Skip to content

UBUM-1 : Hukum Musik untuk Dakwah

13 September 2010

UBUM (UMMAT BERTANYA, USTADZ MENJAWAB)

Asuhan: Ust. Achmad Rofi’i, Lc. MM.Pd.

 

Berikut ini adalah Kumpulan Tanya Jawab dari sekian banyak Jama’ah terhadap Al Ustadz Achmad Rofi’i, Lc — hafidzohulloohsetelah ceramah/ khutbah beliau di berbagai tempat. Kami tampilkan pula materi ini, agar kemanfaatannya dapat lebih menyebar.

 

UBUM no.1 : Hukum Musik untuk Dakwah

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz, ada hadits yang melarang musik. Bagaimana dengan musik yang religius yang ada saat ini, yang sifatnya untuk dakwah? Syukron. Wassalam.

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalaam Warrohmatulloohi Wabarokatuh.

Untuk mengetahui boleh tidaknya / halaal haroomnya dakwah dengan menggunakan musik dan lagu, sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu hukum musik dan lagu itu sendiri.

Berikut ini adalah ringkas berkenaan tentang haroomnya hukum lagu dengan musik, berdasarkan firman Allooh سبحانه وتعالى dan sabda Rosuul صلى الله عليه وسلم, sesuai dengan apa yang difahami oleh para Imaam dan ‘ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Maka perhatikan firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Al Qur’an surat Luqman (31) ayat 6, yaitu Allooh سبحانه وتعالى berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُواً أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”

‘Abdullooh bin Abbas رضي الله عنه berkata:

Perkataan yang tidak berguna yang dimaksud dari ayat diatas adalah nyanyian.”

Al Hasan Al Bashri رحمه الله berkata:

Ayat ini turun berkenaan dengan nyanyian dan seruling.”

Adapun sabda Rosuul صلى الله عليه وسلم adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory no: 5590, lihat pula dalam Silsilah Hadits Shohiih Syaikh Nashiruddin Al Albaany no: 91 dimana Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

عن أَبُي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيُّ وَاللَّهِ مَا كَذَبَنِي سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

Artinya:

Sungguh benar-benar dari ummatku akan muncul kaum-kaum dimana mereka menghalaalkan kemaluan, sutra, minuman keras (khomr) dan ma’aazif (musik).”

Kata “Ma’aazif” dalam bahasa Arab, berasal dari kata “Ma’zifah”, diartikan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaany رحمه الله sebagai “Alat-alat permainan”.

Menurut Imaam Al Qurthuby رحمه الله, dia adalah “Nyanyian”. Dalam artian lain, juga diartikan dengan “Suara-suara nyanyian”.

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqoolany رحمه الله mengatakan, “Sekelompok orang dari kalangan Shufi berargumentasi dengan Hadits ‘dua orang hamba yang memainkan duff’ adalah untuk dibolehkannya ‘nyanyi dan mendengarkannya, baik dengan alat musik ataupun tidak’. Dan pernyataan ini cukup terbantahkan oleh pernyataan ‘Aa’isyah رضي الله عنها. tentang Hadits yang mengatakan ‘dua orang hamba itu bukan penyanyi’, sehingga dengan demikian pengertian diatas adalah terbantahkan.” (Faathul Baary II/ 442)

Dengan demikian, maka kalau lantunan musik dengan lagu itu jelas haroomnya, maka sudah barang tentu, berdakwah itu tidak boleh menggunakan sesuatu yang haroom, sebab selain dia adalah kemunkaran, maka bagaimana menyeru kepada keterpujian (kebenaran) menggunakan sarana yang munkar. Hal itu pasti tidaklah dibenarkan.

Silakan download PDF : UBUM 1 Hukum Musik dakwah FNLE

28 Comments leave one →
  1. nizar permalink
    4 February 2011 11:00 pm

    Ustadz Rofi’i saya minta izin untuk mengcopy pembahasan ini. Syukron

    • 5 February 2011 6:02 am

      Silakan saja, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi ana, antum, keluarga dan kaum muslimin pada umumnya… Barrokalloohu fiika

  2. mawardi permalink
    10 March 2011 11:57 am

    Assalamu’alaikum Ustadz! Ana mau tanya, orang yang sudah sekian tahun gak sholat, sholatnya perlu di qodho semua tidak? Terimakasih… Wassalamu’alaikum

    • 11 March 2011 9:24 am

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Kalau ketika meninggalkan sholat itu dalam keadaan tidak tahu atau jaahil (bodoh) terhadap hukum-hukum Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa, dan saat ini sudah mengetahui dan bertaubat, maka meninggalkan sholat yang disengaja tidaklah wajib diqodho tetapi harus dengan Taubatan Nasuuha. Mudah-mudahan anda sudah berusaha ber-Taubat Nasuuha. Dan ingat, jangan kembali menyepelekan, apalagi meninggalkan sholat.

  3. ari abdurrahman permalink
    11 May 2011 4:05 pm

    Ijin copy ya ustad… Jazakallahu khairan

  4. Jon permalink
    31 August 2011 5:26 pm

    Assalamu’alaikum…
    1. Ustadz ana mau tanya sebagai seorang pemula dalam menuntut ilmu agama, bagaimanakah prioritas (urutan) dalam mempelajari ilmu agama ?

    2. Kitab-kitab apa saja yang bisa jadi rujukan ?

    • 9 September 2011 8:05 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh

      Semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa senantiasa melimpahkan kegigihan bagi antum dalam menuntut ‘ilmu dien…. Al Qur’an serta berbagai Kitab dari para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah yang sebaiknya antum miliki adalah:

      1. Al Qur’an, terdiri dari :
      – Mushaf Madinah,
      – Al Qur’an terjemahan yang dicetak di Madinah,
      – Mushaf Al Qur’an Madinah ukuran saku, agar dapat antum baca dimana dan kapanpun berada dengan praktis

      2. Terjemah Ringkasan Tafsir (Al Qur’an) Ibnu Katsiir, karya Nasiib Ar Rifaa’i

      3. 6 (Enam) Kitab Hadits Shohiih seperti:
      – Terjemah Shohiih Al Bukhoory
      – Terjemah Shohiih Muslim
      – Terjemah Shohiih Sunnan Abu Daawud
      – Terjemah Shohiih Sunnan At Turmudzy
      – Terjemah Shohiih Sunnan An Nasaa’i
      – Terjemah Shohiih Sunnan Ibnu Maajah
      4. “Ensiklopedi Muslim“, karya Syaikh Abu Bakar Jaabir Al Jazaziry
      5. Kitab Hadits-hadits tentang akhlaq “Riyaadhus Shoolihin“, karya Imaam An Nawaawy, yang telah ditakhrij oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany
      6. Kitab Hadits-Hadits “Al Lu’lu’ Wal Marjaan“, karya Syaikh Muhammad Fu’ad Abdil Baaqy
      7. Kitab Fiqih “Umdahtul Ahkaam“, karya Syaikh Abdul Ghony Al Maqdisy
      8. Kitab “Silsilah Hadits Shohiih“, karya Syaikh Nashiruddin Al Albaany
      9. Kitab Fiqih “Al Wajiz“, karya Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Khalafi
      10. Kitab tentang Akhlaq, yakni “Mukhtashor Minhaajil Qooshidiin“, karya Imaam Ibnu Qudaamah Al Maqdisy
      11. Kitab “Siroh Nabawiyyah Shohiihah“, karya Syaikh Nashiruddin Al Albaany.

      Antum dapat mencarinya di toko-toko buku Ahlus Sunnah. Semoga, Kitab-kitab tersebut dapat membantu antum dalam memiliki pengetahuan tentang dienul Islam dengan baik…. Barokalloohu fiika

  5. sary permalink
    4 March 2013 10:53 pm

    Assalamu’alaikum.. pak ustad… padahal kan sekarang zaman udah modern.. mungkin dakwah melalui musik juga bisa dan kata-katanya pun memang mengajak untuk kebaikan dan itu bukan perkataan yang tidak berguna ustad… kenapa diharamkan ustad?? Justru semakin kesini, zaman akan semakin maju jadi da’i harus pandai ustad dalam melihat celah untuk berdakwah sesuai kemajuan zaman. Kita tidak akan hanya memakai cara kuno ustad, kita bisa ketinggalan zaman… Terimakasih.

    • 7 March 2013 3:02 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Berdakwah adalah Ibadah. Hukum tentang Musik SUDAH JELAS HAROM-nya.

      Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda dalam suatu Hadits Shohiih yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalam Shohiihnya no: 5268, dari Shohabat Abu Maalik Al Asy’ary رضي الله عنه sebagai berikut:

      لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

      Artinya:
      Akan dijadikan halal oleh ummatku emas, sutera, khamr dan Al Ma’aazif.”

      Akan dijadikan halal oleh ummatku…” sebagaimana dikatakan dalam Hadits Shohiih diatas itu menjelaskan bahwa dahulunya di masa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم Al Ma’aazif (musik, alat musik) itu adalah Harom; namun ummat Islam di zaman kita inilah yang menganggapnya halal.

      Dampak buruk nyanyian, menyanyi dan alat musik ini pun telah disampaikan pula oleh salah seorang Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yakni ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, dalam Kitab “As Sunnanul Kubro” sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Al Baihaqy رحمه الله berikut ini:

      عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ : الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِى الْقَلْبِ كَمَا يُنْبِتُ الْمَاءُ الزَّرْعَ وَالذِّكْرُ يُنْبِتُ الإِيمَانَ فِى الْقَلْبِ كَمَا يُنْبِتُ الْمَاءُ الزَّرْعَ

      Artinya:
      Berkata ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه:
      Menyanyi itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanam-tanaman; dan dzikir itu menumbuhkan iman dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanam-tanaman.”

      Menggunakan peradaban dan kemajuan dibolehkan dan tidak dilarang, selama tidak menyelisihi dan tidak menyalahi syar’ie.

      Tetapi barangsiapa yang meninggalkan Sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم, apalagi dalam ber-‘aqiidah dan beribadah, apalagi mengerjakan sesuatu yang di-Haromkan dalam perkara berdakwah; maka yang akan terjadi BUKAN KEMENANGAN DAKWAH, TETAPI ITU BUKTI KEKALAHAN DAKWAH. Karena Dakwah itu artinya “Menyeru manusia dari mengerjakan kema’shiyatan, menuju mengerjakan ketaatan dan kepatuhan kepada Allooh سبحانه وتعالى”; padahal dalam Musik hal itu tidak terjadi.

      Musik itu Harom, bagaimana menggunakan sesuatu yang Harom untuk dakwah???

      Bahayanya adalah sudah jelas menurut sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bahwa Musik itu Harom, hanya sebagian ummat yang akan menghalalkannya. Tahukah anda apa konsekwensi menghalalkan apa yang di-Haromkan oleh Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya صلى الله عليه وسلم, kemudian menjadikannya sebagai media menyeru manusia menuju jalan Allooh سبحانه وتعالى?

      Bukankah berdakwah dengan cara yang salah nyata-nyata merupakan kejaahilan (kebodohan); apatah lagi menjadikannya sebagai Media Dakwah. Setidaknya ada beberapa kesalahan yang harus diakui:
      1) Terlepas dari dakwah, melaksanakan dan menikmati Musik adalah ma’shiyat.
      2) Menghalalkan yang di-Haromkan Allooh سبحانه وتعالى bahkan dapat berkonsekwensi Murtad dari Al Islaam.

      Perhatikan firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Yunus (10) ayat 59-60:

      قُلْ أَرَأَيْتُم مَّا أَنزَلَ اللّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَاماً وَحَلاَلاً قُلْ آللّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللّهِ تَفْتَرُونَ، وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَشْكُرُونَ

      Artinya:
      “(59) Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rizqy yang diturunkan Allooh kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya harom dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allooh telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allooh?”
      (60) Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allooh pada hari kiamat? Sesungguhnya Allooh benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya).”

      Juga firman-Nya dalam QS. An Nahl (16) ayat 116:

      وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

      Artinya:
      Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini harom”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allooh. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allooh tiadalah beruntung.”

      Dan firman-Nya dalam QS. At Taubah (9) ayat 37:

      إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ ۖ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ ۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

      Artinya:
      Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan harom itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharomkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allooh mengharomkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharomkan Allooh. (Syaithoon) menjadikan mereka memandang (baik) perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allooh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

      3) Menggunakan perkara yang diharomkan oleh Allooh سبحانه وتعالى untuk dakwah adalah kesalahan lain, bahkan DA’I YANG MENGGUNAKAN MUSIK UNTUK BERDAKWAH ; selain IA BERDOSA, IA ADALAH ber-“AMAR MUNKAR ber-NAHI MA’RUF” dan itu artinya mendidik ummat dengan kebodohan dan kema’shiyatan.

      Demikianlah semoga Allooh سبحانه وتعالى memberi kita semua hidayah dan taufiq untuk senantiasa berada diatas jalan-Nya yang lurus dan tidak mengikuti Hawa (nafsu) dan apa-apa yang membawa kita kepada kemurkaan Allooh سبحانه وتعالى…. Barokalloohu fiiki

      • 20 March 2013 12:35 pm

        Assalamualaikum ustadz…setelah membaca tsb diatas, berarti diharamkan juga mendengarkan lagu / musik dari radio, televisi, dll…padahal jaman sekarang rasanya susah sekali untuk menghindar dari peralatan elektronik tersebut, karena kita juga butuh informasi dari TV dan radio.

      • 24 March 2013 12:01 am

        Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
        Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah memperingatkan bahwa akan datang suatu zaman dimana orang yang berpegangteguh dengan dien ini bagaikan orang yang menggenggam bara api. Hal ini adalah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 2260, yang dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله, dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

        يأتي على الناس زمان الصابر فيهم على دينه كالقابض على الجمر

        Artinya:
        Akan datang pada manusia suatu zaman, (dimana) orang yang sabar diantara mereka dalam berpegang diatas dien-nya, bagaikan orang yang menggenggam bara api.”

        Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pun telah menjelaskan pula dalam sabdanya bahwa:

        بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

        Artinya:
        Islam itu datangnya dengan aneh (asing), dan akan berakhir pula dalam keadaan aneh. Maka berbahagialah bagi mereka yang disebut ghurobaa’ (orang-orang aneh).”
        (Hadits Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)

        Jadi tidak aneh, jika di akhir zaman Sunnah dan Islam ini akan dianggap aneh kembali oleh pengikutnya sendiri, bahkan dianggap pula sebagai “beban”. Hal ini tidak lain adalah karena jauhnya kaum Muslimin dari ilmu dien sehingga kejahilan (kebodohan dalam perkara dien) lah yang merebak dikalangan ummat ini.

        Tetapi jika orang-orang yang berpegangteguh pada Al Islam yang dianggap sebagai “orang-orang aneh” di zaman sekarang itu karena ISTIQOMAH-nya ia diatas Sunnah yang Shohiihah dan Syari’at yang benar, maka Surga lah yang menantinya… Barokalloohu fiiki

  6. 6 May 2013 11:36 am

    Subhanallah…
    Syukran Pa Ustadz Tausyiahnya….
    Semoga kita menjadi hamba-hamba yang senantiasa Istiqamah di jalan~NYA…..
    Jazakumullah Khair….

  7. agung nugroz permalink
    30 June 2013 11:32 pm

    Sangat bermanfaat ustadz sharing yang anda berikan… namun jujur ustadz, sangat-sangat sulit sekali kita menghindar dari musik…. Musik bergaung dimana-mana dengan segala bentuk, rupa dan menyusup dalam kebutuhan manusia… Saya sebagai anak muda butuh bimbingan ustadz untuk masalah yang satu ini, Insha Allah semua hal yang berpotensi melanggar syari’at secara bertahap sudah saya hindari dan hilangkan, namun untuk hal yang satu ini yaitu musik memang sangat-sangat sulit ustadz…. Tolong sekali lagi beri wejangan dan solusi 🙂

    • 20 July 2013 7:32 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
      Semoga Allooh سبحانه وتعالى mengaruniakan kepada kita hidayah (petunjuk), inayah (pertolongan) dan istiqoomah (ketetapan dalam berpegang teguh dengan hidayah).

      Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda yang artinya, “Dunia itu adalah penjara bagi orang yang beriman dan dunia itu adalah surga bagi orang kaafir”.

      Jika surga itu isinya adalah bahagia, tenang, tentram, senang, puas dan syahdu, maka pada saat orang merasakan perkara seperti yang barusan disebut, berarti dia sedang menikmati surga. Namun sayang, surga di dunia itu adalah Allooh سبحانه وتعالى peruntukkan bagi orang kaafir, orang yang tidak beriman, orang yang tidak takut pada adzab Allooh سبحانه وتعالى, orang yang belum mengetahui dan merasakan dahsyatnya siksa neraka, orang yang berpikir pendek, orang yang tidak sadar bahwa dunia akan berakhir, bahwa umur akan berujung, lalu dia akan menemukan dunia yang sebenarnya: Surga kah atau Neraka kah

      Ingat, bagi seorang mukmin ia haruslah menerima dengan sesadar-sadarnya bahwa di dunia ini selalu saja ada batasan: “Ini yang boleh, Itu yang tidak boleh”… Dan itulah Huduudullooh, batasan dari Allooh سبحانه وتعالى. Siapa yang menerima dan mencamkannya dalam hidupnya, maka berbahagialah, tetapi barangsiapa yang menolak, menyelisihi, menentang dan membangkangnya, maka ketahuilah bahwa Allooh سبحانه وتعالى tidak akan merugi, dan kerajaan-Nya yang mulia dan agung itu tidak akan berkurang dan bergeming sedikitpun.

      Jika orang sudah puas dengan musik, lagu, joget, dansa, maka berarti seolah dia itu puas dengan “surga dunia yang palsu” padahal dia adalah tipuan syaithoon, penghantar ke neraka. Bahkan dia telah mengabaikan firman Allooh سبحانه وتعالى, yang artinya: “Sesungguhnya dengan mengingat Allooh lah hati menjadi tentram”.
      Seolah dia mengatakan bahwa ada penentram lain selain Allooh سبحانه وتعالى dan itu adalah syirik yang berbahaya.

      Dengan menyadari apa yang Ustadz paparkan diatas, maka mudah-mudahan anda dapat semakin keras dalam berusaha menjauhkan diri dari musik yang Harom. Anda dapat pula melakukan suatu usaha, antara lain memasang / mendengarkan CD murottal Al Qur’an di telinga anda, agar dapat teralihkan dari gangguan musik yang ada disekitar anda….

      Barokalloohu fiika.

  8. bucheabud permalink
    9 July 2013 9:27 pm

    Assalamualaikum ustadz…Ijin copas Jazakallahu khairan

    • 11 July 2013 12:10 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
      Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiik

  9. Arjuna permalink
    31 July 2013 9:23 pm

    Assalamu’alaikum wr wb, Bagaimana kalau alat musik itu dijadikan sebagai sarana untuk dakwah ustad, sebagai contoh ada group musik yang menggunakan media musik untuk menyebarkan kebaikan dan mungkin menyebarkan agama Islam, sehingga orang tertarik untuk masuk ke agama Islam, jadi hanya dalam bentuk paketnya saja yang berbeda dalam berdakwah.
    Islam agama yang universal kan pa ustad?
    Terima kasih.

    • 4 August 2013 7:31 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Walaupun tidak satu muatan dan bobot dalam Harom-nya antara Riba dan Musik, akan tetapi dua-duanya adalah Harom. Dan tidak boleh beribadah menggunakan perkara yang Harom.

      Sholat 5 waktu tidak boleh menggunakan sarung dari hasil mencuri.
      Bershodaqoh ke masjid, tidak boleh berasal dari untung riba.
      Apa bedanya dengan tidak boleh berdakwah menyeru manusia ke jalan Allooh سبحانه وتعالى, tapi dengan menggunakan musik, karena musik itu Harom dan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang menyatakannya dan Allooh سبحانه وتعالى yang memfirmankan-Nya sebagaimana telah ditafsirkan oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah.

      Apabila dengan sesuatu Harom, kemudian seolah misi kita itu berhasil, harusnya ia itu justru bersedih, dan bukannya bersenang atau berbahagia; karena sesungguhnya ia bukan berada pada posisi menang, tetapi justru ia telah terperangkap dalam godaan syaithoon. Syaithoon itu jika tidak mampu memurtadkan manusia dari Islam, maka dia akan menghias ketaatan itu dengan kema’shiyatan.

      Waspadalah !

      • Arjuna permalink
        4 August 2013 8:18 pm

        Assalamu’alaikum wr wb
        Pa namun bagaimana pelaksanaan nasyid pak, di pengajian ibu saya kadang ada nasyid yaitu sholawat kepada nabi namun dengan menggunakan alat musik yaitu rebana (alat musik yang dipukul dengan tangan) , jadi ibu saya apakah berdosa karena dia telah memegang alat musik itu? padahal banyak ibu2 pengajian yang sudah menjadi Haji, sayang sekali berarti mereka menjadi haram
        Terima Kasih Pa Ustad
        Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh

  10. atul permalink
    11 November 2013 10:12 am

    Minta izin untuk mengcopy…..

    • 11 November 2013 7:45 pm

      Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika

  11. 12 November 2013 10:58 am

    SUBHANALLAH, maha suci Allah, semoga rahmat tercurahkan kepada kita semua, aamin yaa rabbal aalamiin…. Terimakasih atas penerangannya ustad… setelah saya membaca semuanya.. saya tersentak sejenak akan kesalahan-kesalah yang telah saya lakukan selama ini…
    Klo boleh jujur pak ustad, saya adalah salah satu anggota sanggar seni terkhusus untuk musik (gitar)… Mulai dari sekarang, saya akan terus mencoba untuk meninggalkannya pak ustad… Sebelumnya saya juga pernah mendengar dari artikel di internet, bahwa nyanyian dan musik telah dijadikan sihir sejak dahulu oleh kaum penunggu dajjal… Jadi saya mencoba menghindar dari nyanyian dan musik, pelarian saya untuk hiburan adalah GAME ONLINE (maaf pak dalam hal ini, game yang saya mainkan, bukan yang menggunakan kartu dan dadu)… Sebenarnya masih akan berpanjang-lebar pak ustad, tapi untuk masalah ini dulu pak ustad.. Syukron, mohon penjelasannya, apakah langkah yang saya ambil itu benar?

    • 22 November 2013 9:07 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Semoga Hidayah Allooh سبحانه وتعالى tetap selalu menjadi bimbingan bagi hari ini dan hari esok anda, sehingga terus semakin lebih baik dalam memanfaatkan hidup ini pada sesuatu yang menyebabkan Allooh سبحانه وتعالى cinta pada anda dan Allooh سبحانه وتعالى meridhoi anda.
      Tentang GAME ONLINE yang saat ini nampaknya menjadi pengisi sementara hidup anda, maka menurut Ustadz, menggati ma’shiyat itu dengan bertaubat dan taat, bukan dengan ma’shiyat baik yang sama atau lebih rendah, apalagi lebih parah daripadanya.

      Game Online, jika dipandang dari satu sudut memang bermanfaat, tetapi harus ingat dengan sudut lainnya yaitu LALAI & MELALAIKAN anda dari MENGINGAT ALLOOH سبحانه وتعالى. Padahal kalau anda buka Al Qur’an Surat Al Mu’minun (23) ayat 1-3, maka ternyata kiat agar hidup ini beruntung dan sukses dalam pandangan Allooh سبحانه وتعالى adalah seharusnya anda menghindarkan diri dari perkara apa saja yang tidak berguna.

      Perhatikan bunyi firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Mu’minun (23) ayat 1-3 berikut ini:

      قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ ﴿٣﴾

      Artinya:
      (1) “Sesungguhnya BERUNTUNG lah ORANG-ORANG YANG BERIMAN,
      (2) (yaitu) orang-orang yang khusyu´ dalam sholatnya,
      (3) dan orang-orang yang MENJAUHKAN DIRI DARI (PERBUATAN DAN PERKATAAN) YANG SIA-SIA / TIADA BERGUNA.”

      Bagaimana Game Online itu tidak merugikan, padahal:
      1) Untuk Online anda harus connect dengan internet; sedangkan internet bisa connect itu dengan uang.
      2) Untuk menang, perlu konsentrasi, dan itu adalah menuntut pikiran dan jantung. Berikutnya, untuk “Naik Level” perlu pengulangan dan pengalaman berkali-kali.
      3) Waktu untuk mengerjakan yang lain menjadi tersita. Kalau saja dilakukan pada waktu istirahat, maka jujurlah bahwa waktu istirahat anda akhirnya digunakan untuk bekerja karena badan, pikiran dan jiwa anda dituntut optimal pula untuk bekerja agar Game anda berakhir dengan Game yang berpoin.

      Dengan demikian, Game Online pada hakekatnya membuat anda MINUS, bukan saja Nol. Sedangkan terkandung dalam firman Allooh سبحانه وتعالى yang Ustadz maksudkan diatas, adalah bahwa Orang (Mukmin) yang beruntung itu antara lain adalah orang-orang yang menghindarkan diri dari perkara-perkara yang sia-sia.

      Untuk menolong anda agar anda dapat menuntut ilmu diin dengan lebih baik, maka insyaa Allooh Ustadz akan kirimkan kepada anda CD MP3 Ceramah Ustadz SECARA GRATIS. Hanya saja, harap anda kirimkan NAMA LENGKAP, ALAMAT LENGKAP BESERTA KODE POS anda per email ke: ahwal3009@yahoo.co.id agar paket CD tersebut dapat dikirimkan melalui pos ke alamat anda.

      Barokalloohu fiika.

  12. 6 December 2013 11:27 pm

    Terimakasih atas penjelasannya ustadz… Barakallahu fiika.. Wassalamu alaykum warahmatullahi wabarakaatuh

  13. muhamad permalink
    18 December 2013 11:34 am

    assalamu’alaikum warohmatullooh
    ustadz saya juga mau atuh dikirim CD ny
    hehehe

  14. jihan permalink
    8 August 2015 7:04 am

    Assalamualaikum
    Ustad mohon ijin copas artikelnya
    syukron

    • 15 August 2015 2:12 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika

Leave a reply to Muhammad Kautsar Apriadi Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.