Tanda-Tanda Hari Kiamat (Bagian-4)
(Transkrip Ceramah AQI 040208)
TANDA-TANDA HARI KIAMAT (BAGIAN-4)
Oleh: Ust. Achmad Rofi’i, Lc.
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allõh سبحانه وتعالى,
Pada kesempatan kali ini, kita masih membahas tentang “Tanda-Tanda Hari Kiamat yang sudah terjadi dan masih memungkinkan akan terjadi atau berulang”. Setelah itu kita akan membahas tentang “Tanda-Tanda Kiamat Besar”. Masih banyak Hadits-hadits yang meng-khobar-kan kepada kita tentang beberapa Tanda-Tanda, yang kita harus ketahui dan waspadai, agar hidup kita tidak tergelincir.
Di bawah ini akan kami bacakan apa yang diriwayatkan oleh Al Imãm Al Baihaqy رحمها الله (beliau ber-madzhab Asy Syãfi’iy) dalam Kitabnya yang berjudul “AHwãlul Qiyãmah” (Dahsyatnya Kiamat). Al Imãm Al Baihaqy رحمها الله meriwayatkan beberapa Hadits berkenaan dengan “Tanda-Tanda Kiamat”. Beliau رحمها الله menukil dari Kitab yang berjudul “Hilyãtul Auliyã’ (Perhiasan Para Wali)” yang ditulis oleh Abu Nu’aim Al Asfãhany رحمها الله, antara lain adalah sebuah Hadits yang diuraikan dibawah ini:
عن حذيفة بن اليمان قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( من اقتراب الساعة اثنتان وسبعون خصلة إذا رأيتم الناس أماتوا الصلاة وأضاعوا الأمانة وأكلوا الربا واستحلوا الكذب واستخفوا الدماء واستعلوا البناء وباعوا الدين بالدنيا وتقطعت الأرحام ويكون الحكم ضعفا والكذب صدقا والحرير لباسا وظهر الجور وكثر الطلاق وموت الفجاءة وائتمن الخائن وخون الأمين وصدق الكاذب وكذب الصادق وكثر القذف وكان المطر قيظا والولد غيظا وفاض اللئام فيضا وغاض الكرام غيضا وكان الأمراء فجرة والوزراء كذبة والأمناء خونة والعرفاء ظلمة والقراء فسقة إذا لبسوا مسوك الضأن قلوبهم أنتن من الجيفة وأمر من الصبر يغشيهم الله فتنة يتهاوكون فيها تهاوك اليهود الظلمة وتظهر الصفراء يعني الدنانير وتطلب البيضاء يعني الدراهم وتكثر الخطايا وتغل الامراء وحليت المصاحف وصورت المساجد وطولت المنائر وخربت القلوب وشربت الخمور وعطلت الحدود وولدت الأمة ربها وترى الحفاة العراة وقد صاروا ملوكا وشاركت المرأة زوجها في التجارة وتشبه الرجال بالنساء والنساء بالرجال وحلف بالله من غير أن يستحلف وشهد المرء من غير أن يستشهد وسلم للمعرفة وتفقه لغير الدين وطلبت الدنيا بعمل الآخرة واتخذ المغنم دولا والامانة مغنما والزكاة مغرما وكان زعيم القوم أرذلهم وعق الرجل أباه وجفا أمه وبر صديقه وأطاع زوجته وعلت أصوات ا لفسقة في المساجد واتخذت القينات والمعازف وشربت الخمور في الطرق واتخذ الظلم فخرا وبيع الحكم وكثرت الشرط واتخذ القرآن مزامير وجلود السباع صفافا والمساجد طرقا ولعن آخر هذه الامة أولها فليتقوا عند ذلك ريحا حمراء وخسفا ومسخا وآيات )
Artinya:
Dari Hudzaifah bin Al Yaman رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Diantara dekatnya hari Kiamat terdapat 72 tanda:
– Jika kalian melihat manusia mematikan sholat
– Menyia-nyiakan amanah
– Memakan riba
– Menghalalkan dusta
– Menyepelekan darah
– Meninggikan bangunan
– Menjual Islam dengan dunia
– Memutus silaturahmi
– Lemahnya hukum
– Dusta dianggap benar
– Sutra dijadikan pakaian
– Kedzoliman menjadi nampak
– Banyaknya perceraian
– Mati mendadak
– Penghianat dipercaya
– Orang jujur dituduh penghianat
– Pendusta dibenarkan
– Orang jujur didustakan
– Banyaknya saling tuduh-menuduh
– Banyaknya hujan
– Anak durhaka
– Banyaknya orang jahat
– Semakin langkanya orang dermawan
– Para Pemimpin yang fãsiq
– Para Menteri yang dusta
– Banyak orang yang dipercaya itu yang menjadi penghianat
– Banyak Pejabat dzolim
– Banyak para Qurro’ (Pembaca Al Qur’an) yang fãsiq
– Memakai kulit domba, tetapi hati mereka lebih busuk daripada bangkai
– Orang yang sabar diliputi fitnah, mereka memperlakukannya seperti orang-orang Yahudi yang dzolim
– Munculnya uang kuning (–uang emas / dinnar –)
– Dicarinya dirham
– Banyak kesalahan
– Para Pemimpin dimusuhi
– Mushaf dihias
– Masjid didekorasi
– Mimbar ditinggikan
– Hati semakin rusak
– Khomr diminum
– Hudũd diabaikan
– Hamba melahirkan tuannya
– Orang telanjang dan tak beralas kaki menjadi Raja
– Wanita menyertai suaminya dalam berdagang
– Laki-laki menyerupai wanita, dan wanita menyerupai laki-laki
– Bersumpah tanpa diminta
– Bersaksi tanpa diminta
– Mengucapkan salam hanya pada yang dikenal
– Islam dipelajari bukan untuk Islam
– Dunia dicari dengan amalan akherat
– Melarang ghonimah dari orang yang berhak
– Kepercayaan dijadikan jalan untuk memperkaya diri
– Zakat dijadikan hutang
– Pemimpin kaum adalah orang yang terhina dari mereka
– Seseorang durhaka pada bapaknya, kasar pada ibunya, tapi baik pada temannya
– Suami taat pada istrinya
– Orang fãsiq suaranya nyaring di masjid-masjid
– Penyanyi wanita dijadikan sebagai kebutuhan hidup
– Musik dijadikan kebutuhan hidup
– Khomr diminum di jalan-jalan
– Kedzoliman dijadikan kebanggaan
– Hukum dijual-belikan
– Polisi semakin banyak
– Al Qur’an dijadikan seruling
– Kulit binatang dijadikan hiasan
– Masjid dijadikan jalan (tempat melintas)
– Akhir Ummat ini mengutuk Pendahulu Ummat.”
(Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al Asfahãny رحمها الله dalam Kitab “Hilyãtul Auliyã’”, namun di-dho’ĩf-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny رحمها الله dalam “Silsilah Hadits Dho’ĩf” no: 1171, karena ada seorang Perowi bernama Faroj bin Fudhõlah, sedangkan dia adalah perowi yang lemah).
Namun betapapun Hadits ini dho’ĩf, tetapi uraian-uraian yang terdapat didalamnya itu terdapat pula banyak Hadits lain yang menyatakan benarnya, sebagaimana dapat kita buktikan melalui Hadits-Hadits Shohĩh berikut ini :
عن عبد الله بن مسعود قال قلت يا رسول الله هل للساعة من علم تعرف به الساعة فقال نعميَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ لِلسَّاعَةِ أَعْلامًا، وَإِنَّ لِلسَّاعَةِ أَشْرَاطًا، أَلا وَإِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكُونَ الْوَلَدُ غَيْظًا، وَأَنْ يَكُونَ الْمَطَرُ قَيْظًا، وَأَنْ تَفِيضَ الأَشْرَارُ فَيْضًا، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يُصَدَّقَ الْكَاذِبُ، وَأَنْ يُكَذَّبَ الصَّادِقُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يُؤْتَمَنَ الْخَائِنُ، وَأَنْ يُخَوَّنَ الأَمِينُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تَوَاصَلَ الأَطْبَاقُ، وَأَنْ تَقَاطَعَ الأَرْحَامُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَسُودَ كُلَّ قَبِيلَةٍ مُنَافِقُوهَا، وَكُلَّ سُوقٍ فُجَّارُهَا، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تُزَخْرَفَ الْمَسَاجِدُ، وَأَنْ تُخَرَّبَ الْقُلُوبُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكُونَ الْمُؤْمِنُ فِي الْقَبِيلَةِ أَذَلَّ مِنَ النَّقْدِ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكْتَفِيَ الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تَكْثُفَ الْمَسَاجِدُ وَأَنْ تَعْلُوَ الْمَنَابِرُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يُعْمَرَ خَرَابُ الدُّنْيَا، وَيُخْرَبَ عِمْرَانُهَا، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تَظْهَرَ الْمَعَازِفُ، وَتُشْرَبَ الْخُمُورُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا شُرْبَ الْخُمُورِ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا الشُّرَطُ وَالْغَمَّازُونَ وَاللَّمَّازُونَ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكْثُرَ أَوْلادُ الزِّنَى، قُلْتُ: أَبَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ، وَهُمْ مُسْلِمُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قُلْتُ (يعني عتي السعدي ) : أَبَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ ( يعنى عبد الله بن مسعود )، وَالْقُرْآنُ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ؟ قَالَ: نَعَمْ، قُلْتُ: أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَأَنَّى ذَاكَ؟ قَالَ: يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُطَلِّقُ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ، ثُمَّ يَجْحَدُ طَلاقَهَا فَيُقِيمُ عَلَى فَرْجِهَا، فَهُمَا زَانِيَانِ مَا أَقَامَا
Artinya:
Dari ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه berkata, “Aku bertanya kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم apakah hari Kiamat itu terdapat tanda yang dapat kita ketahui sebelumnya?”
Maka Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Ya.”
Kemudian Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Wahai Ibnu Mas’ũd, sesungguhnya hari Kiamat itu memiliki tanda-tanda, dan diantara tandanya adalah:
– Anak yang bengis
– Curah hujan tinggi
– Orang-orang jahat semakin membanjir (banyak)
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Pendusta disebut jujur
– Orang jujur disebut pendusta
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Penghianat diberi kepercayaan,
– Orang terpercaya disebut penghianat
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Ketersambungan itu adalah didasarkan pada kemaslahatan duniawi
– Silaturahim semakin terputus
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Suatu suku semakin dipenuhi oleh orang-orang munãfiq
– Pasar semakin dipenuhi oleh orang-orang fãsiq
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Masjid dihias
– Hati dirusak
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Seorang mu’min dalam suatu suku adalah lebih hina dari uang
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Seorang laki-laki cukup dengan laki-laki, dan wanita cukup dengan wanita
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Masjid semakin banyak jumlahnya
– Mimbar ditinggikan
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Perusak dunia dimakmurkan,
– Pemakmur dunia dirusak
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Nampak musik semakin nyata,
– Khomr diminum
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Banyak polisi
– Banyak pencela
– Banyak pengolok-olok
Wahai Ibnu Mas’ũd, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:
– Banyaknya anak zina.
Aku (‘Atiy As Sa’diy رضي الله عنه) berkata, “Wahai Abu Abdirrohman, apakah mereka itu Muslimun?”
Beliau (‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه) menjawab. “Ya.”
Aku berkata, “Wahai Abu Abdirrohman, apakah Al Qur’an ditengah-tengah mereka?”
Beliau menjawab, “Ya.”
Aku berkata, “Wahai Abu Abdirrohman, kapankah itu?”
Beliau menjawab, “Akan datang pada manusia suatu zaman, dimana seseorang menceraikan istrinya, kemudian memungkiri cerainya, tetapi tetap menjima’-nya, maka keduanya adalah pelacur selama melakukan itu.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Ath Thobrony no: 10405 dalam “Al Mu’jamul Kabĩr”)
Juga dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Muslim no: 6959 dan Al Imãm Al Bukhõry no: 7064 berikut ini:
عَنْ أَبِى وَائِلٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِى مُوسَى فَقَالاَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ بَيْنَ يَدَىِ السَّاعَةِ أَيَّامًا يُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ وَيَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيَكْثُرُ فِيهَا الْهَرْجُ وَالْهَرْجُ الْقَتْلُ
Artinya:
Dari Abu Wã’il رضي الله عنه, beliau berkata, “Suatu saat aku duduk bersama ‘Abdullõh bin Mas’ũd dan Abu Musa رضي الله عنهما, lalu keduanya berkata:
“Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya sebelum hari Kiamat terdapat hari dimana:
– Allõh سبحانه وتعالى angkat ilmu
– Allõh سبحانه وتعالى turunkan kebodohan
– Al Haroj semakin banyak, dan Al Haroj itu adalah pembunuhan.”
Dan dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Muslim no: 6964 dan Al Imãm Al Bukhõry no: 7161, dijelaskan pula tentang “Tanda-Tanda Hari Kiamat” yaitu:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ قَالَ « الْقَتْلُ
Artinya:
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Waktu semakin memendek, ‘ilmu dicabut, fitnah menjadi nyata (nampak), merebaknya kekikiran, Al Haroj semakin banyak.”
Para Shohabat bertanya, “Apakah Al Haroj itu ya Roũlullõh?”
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Pembunuhan.”
Juga dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Muslim no: 7439, yaitu :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْقَتْلُ الْقَتْلُ
Artinya:
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga Al Haroj semakin banyak.”
Para Shohabat bertanya, “Apakah Al Haroj itu ya Rosũlullõh?”
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Pembunuhan, pembunuhan.”
Lalu dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 1036 :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ
Artinya:
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga :
– ‘Ilmu dicabut
– Banyak terjadi gempa
– Waktu semakin singkat
– Fitnah semakin nyata
– Pembunuhan semakin banyak
– Dan harta semakin melimpah ditengah-tengah kalian.”
Dan dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 7121 yakni :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ لَا أَرَبَ لِي بِهِ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا} وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ نَشَرَ الرَّجُلَانِ ثَوْبَهُمَا بَيْنَهُمَا فَلَا يَتَبَايَعَانِهِ وَلَا يَطْوِيَانِهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ انْصَرَفَ الرَّجُلُ بِلَبَنِ لِقْحَتِهِ فَلَا يَطْعَمُهُ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَهُوَ يُلِيطُ حَوْضَهُ فَلَا يَسْقِي فِيهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ رَفَعَ أُكْلَتَهُ إِلَى فِيهِ فَلَا يَطْعَمُهَا
Artinya:
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga:
– Dua kelompok besar saling berperang dan karenanya banyak terbunuh, padahal dakwah mereka sama,
– Allõh سبحانه وتعالى bangkitkan para dajjal, para pendusta, bilangan mereka mendekati 30 (tigapuluh), seluruhnya mengaku bahwa dia adalah utusan Allõh.
– ‘Ilmu (dĩn) dicabut
– Banyak terjadi gempa
– Waktu semakin memendek
– Fitnah semakin nyata
– Pembunuhan semakin banyak
– Harta semakin melimpah, sehingga pemilik harta berharap ada yang menerima shodaqohnya, sehingga seseorang ditawari harta dan dijawabnya, “Saya tidak butuh lagi padanya (pada harta itu).”
– Manusia bermegah-megahan dalam bangunan
– Seorang melewati kuburan dan mengatakan pada yang dikubur, “Seandainya aku menempati tempatnya.”
– Matahari terbit dari Barat, dan ketika itu manusia berbondong-bondong beriman, hal itu seperti firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al An’ãm ayat 158:
“Tidaklah bermanfa`at lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”
– Sungguh hari Kiamat akan terjadi, sedang 2 (dua) orang telah menebar pakaian keduanya dan tidak ada lagi saling jual beli,
– Sungguh akan terjadi hari Kiamat, sedang seseorang telah berpaling dari susu hewan perahannya dan tidak memakannya,
– Dan sungguh akan terjadi hari Kiamat, sedang seseorang memperbaiki kolamnya tetapi tidak diairi,
– Sungguh akan terjadi hari Kiamat dimana seseorang telah meletakkan makannya pada mulutnya, tetapi tidak memakannya.”
Juga dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Muslim no: 102, dari Shohabat ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنه, bahwa:
قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ
Artinya:
(Jibril) عليه السلام berkata, “Beritahu padaku tentang tanda-tandanya (Hari Kiamat).”
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Seorang hamba melahirkan tuannya, dan kau lihat seorang yang telanjang, tak beralas kaki, penggembala domba, bermegah-megahan didalam bangunan tinggi (mewah).”
Dan dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Muslim no: 328:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
Artinya:
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Bersegeralah kalian beramal, sebelum kalian ditimpa fitnah bagaikan potongan malam yang sangat gelap. Seseorang di waktu pagi mukmin di petang hari kaafir, di waktu petang mukmin dan di waktu pagi kaafir. (Ia) menjual diin-nya dengan dunianya.”
Juga diriwayatkan dari ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bahwa beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
من اقتراب الساعة السلام بالمعرفة وأن يجتاز الرجل المسجد لا يصلى فيه
Artinya:
“Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah (orang) hanya memberi salam kepada orang yang dikenal dan orang-orang melintas di dalam masjid tanpa mengerjakan sholat didalamnya.”
(Hadits Hasan Lighoirihi, diriwayatkan oleh Al Imãm Ath Thobrony رحمه الله dan Al Imãm Al Bazzãr no: 1459 dan di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Silsilah Hadĩts Shohĩh no: 647)
Maka dari Hadits-Hadits tersebut diatas, dapatlah kita ambil pelajaran bahwa diantara Tanda-Tanda Hari Kiamat adalah apabila :
(1) Manusia mematikan sholat
Artinya, manusia sudah tidak melaksanakan sholat atau manusia tidak lagi menegakkan, dan menghidupkan ajaran atau nilai-nilai sholat tersebut, yakni bahwa:
… إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ …
Artinya:
“… Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar…” (QS. Al Ankabut (29) ayat 45)
Sehingga, sholat dan tidak sholatnya adalah sama saja. Atau dengan kata lain, sholat tersebut hanyalah sekedar gerakan tubuhnya saja, tetapi nilai-nilai yang terkandung didalam sholat tersebut tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, betapa banyak Muslim yang sholat di zaman sekarang ini, tetapi perbuatan keji dan munkar bahkan semakin merebak dimana-mana.
Renungkanlah, adakah hal itu di zaman sekarang ini sudah terjadi atau belum? Kalau belum, tentu akan terjadi. Tetapi kalau sudah terjadi, berarti telah sampai lah kita pada masa yang dijelaskan dalam Hadits tersebut.
Lalu, apakah kita juga akan ikut seperti mereka sebagai orang-orang yang mematikan sholat? Na’ũdzu billahi min dzãlik.
Karena kita tidak boleh tergolong orang-orang yang mematikan sholat. Bahkan, meninggalkan sholat saja, ancamannya adalah Kufur. Hal ini sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudzy no: 2621, Al Imãm An Nasã’i no: 463, dan Al Imãm Ibnu Mãjah no: 1079, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
عن عبد الله بن بريدة عن أبيه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
Artinya:
Dari ‘Abdillah bin Buraidah dari ayahnya رضي الله عنهما, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya ikatan antara kaum Muslimin dan orang kãfir adalah sholat. Siapa yang meninggalkan sholat, berarti ia telah kãfir.”
(2) Menyia-nyiakan kepercayaan (Amanah)
Amanah yang seharusnya dijaga, justru tidak dijaga.
Padahal Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An Nisã’ (4) ayat 58:
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا …
Artinya:
“Sesungguhnya Allõh menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”
Amanah adalah kepercayaan. Tidak mungkin orang menitipkan sesuatu kepada kita, kalau orang itu tidak percaya kepada kita. Tetapi kepercayaan itu dikhianati. Kalau hal itu sudah terjadi, berarti itulah diantara Tanda-Tanda Hari Kiamat. Dan itu sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 6496 berikut ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Artinya:
Dari Abu Hurairoh berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah bersabda,”Jika kepercayaan telah disia-siakan maka tunggulah Hari Kiamat.”
Salah seorang shohabat bertanya, “Bagaimana tersia-siakannya amanah itu ya Rosũlullõh?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Jika suatu perkara itu diserahkan pada bukan Ahlinya, maka tunggulah Hari Kiamat (saat kehancurannya).”
Abubakar As Siddĩq رضي الله عنه berkata : “Pengadilan Hari Kiamat itu ketika kita menghadap Allõh سبحانه وتعالى, kita tidak punya Menteri (saksi, pembela), tidak ada pemutus perkara yang bisa disuap, agar diringankan hukumannya.”
(3) Memakan riba
Riba adalah merupakan dosa besar, dan dikutuk oleh Allõh سبحانه وتعالى; akan tetapi diantara “Tanda-Tanda Hari Kiamat” adalah ketika di masa itu riba justru dinikmati dan dimakan.
Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 275-276 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿٢٧٥﴾ يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ﴿٢٧٦﴾
Artinya:
(275) “Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithõn lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba; padahal Allõh telah menghalalkan jual beli dan mengharomkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Robb-nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allõh. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
(276) Allõh memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. Dan Allõh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”
Perhatikanlah pula Hadits berikut ini:
عن عبد الله ابن مسعود: أن النبي صلى الله عليه و سلم لعن الربا وآكله وموكله وكاتبه وشاهده وهم يعلمون
Artinya:
Dari ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم mengutuk riba, orang yang memakan riba, yang memberi makan orang lain dengan hasil riba, orang yang mengerjakan tulis-menulis dalam rangka riba, dan orang yang menyaksikan proses riba, sedangkan mereka tahu.
(Hadits Riwayat Al Imãm Ath Thobrony dalam Kitab “Al Mu’jamul Kabĩr” no: 10057, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Shohĩh Al Jãmi’ush Shoghĩr no: 9225)
Sementara perhatikanlah, bukankah di zaman kita hidup sekarang ini, riba merajalela dimana-mana? Bahkan riba itu diiklankan, dan iklan tentang riba tersebut dikirimkan melalui berbagai SMS (Short Message Service) setiap hari ke handphone-handphone kita.
Dalam suatu Hadits Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
عن البراء بن عازب قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم الربا اثنان وسبعون بابا أدناها مثل إتيان الرجل أمه وأربى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه
Artinya:
Dari Al Bãro’ bin ‘Ãzib رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah bersabda, “Riba itu memiliki 72 pintu, diantara cabang riba yang paling rendah adalah seorang anak berzina dengan ibunya sendiri. Dan riba yang paling besar adalah seseorang merobek-robek harga diri saudaranya.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Ath Thobrony dalam Al Mu’jamil Ausath no: 7151, Al Imãm ‘Abdur Rozzãq dalam Kitab “Al Mushonnaf” no: 15345 di-shohĩhkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Shohĩh Jãmi’ush Shoghĩr no: 5850 dan dalam Silsilah Hadĩts Shohĩh no: 1871)
Kalau itu sudah terjadi, berarti riba-riba yang lain tentu sudah terjadi. Misalnya: Seseorang menjual tanah dan hasil dari penjualan tanahnya itu, lalu uangnya dimasukkan ke bank ribawi, dan ia memakan bunganya setiap bulan. Bunga bank itu adalah riba. Berarti orang tersebut memakan riba. Yang demikian itu, tidak boleh kita lakukan.
(4) Menghalalkan Dusta
Dusta (bohong) dianggap sesuatu yang boleh, padahal dusta (bohong) adalah hal yang dilarang dalam ajaran Muhammad Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Dalam suatu Hadits, Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم ditanya oleh Shohabatnya:
عن صفوان بن سليم : أنه قيل لرسول الله صلى الله عليه و سلم أيكون المؤمن جبانا ؟ قال : نعم قيل أيكون المؤمن بخيلا ؟ قال : نعم فقيل له أيكون المؤمن كذابا قال : لا
Artinya:
Dari Shofwan bin Sulaim رضي الله عنه, bahwa ditanyakan kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, “Ya Rosũlullõh, apakah mungkin bisa terjadi ia seorang mu’min, tetapi ia pengecut?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab: “Bisa saja terjadi.”
Shohabat bertanya lagi: “Apakah mungkin seorang mu’min akan menjadi seorang yang kadzãb (pendusta)?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab: “Tidak, seorang mu’min (muslim) tidak akan berdusta.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Al Baihaqy dalam Kitab “Syu’abul Imãn” no: 1795 di-dho’ĩf-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Dho’ĩf Targhĩb Wat Tarhĩb no: 1752)
Hadits diatas adalah dho’ĩf, namun demikian dalam Hadits lain yang Shohĩh sebagaimana dijelaskan berikut ini, dijelaskan bahwa dusta itu bukanlah ajaran Islam, melainkan ia adalah perilaku orang munãfiq. Dan jujur itu adalah identitas seorang Muslim.
Dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 2459 dan Al Imãm Muslim no: 219, dari Shohabat ‘Abdullõh bin ‘Amr bin Al Ash رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا أَوْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
Artinya:
“Empat perkara, barangsiapa pada dirinya terdapat empat perkara ini, maka dia adalah seorang munãfiq yang tulen. Barangsiapa yang didalamnya terdapat satu dari empat sifat ini, maka ia terdapat sifat kemunãfiqan (dalam dirinya), sehingga dia meninggalkannya: Jika ia berbicara maka ia berdusta, jika ia berjanji maka ia menyalahi (janjinya), jika ia mengikat suatu kesepakatan maka ia menyelisihinya, dan jika ia berdebat maka ia curang.”
Jadi dusta adalah tanda kemunãfiqan, dan bukanlah identitas seorang Muslim. Akan tetapi tidak mustahil di zaman sekarang dalam kesehariannya, banyak kaum Muslimin yang berkata dusta. Bahkan ada yang menggunakan sumpah untuk berdusta.
Di antara dosa-dosa besar yang tidak mustahil dilakukan oleh seorang Muslim adalah misalnya ia berdagang (melakukan jual-beli). Agar barang dagangannya dibeli orang, ia bersumpah: “Demi Allõh, ini barang asli, bukan palsu.”
Padahal barang itu sebenarnya sudah tidak asli lagi. Ia menggunakan sumpah untuk berdusta, dan itu adalah dosa besar.
(5) Menggampangkan darah (Menganggap ringan pembunuhan)
Maksudnya, menyepelekan nyawa manusia. Sedikit-sedikit mudah membunuh orang. Persoalannya bisa jadi tidaklah seberapa, namun ia menyelesaikannya dengan cara membunuh.
Yang demikian ini adalah tidak boleh dilakukan. Tetapi kalau hal itu terjadi dan sering terjadi, maka berarti Hari Kiamat sudah semakin mendekat, karena yang demikan itu merupakan Tanda-Tanda Hari Kiamat.
(6) Bermegah-megahan dengan bangunan rumah
Orang membangun rumah dengan bangunan yang tinggi-tinggi, gedung bertingkat, sekian lantai, dan sejenisnya. Bermegah-megahan dengan dunia yang seperti itu adalah termasuk Tanda-Tanda dekatnya Hari Kiamat.
(7) Menjual dĩn dengan dunia
Maksudnya, menjual dĩn adalah dimana Islam itu dibuat untuk mencari penghidupan. Bahkan sampai ‘aqĩdah-nya pun ia jual, yang penting baginya adalah mendapatkan keuntungan duniawi.
Dalam QS. Al-Baqoroh (2) ayat 174, Allõh سبحانه وتعالى berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً أُولَـئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allõh, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allõh tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.”
Mereka memperjual-belikan dĩn dengan harga yang murah. Terutama mereka yang bergerak di bidang dĩn, di bidang syar’i, di bidang Qolallõh dan Qolarrosũl, maka hendaknya mewaspadai hal ini.
Jika para da’i, para ustadz, dan orang-orang yang bergerak dibidang ‘ilmu dĩn telah “membelok-belokkan” firman Allõh سبحانه وتعالى dan sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, sesuai dengan “order” (permintaan) ummat-nya (jamã’ah-nya), agar ummat-nya (jamã’ah-nya) mengikutinya dan senang padanya; maka berhati-hatilah terhadap Hadits ini.
Atau jika para da’i, para ustadz, dan orang-orang yang bergerak dibidang ‘ilmu dĩn telah “memilih-milih” untuk menyampaikan kepada ummat-nya hukum-hukum Allõh سبحانه وتعالى yang “ringan-ringan” saja seperti masalah hati, masalah akhlaq dan sejenisnya, lalu menghindarkan diri dari menyampaikan kepada ummatnya hukum-hukum Allõh سبحانه وتعالى yang dirasa “berat” seperti: Jihad fĩ sabĩlillah, hukum Qishosh, hukum Rajam, hukum Poligami, hukum Had, dan lain-lain; karena ia “kuatir diprotes” atau ditinggalkan oleh jamã’ah-nya; maka berhati-hatilah terhadap Hadits ini.
Atau jika ayat-ayat Allõh سبحانه وتعالى digunakan untuk meminta-minta sumbangan diatas bus-bus kota, dan di pinggir-pinggir jalan; maka berhati-hatilah terhadap Hadits ini.
Berhati-hatilah, jika semua fenomena ini telah muncul dan marak ditengah-tengah masyarakat, dimana orang-orang “menjual” firman Allõh سبحانه وتعالى dan sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم karena menggunakan dĩn ini untuk mencari penghidupan, maka itu semua adalah bagian dari Tanda-Tanda semakin mendekatnya Hari Kiamat.
Perhatikanlah Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Abu Dãwud no: 3666 dan Al Imãm Ibnu Mãjah no: 252, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata, “Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda,
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya:
“Barangsiapa yang belajar ilmu yang dengannya wajah Allõh dicari (‘ilmu syar’i), ia tidak mempelajarinya melainkan karena untuk mendapatkan bagian dari dunia, maka ia tidak akan mendapatkan aroma Surga nanti di hari kiamat.”
(8) Memutus tali Silaturrohĩm
Memutuskan hubungan kekerabatan, persaudaraan karena urusan duniawi, karena pertengkaran, karena harga diri, karena masalah Warisan, dan lain sebagainya. Bila hal ini telah terjadi dan sering terjadi ditengah-tengah masyarakat, maka itulah diantara Tanda-Tanda Hari Kiamat.
(9) Bila lemah lembut dikatakan kalah
Maksudnya, bila ada orang berlaku lemah-lembut, sopan-santun, mengalah, tetapi ia malah dikatakan lemah, tidak berani, tidak punya harga diri, dan sebagainya.
Padahal Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. ASy Syurõ’ (42) ayat 43:
وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya:
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.”
Dan Allõh سبحانه وتعالى juga berfirman dalam QS. Ãli ‘Imrõn (3) ayat 134 :
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allõh menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Padahal tidaklah ia bersikap lemah-lembut dan sopan santun itu sebenarnya adalah karena ia Tawãdhu’ (merendah), tetapi ia sebaliknya justru dinilai lemah, pengecut, serta tidak punya harga diri. Apabila nilai-nilai ini telah terbalik, maka itu juga adalah diantara Tanda-Tanda Hari Kiamat.
(10) Menjadikan dusta sebagai kebenaran
Maksudnya, dusta dinilai sebagai suatu kebenaran. Dan hasil dari dusta itu dianggap sebagai kebenaran. Itu juga merupakan Tanda-Tanda mendekatnya Hari Kiamat.
(11) Sutera sudah menjadi pakaian
عن أَبُي عَامِرٍ أَوْ أَبُي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيُّ أنه سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Artinya:
Dari Abu ‘Amir atau Abu Mãlik Al Asy’ãry رضي الله عنهما, bahwa beliau mendengar Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Akan terjadi dari ummatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khomr dan musik…”
(Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 5590)
Bagi laki-laki, memakai kain sutera adalah harom (sedangkan bagi perempuan adalah tidak mengapa). Akan tetapi di zaman sekarang, sutera bahkan sudah banyak dipakai oleh kaum laki-laki.
Meskipun sekarang harga sutera itu murah dan harganya terjangkau untuk dibeli, akan tetapi janganlah kalian kaum laki-laki Muslim memakai kain sutera ! Patuhilah apa yang menjadi syari’at Allõh سبحانه وتعالى.
Perhatikanlah Hadits Riwayat Al Imãm An Nasã’i no: 5148, dari Shohabat Abu Mũsa Al Asy’ãry رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أحل الذهب والحرير لإناث أمتي وحرم على ذكورها
Artinya:
“Emas dan sutera dihalalkan bagi para perempuan umatku dan diharomkan bagi laki-laki.”
Juga dalam Hadits lain yaitu Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 5546 dan Al Imãm Al Bukhõry no: 5832, dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ
Artinya:
“Orang yang memakai sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat.”
Memang kalau ada orang menganggap bahwa dĩn ini haruslah selalu sesuai rasio / akal manusia, maka baginya tidaklah masuk akal, mengapa laki-laki tidak boleh memakai kain sutera. Akan tetapi haruslah diingat bahwa dĩn ini dibangun diatas Iman, bukan diatas rasio belaka, bukan diatas “masuk akal” ataukah “tidak masuk akal”. Dĩnul Islam dibangun diatas kepatuhan terhadap Wahyu yang datang dari Allõh سبحانه وتعالى.
Apabila dĩnul Islam diartikan oleh sebagian kalangan itu harus selalu masuk akal, maka perhatikanlah perkataan Shohabat Ali bin Abi Thõlib رضي الله عنه tentang perkara mengusap khuf dalam bab tentang berwudhu :
“Seandainya dĩn itu berdasarkan pemikiran, maka pastilah bagian bawah sepatu khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Akan tetapi aku melihat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم mengusap bagian atasnya.”
Maksud dari perkataan Ali bin Abi Thõlib رضي الله عنه tersebut adalah seandainya dĩn itu harus masuk akal, maka tentulah pada saat seseorang itu mengusap khuf ketika ber-Wudhu maka yang diusap semestinya adalah bagian bawah khuf, karena bukankah yang kotor itu adalah bagian bawahnya? Akan tetapi ternyata Rosũlullõhصلى الله عليه وسلم mencontohkan bahwa saat ber-Wudhu itu yang diusap adalah bagian atas khuf.
Hal ini menunjukkan bahwa dĩnul Islam dibangun diatas ber-Iman terhadap Wahyu, bukan diatas pemikiran manusia. Oleh karena itu, janganlah memandang bahwa seluruh aturan Allõh سبحانه وتعالى itu harus selalu masuk ke dalam akal manusia.
Demikianlah, jadi tidak perlu dipersoalkan / diperdebatkan / dipertanyakan mengapa sutera itu dilarang dipakai oleh kaum laki-laki Muslim. Patuhi saja aturan Allõh سبحانه وتعالى. Karena bila laki-laki Muslim memakai sutera, berarti itu adalah pelanggaran dan ma’shiyat kepada Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم.
(12) Nampak kedzoliman sudah biasa, sudah memasyarakat
Sesuatu yang tidak adil, dan yang dzolim justru dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa.
(13) Semakin banyak perceraian
Perceraian mudah terjadi diantara suami-istri. Bila yang demikian itu sudah sering dan banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat, maka itu juga merupakan Tanda-Tanda mendekatnya Hari Kiamat, sebagaimana terdapat dalam banyak Kitab antara lain adalah Kitab Syarah Al ‘Aqĩdah Ath Thohawiyyah.
(14) Mati mendadak
Banyak terjadi orang mati tiba-tiba; tidak sakit dan tidak ada penyebabnya, lalu ia mati. Yang demikian sudah mulai sering terjadi. Itu juga merupakan sebagian dari Tanda-Tanda mendekatnya Hari Kiamat.
عَنْ أَنَس رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ :«إِنَّ مِنْ اقْتِرَاب السَّاعَة أَنْ يُرَى الْهِلاَل لِلَيْلَة فَيُقَالُ : لِلَيلَتَينِ، وَأَنْ يَظْهَر مَوتُ الْفَجْأة، وَأَنْ تُتَّخَذ الْمَسَاجِد طُرُقاً
Artinya:
Dari Anas رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya bagian dari tanda dekatnya Hari Kiamat adalah bahwa Bulan terlihat dalam satu malam seperti untuk dua malam (– maksudnya: lebih besar dari biasanya, pen–), dan banyak terjadi mati mendadak, dan masjid dijadikan tempat lewat.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Adhdhiyã’ Al Maqdisy dalam “Al Ahadĩts Al Mukhtãroh” no: 2325, dan menurut Syaikh Abdul Mãlik bin Dhuhaisy, sanadnya Hasan, demikian juga di-Hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Shohĩh Jãmi’ush Shoghĩr no: 10841 dan Silsilah Hadĩts Shohĩh no: 2292)
Juga terdapat pula riwayat dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ أَنْ يُرَى الْهِلالُ قِبَلا، فَيُقَالُ : لِلَيْلَتَيْنِ، وَأَنْ تُتَّخَذَ الْمَسَاجِدَ طُرُقًا، وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ
Artinya:
“Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah hilal (bulan tsabit) terlihat lebih awal hingga hilal malam pertama dikatakan sebagai hilal malam kedua, masjid-masjid dijadikan sebagai tempat melintas dan banyaknya terjadi kasus kematian mendadak.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Ath Thobrony رحمه الله no: 1132 dan di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Shohĩh Al Jãmi’ush Shoghĩr no : 10841)
(15) Penghianat dipercaya
Orang yang berkhianat justru ia malah dipercaya. Apakah hal ini sudah banyak terjadi atau belum? Kalau sudah, maka itu juga adalah Tanda yang diaba-abakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
(16) Orang yang amanah (terpercaya) dituduh Penghianat
Maksudnya, orang yang berbuat jujur itu justru ia diejek dan direndahkan. Bahkan sampai ada yang mengatakan: “Kalau jujur, hancur”; atau “Kalau lurus-lurus saja, badan akan kurus”; atau “Kalau jujur, tidak akan mendapat ‘gizi’ dari kiri-kanan”, dan slogan-slogan sejenisnya.
Yang demikian itu di zaman sekarang, sudah menjadi hal yang biasa terjadi di masyarakat. Itu juga adalah Tanda semakin mendekatnya dengan Hari Kiamat. Khobar yang demikian itu sudah berabad-abad lalu di disampaikan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
(17) Pendusta dibenarkan (dipercaya)
Orang pendusta, tetapi malah dibenarkan perkataannya.
(18) Orang yang benar didustakan
Orang yang jujur dan benar, akan tetapi ia justru dianggap pendusta.
(19) Semakin banyak tuduh-menuduh
Dalam masyarakat, orang sudah terlalu mudah menuduh orang lain berbuat jahat. Terlalu mudah menuduh tanpa bukti. Bila yang demikian itu sudah banyak, maka itulah Tanda mendekatnya Hari Kiamat.
Terutama menuduh orang lain berbuat zina. Dalam hal yang satu ini, kita harus berhati-hati. Menuduh seseorang mencuri itu secara Syari’at maka saksinya cukup 2 (dua) orang. Tetapi untuk menuduh orang berzina, maka saksinya harus 4 (empat) orang. Hal ini adalah untuk menunjukkan bahwa perzinahan bukan lah urusan kecil, melainkan urusan besar; yaitu urusan harga diri, urusan nasab, urusan moral, sosial, dan lain sebagainya.
Perhatikanlah firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. An Nuur (24) ayat 4 :
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”
(20) Para Penguasa (Pemerintah) dan Menteri adalah para pengkhianat
Kalau hal itu sudah dan sering terjadi, maka itu juga Tanda-Tanda mendekatnya hari Kiamat. Bukankah di zaman sekarang, seringkali kita saksikan melalui berita-berita di media massa bahwa pejabat-pejabat Negara justru banyak terseret kasus korupsi. Na’ũdzu billahi min dzãlik.
(21) Orang-orang yang seharusnya arif justru menjadi dzolim (penganiaya)
(22) Para Pembaca Al Qur’an tetapi fãsiq
(23) Pemilik hati yang busuk berpenampilan bagus, tetapi hatinya busuk (seperti serigala berbulu domba)
(24) Orang yang penyabar dirundung fitnah, mereka di dunia diperlakukan seperti orang Yahudi yang dzolim
Orang yang memerintahkan untuk bersabar, justru ia diliputi oleh berbagai fitnah.
(25) Emas muncul (ditemukan, digali) dan perak juga dicari
(26) Amar Ma’ruf Nahi Munkar semakin sedikit
(27) Al Hudũd (Hukum Allõh سبحانه وتعالى) sudah diabaikan
Bukankah kita perhatikan bahwa di zaman sekarang, hukum-hukum yang digunakan itu justru mengacu kepada hukum-hukum, peraturan-peraturan dan Undang-Undang buatan manusia? Dan mengabaikan Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya menjadi dasar hukum / Undang-Undang yang mengatur seluruh kehidupan manusia? Bahkan negeri yang mayoritasnya kaum Muslimin pun “aneh”-nya justru memakai hukum, peraturan dan undang-undang yang digali dari orang-orang kãfir, dan bukan mengacu kepada aturan-aturan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم.
عن أبي أمامة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لتنتقضن عرى الاسلام عروة عروة فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها فأولهن نقضا : الحكم وآخرهن : الصلاة
Artinya:
Dari Abu Umãmah رضي الله عنه, berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah bersabda, “Ikatan Islam sungguh akan terurai satu demi satu, ketika satu ikatan terurai maka manusia akan merusak ikatan yang berikutnya. Pertama kali ikatan yang runtuh adalah Hukum Allõh سبحانه وتعالى, dan ikatan yang terakhir adalah Sholat.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Hibban no: 6715, dan Syaikh Syu’aib Al Arnã’uth mengatakan bahwa, “Sanad Hadits ini Kuat”)
(28) Hukum diperjual-belikan
Di media-media massa di zaman sekarang, tak jarang kita dengar pemberitaan bahwa orang kaya dapat lolos dari jeratan hukum; sehingga ia yang semestinya mendapatkan hukuman yang berat oleh karena kejahatan yang dilakukannya kemudian diringankanlah hukumannya itu, karena ia mampu membayar.
Disisi lain, tak jarang pula kita dengar pemberitaan betapa orang miskin tidak mendapatkan pembelaan sebagaimana mestinya. Ia dijerat oleh hukum akibat perbuatan yang tidak dilakukannya, akan tetapi karena ia tidak mampu membayar pengacara, maka ia hanya dapat bersikap pasrah ketika dihukum berat atas suatu perbuatan yang belum tentu ia lakukan.
Ketika hukum telah diperjual-belikan, maka yang terjadi adalah pihak yang kuat akan memangsa yang lemah, layaknya “hukum rimba”. Neraca keadilan tidak lagi ditegakkan sebagaimana yang seharusnya.
Dan ini semua adalah diantara tanda-tanda mendekatnya Hari Kiamat.
(29) Al Qur’an dihias
Dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Abĩ Syaibah dalam Al Mushonnaf no: 8799 dan di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Silsilah Hadĩts Shohĩh no: 1351, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إذا حليتم مصاحفكم وزوقتم مساجدكم فالدمار عليكم
Artinya:
“Jika kalian telah menghias mushaf-mushaf (Al Qur’an) kalian yang didalamnya menampung Kalamullõh, dan kalian telah menghias (mendekorasi) masjid-masjid kalian, maka kehancuran akan melanda kalian.”
Termasuk menghiasi mushaf Al Qur’an dengan aneka dekorasi yang indah-indah, akan tetapi ajarannya tidaklah dilaksanakan / tidak diamalkan, dan tidak pula dimunculkan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk mendekorasi masjid dengan aneka dekorasi yang indah dan mahal, akan tetapi shaf sholat berjama’ah di masjid seringkali kosong; hanyalah penuh diawal-awal bulan Romadhõn saja. Atau masjid tidaklah dimakmurkan sebagaimana mestinya.
(30) Masjid-masjid digambari (didekorasi)
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :
من أشراط الساعة أن يتباهى الناس في المساجد
Artinya:
“Salah satu tanda hari Kiamat adalah manusia berbangga-bangga dengan bangunan masjid.”
(Hadits shohĩh Riwayat Al Imãm An Nasã’i رحمه الله no: 689, dari Anas bin Mãlik رضي الله عنه)
(31) Mimbar Masjid ditinggikan
Mimbar-mimbar masjid yang dibuat tinggi sekali itu justru adalah tidak sesuai dengan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, karena mimbar Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tingginya hanyalah tiga tingkat (tiga anak tangga) saja. Hal ini sebagaimana dalam Hadĩts Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 1414, dan Al Imãm Ahmad no: 21285, di-Hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam “Shohiih Ibnu Maajah” no: 1161, sedangkan Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth mengatakan bahwa Hadits ini Shohiih Lighoirihi bahwa:
عَنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ يُصَلِّي إِلَى جِذْعٍ إِذْ كَانَ الْمَسْجِدُ عَرِيشًا وَكَانَ يَخْطُبُ إِلَى ذَلِكَ الْجِذْعِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ: هَلْ لَكَ أَنْ نَجْعَلَ لَكَ شَيْئًا تَقُومُ عَلَيْهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ حَتَّى يَرَاكَ النَّاسُ وَتُسْمِعَهُمْ خُطْبَتَكَ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَصَنَعَ لَهُ ثَلاَثَ دَرَجَاتٍ فَهِيَ الَّتِي أَعْلَى الْمِنْبَرِ فَلَمَّا وُضِعَ الْمِنْبَرُ وَضَعُوهُ فِي مَوْضِعِهِ الَّذِي هُوَ فِيهِ.
Artinya:
“Dari Ubay bin Ka’ab رضي الله عنه, beliau berkata, “Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم biasa mengerjakan sholat dengan menghadap ke batang pohon karena masjidnya ketika itu merupakan bangunan dari unsur kayu dan beliau berkhutbah di atas batang pohon.”
Lalu salah seorang Shohabat bertanya, “Apakah engkau memiliki sesuatu yang bisa kami buatkan mimbar untukmu sehingga engkau bisa berdiri diatasnya pada hari Jum’at sehingga orang-orang bisa melihatmu dan engkau bisa memperdengarkan khutbahmu kepada mereka?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Ya, punya.”
Kemudian orang itu membuatkan untuk beliau tiga tingkat yang beliau صلى الله عليه وسلم berada di bagian atas mimbar. Dan ketika mimbar itu diletakkan, maka mereka meletakkannya di tempatnya yang biasa beliau صلى الله عليه وسلم berada di tempat itu.”
(32) Hati dirusak
Hati itu dirusak dengan berbagai perkara; seperti : menyanyi, berjoget atau apa saja yang sifatnya merusak hati.
Hal ini sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Baihaqy no: 21536, dalam Kitab “As Sunanul Kubro”, dari Shohabat ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِى الْقَلْبِ كَمَا يُنْبِتُ الْمَاءُ الزَّرْعَ وَالذِّكْرُ يُنْبِتُ الإِيمَانَ فِى الْقَلْبِ كَمَا يُنْبِتُ الْمَاءُ الزَّرْعَ
Artinya:
“Menyanyi itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanam-tanaman; dan dzikir itu menumbuhkan iman dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanam-tanaman.”
Bukankah sekarang dimana-mana justru musik, menyanyi dan berjoget itu sudah merupakan hal yang dianggap biasa ditengah-tengah masyarakat? Ini juga merupakan diantara Tanda-Tanda Hari Kiamat.
(33) Minuman keras (Khomr) diminum
Maksudnya, minuman keras (khomr) sudah umum menjadi minuman masyarakat dan khomr itu diberi nama dengan nama yang lain seakan-akan ia bukanlah minuman keras. Sehingga kaum Muslimin pun ikut meminumnya, karena mengira bahwa itu bukan minuman keras (khomr).
(34) Budak wanita melahirkan tuannya
Di zaman kita hidup sekarang, memang perbudakan tidak ada, akan tetapi yang terdekat kondisinya dengan yang dimaksudkan dalam Hadits adalah bahwa ketika seorang majikan berbuat zina dengan pembantunya, sehingga anak yang terlahir daripada hubungan gelap tersebut adalah anak majikannya / anak dari tuannya.
(35) Orang tak beralas kaki (rakyat jelata), menjadi penguasa (raja)
Maksudnya, penguasa suatu negeri berasal dari orang-orang miskin atau rakyat jelata.
(36) Wanita ikut serta berbisnis (berniaga) dengan suaminya
Maksudnya, juga merupakan Tanda-Tanda dekatnya Hari Kiamat adalah banyaknya wanita-wanita yang bekerja (wanita karier).
(37) Laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya wanita menyerupai laki-laki
Betapa banyak di zaman sekarang, para wanita berpakaian dan berperilaku seperti laki-laki; sementara para laki-laki justru berpakaian dan berperilaku seperti perempuan? Padahal hal itu adalah terlarang, sebagaimana dalam Hadits Shohĩh Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 5885 berikut ini:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Artinya:
Dari ‘Abdullooh bin ‘Abbaas رضي الله عنهما, bahwa : “Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”
(38) Bersumpah dengan selain Allõh سبحانه وتعالى
(39) Bersaksi sebelum diminta
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 2651, dan Al Imãm Muslim no: 6638 :
عن عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ». قَالَ عِمْرَانُ فَلاَ أَدْرِى أَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ قَرْنِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً « ثُمَّ يَكُونُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلاَ يُتَّمَنُونَ وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يُوفُونَ وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ
Artinya:
Dari ‘Imrõn bin Husayn رضي الله عنه bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah pada zamanku, kemudian yang datang setelah mereka, kemudian yang datang setelah mereka, kemudian yang datang setelah mereka.”
‘Imrõn رضي الله عنه berkata, “Saya tidak tahu apakah Rosũl mengatakan ‘Setelah zamannya’ itu 2 kali atau 3 kali. Kemudian terjadi setelah mereka kaum yang bersaksi padahal tidak diminta. Mereka berkhianat dan tidak bisa dipercaya. Mereka bernadzar tetapi tidak menepati dan muncul ditengah-tengah mereka “As Siman” (– sebagian para ‘Ulama ada yang mengartikan “Bermegah-megahan dengan harta dan status” – pen.).”
(40) Mencari ‘ilmu dĩn bukan karena Allõh سبحانه وتعالى
Maksudnya, mencari ‘ilmu dĩn (agama) bukanlah dilakukan karena Allõh سبحانه وتعالى, melainkan dilakukannya karena urusan penghidupan duniawi.
(41) Mencari dunia dengan amalan Akhirat
Dalam suatu Atsar yang diriwayatkan oleh Al Imãm Al Hãkim dalam Kitab “Al Mustadrok” no: 8570, dari Shohabat ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, beliau berkata,
كيف أنتم إذا لبستكم فتنة يهرم فيها الكبير و يربو فيها الصغير و يتخذها الناس سنة فإذا غيرت قالوا غيرت السنة قيل : متى ذلك يا أبا عبد الرحمن ؟ قال : إذا كثرت قراؤكم و قلت فقهاؤكم و كثرت أموالكم و قلت أمناؤكم و التمست الدنيا بعمل الآخرة
Artinya:
“Bagaimanakah keadaan kalian bila fitnah menimpa kalian sehingga membuat beruban orang-orang dewasa dan membuat (cepat) tua anak-anak kecil. Orang-orang menjadikan (fitnah itu) sebagai sunnah. Bila dirubah, serempak mereka mengatakan, “Sunnah telah dirubah!”
Ditanyakan kepada ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, “Kapankah hal itu terjadi wahai Abu ‘Abdirrohmãn?”
Jawab ‘Abdullõh bin Mas’ũd , “Jika:
a) Para Qori (pembaca Al Qur’an) semakin melimpah, namun para Fuqoha (orang yang fãqih dalam dĩn / agama) semakin sedikit.
b) Jika harta kalian semakin melimpah, namun orang-orang yang terpercaya (amanah) diantara kalian semakin menghilang.
c) Jika keuntungan dunia dicari dengan amalan akhirat.”
Bukankah kita perhatikan bahwa di zaman sekarang, banyak terjadi dimana orang-orang membacakan ayat-ayat Al Qur’an di kuburan atau di angkutan-angkutan umum karena mengharapkan bayaran?
(42) Melarang ghonĩmah dari orang yang berhak
Seseorang yang ikut berperang, maka seharusnya ia berhak untuk mendapatkan ghonĩmah (harta rampasan perang), tetapi karena ia bukan lah pejabat, melainkan ia hanya seorang prajurit biasa saja, maka ia tidak diberi bagian dari harta rampasan perang tersebut, karena bagian rampasan perang itu diambil atau dibagikan diantara pejabat-pejabatnya saja.
(43) Pemimpin dari kalangan orang yang hina (rendah statusnya)
(44) Seseorang durhaka kepada orang tuanya, kasar kepada ibu bapaknya, akan tetapi kepada teman-temannya ia malah bersikap baik
(45) Seseorang (suami) taat kepada isterinya
Maksudnya, seorang suami yang semestinya ia adalah pimpinan didalam rumah tangganya, tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, dimana ia malah patuh sekali kepada istrinya, sehingga segala sesuatu itu diatur oleh istrinya.
(46) Suara-suara orang yang fãsiq meninggi (mengeras) di masjid-masjid
(47) Membudayanya musik dan suara wanita (penyanyi wanita)
Padahal dalam QS. Al Ahzãb (33) ayat 32, Allõh سبحانه وتعالى berfirman:
يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفاً
Artinya:
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (– melemah lembutkan suara) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,”
Maksud dari “orang-orang yang hatinya berpenyakit” adalah orang-orang yang mudah berma’shiyat itu dapat menjadi terfitnah oleh suara wanita. Dan yang termasuk dalam kategori suara wanita yang dapat menjadi fitnah adalah suaranya para biduanita / para penyanyi wanita. Di zaman sekarang bukankah hal ini telah banyak kita saksikan? Amat sangat marak ditengah-tengah masyarakat kita. Bahkan termasuk di tempat-tempat umum sekalipun (di lift, di busway, di pesawat, di resepsionis di kantor-kantor, di “information center” di mall-mall, dan lain sebagainya), berbagai pengumuman / informasi itu hampir sebagian besar disampaikan dengan menggunakan suara wanita.
(48) Kedzoliman dijadikan kebanggaan
Maksudnya, suatu kemungkaran justru dibuat sebagai suatu kebanggaan, yang mana hal itu menunjukkan bahwa rasa malu telah hilang. Bukankah di media-media massa, dengan mudahnya orang mengumbar aib dirinya sendiri ataupun aib keluarganya ? Tidak merasa malu bahwa itu semua adalah aurot yang perlu dijaga.
(49) Seorang laki-laki cukup dengan laki-laki, dan wanita cukup dengan wanita
Ditengah-tengah ummat akan muncul kembali perilaku kaum Nabi Luth عليه السلام yang dikutuk oleh Allõh سبحانه وتعالى, dimana laki-laki merasa cukup dengan laki-laki atau dikenal dengan istilah “Homoseksual”, dan wanita merasa cukup dengan wanita yang dikenal dengan istilah “Lesbianisme”. Nah, hal ini di zaman sekarang sudah ada ataukah belum? Kalau sudah ada, maka itu pun diantara tanda-tanda mendekatnya Hari Kiamat.
(50) Polisi semakin banyak
Karena kejujuran sudah semakin langka, kejahatan sudah semakin banyak, sehingga pengawasan pun haruslah semakin ketat.
(51) Banyaknya terjadi gempa
(52) Al Qur’an sudah menjadi seruling
Maksudya, bacaan Al Qur’an itu justru dinyanyi-nyanyikan dengan bermacam-macam lagu, dan bukannya di-tadabburi (direnungkan), dipelajari / dihayati, lalu diamalkan apa-apa yang terkandung didalamnya.
Padahal Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Muhammad (47) ayat 24:
أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Artinya:
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”
(53) Kulit binatang buas dijadikan kemegahan (hiasan)
Maksudnya adalah bagian dari bermegah-megahan dalam kehidupan dunia. Betapa banyak binatang buas yang diburu hanya sekedar untuk diambil kulitnya yang kemudian dijadikan karpet-karpet hiasan untuk bermegah-megah di rumah-rumah / gedung-gedung ?
(54) Akhir ummat ini mengutuki para Pendahulunya
Bukankah hal ini telah terjadi dan sampai sekarang masih terus berlangsung, dimana kaum Syi’ah Rõfidhoh mengatakan (menganggap) bahwa Abu Bakar As Siddĩq dan ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنهما adalah “Dua berhala Quraisy”. Bukankah itu namanya mengutuk para Pendahulu Ummat?
Padahal Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. At Taubah (9) ayat 100 telah berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allõh ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allõh dan Allõh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”
Jadi “Allõh ridho kepada Muhajirin dan Anshor”. Maksudnya, adalah Allõh سبحانه وتعالى ridho kepada para Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dari kalangan Muhajirin dan Anshor, termasuk diantaranya adalah Abu Bakar As Siddĩq dan ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنهما.
Maka munculnya Syi’ah Rõfidhoh yang mengutuk para Pendahulu Ummat ini adalah bagian dari tanda-tanda semakin mendekatnya Hari Kiamat.
Demikian pula pernyataan orang Mu’tazilah, yang tidak pernah menimbang siapa Shohabat dan siapa mereka (Mu’tazilah). Dianggapnya sama semuanya. Padahal Shohabat رضي الله عنهم adalah orang-orang yang diciptakan oleh Allõh سبحانه وتعالى, untuk hidup pada zaman itu untuk mendampingi Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Sedangkan orang-orang Mu’tazilah lahir berabad-abad sesudah zaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Bahkan jauh sesudahnya. Tidak mungkin mereka sama kualitasnya dengan para Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Lalu sekarang orang-orang Mu’tazilah tersebut mengatakan bahwa: “Sama saja para Shohabat itu dengan kita-kita ini, tidak lebih dari kita, bahkan mereka adalah pelaku nepotisme.” Dan berbagai tuduhan lainnya, seperti yang dikatakan juga oleh orang-orang Jaringan Islam Liberal (JIL). Padahal orang-orang Jaringan Islam Liberal tersebut baru muncul di zaman sekarang, tetapi mereka pun termasuk yang sering mengutuki para Pendahulu Ummat yang Shõlih.
Demikianlah berbagai tanda-tanda mendekatnya Hari Kiamat. Maka, marilah kita kembali kepada Allõh سبحانه وتعالى, bertaubat kepada-Nya, agar kita selalu diberikan cahaya di depan kita agar kita dapat istiqõmah diatas jalan yang lurus untuk menggapai ridho-Nya, dan agar kita dengan mudah mengikuti jalan itu serta mengakhiri hidup di dunia ini dengan husnul khõtimah.
TANYA JAWAB
Pertanyaan:
Diatas dicontohkan tentang riba, yaitu orang yang menjual tanah lalu uang hasil penjualan tanahnya disimpan di bank, dengan mengharap bisa mengambil bunganya yang adalah riba. Bagaimana dengan orang yang menyimpan (men-deposito-kan) uangnya di bank Syari’ah, yang sifatnya Mudhorobah?
Jawaban:
Bila deposito Mudhorobah itu dijalankan dengan proses yang Syar’i, in syã Allõh akan lebih berkah. Tetapi bila hanya namanya saja yang “Mudhorobah”, lalu bunga simpanannya itu yang pada prinsipnya dikedepankan, maka itu tetap saja tidak Syar’i, dan tidak boleh.
Yang dimaksud Mudhorobah artinya: Semakin besar apa yang bisa disahamkan dalam usaha itu, maka semakin berpeluang besar dalam meraih keuntungannya.
Bila yang seperti itu, maka boleh.
Mudhorobah itu digunakan untuk apa, maka si penyimpan uang itu harus tahu. Misalnya untuk pembangunan properti, dimana propertinya, semuanya harus definitif dan jelas. Bank Syari’ah itu menggarap proyek apa maka proyeknya harus jelas, tempat proyeknya jelas, semuanya jelas, lalu yang punya saham mendapat bagian bagi-hasil berapa juga harus jelas. Minimal ketika kontrak awal hendak menyimpan, sudah harus jelas segala sesuatunya.
Pertanyaan:
Dimaksudkan riba itu kalau bunganya berlipat ganda (Bunga berbunga), ataukah karena prosentase bunganya itu tinggi? Sementara bunga bank yang konvensional (bukan Syari’ah) itu tingkat bunganya kecil sekali, kurang dari 1% setahun. Apakah itu termasuk riba?
Jawaban:
“Riba” artinya secara bahasa adalah: “Bertambah dan tumbuh”. Tetapi secara istilah, riba dimasudkan untuk perkara-perkara yang diharomkan (dikutuk) oleh Allõh سبحانه وتعالى. Yang dimaksud “Mudho’afah” adalah “Bertambah dan berlipat”. Apakah bertambah dan berlipatnya uang itu dalam jangka panjang atau pendek, apakah kelipatannya kecil ataukah besar, maka tetap itu disebut “riba”. Karena sesuatu yang harom, baik itu besar maupun kecil tetaplah harom.
Dalam kaidah (qo’idah), disebutkan prinsip bahwa: “Sesuatu yang banyaknya terhukumi harom, maka yang sedikitpun sama hukumnya dengan yang banyak, yakni tetap harom”.
Pertanyaan :
Tentang perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan. Bahwa berdasarkan Hadits, maka jumlah perempuan itu akan jauh lebih banyak daripada laki-laki. Dan itu dikatakan merupakan tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat.
Tetapi disamping itu, banyak juga perempuan yang tidak punya suami (hidup sendiri). Ia harus mencari nafkah untuk anak-anak dan keluarganya, atau untuk dirinya sendiri. Dan ternyata Pemerintah tidak bisa memberikan kehidupan kepada orang-orang seperti itu bagaimana caranya agar mereka itu bisa hidup secara layak. Artinya, kesalahan itu tidak bisa dilemparkan begitu saja kepada perempuan tersebut, karena setiap orang berhak untuk hidup, termasuk perempuan yang demikian.
Di sisi lain, secara syar’i, tidak ada lingkungan kerja yang benar-benar Islami. Maka bagaimanakah posisi mereka itu? Apakah Allõh سبحانه وتعالى memberikan kemudahan bagi mereka, selagi mereka tetap berusaha menjadi perempan yang shõlihah?
Jawaban:
Yang dinyatakan, disiratkan dan dirumuskan oleh “Syar’i” adalah sesuatu yang ideal, yang harus terwujud dalam kehidupan manusia.
Masalahnya, sudah adakah suatu kesungguhan untuk memposisikan wanita dalam koridor syar’i didalam masyarakat kita?
Kalau seandainya kita mempraktekkan syari’at Allõh سبحانه وتعالى, misalnya dengan bertaqwa kepada Allõh سبحانه وتعالى, maka Allõh سبحانه وتعالى berjanji kepada kita, bahwa Allõh سبحانه وتعالى akan membukakakan pintu langit dan pintu bumi dan menurunkan keberkahan hidup bagi manusia.
Perhatikanlah QS. Al-A’rõf (7) ayat 96 berikut ini:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
Artinya:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Bila wanita itu kita posisikan dalam kewanitaannya sesuai syar’i, maka sesungguhnya Allõh سبحانه وتعالى akan memberikan barokah. Karena sesungguhnya wanita dalam Islam itu mempunyai keleluasaan. Baik dalam nalurinya atau dalam potensi yang dimiliki oleh wanita tersebut. Dari mulai wanita mencari ‘ilmu, sampai wanita berkarya, oleh Islam itu diberikan keleluasaan bahkan dipupuk semakin baik dan semakin tumbuh, dalam kalangan wanitanya.
Di Indonesia ini, yang masih berkiblatnya kepada budaya orang-orang kãfir, maka wanita harus keluar rumah untuk mencari nafkah. Padahal sebenarnya bila wanita itu di rumah, dan kaum laki-lakinya yang bekerja, lalu kesejahteraannya dinaikkan, maka sebenarnya tidak ada problem. Tetapi mungkin di negeri kita ini adalah bagian dari lingkaran sistem yang belum sesuai syari’at Allõh سبحانه وتعالى, dimana tidak saja seorang yang terkait, tetapi ada beberapa oknum terkait. Ketika oknum-oknum itu tidak secara konsisten menjalankan syari’at Allõh سبحانه وتعالى, maka akhirnya wanita lah yang menjadi korbannya, harus keluar rumah untuk mencari nafkah, harus membantu kaum laki-laki, dan sebagainya. Seandainya Syari’at Allõh سبحانه وتعالى dijalankan dengan benar, tentu tidak akan terjadi hal yang demikian itu.
Pertanyaan :
Bagaimanakah bila seseorang menyimpan (mendepositokan) uangnya di bank, karena ia hanya ingin agar aman saja, tidak mengharapkan bunga?
Jawaban:
Bila memang benar, bahwa menyimpan uang di bank hanya :
a) Agar uangnya lebih aman,
b) Karena tidak memungkinkan untuk disimpan di rumah,
c) Yang dapat memelihara uang itu hanyalah bank,
d) Tidak mengambil riba (bunganya).
Maka menyimpan yang demikian adalah terhukumi madhorot yang lebih ringan. Namun Bukan berarti boleh, melainkan hanyalah mengambil: Madhorot yang lebih ringan.
Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Senin malam, 27 Muharrom 1429 H – 4 Februari 2008 M
——- 0O0 ——-
Silakan download PDF : Tanda Hari Kiamat Bag-4 AQI 040208FNL
Assalamu’alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh
Ustad, saya izin mau copy ilmu ini ya, Insya Allah mau saya sebarkan pada teman saya karena ilmu ini benar-benar bermanfaat bagi saya dan teman saya yang lain.
Kalau mau lihat facebook saya di n_d1cool@yahoo.com namanya Endy Hn. Syukron ustad.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… anti boleh mengcopy paste sebagian ataupun seluruh artikel ataupun mendownload seluruh suara audio ceramah yang ada pada Blog ini… selama menjaga keotentikan naskahnya…. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat…. Barokalloohu fiika