang Muadzin, ahli ibadah, ahli taat, dan selalu memancarkan ciri-ciri seorang yag taat kepada Allooh سبحانه وتعالى. Jaraknya sampai ia tergoda dan akhirnya terjerumus itu demikian singkat, belum sempat ia mencicipi apapun dari apa yang ia rencanakan dan kerjakan, sementara nyawanya sudah melayang, Allooh سبحانه وتعالى cabut dalam keadaan Su’ul Khootimah.

Kisah yang kedua, dikatakan oleh ‘Utsman bin ‘Affan رضي الله عنه: “Wahai manusia jauhilah minuman khomer, sebab khomer adalah induk (sumber) dari berbagai kekejian”. Lalu diriwayatkan ada seseorang dari kalangan umat sebelum kalian, ia beribadah dengan tekun. Pada waktu itu ada seorang wanita yang bermakar, seorang wanita tukang zina mengirimkan pesan kepada laki-laki taat ibadah tersebut, melalui pembantunya, yang berbunyi: ‘Kami mengundang anda untuk menjadi saksi.’ Maka ia pun pergi ke rumah perempuan itu. Begitu ia masuk, oleh pembantu perempuan itu pintunya lalu ditutup, dikunci sehingga ia tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Dalam rumah itu terdapat wanita cantik, disisinya ada anak laki-laki kecil dan segelas khomer. Wanita pezina itu berkata: “Sesungguhnya aku bukan mengundangmu untuk menjadi saksi, tetapi aku mengundangmu untuk berzina denganku. Kalau tidak mau, kamu minumlah segelas khomer ini, atau kalau tidak, kamu bunuh anak laki-laki ini”.

Semula ia menolak untuk semua perbuatan itu. Tetapi singkat cerita akhirnya si laki-laki itu mau berbuat, ia pilih yang paling ringan, yaitu minum khomer saja. Tetapi setelah minum satu gelas, ia minta tambah satu gelas lagi, minta satu gelas lagi, dan setelah banyak sekali minum-minuman keras, ia mabuk, lalu berzina dengan perempuan itu dan terakhir ia membunuh anak laki-laki kecil yang ada disitu”.

Kata ‘Utsman bin ‘Affan رضي الله عنه terhadap cerita tersebut adalah bahwa, “Sesungguhnya tidak mungkin tergabung antara iman dan kecanduan terhadap khomer, kecuali ia melepaskan salah satu dari keduanya, iman atau kah khomer.”

Dari dua kisah tersebut diatas, dapat ditarik pelajaran bahwa jangan menganggap bahwa diri kita sudah menjadi ahli ibadah, sudah merasa kuat imannya lalu tidak akan tergelincir kepada maksiat. Karena diantara kita mungkin ada yang lemah imannya terhadap perempuan. Kalau disodori perempuan akan tergoda. Ada lagi mungkin di antara kita yang lemahnya dalam perkara uang. Kalau sudah disodori uang maka tidak tahan dan tergelincir. Atau ada lagi orang yang lemah dalam menghadapi sanjungan. Kalau disanjung, langsung ia tidak ingat apa yang menjadi kewajibannya.

Maka kita hendaknya waspada terhadap kelemahan kita. Contoh-contoh diatas menunjukkan betapa seorang yang kuat ibadahnya sekalipun, tetapi ternyata ia bisa terpancing dan terjerumus kepada khomer, dan seterusnya.

Kholifah ‘Utsman bin ‘Affan رضي الله عنه telah mewasiatkan kepada kita semua agar kita hati-hati terhadap godaan seperti tersebut diatas.

Contoh kisah yang ketiga, ada seorang Muslim menjadi tawanan perang. Orang ini adalah seorang Haafidz (hafal) Al Qur’an. Dikhususkan dalam tawanan itu, ia menjadi pembantu bagi dua orang Rahib (pendeta). Akhirnya dua orang Rahib itu banyak hafal  ayat-ayat Al Qur’an karena si tawanan Muslim itu sering menghafal Al Qur’an.  Bacaan Al Qur’annya sering terdengar oleh dua Rahib yang menjadi majikannya itu, akhirnya dua orang Rahib itu pun masuk ke dalam Islam.

Namun sayang, muslim tawanan perang yang Hafidz Al Qur’an itu terakhirnya malah menjadi Nasrani. Lalu dinasihatkan lah kepadanya, agar kembali lagi menjadi Muslim. “Yang Rahib tadinya Nasrani saja sekarang sudah menjadi Muslim, mengapa kamu yang sudah Muslim malah menjadi Nasrani?” Tetapi rupanya nasihat itu tidak berhasil mengubahnya dan dua orang bekas Rahib yang menjadi majikannya itu dan sekarang sudah menjadi Muslim pun lantas mengusir si Hafidz Al Qur’an yang telah berubah menjadi Nasrani, dengan mengatakan padanya: “Pergilah kamu, kami tidak butuh dengan orang yang tidak bisa menjaga Dien-nya”. Maka jawab si bekas Muslim yang hafidz Al Qur’an dan sudah menjadi Nasrani: “Aku tidak mau kembali muslim, aku tetap Nasrani”.  Akhirnya orang itu dibunuh, dan  ia dibunuh dalam keadaan murtad.

Intinya adalah: Hendaknya kita benar-benar menjaga dari kemungkinan-kemungkinan yang muncul ketika di ujung usia, dari berbuat sesuatu yang tidak shoolih.

Perkara yang harus diingat

 

Kita tidak boleh menyepelekan, menganggap remeh perkara maksiat. Jangan sekali-kali kita menggampangkan maksiat.

Hadits yang di riwayatkan oleh Imam Bukhoory dalam kitab Shohiihnya,

إنكم لتعملون أعمالا هي أدق في أعينكم من الشعر إن كنا لنعدها على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم من الموبقات

Dari Anas bin Maalik رضي الله عنه bercerita bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Sesungguhnya kalian mengamalkan suatu amalan yang menurut kalian lebih kecil, lebih halus daripada rambut dalam pandangan kalian”. Anas bin Malik lalu berkata: “Padahal pada zaman kami dahulu, yaitu zaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم kami menganggap apa yang kalian anggap kecil, halus itu termasuk sebagai perkara yang membinasakan”.

Berarti pada zaman Tabi’in saja orang sudah mulai menilai/ menganggap bahwa maksiat itu adalah masalah kecil, masalah ringan. Bagaimana pula dengan zaman kita sekarang?  Zaman kita sekarang dosa itu dianggap biasa.

Maka ada buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dengan judul: “Dosa-dosa besar yag dianggap biasa”. Hendaknya anda membaca buku tersebut, karena isinya penting, didalamnya mengingatkan kita supaya jauh dari perkara yang diharamkan oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Maka hendaknya jangan menganggap maksiat itu ringan, enteng, lebih halus dari rambut.  Justru kita harus menganggap maksiat adalah perkara besar dan berat, seperti ketika zaman para sahabat, bahwa  maksiat itu termasuk yag membinasakan kita

Dalam riwayat lain Imam Bukhoory dalam kitab Shohiihnya meriwayatkan dari salah seorang sahabat yaitu Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, beliau berkata :

إن المؤمن يرى ذنوبه كأنه جالس في أصل جبل يخاف أن ينقلب عليه وأن الفاجر يرى ذنوبه كذباب مر على أنفه وقال له هكذا فذهب وأمر بيده على أنفه

Artinya:

Seorang mu’min itu menganggap bahwa dosa itu ibarat duduk dibawah sebuah gunung. Ia takut jangan-jangan gunung itu runtuh dan menimpanya. Sementara orang yang fasik menganggap bahwa dosa itu seolah-olah seperti lalat yang melewati hidungnya lalu ditepisnya dengan tangannya”.

Hadits lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiihul Jami’, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

إياكم ومحقرات الذنوب كقوم نزلوا في بطن واد فجاء ذا بعود وجاء ذا بعود حتى انضجوا خبزتهم وإن محقرات الذنوب متى يؤخذ بها صاحبها تهلكه

 

Artinya:

“Waspada lah, hindari lah oleh kalian dari sikap menyepelekan, menghina atau mengecilkan dosa. Perumpamaan orang yang menyepelekan dosa seolah-olah seperti suatu kaum yang turun ke dalam suatu lembah. Yang seorang membawa kayu bakar, yang lainnya juga membawa kayu bakar, sampai kayu-kayu itu bisa membuat masak atas roti mereka. Dan sesungguhnya dosa-dosa yang disepelekan itu menyantap orang yang menyepelekan sehingga orang itu menjadi binasa”.

 

Dalam Hadits yang lain, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

“Hati-hati kalian, jauhilah kalian dari dosa-dosa yang kamu anggap kecil, sebab dosa-dosa yang dianggap kecil itu akan menjadi berkumpul dan akhirnya membinasakan orang yang melakukannya”.

 

Maka hendaknya kita jangan menganggap ringan (menyepelekan) dosa-dosa kecil, karena bisa membinasakan diri kita.

Disamping tidak menyepelekan dosa-dosa yang dianggap kecil, kita juga harus bangkit, semangat dan optimis, bahwa kalau kita berbuat dosa dan kita bertaubat kepada Allooh سبحانه وتعالى,  maka Allah Maha Penyayang terhadap orang yang bertaubat dari berbuat kejahatan dan maksiat.

Dalam sebuah Hadits yag diriwayatkan oleh  Imam Ath Thobrooni, diriwayatkan juga oleh Imam Baihaqi dan dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:

إن صاحب الشمال ليرفع القلم ست ساعات عن العبد المسلم المخطيء فإن ندم واستغفر الله منها ألقاها عنه وإلا كتبها واحدة

 

Artinya:

“Sesungguhnya orang yang termasuk golongan kiri (orang yang selalu berbuat maksiat), pena diangkat terus sampai enam jam dari seorang hamba yang muslim yang bersalah, kalau ia menyesal dan memohon ampun kepada Allooh سبحانه وتعالى dari dosa tadi, maka pena akan dilemparkan. Kalau ia tidak menyesali, tidak bertaubat kepada Allooh سبحانه وتعالى maka ia akan dicatat satu dosa”.

Betapa sayangnya Allooh سبحانه وتعالى kepada kita. Masih ditangguhkan, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki,  untuk ber-istighfar kepada Allooh سبحانه وتعالى mohon ampun. Mengapa kita tidak bersegera ber-istighfar kepada Allooh سبحانه وتعالى kemudian kita jauhi dan tidak menyepelekan dosa-dosa tersebut?

 

Kata-kata Imam Syafi’i rohimahuullooh.

Berkenaan dengan Takdir tetapi ada kaitan dengan Su’ul Khootimah, Imam Syafi’i rohimahuullooh, berkata: “Ya Allooh, apa yang Engkau kehendaki akan terjadi, betapa pun aku tidak menghendakinya. Betapa pun aku mau, jika Engkau tidak mau ya Allooh, maka sesuatu itu tidak akan terjadi. Engkau telah ciptakan makhluk ini di atas ilmu-Mu. Sesuai dengan ilmu itu seseorang akan menjalani hidupnya, baik itu orang muda maupun orang yang sudah tua. Engkau beri seseorang itu karunia, sementara Engkau bisa berikan kepada orang yang lain kehinaan. Orang yang ini Engkau tolong, dan orang yang itu tidak Engkau tolong. Diantara mereka ada yang menderita, dan diantara yang lain lagi ada yang bahagia. Diantara mereka ada yang termasuk buruk, tetapi ada juga yang baik. Diantara mereka ada yang kaya, dan ada juga yang fakir. Dan setiap orang dengan amalannya ia akan tergadai”.

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Siapapun yang meninggal, maka terhadap kuburan orang yang meninggal, kita tidak boleh melakukan 3 perkara. Dan semua larangan itu berdasarkan Hadits yang terdapat dalam Kitab Riyaadhush Shoolihiin.

 

1. Haram seseorang duduk diatas kuburan

Maksudnya: seseorang tidak boleh menduduki kuburan. Dalilnya: Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

 

Artinya:

“Seseorang itu duduk di atas bara api kemudian bara api itu membakar bajunya, sehingga membakar kulitnya, itu lebih baik daripada ia duduk diatas kuburan”.

Betapa dahsyatnya ancaman itu terhadap orang yang melakukannya. Sampai-sampai disebutnya duduk diatas bara api masih lebih baik daripada duduk diatas kuburan.

2. Dilarang membuat bangunan diatas kubur orang yang sudah meninggal

Yang Sunnah adalah: Meninggikan tanah kuburan itu kira-kira sejengkal. Dan itu adalah tanah.  Boleh juga diberi batu kecil-kecil, sehingga tanahnya tidak terkikis kemana-mana.  Demikian itu cukup. Sedangkan membangun apapun diatas kubur dilarang oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Dalilnya dalam Hadits Nomor: 1767. Imam An Nawawi (beliau termasuk Madzab Imam Syafi’i) mengatakan:

Dilarang membentuk kuburan dan membangun bangunan diatasnya.

Dalam Hadits riwayat Imam Muslim, dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم melarang untuk membangun (membentuk) kuburan dan duduk diatas kuburan. Sementara dalam masyarakat terjadi, diatas kuburan dibangun pusara terdiri dari keramik, semen, dsbnya. Bahkan berbentuk rumah. Yang demikian itu bukan ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Yang demikian itu adalah larangan. Dan bila larangan itu dari lisan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka hukumnya haram.

3. Dilarang sholat menghadap kuburan

Hadits Nomor: 1757,  Hadits riwayat Imam Muslim, bersabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

 

Artinya:

“Tidak boleh kalian sholat menghadap kuburan dan kalian tidak boleh duduk diatas kuburan”.

Itulah perkara-perkara yang hendaknya kita ingat dan ketahui dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena hal tersebut bagian dari pedoman dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yang tidak boleh kita selisihi karena itu merupakan jalan menuju Allooh سبحانه وتعالى.

 

Menurut para ulama dan menurut para sahabat, tidak mungkin kita bisa sampai pada ampunan Allooh, kepada cinta Allooh, kepada ridho Allooh, kepada surga Allooh سبحانه وتعالى, kalau tidak melalui jalan Muhammad bin Abdillah sholawaatullooh wa sallamuhu ‘alaih.

Tanya-Jawab :

Pertanyaan:

Berkaitan dengan penjelasan bahwa kita tidak boleh memvonis atau men-cap seseorang itu Ahlun Naar atau Ahlul Jannah, bagaimana bila kita mengikuti atau meyakini suatu pendapat bahwa seseorang itu sudah murtad dan sudah divonis oleh suatu lembaga bahwa ia adalah murtad? Contoh kasus:  Nasir Hamid Abu Zaid sudah divonis oleh Mahkamah Mesir, tetapi ia lalu diangkat menjadi guru besar di negeri Belanda. Karena ia menjadi guru besar dengan berbagai judul karangannya, buku-bukunya, lalu diikuti oleh kalangan Universitas Islam di Indonesia, seperti di Malang atau Surabaya. Bahkan beberapa waktu lalu Nasir Hamid Abu Zaid diundang ke Universitas Islam di Malang, menjadi salah seorang pembicara di sana. Bagaimana sikap kita dengan Nasir Hamid Abu Zaid yang sudah divonis murtad. Kalau kita mengikuti pendapat dan ajaran-ajarannya, apakah juga kita termasuk murtad?

Ia divonis murtad karena ia mengkritisi dan menghujat Al Qur’an. Apakah orang yang mengkritisi Al Qur’an sudah cukup dianggap murtad?

Jawaban:

Ahlussunnah wal Jamaah mengatakan bahwa Al Qur’an adalah Kamilun (sempurna), bahkan Al Qur’an yang ada sekarang ini yang juga disebut Mushaf Utsmani, menjadi standar bagi umat Islam. Merupakan hasil upaya para Khulaafaa urrrosyidiin dari Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khoththob, ‘Utsman bin ‘Affan dan seterusnya.

Dan Ijma’ Ahlussunnah wal Jama’ah sejak waktu itu, zamannya Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khoththob, ‘Utsman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, sampai dengan hari ini bahwa Al Qur’an kita adalah itu, dan itu yang autentik dan tidak bisa dipalsukan. Dan Allooh سبحانه وتعالى berkali-kali menunjukkan jika terjadi pemalsuan atas Al Qur’an, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Syi’ah dan yang lainnya.

Di antara yang dikatakan oleh para ulama, dan juga antara lain oleh sahabat Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, beliau keluarga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, Ahlul Bait, beliau juga Amirul Mu’minin, Khulaafaa urroosyidiin, mengatakan: “Orang yang tidak mengakui satu huruf saja dari Al Qur’an, maka orang itu telah kafir”.

Seharusnya kaum muslimin itu percaya kepada kaum muslimin. Tetapi banyak muslimin yang percaya kepada orang kafir. Mahkamah Mesir, mereka adalah Muslimun. Tidak mungkin berfatwa kecuali mereka memang mempunyai  kompetensi untuk mengeluarkan fatwa, disebut Mufti atau Majlis Fatwa.

Ketika seseorang sudah divonis murtad oleh Mahkamah Mesir, lalu orang tersebut “diunggulkan” oleh orang-orang kafir (Belanda), dan memang sejak dahulu Belanda dengan Snouck Hougronye-nya bermaksud menghancurkan Islam, maka bila orang semacam itu di-iya-kan (diikuti) oleh kaum muslim, maka itu adalah bagian dari kejahilan. Kaidah kita sudah tetap, yaitu bahwa orang yang meragukan Al Qur’an, meragukan kesempurnaan Al Qur’an, bahwa Al Qur’an itu cacat, maka ia adalah murtad dari Islam.

Tentunya itu merupakan kewajiban dari MUI (Majlis Ulama Indonesia). Kalau di Mesir keluar fatwa atas seseorang itu, seharusnya MUI fatwanya juga tidak berbeda atas orang tersebut. Terhadap orang yang dimaksud, tentunya produk pemikirannya juga  sama, seharusnya bila ia muncul di Indonesia, fatwanya baginya harus sama.

Kalau fatwa itu tidak terjadi maka yang bertanggungjawab bukan orang awam, melainkan ‘Ulama. Maka seharusnya kita tetap khawatir bahwa yang demikian merupakan bagian dari upaya merusak Islam, bagaimana agar Islam tidak murni lagi. Kalau orang  sudah meragukan Al Qur’an, lalu apa yang kita jadikan pegangan? Habislah Islam.

Sama dengan orang Syi’ah, yang menganggap cacat para sahabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, lalu dari mana kita akan mendapat agama Islam?

Bukankah Islam kita ini didapat dari para sahabat? Kalau para sahabat dikafirkan oleh orang Syi’ah, mana bisa kita percaya kepada orang kafir.

Mereka pada dasarnya sama saja, yaitu Yahudi dan “anak” Yahudi. Itu harus kita waspadai. Karena Abdullah bin Saba’ yang mempelopori Syi’ah itu adalah orang Yahudi.

Maka hendaknya kita kaum muslimin waspada dan punya filter yang ketat dan baik.

Pertanyaan:

Dalam Kitab yang ditulis oleh Imam As Suyuuthi, yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, yang berjudul: Ziarah ke Alam Barzah, ada bab yang berjudul: Tanda Khusnul Khootimah. Disitu terdapat beberapa Hadits diantaranya Hadits yang berasal dari ‘Aisyah رضي الله عنها,  antara lain dikatakan:

Jika Allooh menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Dia akan mengirimkan sejumlah malaikat sebelum kematiannya, yang akan meluruskannya sehingga orang itu akan meninggal dalam keadaan sebaik-baiknya. Lalu orang-orang berkata bahwa orang itu meninggal dalam keadaan baik. Sebaliknya jika Allooh menghendaki keburukan seseorang, maka Dia akan menetapkan baginya satu tahun sebelum kematiannya sesosok syaithoon yang akan menyesatkan dan menggelincirkannya.Sehingga ia meninggal dalam keadaan yang buruk. Orang lalu mengatakan bahwa orang itu meninggal dalam keadaan buruk”. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad Dunya).

Bagaimana status Hadits tersebut, dan bagaimana bila dihubungkan dengan uraian diatas?

Jawaban :

Hadits tersebut kategorinya Hadits Maqbuul dan bisa dijadikan sebagai hujjah. Demkian pula perkataan Imam Syafi’i adalah sama. Yaitu satu sama lain saling menjelaskan.   Intinya adalah bahwa kita ini dalam posisi ujian dari Allooh سبحانه وتعالى. Yang setiap kita hendaknya cermat menyadari yang demikian itu.

Kalau kita diuji dengan kenikmatan, maka hendaknya kita bersyukur. Bila kita diuji dengan penderitaan, musibah, hendaknya kita bersabar.

Umumnya orang menganggap “ujian”  kalau itu sesuatu yang tidak diinginkan. Padahal tidak demikian. Ujian Allah ada dalam banyak bentuk. Bisa dalam bentuk anak, isteri, suami, harta, jabatan, kelapangan, paras ganteng, cantik, sehat, sakit dan segala macam.  Semua itu adalah bentuk ujian Allooh سبحانه وتعالى kepada kita.

Oleh karena itu, setiap kita hendaknya menyikapi apa yang ada di depan kita dengan sesuatu  yang sesuai dengan tuntunan Allooh سبحانه وتعالى.  Bila kita dihadapkan dengan maksiat, hendaknya kita kekang dan kendalikan hawa-nafsu kita agar selalu di atas rel yang benar. Jangan tergiur dan tergoda.  Karena kita manusia mudah tergoda.

Jangan menganggap ringan terhadap maksiat, karena maksiat bisa mempengaruhi ke-istiqomahan seseorang.  Singkat kata: Kita harus bisa menjaga dan mengendalikan hidup kita di atas jalan Allooh selalu, caranya ialah dengan membuat lingkungan kita selalu mendukung kita untuk taat kepada Allooh سبحانه وتعالى.

Yang tersebut terakhir ini agak sulit karena lingkungan kita memang tidak kondusif untuk menjadikan kita seorang yang taat kepada Allooh سبحانه وتعالى. Misalnya, televisi kita (TV Indonesia), hampir seluruh acaranya menggiring para penontonnya kepada kebinasaan. Maka kalau kita membanggakannya, maka kita termasuk berta’awun (bertolong-tolongan) dalam maksiat. Maka kita harus bisa mengendalikan hawa nafsu kita. Kalau tidak bisa mengendalikan, hendaknya jangan ada alat itu di rumah kita. Karena akan membawa kita kepada madhorot.

 

Pertanyaan:

Bisakah beribadah dengan tenang dan khusyu’ kalau setiap saat ada serangan orang-orang Israel  kepada orang Palestina. Apakah mereka mati syahid atau mati biasa?

Sedangkan yang menjamin masuk surga adalah tergantung perbuatannya sehari-hari.

Mohon penjelasan.

Jawaban:

Bagaimana kita sholat bisa khusyu’ sementara saudara-saudara kita di Palestina dibantai Israel?  Masalah sholat kalau kita ingin khusyu’ sudah pernah disampaikan dan dibahas pada pertemuan terdahulu. Yaitu harus mengerti apa yang dibaca, harus melepaskan diri dari perkara dosa sedini mungkin, sejauh mungkin. Hindari perkara yang mengganggu telinga dan pandangan kita, jangan ada gerakan-gerakan didepan sholat kita, pilih waktu yang hening, di malam hari, dll. Insya Allooh akan menjadi khusyu’.

Dan itu tidak usah dikaitkan dengan jihad orang di Palestina. Kalau mereka belum merdeka, lalu kita tidak bisa khusyu’dsbnya, itu adalah mencari-cari dalih saja. Justru kalau kita ingin membantu saudara-saudara kita di Palestina, kalau tidak bisa membantu fisik atau dana, maka kita harus bisa membantu dengan do’a. Dan do’a harus khusyu’.  Bagaimana Allah akan mendengar do’a kita, kalau kita tidak khusyu’. Oleh karena itu sebenarnya tidak ada pertentangan. Sholat kita harus khusyu’, upayakan dan lakukan perkara yang mendukung kita untuk bisa khusyu’. Sambil mendo’akan saudara-saudara kita yang sedang diperangi oleh Yahudi itu.

Tentang perbuatan mereka sehari-hari bagaimana dan matinya seperti itu, kita hanya bisa mengucapkan Walloohu a’lam. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan saudara-saudara kita setiap hari di Palestina atau di negeri mana pun, yang diperangi oleh orang-orang kafir sehingga mereka meninggal, maka mudah-mudahan meninggalnya dalam keadaan syahid dan Khusnul Khootimah.

Pertanyaan:

Ketika kita memasuki areal kuburan, kita hendaknya melepas sandal atau alas kaki. Benarkah demikian ?

Jawaban:

Benar. Sunnahnya apabila kita memasuki wilayah kuburan :

  1. Berdoa:

السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون . نسأل الله لنا ولكم العافية

 

Assalamu’alaikum ya ahladdiyar minal muslimin wal mu’minin,

sampai akhir do’a,

  1. Kita melepas sandal kita,
  2. Perempuan tidak boleh ikut ke kubur mengantar jenazah.
  3. Tidak ada khutbah ketika mengubur jenazah.
  4. Do’a-kan saja oleh masing-masing orang yang hadir.

Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:

لعن الله زوارات القبور

 

Artinya:

“Allooh mengutuk mereka wanita yang berziarah kubur”.

Sekian bahasan kita, mudah-mudahan bermanfaat dan kita bisa mengamalkan apa yang berasal dari Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.


 

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 17 Dzulqo’dah 1428 H – 26 Nopember 2007

One Comment leave one →
  1. 3 July 2010 11:40 am

    Subhaanallah… makasih banyak infonya… salam hangat…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: