Fadhilah Sholat Sunnah 12 Roka’at
(Transkrip Ceramah AQI 140507)
FADHILAH SHOLAT SUNNAH 12 ROKA’AT
(Beserta Beberapa Kiat Masuk Surga)
oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,
Bahasan kali ini adalah tentang Fadhilah Sholat Sunnah 12 Roka’at beserta beberapa Kiat Masuk Surga.
Fadhilah Sholat Sunnah 12 Raka’at.
Dalam satu Hadits dari isteri Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang bernama Ummu Habiibah رضي الله عنها, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
Artinya:
“Barangsiapa melakukan sholat (sunnah) dalam sehari-semalam duabelas raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga”.
Sholat sunnah mana saja yang perlu dilakukan, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Hadits tersebut?
Sholat Sunnah yang dimaksud adalah :
- Sholat Sunnah 4 (empat) raka’at sebelum sholat Dzuhur. Ketika sudah masuk waktu Dhuhur, mengerjakan 4 raka’at (2 raka’at salam – 2 raka’at salam). Kebanyakan kaum muslimin hanya melaksanakan 2 rokaat sholat sunnah sebelum sholat Dzuhur. Seperti halnya sholat sunnah ba’da sholat Jum’at, kaum muslimin hanya melaksanakan 2 raka’at. Padahal sholat yang disunnahkan ba’da sholat Jum’at adalah 4(empat) raka’at. Kebanyakan kaum muslimin tidak melaksanakan sholat sunnah ba’da sholat Jum’at. Atau kalau sholat sunnat ba’da Jum’at hanya 2 raka’at. Padahal itu kurang. Yang benar adalah sholat sunnah ba’da Jum’at adalah 4 (empat) raka’at. Bisa dilakukan di masjid atau di rumah.
- Sholat Sunnah 2 raka’at setelah sholat Dzuhur.
- Sholat Sunnah 2 raka’at setelah sholat Maghrib.
- Sholat Sunnah 2 raka’at setelah sholat ‘Isya.
- Sholat Sunnah 2 raka’at sebelum sholat Shubuh.
Sholat-sholat Sunnah tersebut yang dalam Fiqih disebut Sholat Sunnah Mu’akkadah, juga disebut Sholat sunnah Rowatib. Disebut Rowatib karena sholat-sholat sunnah tersebut mengikuti (mengiringi) sholat Fardhu (Sholat Wajib).
Ada juga sholat sunnah Ghoiru Mu’akkadah, yaitu :
- Sholat sunnah 2 raka’at sebelum sholat Ashar.
- Sholat sunnah 2 raka’at sebelum sholat Maghrib.
- Sholat sunnah 2 raka’at antara dua adzan (antara Adzan dan Iqomat).
Yang ini umum dilakukan, dasar Haditsnya adalah: Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ
Artinya:
“Sholatlah sebelum Maghrib, sholatlah sebelum Maghrib, sholatlah sebelum Maghrib, bagi yang menghendaki”. (Li man syaa-a).
Menurut para ‘ulama, sebetulnya hukumnya adalah tergolong sunnah yang ditekankan, karena diucapkannya sampai tiga kali oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Seharusnya termasuk sunnah Mu’akkadah, tetapi karena diakhiri dengan sabda beliau: “Li man syaa-a” (Bagi yang mau, yang menghendaki), maka sholat 2 raka’at sebelum Maghrib termasuk Ghoiru Mu’akkadah.
Tentang sholat 2 raka’at antara dua adzan, dalam Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
بين كل أذانين صلاة
Artinya:
“Antara dua adzan ada sholat (sunnah)”.
Oleh karena itu kaum muslimin boleh melakukannya.
Tetapi yang jelas dijanjikan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dengan surga adalah yang 12 Raka’at sholat Sunnah Mu’akkadah (Rowatib), yaitu seperti yang disebutkan di atas. Disebut juga sholat Sunnah Rowatib, artinya sholat-sholat Sunnah yang mengikuti sholat Fardhu.
Sebetulnya ada sholat-sholat sunnah yang lain, yang hukumnya termasuk sunnah Rowatib dan Mu’akkadah, yaitu :
- Sholat sunnah Witir. Sholat sunnah Witir minimal satu Raka’at.
- Sholat sunnah Qiyamul Lail (sholat malam, Tahajud), minimal dua raka’at.
- Sholat sunnah Rok’atain Khofifatain, sholat sunnah ringan dua raka’at (Sholat sunnah sebelum Tahajud). Bacaan suratnya dalam sholat tersebut: Al Kafirun dan Al Ikhlash.
Sholat sunnah Witir adalah sholat penutup sholat malam. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
اجعلوا آخر صلاتكم بالليل وترا
Artinya:
“Jadikan sholat kalian di malam hari adalah Witir”.
Oleh karena itu, sholat sunnah Witir harus diutamakan. Dan kalau memungkinkan dilakukan malam hari setelah tidur, jika dirasa berat karena lelah, boleh juga dilakukan sebelum tidur, lalu melakukan sholat sunnah Witir.
Sholat sunnah 12 roka’at yang dimaksudkan diatas, jika ditambah dengan 17 raka’at sholat Wajib, ditambah lagi dengan sholat sunnah Ghoiru Mu’akkadah 6 raka’at, ditambah lagi dengan sholat sunnah Witir 3 raka’at (17 + 12 + 6 + 3 = 38 raka’at), berarti sudah lebih dari 30 raka’at.
Itulah kesempatan yang Allooh سبحانه وتعالى tawarkan kepada kita untuk mendapatkan surga Allooh سبحانه وتعالى.
Sebenarnya jika dikaitkan dengan bahasan pelajaran yang sebelumnya, terdapat dalam Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم di mana beliau mengatakan kepada Rubi’ah ketika Rubi’ah berhidmat kepada beliau:
هل لك حاجة قال فقلت يا رسول الله مرافقتك في الجنة قال أو غير ذلك قال فقلت يا رسول الله مرافقتك في الجنة قال فأعني على نفسك بكثرة السجود
“Wahai Rubi’ah, mintalah apa yang engkau inginkan dariku”. Maka Rubi’ah berkata : “Ya Rosuulullooh, saya ingin menemani engkau sampai dengan di surga”. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda : “Apakah tidak ada permintaanmu selain itu?”. Rubi’ah menjawab: “Hanya itu, ya Rosuulullooh”. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :”Kalau begitu, tolonglah aku agar aku bisa memberikan syafa’at dan pertolongan untukmu dengan jalan kamu memperbanyak sujud”.
Yang dimaksud “memperbanyak sujud” dalam hal ini adalah Sholat Sunnah. Memperbanyak sujud itu faedahnya besar sekali. Karena dalam Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda kepada salah seorang shohabi:
أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد فأكثروا الدعاء فيه
Artinya:
“Paling dekat antara seorang hamba dengan Allooh سبحانه وتعالى adalah ketika ia sujud. Oleh karena itu perbanyaklah oleh kalian untuk sujud”.
Artinya dalam hal ini adalah memperbanyak do’a.
Ketika berdoa sesungguhnya kita diajarkan agar kita selalu merasa butuh kepada Allooh سبحانه وتعالى, selalu menganggap bahwa Allooh سبحانه وتعالى Maha Kaya dan selalu menganggap dan meyakini bahwa Allooh سبحانه وتعالى bisa memenuhi hajat kita. Dengan demikian diri kita selalu tergantung kepada Allooh سبحانه وتعالى. Dan ketika kita banyak tergantung kepada Allooh سبحانه وتعالى, itu disebut Tawakkul kepada Allooh سبحانه وتعالى. Dan ketika Tawakkul maka Allooh سبحانه وتعالى berfirman:
من توكل على الله كفاه مؤنته
Artinya:
“Barangsiapa yang bertawakkul kepada Allooh سبحانه وتعالى, maka Allooh سبحانه وتعالى akan mencukupi kebutuhannya”.
Dari pelajaran tersebut, dianjurkan agar kita memperbanyak sujud dan memperbanyak do’a agar kita selalu ada ketergantungan kepada Allooh سبحانه وتعالى.
BEBERAPA KIAT MASUK SURGA:
Menebar salam, memberi makan, menyambung silaturrohim dan Sholatullail.
Itulah diantaranya yang harus kita lakukan agar kita mendapat kesempatan masuk ke dalam surga Allooh سبحانه وتعالى. Haditsnya, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
Artinya:
“Tebarkanlah oleh kalian salam diantara kalian.
Dalam Hadits lain beliau bersabda:
وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Artinya:
“Tebarkanlah salam kepada orang yang telah kamu kenal atau belum kamu kenal”.
Menunjukkan bahwa Islam mempunyai keindahan, kedamaian, mengajarkan ketenteraman kepada sesama, karena Assalam maknanya: Selamat. Assalam adalah salah satu Asma Allooh سبحانه وتعالى. Maka ketika diucapkan “Assalamu’alaikum” maknanya adalah mendo’akan agar yang diucapi salam itu selamat. Itu menjadikan sesama muslim saling damai, mengajarkan ketenteraman, ukhuwah Islamiyyah, dan sebagainya.
Mengucap Salam hukumnya Sunnah, menjawab salam hukumnya Wajib. Mengucap salam, minimal: Assalamu’alaikum.Jawabannya: Wa’alaikumussalaam, dianjurkan untuk ditambah dengan Warohmatullooh, atau ditambah Wabarokatuh. Firman Allooh سبحانه وتعالى:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
Artinya:
“Jika kamu diberi hormat (dengan salam), maka balaslah salam itu dengan yang lebih baik daripada itu atau yang sejenis dengan salam itu”.
Yang demikian akan menyebabkan cairnya komunikasi dan mu’amalah kaum muslimin. Redaksi salam itu adalah baku, berasal dari Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Jadi tidak boleh ada orang yang kreatif seperti dilakukan oleh Kemal Attaturk (tokoh sekuler) dari Turki yang menggantikan sholat dan salam diterjemahkan ke dalam bahasa Turki. Bahkan ada orang Indonesia yang ingin mengikuti dengan menterjemahkan sholat dan salam dengan bahasa Indonesia. Itu adalah idenya orang sekuler. Jadi salam yang baku adalah: Assalamu’alaikum. Atau Salamulloohi ‘alaikum. Dua-duanya dibolehkan.
Yang muda memberi salam terlebih dahulu kepada yang lebih tua. Yang berkendaraan memberi salam lebih dahulu kepada yang jalan kaki. Yang berjalan kaki yang lebih dahulu memberi salam kepada yang duduk. Itulah cara bagaimana seorang muslim menebar salam. Tidak ada yang sulit, hanya sekedar mau atau tidak memberi salam. Niatkan bahwa salam adalah menghidupkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Niatkan bahwa salam adalah mendo’akan saudara kita dan salam adalah kunci dari Ukhuwah Islamiyyah. Dan bila itu dilakukan maka sesungguhnya Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم akan menjadi semarak.
Sayangnya kaum muslimin di mana-mana bila bertemu satu sama lain bukan dengan salam melainkan dengan cara-cara orang kafir (Barat). Misalnya dengan Good Morning, selamat pagi, atau hanya menganggukkan kepala saja, dstnya. Dan itu semua tidak di-syari’atkan oleh Allooh سبحانه وتعالى. Sedangkan yang berpahala dan menghidupkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah jika kita menyampaikan salam seperti dicontohkan di atas.
Memberi makan, tidak hanya kepada orang miskin saja atau orang kaya saja, melainkan bertingkat. Dalam Islam ada yang disebut dengan: Setara (disebut Ikrom). Atau kepada orang yang membutuhkan. Misalnya ketika orang melakukan ‘Aqiiqoh, menyembelih hewan kambing karena bersyukur kepada Allooh سبحانه وتعالى atas kelahiran anak. Bersyukur bahwa kita mendapatkan amanat anak baru. Yaitu menyembelih hewan dalam rangka kelahiran anak, lalu dagingnya dibagi menjadi tiga bagian; yaitu sepertiga bagian untuk dimakan sendiri (sekeluarga), sebagian untuk diberikan kepada handai taulan yang sederajat dengan si empunya hajat, dan sebagian lagi dibagikan kepada fakir-miskin.
Bila ada orang walimahan, ‘Aqiiqohnya hanya mengundang khusus orang-orang kaya, maka makanan yang mereka makan itu adalah makanan yang buruk (jelek). Karena seperti disabdakan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:
شر الطعام طعام الوليمة يدعى إليها الأغنياء ، ويترك المساكين
Artinya:
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan pada waktu walimah, bila yang diundang hanya orang kaya saja dan orang-orang miskin dibiarkan tidak diundang (tidak diikut-sertakan)”.
Maka agar berkah, hendaknya yang diundang dalam walimah adalah semua orang, baik itu kaya, orang yang setara dengan kita, maupun berikan makanan juga kepada orang-orang fakir-miskin.
Memberi makan, juga bisa pada waktu-waktu tertentu yang afdhol, misalnya memberi makan untuk berbuka shaum (berpuasa). Shaum bukan hanya bulan Ramadhan saja, dan memberikan kepada orang yang berbuka shaum boleh hanya dengan segelas air, boleh hanya memberi kurma saja, atau rotinya saja, atau buahnya saja. Kalau ingin afdhol berilah makanan itu dari minuman, makanan, sampai kenyang.
Atau kepada orang yang shaum Senin-Kamis, shaum pertengahan bulan, shaum Nabi Dawud, sepanjang tahun. Boleh saja diberikan kepada orang-orang yang shaum itu. Bagi orang yang memberikan makanan dan minuman kepada mereka yang shaum tersebut pahalanya akan berlipat ganda. Karena bukan sekedar memberi makan, melainkan memberi makan orang yang bertaqwa, karena mereka menjalankan shaum sunnah.
Tetapi itu jarang di negeri kita, kebiasaan itu belum dilazimkan. Bila anda pergi ke Madinah, di Masjid Nabawi, di berbagai tempat disana, setiap Senin sore dan Kamis sore orang banyak menyediakan makanan dan minuman, untuk berbuka sendiri dan dibagikan kepada orang lain. Demikian itu memang yang dicontohkan oleh Nabi Muhmmad صلى الله عليه وسلم. Atau dalam Hadits disebutkan yakni menolong dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Mungkin ia fukara atau masakin, ibnussabil, musafir atau orang yang sedang kena musibah, karena mereka membutuhkan, lalu kita beri mereka makanan dan minuman, itulah yang termasuk dalam kategori Ith’amu Tho’aam (memberi makan).
Boleh selektif, atau dianjurkan untuk selektif, atau harus selektif, yaitu berilah makan kepada orang yang bila diberi ia akan bersyukur kepada Allooh سبحانه وتعالى. Itulah yang harus diprioritaskan. Karena para ‘ulama mengatakan bahwa tidak boleh ada yang memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa. Dan yang demikian itu tidak boleh di-iri-kan. Pertama, karena kita semuanya mempunyai rezeki masing-masing. Kedua, orang yang hendak bersedekah boleh memilih. Karena ia sudah menghitung bahwa Allooh سبحانه وتعالى kelak di hari Kiamat akan meng-hisab amal setiap orang.
Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا تزول قدما عبد حتى يسأل عن أربعة ….وماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه
Artinya:
“Tidak akan bergerak kedua kaki manusia pada hari Kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara, antara lain dari mana harta yang Anda dapatkan dan untuk apa harta itu dikeluarkan”.
Oleh karena itu, orang boleh mempertimbangkan siapa yang hendak ia beri. Jika orang itu layak untuk diberi, maka berilah. Kalau orang itu tidak layak untuk diberi, maka berikanlah kepada yang lain. Dan pertimbangan demikian itu diperbolehkan.
Kalau orang memberikan bantuan kepada orang yang suka beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى, maka pahalanya akan menjadi berlipat. Bukan sekedar membantu, tetapi juga menolong orang yang akan beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى, sehingga ia semakin bersyukur dan bertaqwa kepada Allooh سبحانه وتعالى. Berarti ia tidak hanya sekedar menolong orang-orang yang susah, tetapi mereka itu juga taat beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى.
Kalau kita amati, orang-orang yang membutuhkan seperti disebut di atas sangat banyak. Tetapi hendaknya kita selektif, siapa yang harus diberi bantuan. Terutama mereka yang dalam kesulitan, mungkin ia orang fakir, mungkin anak yatim atau orang yang terkena musibah, atau siapa saja, yang mereka itu tidak ada yang menanggung. Mereka lebih berhak.
Dalam Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أنا و كافل اليتيم كهاتين في الجنة
Artinya:
“Siapa yang bisa menjamin anak yatim, maka ia akan bersamaku di surga, bergandengan”.
Beribadah itu banyak ragamnya, kita boleh memilih, sedekah mana yang paling afdhol dari yang ditawarkan oleh Allooh سبحانه وتعالى.
Silaturrohim, berasal dari dua kata yakni: Silah, artinya hubungan, menyambung. Rohim artinya kandungan ibu. Maknanya bahwa manusia seluruhnya ini berasal dari satu rahim (kandungan Ibu Hawa). Dari rahim Siti Hawa itu bertebaranlah di permukaan bumi ini laki-laki dan perempuan. Atau hubungan yang dekat dengan kita, misalnya keturunan dari satu Bapak atau Ibu, atau satu kakek satu nenek, semuanya itu termasuk hubungan satu rahim. Silaturrohim juga bisa bermakna ziarah (bahasa Indonesia: ziarah), artinya berkunjung, bisa langsung atau tidak langsung. Misalnya dengan cara mendatangi rumahnya.
Ziarah (berkunjung) dalam rangka ini besar sekali manfaatnya. Dalam Hadits, shohiih diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إن رجلا زار أخا له في قرية أخرى فأرصد الله عز وجل على مدرجته ملكا فلما أتى عليه قال له أين تريد قال أزور أخا لي في هذه القرية قال هل له عليك من نعمة تربها قال لا أحببته في الله عز وجل قال فإني رسول الله إليك إن الله قد أحبك كما أحببته
Artinya:
“Ada seseorang sedang pergi menuju saudaranya di daerah lain. Oleh Allooh سبحانه وتعالى diutus malaikat yang menyerupai manusia, untuk menemui orang yang sedang bepergian itu. Malaikat bertanya: “Hendak kemana Anda?”. Orang itu menjawab: “Saya hendak mengunjungi saudara saya di desa Anu”. Kata malaikat yang menyerupai manusia: “Apakah ada sesuatu yang berupa duniawi yang anda kejar dari saudara Anda yang Anda kunjungi itu?”(Maksudnya apakah itu karena Allooh سبحانه وتعالى, ataukah urusan hutang-piutang, atau urusan bisnis, dsbnya). Kata orang itu: “Saya tidak punya maksud apapun, kecuali saya ini mencintai saudaraku di daerah ini karena Allooh سبحانه وتعالى”. Kata malaikat itu: “Aku beritahu Anda, bahwasanya Allooh سبحانه وتعالى mencintai Anda sebagaimana Anda mencintai saudara Anda di jalan Allooh سبحانه وتعالى”.”
Bayangkan, orang tersebut mendapat cinta dari Allooh سبحانه وتعالى, karena ia suka berkunjung (ziarah) ke saudaranya niatnya karena Allooh سبحانه وتعالى. Modalnya hanya sedikit, mungkin ongkos perjalanan, dan sedikit waktu dan tenaga.
Kalau ziarah itu dimotivasi atas dasar cinta seseorang kepada saudaranya karena Allooh سبحانه وتعالى, sementara ia adalah orang selalu menjalankan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, ahli ibadah, selalu sholat, menjalankan sunnah sesuai kemampuannya, maka orang tersebut patut untuk dicintai. Bahkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:
Kalau kita melihat / menemukan ada orang yang patuh beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى, kita hendaknya ziarah kepada orang tersebut dan mengatakan kepadanya:
يا أخي إني أحبك في الله
Artinya:
“Wahai saudaraku aku mencintai Anda karena Allooh سبحانه وتعالى”.
Lalu orang yang dikunjungi itu hendaknya mengatakan:
احبك الله كما أحببتني فيه
Artinya:
“Semoga Allooh سبحانه وتعالى mencintai Anda sebagaimana Anda mencintai aku karena Allooh سبحانه وتعالى”.
Betapa harmonisnya ukhuwah Islamiyah kalau bisa seperti itu. Tidak ada unsur kepentingan duniawi, melainkan saling mencintai karena Allooh سبحانه وتعالى. Dalam Hadits shohiih, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ ……. وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
Artinya:
“Ada tujuh macam manusia yang akan diberikan naungan pada hari Kiamat, di mana saat itu tidak ada naungan kecuali dari Allooh سبحانه وتعالى, di antara tujuh macam manusia itu adalah dua orang yang saling mencintai karena Allooh سبحانه وتعالى”.
Ziarah yang dimaksudkan adalah ziarah tanpa pamrih, kecuali atas dasar niat karena Allooh سبحانه وتعالى. Terutama ziarah (silaturahim) kepada kerabat, famili, orang-orang yang dekat dengan kita, misalnya sejawat dan tetangga kita.
Qiyamul Lail (Sholat malam)
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
وصلوا والناس نيام
Artinya:
“Dan sholatlah kalian di waktu malam, ketika orang sedang lelap tidur”.
Maka sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:
أفش السلام وأطعم الطعام وصل الأرحام وقم بالليل والناس نيام تدخل الجنة بسلام
Artinya:
“Jika kalian melakukan empat hal tersebut (memberi makan, menebar salam, menyambung silaturrahim dan Sholat malam), maka engkau akan masuk ke dalam surga dengan selamat”.
Hal-hal yang dijelaskan diatas adalah benar-benar merupakan berita dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang menggembirakan, lebih besar dibandingkan promosi-promosi iklan di pinggir jalan. Berita dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tersebut sungguh besar nilainya, tidak bisa dihitung dengan uang. Kalau seseorang itu masuk ke dalam surga, maka itu adalah nilai yang sangat tinggi, yang tidak bisa dinilai dengan uang.
KIAT MASUK SURGA LAINNYA:
- Jujur dalam berkata-kata.
- Tepat janji.
- Menunaikan amanat.
- Memelihara kemalauan.
- Menahan, mengendalikan pandangan.
- Mengendalikan tangan
Haditsnya diriwayatkan oleh ‘Ubadah Ibnu Shamid, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
اضمنوا لي ستا من أنفسكم أضمن لكم الجنة أصدقوا إذا حدثتم وأوفوا إذا وعدتم وأدوا إذا أؤتمنتم واحفظوا فروجكم وغضوا أبصاركم وكفوا أيديكم
Artinya:
“Jaminlah oleh kalian padaku enam perkara dari diri kalian, aku jamin bagi kalian akan mendapatkan surga Allooh سبحانه وتعالى, yaitu jujurlah jika kalian berbicara, tepatilah jika kalian berjanji, tunaikan jika kalian mendapatkan amanat, peliharalah kemaluan kalian, tundukkan pandangan mata kalian, dan kendalikan tangan kalian”.
Maksudnya, siapa yang bisa menjamin bahwa bisa memelihara enam perkara di atas, maka Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjanjikan kita akan mendapatkan surga Allooh سبحانه وتعالى. Enam perkara itu adalah seperti tersebut di atas.
Kalau saja itu merupakan perkara yang bersifat universal, bukan saja harus dilakukan oleh para Ustadz atau Kyai, tetapi untuk semua lapisan orang. Tetapi ketika orang menjalankan hal tersebut bukan berlandaskan dalil, maka tidak termasuk ibadah. Itulah bedanya, apakah seseorang itu melakukannya menjadi ibadah atau melakukan biasa. Perbedaan antara orang itu melakukan ibadah atau bukan ibadah, terletak pada niatnya. Niatnya ibadah karena Allooh سبحانه وتعالى atau karena yang lain.
1. Jujur dalam berkata-kata
Ketika seseorang berkata jujur berniat karena Allooh سبحانه وتعالى, maka itu adalah ibadah. Jadi harus niat beribadah karena Allooh سبحانه وتعالى, bukan karena kepentingan lain. Misalnya seseorang berbisnis dengan jujur niat karena Allooh سبحانه وتعالى, orientasinya kepada bisnis, sebetulnya ia tidak mendapat apa-apa di sisi Allooh سبحانه وتعالى. Di dunia mungkin belum tentu berhasil bisnisnya, tetapi jika ia tanamkan bahwa jujur itu landasannya karena Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka ia akan mendapatkan nilai ibadah dari Allooh سبحانه وتعالى.
Maka jujur adalah bagian ajaran dari Ahlussunnah wal Jamaah, ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, bukan hanya teori universal.
2. Tepat janji
Kalau seseorang biasanya mengatakan bahwa menunggu adalah sesuatu yang mengesalkan, maka obatnya adalah tepat janji. Kalau seseorang benar-benar sudah berusaha untuk menepati janji, ternyata di luar perhitungan terjadi sesuatu, maka itu lain persoalannya. Tetapi hendaknya kita berusaha untuk menepati janji.
3. Menunaikan Amanat
Amanat banyak sekali ada pada diri kita. Jangan dikira bahwa udara yang kita hirup setiap saat ini bukan amanat. Jangan dikira bahwa uang anda yang ada di saku atau di mana saja anda simpan bukan amanat. Jangan dikira bahwa kesehatan yang kita nikmati setiap saat ini bukan amanat. Demikian pula anak-isteri, rumah, kendaraan, harta dan semua yang Allooh سبحانه وتعالى anugerahkan kepada kita adalah amanat. Kalau bukan amanat tidak akan dipertanyakan di akhirat kelak. Kalau ditanyakan, berarti itu amanat. Buktinya, seperti dijelaskan diatas, bahwa kelak kita akan ditanyakan oleh Allooh سبحانه وتعالى sampai kepada anggota tubuh kita.
Allooh سبحانه وتعالى berfirman:
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya:
“Bahwa pendengaranmu, penglihatanmu dan hatimu akan dimintai tanggung jawabnya”.
Ditanyakan, ditunaikan atau tidak tugas dan fungsinya.
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
Artinya:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanyakan kepemimpinannya, sampai kepada harta yang amanatkan oleh tuannya”.
Intinya, bahwa menunaikan amanat adalah wajib bagi setiap orang, dan itu tidak boleh dilalaikan. Kalau amanat dilalaikan, akan terjadi kekisruhan. Tidak akan ada saling percaya, satu sama lain saling su’udzon, saling curiga-mencurigai. Memunculkan ekses yang merugikan dan meluas.
Mengapa orang sulit untuk percaya satu sama lain, itu adalah karena adanya sikap tidak amanah dari sekelompok atau segelintir orang. Lalu digeneralisir, dijadikan umum, sehingga orang yang jujur-pun mendapat kesulitan. Dan yang demikian itu dosanya berlipat-lipat. Oleh karena itu menyampaikan amanat adalah kewajiban Dien (agama), kewajiban Syar’I dan merupakan pedoman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Ketika seseorang diamanati apa saja, kemudian ia berkhianat, itulah tanda kemunafikan.
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
Artinya:
“Tanda-tanda orang munafik adalah jika ia berbicara, ia dusta. Jika berjanji ia menyalahi, ingkar. Jika diamanati ia berkhianat”.
4. Memelihara kemaluan.
Memelihara kemaluan bukan berarti secara fisik. Memelihara kemaluan secara fisik adalah Sunnah Fitroh. Ada sepuluh yang termasuk Sunnah Fitroh, diantaranya adalah mencukur rambut sekitar alat kemaluan. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengajarkan bagaimana kemaluan secara fisik harus dipelihara. Itu hanya sekedar secara fisik.
Tetapi bukan hanya memelihara kemaluan secara fisik belaka, melainkan yang lebih penting adalah perannya. Bahwa kemaluan adalah simbol syahwat.Syahwat kemaluan dimunculkan antara lain oleh makanan dan perut. Berarti bila perut bermasalah, maka kemaluan bermasalah. Jika manusia hidup di dunia, ia hanya mengejar perut dan kemaluan, maka ia disebut ‘Abdulbuthuun dan ‘Abdulfaraj (Hamba perut dan hamba kemaluan). Adalah sangat rugi bila orang hidup di dunia hanya dijadikan hamba perut dan hamba kemaluan. Hidupnya hanya mencari bagaimana supaya perutnya kenyang dan nafsu syahwatnya terpenuhi. Yang demikian itu tidak ada bedanya dengan hewan.
Ketika seorang beriman menjaga dan memelihara kemaluan, itu adalah ibadah kepada Allooh سبحانه وتعالى. Dalam sebuah Hadits shahih, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌََََ
Artinya:
“Wahai para pemuda, siapa yang mampu dari kalian, menikahlah. Dan siapa yang belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia melakukan shaum (puasa), karena dalam shaum itu terdapat kendali”.
Hadits tersebut menunjukkan bahwa peran dari kemaluan adalah zina. Allooh سبحانه وتعالى berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
Artinya:
“Janganlah kalian mendekati zina”.
Maka semua wasilah atau media yang yang mendekatkan seseorang kepada zina, dilarang. Hukumnya haram. Sementara zaman sekarang media untuk berzina itu dibuka lebar, sampai-sampai orang tidak punya rasa malu sama sekali. Persis seperti apa yang disabdakan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:
إن مما أدرك الناس من كلام النبوة إذا لم تستحى فاصنع ما شئت
Artinya:
“Termasuk risalah para nabi terdahulu adalah. Jika kamu tidak punya rasa malu, lakukan apa yang engkau mau”.
Maksudnya, orang yang tidak mau dikendalikan dan tidak mau dibimbing, syahwatnya diumbar semua oleh dia sendiri. Sesungguhnya orang yang demikian itu adalah seperti hewan, bahkan lebih rendah dari itu. Ia melakukan zina. Majalah, koran dan media lain, semuanya menjadi media agar orang tertarik dan tergerak syahwatnya untuk melakukan perbuatan zina. Yang demikian itu tidak termasuk yang memelihara dan mengendalikan kemaluan. Dan itu kemungkaran, yang bila itu sudah terjadi maka akibatnya akan mengancam ketenteraman, kesehatan dalam masyarakat.
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعملوا بها إلا ظهر فيهم الطاعون و الأوجاع التي لم يكن مضت في أسلافهم
Artinya:
“Apabila perzinahan sudah dibiarkan dalam suatu kaum, maka kaum itu akan ditimpa oleh suatu Tho’un (wabah penyakit menular) dan kelaparan yang sangat dahsyat”.
5. Tundukkan (kendalikan) pandangan.
Tundukkan pandangan, mengendalikan pandangan artinya jangankan bergaul dengan perempuan yang bukan mahromnya, yang tidak halal bagi kita, maka melihat saja adalah haram hukumnya. Sementara yang terjadi di dalam pergaulan masyarakat, di pasar-pasar, di Mall, di tempat kerja, di sekolah, dimana saja, laki-laki dan perempuan bagaikan tidak ada batas. Satu-sama lain laki-laki dan perempuan bergaul, bersendau-gurau, mengobrol, akrab, seolah-olah mereka tidak faham bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh bergaul. Yang demikian disebut Ikhtilat (kumpul laki-laki dan perempuan dalam satu ruang). Kholwat artinya seorang laki-laki dan seorang perempuan, jauh dari kerumunan orang, berdua-dua saja, sedangkan mereka belum halal.
Semuanya itu adalah haram. Sesuatu yang umum terjadi di mana-mana, bukan berarti boleh. Harus dikembalikan kepada tuntunan Syar’i. Menundukkan pandangan harus dilakukan ketika seorang laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya, yang bukan mahromnya. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه pernah ditegur oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ketika ia berpandangan dengan seorang wanita, agar menundukkan atau memalingkan pandangannya. Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
فإن لك الأولى وليست لك الآخرة
Artinya:
“Wahai Ali, kamu hanya dibolehkan pada pandangan pertamamu (karena tidak sengaja dan terjadi tiba-tiba) dan kamu tidak boleh memandang untuk kedua kalinya”.
Yang dimaksud dengan hadits diatas adalah ketika pandangan tidak sengaja, lalu dipalingkan.
6. Mengendalikan tangan.
Maksudnya, jangan kita sampai menyakiti orang, atau mendzolimi orang, kekuasaan dan wewenang kita menjadikan orang terjepit dan teraniaya, jangan sampai demikian. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
والمسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
Artinya:
“Seorang muslim adalah orang yang membuat kaum muslimin lain selamat dari lisan dan tangannya”.
Maka hendaknya kita harus berhati-hati, jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak sadar bahwa itu dilarang (maksiat).Yaitu mengendalikan tangan, termasuk berjabat tangan antara laik-laki dan perempuan yang bukan mahromnya adalah dosa. Mungkin itu kebiasaan, tetapi kebiasaan yang tidak sesuai dengan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak membolehkan tangan seorang laki-laki bersentuhan dengan tangan perempuan yang bukan mahromnya.
Ketika urusan Fiqih, menurut Imam Syafi’i bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan menjadikan wudhunya batal. Tetapi mengapa hal ini tidak pernah dibahas, bagaimana bila dengan sengaja dan disadari lak-laki dan perempuan berjabatan tangan? Mengapa lalu dikatakan bahwa tidak mengapa kalau tidak ada rasa apa-apa? Padahal harus kita ingat, bahwa bukan urusan rasa dan perasaan, sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم harus ditaati. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أني لا أصافح النساء
Artinya:
“Aku tidak pernah berjabatan dengan wanita”.
Siti ‘Aisyah رضي الله عنها berkata:
وَلاَ وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ
Artinya:
“Rosuulullooh tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita”. (Maksudnya wanita yang bukan isteri beliau)
Segi lain adalah tidak boleh memukul kepada sesama. Hukumnya memukul itu harom, apalagi terhadap seorang muslim. Kalau ada orang memukul orang lain sampai luka, maka berlaku hukum Qishas (hukum balas). Allooh سبحانه وتعالى berfirman bahwa hukum balas adalah nyawa dengan nyawa, mata dengan mata, telinga dengan telinga, luka harus dibayar dengan luka. Artinya, tangan tidak boleh sembarangan menyakiti orang lain. Demikianlah syari’at Islam mengajarkan untuk memberi penghormatan dan menghargai orang lain.
Apalagi sampai mengeluarkan darah dan lebih dari itu, sangat dilarang. Belum lagi dengan kekuasaan dan wewenang, mendzolimi orang lain sangat dilarang. Apalagi tangan dipakai untuk memukul wajah, hukumnya haram. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
وَلا تَضْرِبِ الْوَجْهَ
Artinya:
“Jangan kamu pukul wajah”.
Artinya kalau terjadi sesuatu, tidak boleh memukul bagian wajah. Maka olah-raga tinju tidak sesuai dengan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Tanya Jawab
Pertanyaan:
Tentang Silaturrohim, ada sebagian orang mengucapkannya: “Silaturahmi”. Apakah ada perbedaan arti dari dua kalimat tersebut?
Jawaban:
Tidak ada perbedaan. Itu karena kebiasaan pengucapan yang salah. Artinya sama.
Pertanyaan:
Dikatakan diatas bahwa salam diucapkan kepada orang yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal. Karena salam itu mengandung doa, lalu bagaimana kalau itu diucapkan kepada orang yang tidak kenal dan non muslim ?
Jawaban:
Benar, memang ada larangan. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا تبدؤا اليهود ولا النصارى بالسلام
Artinya:
“Jangan kalian memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani atau orang kafir”.
Tetapi orang-orang kafir menjadikan seolah-olah “Assalamu’alaikum” bagi mereka seperti mengucapkan selamat pagi, selamat malam, dstnya.
Maka ketika mereka mengucapkan “Asalamu’alaikum”, kita jangan menjawab dengan “Wa’alaikumussalam”. Kita boleh menjawab hanya: “Wa’alaikum”.
Tentang ucapan kepada orang yang tidak kita kenal, maksudnya tidak dikenal kekufurannya. Tetapi meskipun tidak kenal, kalau jelas ada tanda-tandanya, misalnya memakai salib, dsbnya, kita tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka. Dalam masyarakat yang pluralisme ini memang agak sulit membedakan antara yang muslim dan kafir. Bahkan mereka yang Nasrani sekarang sudah banyak yang memakai peci hitam, atau pakaian muslim. Perempuannya mereka juga memakai jilbab, dsbnya.
Pertanyaan:
Kalau karena keterlanjuran membalas salam kepada orang non muslim, misalnya dalam pembicaraan di telepon, di mana antara kedua pembicara itu tidak saling melihat, lalu bagiamana, dosakah kita ?
Jawaban:
Bagi orang-orang yang sudah refleks, otomatis mengucapkan salam, padahal ternyata bukan orang muslim/ muslimah, maka hendaknya ia mohon ampun saja kepada Allooh سبحانه وتعالى. Mudah-mudahan Allooh سبحانه وتعالى mengampuni keterlanjuran itu.
Pertanyaan:
- Ketika kita sudah sholat Qobliyah Shubuh dua rakaat, apakah masih boleh sholat Tahiyyatul Masjid ?
- Ada waktu-waktu yang bila kita berdoa akan diijabah oleh Allooh سبحانه وتعالى, misalnya doa setelah sholat ‘Ashar pada hari Jum’at. Kalau kita melakukan secara rutin, apakah itu termasuk Bid’ah atau tidak ?
Jawaban:
- Sholat Tahiyyatul Masjid hendaknya didahulukan sebelum sholat yang lainnya. Karena ia adalah sholat yang mengawali duduk kita di masjid. Disebut sholat Tahiyyah karena artinya penghormatan kepada Masjid. Lalu kemudian sholat sunnah yang lain. Tetapi kalau diperhitungkan sudah dekat waktu dengan Iqomah, akan segera sholat Fardhu, maka niatkan langsung sholat Qobliyah Shubuh. Karena waktunya sudah tidak lapang lagi.
- Benar, bahwa doa Ba’da Ashar hari Jum’at adalah termasuk waktu yang diijabah. Haditsnya mengatakan bahwa waktu tersebut adalah waktu yang mustajab untuk berdoa. Maka jika seseorang mendawamkan (melazimkan) untuk berdoa pada saat-saat tersebut, itu bagus sekali. Itu Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Bukan Bid’ah. Hendaknya kita selalu bergegas mencari waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidak termasuk Bid’ah karena ada dalilnya, ada ajarannya.
Pertanyaan:
Mengenai sholat antara dua Adzan dan sholat sunnah Ba’da Wudhu, apakah itu kedudukannya termasuk tambahan dari sholat Sunnah Mu’akkadah dan Ghoiru Mua’kkadah?
Jawaban:
Sholat Sunnah setelah Wudhu dan sholat Sunnah antara dua adzan adalah sholat sunnah Ghoiru Mu’akkadah. Bila orang ingin meniru sahabat Bilal, yaitu sholat sunnah dua rakaat dan pada waktu antara wudhu dan sholat dua rakaat itu tidak membisikkan dalam jiwa kita perkara duniawi, maka ia akan mendapatkan surga dari Allooh سبحانه وتعالى. Itu merupakan tambahan dari sholat sunnah Mu’akkadah dan sholat sunnah Ghoiru Mu’akkadah. Dan itu boleh Anda lakukan, yang berarti memperbanyak sujud.
Pertanyaan:
- Sholat Sunnah sebelum Dzuhur yang empat rokaat bagaimana pelaksanaannya, dikerjakan dua rakaat salam lalu dua rokaat salam lagi, ataukah langsung empat rakaat sekali salam? Bagaimana kalau waktu yang diberikan tidak mencukupi untuk empat rakaat, karena segera Iqomat?
- Doa sesudah Ashar hari Jum’at, itu dilakukan dalam sholat atau di luar sholat (sesudah sholat Ashar)? Dengan menengadahkan kedua tangan atau tidak?
Jawaban:
- Sholat sunnah sebelum sholat Dhuhur dilakukan: Dua rakaat salam, lalu dua rakaat salam lagi. Tidak sekaligus empat rokaat lalu salam. Kalau waktunya tidak cukup maka kembalikan kepada keadaan setiap orang itu, sholat sunnahnya cukup dua rakaat saja. Maka sebaiknya ketika hendak sholat Dhuhur, datanglah di masjid agak lebih awal, sehingga bisa melaksanakan sholat sunnah empat rakaat. Dan Imam sholat hendaknya orang yang tahu hukum-hukum sholat berjamaah dan memperhatikan kecukupan waktu bagi orang yang hendak melakukan sholat sunnah sebelum sholat Dhuhur.
- Doa pada waktu-waktu yang makbul (ijabah), boleh dilakukan dalam sholat, boleh juga di luar sholat. Kalau dilakukan dalam sholat, maka yang sesuai dengan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah ketika sujud, perbanyaklah doa. Sujud yang mana saja, yang terakhir, sujud kedua atau ketiga, tidak harus pada sujud yang terakhir saja. Bila doanya di luar sholat, maka boleh dengan mengangkat tangan, boleh juga tanpa mengangkat tangan. Jangan lalu mengatakan tidak boleh mengangkat tangan, dan jangan mengatakan harus mengangkat tangan. Boleh sekali-sekali mengangkat tangan, boleh juga sekali-sekali tidak mengangkat tangan.
Sekian bahasan kita, dan kita tutup dengan doa Kafaratul Majlis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Senin malam, 27 Rabi’ul Akhir 1428 H – 14 Mei 2007 M
—– oOo —–
Silakan download PDF : Fadhilah Shlt Sunnah 12 Rakaat AQI 140507 FNL
Assalamu’alaykum. izin share, jazaakallohu khair
Wa ‘alaikumussalaam, wa iyyaaki… silakan saja, semoga bermanfaat
Assalamu`alaikum…Sholat sunnah 4 rokaat seblum sholat dzuhur. bagaimana niatnya? apakah sunnah qobla dua duanya (rokaat pertama dan dua rokaat berikutnya)?
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Niatkan dalam hati Sholat Sunnah Qobliyah Dzuhur dengan 2 rokaat salaam dan 2 rokaat salaam… Barokalloohu fiika