SMS Konsultasi Syari’ah 1351-1375
No. SMS = 0857- 1075 4300
Asuhan: Ust. ACHMAD ROFI’I, Lc. MM.Pd.
PERIODE = 1430-1431 H / 2010 M
Pertanyaan 1351 – 1375
1351. | Number: +62857825XXXXX
Assalamu’alaikum, kalau sholat pakai pakaian yang ada gambar boneka/ gambar orang tapi kartun, sah gak ustadz sholatnya? JAWAB: Hindarkan, karena dalam Fatwa Ahli Ilmu, sholat yang menggunakan pakaian bergambar makhluk bernyawa dapat menyebabkan sholat tidak sah. Jadi walaupun bergambar kartun, hindarkanlah karena itu yang lebih aman Time: 27/06/2010 04:48:09 |
1352. | Number: +6281708XXXXX
Dari Hamba Allooh Pondok Ungu. Assalamu’alaikum Wr. Wb. Ustadz, ada kalimat yang berbunyi, “Tiada Islam tanpa jamaah, tiada jamaah tanpa Imamah, tiada Imamah tanpa ketaatan”. Katanya, kalimat ini dari sahabat Rosuulullooh. Jadi apakah wajib bagi setiap muslim masuk dalam suatu jamaah, yang dianggap syar’ie dan apakah harus berba’iat dan bersyahadah dalam memasukinya? Apakah kalau keluar dari jamaah tersebut, termasuk golongan orang yang celaka? Karena ada perkataan dari seorang sahabat Rosuul yang mengatakan, ‘Barangsiapa mati dalam keadaan tidak berjamaah berarti mati dalam keadaan jahiliyyah’. Tolong Ustadz, saya diberi penjelasan tentang hal ini semua. Karena saya lagi bingung Ustadz. Terimakasih sebelum dan sesudahnya. Wassalamu’alaikum wr.wb. Sekarang ini saya sudah dalam suatu Jamaah. JAWAB: Atsar itu betul, berasal dari ‘Umar bin Khoththob r.a, hanya saja pelaksanaannya sering disalahgunakan. Hati-hatilah, karena Bai’at yang tidak benar, otomatis tidak berlaku konsekwensinya/ tidak sah bai’atnya. Pengamalan/ pelaksanaan yang tidak benar dari suatu pemahaman, dapat memecah belah umat bahkan bisa saling tumpah darah satu sama lain. Jadi tinggalkanlah kelompok tersebut. Time: 27/06/2010 04:45:46 Assalamu’alaikum Wr.Wb. Kalau ditempat saya. Tauhid dibagi menjadi 3 kelompok (Rububiyyah, Mulkiyyah, Uluhiyyah). Tauhid Ashma wash shifaat, mungkin masuk ke Mulkiyyah. Dan di tempat ini yang ditonjolkan adalah Mulkiyyahnya/ amalan jami’ahnya. Adapun masalah Fqih kurang dibahas, diserahkan kepada masing-masing. Bagaimana tanggapan Ustadz mengenai hal ini. Terimakasih Ustadz. Wassalamu’alaikum wr.wb. Dan kalau saya tinggalkan, kemana saya harus bergabung? Saya takut tergolong yang dikatakan Sahabat Umar r.a JAWAB: 1) Semangat Islam anda adalah terpuji, walaupun dalam mengamalkan Islam, suatu semangat hanyalah merupakan titik tolak saja, selanjutnya haruslah didukung dengan Ilmu, 2) Pembagian tauhid menjadi tiga, dengan tidak memasukkan kedalamnya “Tauhid Ashma Wash Shifat” adalah bukti kekurangan yang prinsip dalam jama’ah yang anda ikuti. Karena”Mulkiyyah” itu bisa ditinjau dari 2 tinjauan. Tinjauan dari yang punya Mulkiyyah itu, maka itu termasuk “Tauhid Rububiyyah”; karena artinya “Allooh adalah Raja dan Penguasa”. Ditinjau dari sisi hak-nya Penguasa (Allooh) maka itu adalah termasuk dalam “Tauhid Uluhiyyah”, dimana manusia harus mematuhi Allooh sang Raja dan Penguasa alam semesta. Adapun “Tauhid Ashma wa Shifat” Allooh, tidak ada dalam ajaran kelompok anda, dan itu berarti kekurangan yang nyata; 3) Tentang menyerahkan masalah furu’ (fiqih) kepada masih-masih jama’ah, itu berarti bukan hanya sekedar kekurangan, tetapi pembodohan dan penyesatan ummat. Karena membiarkan ummat dalam kesalahan dalam perkara yang menjadi hak Allooh. Hal tersebut bertolak dari pola berfikir jama’ah anda yang keliru, yaitu: Tidak peduli dalam perkara furu’, karena menurut mereka tidak penting; dan mereka berusaha menyatukan ummat dengan cara mencari amannya saja. Padahal sebenarnya, justru menjerumuskan ummat kedalam pemahaman yang sesat. Anda jangan berkecil hati untuk takut keluar dari jama’ah tsb, karena tidak tahu harus bergabung dengan siapa. Karena ahlussunnah wal jama’ah banyak dimana-mana. Ustadz berpesan, agar anda segera ambil sikap dan berhijrah kepada yang benar. Time: 01/07/2010 02:21:58 Assalamu’alaikum Wr.Wb. Dari hamba Allooh. Masih menyambung yang lalu Ustadz…! Apakah jama’ah yang struktural bisa disebut Ulil Amri? Dan orang yang diluar, bukanlah termasuk Ihwan Fiddin walau sesama muslim. Dengan alasan mereka beda kapal ibaratnya. Maaf Ustadz saya belum ambil keputusan tentang keberadaan saya. Karena masih harus banyak bertanya pada Ustadz agar benar-benar paham. Semoga Ustadz tidak bosan. Oya Ustadz saya bukan di W 9 (azzaytun). Makasih Ustadz. Tolong segera dibalas ya. Wassalamu’alaikum. JAWAB: 1) Kalau suatu jama’ah mengaku jama’ah dakwah, tetapi kemudian mengibaratkan orang yang didalam kapalnya adalah saudaranya dan orang yang diluar kapalnya bukan lah saudaranya; maka keberadaan jama’ah dakwah itu adalah JAMA’ATUN HIZBIYYAH yang bisa berakibat bahwa keberadaan Ulil Amri dalam strukturnya mengakibatkan saling menghalalkan darah sesama kaum muslimin. Dan itu bahaya dan menyesatkan. Bagaimana tidak, diantara Hadits Rosuul Saw, beliau bersabda, “Jika ada dua kholiifah dibai’at, maka bunuh kholiifah yang kedua”. Maka waspadailah. 2) Keterlambatan mengambil sikap untuk meninggalkan jama’ah yang sudah jelas menyimpang jauh dari pemahaman pendahulu ummat yang shoolih bisa membahayakan hidup anda di dunia dan di akhirat. Bukan dalam kebaikan, melainkan di pinggir jurang bahaya dan kesesatan. Bagaimana tidak? Hidup anda hanya 1 kali, tapi digunakan untuk coba-coba. Jama’ah yang diikuti sudah jelas salah, tetapi masih ragu meninggalkannya padahal masih banyak sekali syi’ar, sunnah, ajaran Rosuul Saw yang lain yang harus segera dikerjakan agar menjadi amal shoolih bagi anda. Karena itu Ustadz sarankan agar segeralah beralih kepada Sunnah Rosuul yang shohiihah, sesuai dengan pemahaman para shohabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam yang mu’tabar dan bukan mengikuti pemahaman orang-orang lokal yang tidak jelas gurunya. Time: 05/07/2010 04:20:42 Assalamu’alaikum wr.wb. Dari hamba Alloh di Bekasi Barat. Numpang nanya Ustadz! Apakah kepemimpnan dalam suatu jama’ah yang struktural dapat dikatakan Ulil Amri bagi pengikutnya, sedangkan di sana sudah ada pemerintahan yang sah walau tidak berdasarkan syari’ah. Mohon dijelaskan Ustadz! Terimakasih. Wassalamu’alaikum wr.wb. (Saya masih mencari Ustadz!) JAWAB: Sebagaimana Ustadz telah terangkan sebelumnya, oleh karena berdasarkan Hadits Rosuul Saw, “Jika ada dua kholiifah dibai’at, maka bunuh lah kholiifah yang kedua.” Maka, secara syari’at pula, TIDAK BOLEH ADA PEMERINTAHAN DALAM PEMERINTAHAN DI DALAM SUATU NEGARA YANG SAMA. Oleh karena itu, disitulah letak kekeliruan pemahaman jama’ah anda yang dapat mengakibatkan saling tumpah darah antara satu dengan yang lainnya. Disamping itu, menurut syari’at TIDAK BOLEH ADA PEMERINTAHAN YANG TERSEMBUNYI. Sehingga itulah bentuk kekeliruan yang lain dari jama’ah yang anda ikuti, yang menciptakan pemerintahan struktural yang tersembunyi. Ustadz doakan, semoga Allooh membimbing anda menuju kepada kebenaran, diatas jalan Sunnah Rosuulullooh Saw yang shohiihah, dan diatas pemahaman yang lurus dari para shohabatnya, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam yang mu’tabar Time: 10/07/2010 09:02:43 Assalamu’alaikum wr.wb. Terimakasih atas jawaban dari Ustadz. Saya Insya Allooh mulai paham. Tapi masih minta penjelasan lagi dari Ustadz. Mengenai perkataan “Jika ada dua kholiifah dibai’at, maka bunuh lah kholiifah yang kedua,” bukankah Kholiifah adanya dari Kaum Muslimin? Sedangkan disini hanya satu yang dibai’at, bukan keduanya. Terus apa bedanya antara Kholiifah dengan Imaamah? Dan yang saya rasakan di tempat saya sangat kaffah Ustadz. Tolong dikasih penjelasan lagi. Jangan bosan ya Ustadz. Agar bisa “keluar dengan benar, masuk dengan benar”. Terimakasih Ustadz, wassalamu’alaikum wr.wb. JAWAB: 1) MENGENAI “KHOLIIFAH ADANYA DARI KAUM MUSLIMIN”, itu sudah barang tentu. Karena orang kafir tidak mungkin menjadi Kholiifah. Masalahnya, orang yang mengkategorikan bahwa saat ini sudah ada kholiifah, ini tidak berasal dari jama’ah anda saja. Misal: Jamaah anda mengaku sudah ada kholiifah yang harus dibai’at. Lalu jama’ah-jama’ah lain seperti NII, Jama’ah Muslimin, Khilaafah Islamiyyah di Lampung; mereka semua mengakunya sama, bahwa ada kholiifah yang harus dibai’at. Bila setiap jama’ah tersebut lalu membai’at satu kholiifah; maka dengan demikian kholiifah pun menjadi lebih dari satu. Sehingga mestinya berlaku lah Hadits Rosuul yang dimaksud. Kalau mereka adalah belum mengaku sebagai kholiifah, tetapi sebatas mengaku sebagai pemimpin dari jama’ah dari sebagian kaum muslimin, maka mestinya belum saatnya menerapkan bai’at dan menyikapi kaum muslimin diluar jama’ah mereka sebagai orang yang berpeluang mati dalam keadaan jahiliyyah. Dengan demikian sikap tersebut adalah sama dengan mengkafirkan kaum muslimin lain di luar kelompok anda. Dan disinilah letak kesesatannya. 2) APA PERBEDAAN ANTARA KHOLIIFAH DENGAN IMAAMAH. Bedanya adalah: Khilaafah itu adalah suatu sistem. Kholiifah itu adalah pejabat tertinggi dalam sistem tersebut. Imaamah adalah suatu sistem juga. Imam adalah pejabat tertinggi dari sistem itu. Jadi, sistem pemerintahan dalam Islam itu adalah Khilaafah atau Imaamah; dan pejabat tertingginya adalah Kholiifah atau Imam atau disebut juga Amiirul Mu’miniin. 3) JAMAAH YANG ANDA IKUTI MENURUT ANDA KAFFAH. Jawabannya adalah: Itu menurut anda, bukan menurut Ilmu !! Sebab kalau menurut Ilmu, anda sekarang mestinya sudah tahu jawabannya (sebagaimana yang Ustadz baru jelaskan diatas), yaitu bahwa jama’ah anda itu sebenarnya adalah jauh dari kebenaran. Time: 16/07/2010 13:14:35 |
1353. | Number: +62878860XXXXX
Dari Yuni di Pandeglang. Pak Ustadz, bagaimana dengan menyambung rambut dan catok? Terima kasih. JAWAB: Keduanya adalah Dosa Besar berdasarkan hadits Rosuulullooh Saw Time: 27/06/2010 04:37:52 |
1354. | Number: +62852141XXXXX
Assalamu’alaikum ustadz… Saya ingIn berkonsultasi. Saya wanita umur 23 tahun. Saya belum menikah, saat ini saya berpacaran hampir 6 tahun. Saya bimbang dikarenakan kenapa saya belum juga dilamar-lamar. Selama hampir 6 tahun ini kita sama-sama setia. Orangtua cowok saya juga sudah lama mengetahui hubungan kita. Ustadz langkah apa yang harus saya tempuh agar pernikahan yang saya inginkan itu terjadi dalam waktu dekat JAWAB: 1) Tidak ada Pacaran dalam Islam, karena Pacaran itu identik dengan Zina. 2) Karena itu, jika kalian berdua mempunyai niat baik yaitu menikah maka segerakan. Jika tidak, maka itu berarti bahwa Zina berkelanjutan, 3) Pahamkanlah pemahaman ini kepada pacar anda, dan takutlah kalian berdua kepada Allooh, jangan sampai kalian mati (dan ajal itu kita tidak pernah tahu kapan datangnya), sedang kalian berkemungkinan su’ul khootimah, 4) Seandainya pacar anda tidak bisa diberi pemahaman dengan benar, maka putuskan hubungan tersebut dan cari jodoh lain yang diridhoi Allooh Time: 27/06/2010 04:36:42 Ustadz… Itu artinya saya sudah lama berzina? Apa yang harus saya lakukan untuk menebus semua itu? Saya menginginkan dia, tapi saya juga ingin berjalan di jalan Allooh. Seandainya saya bertahan, apakah salah? Saya dan dia ada niat menikah, tapi ada-ada saja kendalanya. Dikarenakan belum lama ini kakak perempuan dia ditinggal suami meninggal dunia karena kecelakaan dan sudah dikaruniai 3 anak (yang ke-satu sekolah smp, yang ke-2 SD, dan yang ketiga TK). Dan dia pun tidak tinggal diam. Sepertinya kakak perempuan dia juga membutuhkan dia. Ustadz, apakah saya harus terburu-buru mengambil keputusan atau saya sabar menunggu? Saya bekerja sebagai baby sitter. JAWAB: 1) Dalam perkara kesabaran anti tidak salah, karena sudah sabar menunggu 6 tahun, sehingga mestinya sudah cukup fase ta’aruf (perkenalan), 2) Tetapi anti tetap salah secara syar’ie jika terus berhubungan dengan dia, padahal kalian berdua belum halal sebagai suami istri. Karena itu berfikirlah sesegera mungkin dan tidak boleh ditunda untuk menikah karena umur manusia tidak ada yang tahu, 3) Tentang masalah rizqi, setelah kalian tawakkul dan yakin pada Allooh dan kalau kalian memang merasa cocok, maka dengan menikah itulah mudah-mudahan menjadi pintu riaqi bagi kalian, 4) Tentang kakak pacar Anda, merupakan kebaikan dari pacar anda untuk memikirkan saudaranya, tetapi dia harus mencegah dirinya dari perbuatan zina. Jangan menolong orang, tapi diri kita sendiri yang celaka. Jadi buatlah keputusan. Time: 01/07/2010 02:10:13 |
1355. | Number: +62813112XXXXX
Assalamu’alaikum Ustadz. Mohon petunjuknya. Gimanakah cara menghadapi suami yang punya watak keras tapi mudah pundung. Jadi keras keyakinan, selalu merasa benar, tapi juga mudah tersinggung. Padahal khan gak ada manusia yang sempurna. Jadi kalo pas ada masalah, saya komentar atau kasih saran, dibilangnya menggurui dan sok pinter. Bahkan kata-kata gak pantas juga saya dapatkan. Kadang juga malah gampang ajak pisah. Padahal anak baru umur 3 tahun, lagi butuh kasih sayang orangtua yang tulus. Mohon petunjuknya, agar keluarga saya tetap harmonis, jadi keluarga sakinah mawadah warohmah. Amien… Terimakasih atas jawabannya. JAWAB: 1) Berdoa pada Allooh, 2) Cari momentum yang cocok, kira-kira saat yang tepat agar masukan kita diterima, 3) Sarankan berkonsultasi dengan orang yang bisa dipercaya, 4) Sadarkan dengan anak, bahwa si anak perlu perhatian, 5) Jangan putus memberi nasehat, dan gunakan cara yang hikmah dan dengan lemah lembut. Time: 27/06/2010 04:20:45 |
1356. | Number: 021966XXXXX
Assalamualaikum ustadz, apabila ada Imam sholat terlihat auratnya ketika sujud, apa kita mengikutinya atau buat barisan baru? JAWAB: Apabila tersingkapnya aurot tersebut termasuk hal yang disadari dan disengaja oleh Imam Sholat, maka sholat tersebut batal. Tetapi jika tersingkapnya aurot tersebut termasuk hal yang tidak disadari/ tidak disengaja olehnya, maka selesaikan sholat dan tegurlah Imam setelah salam, sehingga dia tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang. Time: 01/07/2010 02:25:09 |
1357. | Number: +62856974XXXXX
Assalamu’alaikum.. Ustadz, batasan aurat apa saja yang boleh terlihat antara perempuan dengan perempuan? Syukron JAWAB: Yang boleh terlihat batasan aurot antara perempuan dengan perempuan muslimah, adalah leher ke kepala dan muka, ketiak sampai ujung jari tangan, lutut sampai kebawah. Tetapi jika perempuan itu kaafiroh, maka dia hukumnya sama dengan laki-laki yang bukan mahrom, sehingga perempuan muslim harus tertutup didepan perempuan kaafiroh sebagaimana mestinya. Time: 01/07/2010 02:28:17 |
1358. | Number: +62852855XXXXX
Assalamu’alaikum ustadz… Ana mau bertanya masalah keluarga. Ada suami istri bertengkar, kemudian suaminya mengatakan cerai, tapi suaminya tidak tau kalau ia mengatakan cerai itu berarti sudah masuk talak pertama. Kemudian mereka baikan lagi seperti tidak ada masalah apa-apa, apakah suami istri tersebut berdosa??? Mohon bantuannya dijawab ustadz.. JAWAB: Jika si suami tidak menyadari untuk mengucapkan cerai, maka belum termasuk cerai. Hanya, untuk kali berikutnya ingatkan suami agar jangan main-main dengan perkataan cerai. Time: 01/07/2010 02:35:16 |
1359. | Number: +62857821XXXXX
Assalamu’alaikum, dari hamba Allooh. Saya mau tanya, apakah setiap malam Jum’at diwajibkan membaca suroh Yaasin? Apakah Nabi mencontohkan itu? Dan kapan diwajibkan membaca suroh Yaasin? Wassalam JAWAB: Yaasin adalah bagian dari Al Qur’an, artinya: membaca suroh Yaasin itu sama dengan membaca suroh-suroh Al Qur’an yang lainnya. Apalagi bila ditentukan waktu, tempat dan bilangan tertentu dalam mengamalkan suroh Yaasin tersebut, padahal riwayatnya adalah lemah dan palsu. Hal ini berarti: perkara tersebut tidak ada tuntunannya dari sunnah Rosuulullooh Saw. Time: 01/07/2010 02:53:03 |
1360. | Number: +62812102XXXXX
Assalamu’alaikum. Pak ustadz, saya mau tanya: 1.Kalo fitnah kubur itu seperti apa? 2.Boleh tidak kalau Doa Nurbuat dan sholawat Nariyah dibaca setiap hari? Terimakasih. Wassalamu’alaikum. JAWAB: 1) Fitnah kubur itu adalah pertanyaan malaikat didalam kuburan pada orang yang baru dikubur, 2) Tidak ada tuntunannya dari Rosuulullooh Saw Time: 01/07/2010 02:55:56 |
1361. | Number: +62813889XXXXX
السلام عليكم ورحمة ألله و بر كاته Ustadz.. kalau memang mendengarkan musik itu diharamkan, kenapa studio yang bernafaskan Islami, menyuguhkan musik-musik untuk memanjakan pendengarnya? Apakah kita harus selektif? (Jenis musik yang seperti apa yang diharamkan?) JAWAB: Kenapa orang-orang menamakan “bernafaskan Islam”, padahal itu diluar “nafas Islam”? Yang dibolehkan dalam Islam hanya rebana, dan hanya untuk keperluan walimah dan hari raya (Iedul Fithr dan Iedul Adha) saja. Time: 01/07/2010 02:59:35 |
1362. | Number: +62857192XXXXX
Assalamu’alaikum Ustadz, teman ane ada yang suka menghina tuhannya orang Nasrani dengan sebutan “Bangkai Berkolor”, 1. Bukankah kita tidak boleh menghina tuhan agama lain? 2. Bagaimana jika mereka duluan yang menghina Tuhan kita (Alloh), apakah kita boleh membalas dengan cara menghina tuhan mereka? Syukron. JAWAB: 1) Anda benar, tidak boleh menghina tuhan agama lain, 2) Tidak boleh mengingkari kemungkaran dengan kemungkaran. Time: 01/07/2010 03:02:07 |
1363. | Number: 021999XXXXX
Assalamu’alaykum warohmatulloh wabarokaatuh, ustadz mau tanya: Apakah ada contoh oleh Rasulullah untuk melaksanakan puasa sunnah awal bulan Rajab tanggal 1, 2 dan 3, selama 3 hari berturut-turut? Benarkah pahalanya sama dengan 900 tahun berpuasa? Shohiih tidak dalil ini? Time: 13/06/2010 14:38:06 JAWAB: Tidak Shohiih. Itu Hadits Palsu. Time: 01/07/2010 03:03:15 |
1364. | Number: +62813643XXXXX
Asaslamu’alaikum wr.wb. Ustadz mau nanya, ini gimana caranya shaum Rajab? Apa ada Hadits Riwayat yang menjelaskan kalau Rosul menjalankan shaum full di bulan Rajab, Sya’ban terus dilanjutkan di bulan Romadhon? Syukron atas jawabannya JAWAB: 1) Tidak ada shoum tertentu yang khusus di bulan Rojab. Bila ingin shoum, maka lakukan saja shoum-shoum sunnah seperti yang biasa dilakukan yakni shoum Senin-Kamis, shoum pertengahan bulan yakni tanggal 13,14,15 bulan Hijriyyah atau shoum Dawud. Tetapi jangan diniatkan perkara tersebut untuk suatu kekhususan di bulan Rojab. 2) Tidak ada tuntunan dari Rosuul untuk shoum full di bulan Rojab, Sya’ban dan diteruskan ke Romadhon Time: 01/07/2010 03:07:45 |
1365. | Number: +62812428XXXXX
Assalamu’alaikum. Ustadz, ana mau nanya. Gimana hukumnya menjual boneka Horta & Potty? Boneka Horta merupakan suatu media tanam yang dikemas dalam bentuk boneka dengan kepala dapat ditumbuhi rumput (berbentuk sapi, kodok, kucing, babi, macan dll). Boneka Potty, pot tanaman berbentuk boneka yang dapat ditanami beraneka macam tanaman hias mini, benih sayur-sayuran dan bunga-bungaan (berbentuk sapi, kelinci, babi, anjing, singa, beruang, ayam & pinguin). Boneka ini memiliki konsep edukasi yang mengajarkan anak sejak dini untuk menanam & merawat tanaman sehingga akan tumbuh kecintaannya terhadap alam & lingkungan. Tapi, menurut teman saya, katanya tidak boleh. Karena boneka ini berbentuk patung dan menyerupai makhluk. Saya sangat bingung pak ustadz. Saat ini mencari pekerjaan sangat susah dan saya baru memulai usaha ini, menjual boneka Horta & Potty. Mohon sekiranya pak Ustadz segera membalas sms-ku ini. Jazakallah… Ade, SulSel. JAWAB: Memang benar, boneka itu berbentuk sejenis patung, walaupun bermaksud untuk edukasi. Tetapi menurut Ustadz (walloohu a’lam), bahwa menjual boneka seperti itu hendaknya dihindarkan, karena masih ada cara lain untuk mendidik anak mencintai lingkungan. Ada pun masalah seni, maka Islam membolehkan keindahan selama tidak berbenturan dengan syari’at. Sedangkan “membentuk sesuatu yang menyerupai makhluk yang bernyawa” adalah larangannya dalam syari’at Islam itu lebih dahsyat daripada sekedar menggambar makhluk yang bernyawa. Bolehnya menggunakan sejenis boneka untuk pendidikan adalah tidak boleh diperluas dari misi sekedar mengenalkan makhluk hidup yang ada di sekitar terhadap anak-anak. Time: 01/07/2010 03:15:51 |
1366. | Number: +62857824XXXXX
Assalamu’alaikum, Ustadz apakah boleh kita menjalankan/ mengikuti ASURANSI JIWA SYARIAH? Dan jika kita bisnis asuransi, bagimanakah menurut syariat? JAWAB: Dalam Islam, tidak mengenal Asuransi (untuk bisnis). Jadi sebaiknya jangan tempelkan kata “Syari’ah” dalam perkara Asuransi Jiwa. Time: 01/07/2010 03:10:04 |
1367. | Number: +62857140XXXXX
Assalamu’alaikum Ustadz. Saya pernah kerja di gereja (merenovasi). Bagaimana hukumnya, boleh apa tidak? Sedangkan saya seorang muslim. JAWAB: Seorang muslim mestinya selektif. Artinya, tidak boleh bekerja untuk hal-hal yang seperti itu. Time: 01/07/2010 03:12:07 |
1368. | Number: +62813836XXXXX
Assalamu’alaikum.wr.wb. Apakah Jamaah Tablihg adalah ahlud sunah? Karena ana diajak gabung sama kaka ipar JAWAB: Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah mereka yang berpegang teguh kepada ajaran Rosuul Muhammad Saw dan sahabatnya, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta para Imam yang mu’tabar. Sedangkan Jama’ah Tabligh tidak seperti itu. Time: 01/07/2010 03:14:44 |
1369. | Number: +62852339XXXXX
Apakah ada sunnahnya jika selesai khatam Al Qur’an membaca do’a? Khususnya do’a-do’a yang ada di mushaf Al Qur’an? JAWAB: Tidak ada sunnahnya Time: 01/07/2010 03:17:27 |
1370. | Number: +62813163XXXXX
Assalamu’alaikum. Pak Ustadz, saya Taufik di Bekasi. Pak saya mau nanya. Kakak saya mau taaruf, tapi belum tahu harus bagaimana, di mana, prosedurnya bagaimana? Mohon bantuannya. JAWAB: Ta’aruf itu adalah tahap pertama bagi orang yang ingin melangsungkan pernikahan. Pelaksanaannya adalah seorang laki-laki mendatangi wanita yang diinginkannya, kemudian sekedar saling melihat dan berkenalan antar mereka, dengan disaksikan oleh Wali dari wanita tsb. Time: 01/07/2010 03:21:17 |
1371. | Number: +62858804XXXXX
Assalamu’alaikum, pak ustadz saya punya zakat penghasilan. Zakat tersebut saya kasihkan ke keponakan saya. Keponakan saya itu orang tuanya bekerja serabutan, walhasil penghasilannya nggak menentu. Anaknya dua dan perlu biaya buat sekolah. Apakah boleh zakat penghasilan saya dikasihkan ke kakak saya? Dari bapak Wahidin di Cibuntu, Cibitung JAWAB: 1)”Zakat Penghasilan” itu tidak ada dalam syari’at Islam. Itu adalah ajaran Dr. Yusuf Qordhowi. Yang ada dalam Islam adalah Zakat Maal. 2) Adapun berbuat baik pada kakak adalah perkara yang terpuji. Time: 01/07/2010 03:25:44 |
1372. | Number: +62813180XXXXX
Assalamu’alaikum wr.wb. Saya ikhwan C dari Cijantung, mau tanya. Istri sangat membenci saya, karena dulu saya nganggur. Sekarang dia minta cerai. Bagaimana harus saya sikapi? Terimakasih pak ustadz JAWAB: Seorang istri itu harus dibiasakan untuk Qona’ah dan Sabar, jangan “Jika ada uang, abang sayang. Jika tidak ada uang, abang ditendang”. Jadi upayakan mendidik istri anda. Tetapi jika, dia tidak bisa dididik, bahkan cenderung untuk bandel/ melawan maka ganti ibu anak-anak antum dengan wanita yang shoolihah. Time: 01/07/2010 03:29:09 |
1373. | Number: +62856945XXXXX
Assalamu’alaikum saya Rusman di Tambun, mau tanya lagi. Saya masih bingung dalam bab niat (sholat), dimana niat itu berada dalam hati, misalkan saya akan sholat shubuh, apakah harus dilafalkan seperti ini: (saya niat sholat subuh) sewaktu takbir dalam hati atau bagaimana seharusnya niat itu? Syukron. JAWAB: Niat itu didalam hati, berbarengan ketika memulai gerakan amalan yang kita kerjakan, dengan cara mendefinisikan pekerjaan tersebut. Misalnya, (dalam hati anda) terutarakan bahwa anda mau sholat Shubuh, “Ya Allooh, hamba mau sholat Shubuh”, ketika itu pula tangan anda terangkat untuk takbiirotul ihroom. Time: 01/07/2010 02:33:00 |
1374. | Number: +62856973xxxxx
Assalamu’alaikum.. Tentang sholawat kepada Nabi, mengapa Ustadz menolak redaksi sholawat dari selain Nabi? Padahal dalam atsar-atsar sahabat banyak dijumpai redaksi sholawat yang dibuat oleh para sahabat, tabi’in (Anas bin Malik, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Ali bin Abi Thalib, Hasan al Bashri, Imam syafii dll)? – Juwanita / Tambun JAWAB: 1) Penisbatan redaksi sholawat pada orang-orang yang anda sebut, perlu pembuktian satu persatu dengan dalil yang shoohih, tidak cukup dengan mengatasnamakan mereka, lalu langsung saja kita benarkan bahkan dijadikan ukuran untuk bebasnya mengarang sya’ir berupa sholawat sebagaimana berkembang di masyarakat yang kita ketahui. 2) Kalau saja sholawat-sholawat yang berasal dari atsar mereka itu di-iya-kan, tetap saja sholawat yang ada yang dinyanyikan dan panjang-panjang itu tidak berhaq untuk diikuti. Atsar shohabat jika tidak diingkari oleh sebagian mereka (para shohabat) adalah bisa merupakan dalil, sedangkan apa yang dikarang oleh orang muta akhiriin tidak demikian hukumnya (berbeda hukumnya). Time: 01/07/2010 04:01:11 Assalamu’alaikum.. Contoh tentang sholawat dalam riwayat Abdullah bin Mas’ud.. “Abdullah bin Mas’ud berkata: ‘Bila kalian bersholawat kepada Rosuulullooh, maka buatlah redaksi sholawat yang bagus kepada beliau, siapa tahu sholawat kalian itu diberitahukan kepada beliau’. Mereka bertanya: ‘Ajari kami cara sholawat yang bagus kepada beliau.’ Beliau menjawab: ‘Katakan, ya Allooh, jadikanlah segala sholawat rahmat dan berkah-Mu kepada Sayyid para Rosuul, pemimpin orang-orang bertakwa, pamungkas para Nabi yaitu Muhammad hamba dan Rosul-Mu’… dst-nya (Shohih Ibnu Maajah # 906, Abdurrozzaq # 3109, Abu Ya’la # 5267, Al Tabrani dalam Al Mu’jam al Kabir 9/115, Ismail al Qadhi dalam Fadhilah al Sholat hal. 59, Ibnu Qayyim al Jauziah dalam Jala’al Afham hal.36,72. JAWAB: Jazaakillah khoir, terimakasih atas balasannya. Tentang Hadits yang anti sampaikan benar terdapat dalam Sunan Ibnu Maajah, tetapi disana dijelaskan bahwa ada seorang yang bernama Al Mas’uudy telah berubah hafalannya di akhir usianya. Sehingga tidak dapat dibedakan Hadits tersebut apakah tergolong disampaikan sebelum berubah hafalannya ataukah sesudah berubah hafalannya. Sehingga, SEPERTI YANG DIKATAKAN IMAM IBNU HIBBAN, RIWAYAT ORANG INI BERHAQ UNTUK DITINGGALKAN. Kemudian SYAIKH NASIRUDDIN AL ALBAANY men-DHOIF-kan Atsar yang tersebut dalam Sunan Ibnu Maajah no: 906, juga “Fadhlus sholat ‘alan Nabi no: 61”. Jadi Atsar yang dibawakan tersebut tidak bisa dijadikan pegangan. Walau demikian, hendaknya diperhatikan bahwa TIDAK AKAN DITEMUKAN DARI ATSAAR YANG SHOHIIH dari para shohabat, tabi’in, tabi’ut, tabi’in dan para imam yang mu’tabaar TENTANG REDAKSI SHOLAWAT SEPERTI SHOLAWAT NAARIYYAH, SHOLAWAT BADRIYYAH atau sejenisnya; sebagaimana yang terdapat dalam buku Majmuu’ Syariif yang banyak tersebar di masyarakat. Time: 05/07/2010 13:28:55 |
1375. | Number: +62813102XXXXX
Assalamu’alaikum Ustadz. Saya pernah mendengar kalau pria gak boleh mengenakan pakaian sampai menutupi pergelangan tangannya dan mata kakinya! Apa benar ada haditsnya? JAWAB: Benar. Time: 01/07/2010 02:56:47 |