Skip to content

Faktor-Faktor Penyebab Muncul dan Maraknya Bid’ah

18 January 2011

(Transkrip Ceramah AQI 140305)

 

 

AL-BID’AH:

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MUNCUL DAN MARAKNYA BID’AH

Oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.


بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allõh سبحانه وتعالى,

Pembahasan kita masih merupakan kelanjutan dari bahasan-bahasan kita yang lalu mengenai Al Bid’ah, dan kali ini in syã Allõh akan kita bahas tentang “Faktor-Faktor yang Menyebabkan Muncul dan Maraknya Bid’ah”.

Kalau kita kembali kepada isyarat yang telah disampaikan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, ternyata munculnya Bid’ah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Karena sekitar 1400-an tahun yang lalu, Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah bersabda kepada kita, sebagaimana yang diriwayatkan oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, antara lain yakni Al Imãm Al Khothĩb Al Baghdãdy رحمه الله didalam Kitabnya “Syarah Ashhãbil Hadĩts”.

Juga Al Imãm At Tibrĩzy رحمه الله dalam Kitabnya “Misykãtul Mashõbĩh”, Kitab yang ditulis oleh Al Imãm Al Qostholãny رحمه الله, telah memaparkan sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم kepada kita untuk kemudian kita jadikan sebagai landasan kajian kita.

Dari Ibrohĩm bin ‘Abdurrohmãn Al Adzry رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

يَرِثُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُولُهُ يَنْفُونَ عَنْهُ تَأْوِيلَ الْجَاهِلِينَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِينَ وَتَحْرِيفَ الْغَالِينَ

Artinya:
Pembawa ‘ilmu ini (Al Islãm) dari setiap khalaf (generasi ke generasi berikutnya), adalah orang-orang yang membawa ilmu ini dengan gigih dalam mewariskan Sunnah, dan adalah mereka orang-orang yang ‘ãdil dalam ‘Ilmu Dĩn (– kemampuan membawa perowi ‘ilmu dan bertaqwa –). Dimana mereka membersihkan dĩn dari ta’wĩlnya orang-orang Jãhil, ajaran yang diada-adakan oleh orang-orang yang bãthil, dan perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(Hadits Riwayat Al Imãm Al Baihaqy رحمه الله no: 21439, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny رحمه الله dalam “Misykãtul Mashõbĩh51/428)

Ada dua identitas bagi orang yang ‘ãdil dalam ‘Ilmu Dĩn, yaitu:
Dia harus selalu bertaqwa kepada Alõh سبحانه وتعالى
Dia harus jauh dari sesuatu yang tidak etis. Jangankan yang melanggar ajaran Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, sekedar melakukan sesuatu yang bagi muslim pada umumnya boleh melakukannya, tetapi oleh karena dia itu seorang pembawa ‘ilmu Syar’i, pembawa Kalamullõh, pembawa Kalam Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka perkara tersebut menjadi tidak patut baginya.
Contohnya: Bagi orang awam, berdiri di depan gedung bioskop itu masih boleh, dan dianggap biasa; tetapi bagi orang-orang yang merupakan pembawa Kalamullõh atau Ahlul ‘Ilmi, sudah menjadi tidak pantas.

Maka bagi seorang Ahlul ‘Ilmi, haruslah memperhatikan dan tidak boleh mendekati tempat-tempat semacam tersebut diatas, yaitu tempat-tempat yang mempunyai nilai tidak etis.

Maka bagi orang yang dikategorikan sebagai orang yang layak membawa ‘ilmu syar’i itu, dan sebagai orang yang layak meriwayatkan hadits-hadits Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, adalah orang yang memiliki karakter tertentu sebagaimana telah dijelaskan diatas.

Menurut sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, orang yang karakternya demikianlah yang akan membawa ‘ilmu dĩn ini dari generasi ke generasi, sehingga merupakan mata rantai yang tidak terputus.

Para ‘Ulama Ahlus Sunnah yang ‘ãdil seperti itulah yang akan memiliki misi untuk menghapuskan dan menghilangkan 3 perkara, yakni:
1) Ta’wĩl Al Jãhilĩn ( تأويل الجاهلين )
2) Intihal Al Mubthilĩn ( انتحال المبطلين )
3) Tahrif Al Ghõlĩn ( تحريف الغالين )

Ketiga faktor tersebutlah yang menjadi penyebab dari munculnya Bid’ah dimana-mana.

1) Ta’wĩl Al Jãhilĩn :

Ta’wĩl” maknanya antara lain adalah “Tafsĩr”, yakni menjelaskan dan menjabarkan tentang Al Islãm. Ternyata orang yang menjabarkannya adalah “Al Jãhilin”, yakni orang-orang yang tidak ber-‘ilmu atau orang yang tidak kompeten dalam ‘ilmu dĩn (‘ilmu Syar’i) namun ia kesana kemari menjabarkan tentang Al Islãm; sehingga bukannya menjadi benar penyampaian tentang Al Islãm tersebut; melainkan justru menjadikan ummat ini tersesat (dhollũn). Maka ia pun berdosa karena telah menjadikan dirinya tersesat dan menjadikan orang lain pun sesat karena kesalahannya dalam menjelaskan tentang Al Islãm.

Dari ‘Abdullõh bin Amr bin Al ‘Ash رضي الله عنه, dia berkata, “Aku mendengar Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Artinya:
Sesungguhnya Allõh tidak akan mencabut ilmu dari manusia secara langsung, akan tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ‘Ulama sampai tidak tersisa seorang ‘alim pun, maka manusia menjadikan para pemimpin yang Jãhil (bodoh), maka ketika ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, maka sesatlah mereka dan menyesatkan.” (Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 100 dan Al Imãm Muslim no: 6971)

Oleh karena itu, para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah yang ‘ãdil haruslah membasmi kejãhilan (kebodohan akibat kesalahan penafsiran tentang Al Islãm) dari “Al Jãhilin” (orang-orang yang menafsirkan dĩnul Islãm semaunya sendiri itu).

2) Intihal Al Mubthilĩn

Intihal”, berasal dari kalimat “Nihlah”, yang artinya adalah sekte atau sempalan. Sementara “Al Mubthilĩn” berasal dari kata “Bãthil” yang artinya adalah tertolak. Jadi “Intihal Al Mubthilĩn”, artinya adalah: sekte-sekte atau pemahaman sempalan-sempalan yang tidak benar, hal ini dikarenakan mereka mengikuti hawa nafsu dan karena mendahulukan akal daripada Wahyu.

3) Tahrif Al Gholĩn

Tahrif” maknanya adalah perubahan. “Al Gholĩn” maknanya adalah ekstrim, keterlaluan, lepas dari landasannya, melampaui batasannya.
Jadi “Tahrif Al Gholĩn” artinya adalah melakukan perubahan dengan ekstrim atau melampaui batas. Hal ini disebabkan karena Ta’ashshub dan Tasyaddud (ekstrim).

Ta’ashshub” adalah bersikap ashobiyyah, yakni menyatakan sesuatu atau membela sesuatu yang bukan syar’i, hanya karena taqlĩd terhadap kelompoknya, ras atau sukunya, karena madzab-nya, karena pendiriannya dan seterusnya.

Tasyaddud” adalah berpegang pada sesuatu dengan ketatnya, tidak punya kelonggaran atau kemudahan sama sekali; dan hal ini merupakan kebalikan dari yang diajarkan oleh Syar’i, karena Syar’i itu mengajarkan kemudahan.

Maka Ta’ashshub dan Tasyaddud itu akan memunculkan Bid’ah.

Pertama, jadi Jãhil (kebodohan dalam perkara dĩn) adalah merupakan penyebab utama munculnya kebid’ahan. Hal ini dijelaskan oleh Nash dan Dalĩl sebagai berikut, dimana Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al A’rõf (7) ayat 138:

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْاْ عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَّهُمْ قَالُواْ يَا مُوسَى اجْعَل لَّنَا إِلَـهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

Artinya:
Dan Kami seberangkan Bani Isro’ĩl ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani Isro’ĩl berkata: “Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)“. Musa menjawab:Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang Jãhil (tidak mengetahui sifat-sifat Robb)“.

Yang dimaksud “Jãhil” dalam ayat tersebut adalah bodoh, karena tidak ber-‘ilmu syar’i (tidak paham ‘ilmu dĩn), sehingga muncullah suatu pernyataan, pemikiran, ide dan kreativitas untuk mengaplikasikan dalam kehidupannya sesuatu yang diluar pedoman dan tuntunan Allõh سبحانه وتعالى. Oleh karena itu, orang yang jãhil (bodoh) dalam ‘ilmu dĩn, bisa memunculkan suatu kreativitas yang salah.

Ada pepatah bahwa salahnya seorang guru tidak lah lebih parah dibandingkan salahnya seorang murid. Karena salahnya seorang guru itu punya dasar. Ada kaidah-kaidahnya. Kalau ia salah, mungkin saja karena istimbãth-nya yang salah. Tetapi seorang murid yang salah karena ia sebenarnya tidak mempunyai dasar apa pun, tetapi lalu ia ber-istimbãth (diluar kemampuannya), sehingga tidak mustahil mereka mempunyai dan memunculkan ide-ide, pemikiran-pemikiran sesat seperti yang dijelaskan dalam ayat diatas (“Kalau mereka memiliki beberapa tuhan, mengapa tidak dibuatkan sebuah tuhan untuk kita juga?”). Itu adalah pemikiran yang sesat dan keliru, yang lahir dari kejãhilan (kebodohan) terhadap ‘ilmu (dĩn).

Para Rosũl, para Nabi dan para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah mempunyai misi utama yakni mengajarkan Tauhĩd; sementara orang jãhil justru memunculkan Syirik.

Yang mereka minta adalah tuhan (berhala) untuk disembahnya, dimana hal tersebut menunjukkan kebodohan mereka terhadap sifat-sifat Allõh سبحانه وتعالى, yang Maha Esa, yang tidak boleh disekutukan dengan apa pun juga.

Kemudian Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An Naml (27) ayat 55:

أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاء بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

Artinya:
Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang Jãhil (tidak mengetahui akibat perbuatanmu)“.

Sebagaimana dijelaskan dalam ayat diatas, maka kaum Nabi Luth عليه السلام adalah kaum yang jãhil, karena mereka justru mendatangi laki-laki dengan syahwatnya (Homo) dan bukannya mendatangi wanita. Yang wajar itu adalah laki-laki semestinya tertarik pada kaum wanita, namun kaum Nabi Luth عليه السلام malah menujukan syahwatnya kepada sesama laki-laki. Maka Allõh سبحانه وتعالى pun menyebut mereka sebagai kaum yang jãhil (bodoh). Jaahil itu bukan saja semata-mata karena tidak ber-ilmu, namun bisa saja mereka ber-ilmu tetapi ‘ilmunya tertutup oleh hawa nafsunya, sehingga mereka pun mempunyai hasrat dan pengamalan yang tidak sesuai dengan tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Sunnah para Nabi-Nya.

Lalu didalam QS. Az Zumar (39) ayat 64, Allõh سبحانه وتعالى berfirman:

قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ

Artinya:
Katakanlah: “Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allõh, hai orang-orang yang Jãhil (tidak berpengetahuan)?

Jãhil (tidak ber-‘ilmu), menurut ‘ilmu ‘Ushũlul Fiqih itu ada 2 jenis, yakni: “Jãhil Bashĩt” dan “Jãhil Murrokkab”.

Jãhil Bashĩt” adalah jãhil yang memang betul-betul jãhil. Dia jãhil karena tidak pernah belajar ‘ilmu dĩn, maka ia tidak berpengetahuan.

Sementara “Jãhil Murrokkab”, adalah Jãhil karena hawa nafsu; dimana sebenarnya ia sudah pernah mempelajari ‘ilmu dĩn tetapi ‘ilmu-nya lalu diselewengkan, sehingga ia menjawab dengan tidak sesuai apa yang semestinya berasal dari tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم. Di zaman sekarang, Jãhil Murrokkab ini sangat banyak.

Apabila orang yang Jãhil Bashĩt menjadi orang-orang yang taqlĩd-nya, maka orang yang Jãhil Murrokkab itu menjadi pembimbing-pembimbing, juru-juru dakwah yang menyesatkan bagi orang-orang yang Jãhil Bashĩt tersebut ke jalan yang keliru, sehingga jadilah mereka itu sesat dan menyesatkan sebagaimana telah dijelaskan dalam sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam Hadits diatas yakni: “Sesungguhnya Allõh tidak akan mencabut ilmu dari manusia secara langsung, akan tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ‘Ulama sampai tidak tersisa seorang ‘alim pun, maka manusia menjadikan para pemimpin itu yang Jãhil (yang bodoh), maka ketika ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, maka sesatlah mereka dan menyesatkan.” (Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 100 dan Al Imãm Muslim no: 6971, dari Shohabat ‘Abdullõh bin Amr bin Al ‘Ash رضي الله عنه)

Itulah keadaan yang sangat berbahaya bagi kita. Karena semakin banyaknya orang-orang ‘ãlim yang Allõh سبحانه وتعالى panggil (meninggal), berarti yang tersisa adalah orang-orang yang jãhil. Sementara membuat kader ‘Ulama tidaklah mudah. Belum tentu semua lulusan pesantren menjadi ‘Ulama. Bahkan sangat sedikit dari mereka yang bisa melanjutkan misi yang telah ditanamkan oleh para Ahlul ‘Ilmi-nya, para Ustadz ataupun Kyai-nya. Dan bila hal yang terjadi adalah demikian, maka ketika terjadi ketidakseimbangan antara kualitas dan kuantitas tantangan yang ada di alam ini maka mereka pun akan tersesat dan mencari fatwa-fatwa yang tidak berdasarkan pada ‘ilmu dĩn yang benar (sesuai tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم). Pada akhirnya, Bid’ah pun muncul dan merebak di mana-mana.

Dalam Hadits yang lain diriwayatkan oleh Al Imãm Al Bukhõry no: 5577, dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه, beliau berkata,
Sungguh akan aku ceritakan kepada kalian suatu Hadits yang tidak seorangpun dari kalian mendengarnya kecuali dariku. Aku mendengar Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَقِلَّ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَتُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً قَيِّمُهُنَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ

Artinya:
Diantara tanda hari kiamat, yaitu:
1) Akan nampak kebodohan
2) Ilmu diangkat
3) Zina Nampak
4) Khamr diminum
5) Akan semakin sedikit bilangan laki-laki dan semakin banyak bilangan wanita, sehingga 50 wanita dipimpin (ditanggung) oleh seorang laki-laki.”

Apabila ‘Ilmu dĩn semakin hilang dengan meninggalnya para ‘Ulama, maka tinggallah di muka bumi ini yang terbanyak adalah orang-orang jãhil yang kokoh didalam kejaahilannya, dan berbagai perkara akan diatur bukan atas dasar ‘ilmu dĩn lagi, sehingga kekacauan pun merebak dimana-mana dan Bid’ah pun muncul serta marak ditengah-tengah masyarakat.

Syaikhul Islãm Ibnu Taimiyah رحمه الله dalam Kitab “Majmu’ Fatãwa”, beliau رحمه الله mengatakan:
Golongan ini (Ahlul Bid’ah) semakin banyak, semakin marak dan semakin subur dimana-mana jika kejãhilan (kebodohan dalam ‘ilmu dĩn) itu semakin banyak, dan orang yang menganut kejãhilan itu pun semakin banyak, serta tidak ada Ahlul ‘Ilmi tentang kenabian dan tentang Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, yang memiliki kemampuan dan punya kemauan yang keras untuk menampakkan sinar-sinar Sunnah itu untuk menghapuskan kejãhilan, kegelapan dan kesesatan tersebut serta menjelaskan hal-hal yang bertentangan dengannya, termasuk diantaranya sesuatu yang diada-adakan (Bid’ah), kemusyrikan, sesuatu yang khayalan yang tiada kebenaran didalamnya.”

Dengan penjelasan-penjelasan dari Nash, Hadĩts dan pernyataan para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah diatas, menunjukkan kepada kita bahwa Jãhil (bodoh terhadap ‘ilmu dĩn) merupakan bibit utama muncul dan bercokolnya kebid’ahan.

Contohnya, seseorang itu sudah tahu tentang Al Islãm, ia sudah tahu bahwa ibadah itu harus datang dari tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, namun ketika ia melakukan suatu ‘amalan, maka ia hanyalah mengikuti kebiasaan turun temurun dari nenek moyangnya saja tanpa mengecheck apakah ‘amalannya itu ada tuntunannya dari Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم ataukah tidak. Kalau ditanya dalĩlnya mana, maka ia tidak tahu dan tidak bisa memberikan dalĩl yang shohĩh tentangnya. Ia hanya ikut-ikutan kebanyakan orang, ikut-ikutan “katanya… katanya….” orang saja tanpa merujuk ke dalĩl yang shohĩh, ikut-ikutan apa yang turun temurun dari nenek moyang padahal apa yang ia ikuti itu sama sekali tidak ada landasan ‘ilmu syar’i-nya.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalm QS. Al-Bãqoroh (2) ayat 170:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللّهُ قَالُواْ بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ

Artinya:
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allõh,” Mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?

Dan dalam QS. Al-Mã’idah (5) ayat 104:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُواْ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ

Artinya:
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allõh dan mengikuti Rosũl“. Mereka menjawab: “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya“. Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ?

Juga dalam QS. Al-An’ãm (6) ayat 116:

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ

Artinya:
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allõh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allõh).”

Misalnya, Bid’ah Mauludan (perayaan Maulid Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم), yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengikut dari madzab Syãfi’iy, padahal dalam Kitab “Al Amru bill Ittibã’ wan Nahyu ‘Anil Iibtidã’” yang ditulis oleh Al Imãm Jalãluddin As Suyũthi رحمه الله, yakni Imãm-nya madzab Syãfi’iy dimana beliau رحمه الله memasukkan Mauludan kedalam “perkara-perkara Bid’ah yang tersebar di masyarakat”.

Jadi betapa banyak orang-orang yang sekedar “mengaku-ngaku” sebagai pengikut madzab Syãfi’iy, tetapi amalan yang mereka lakukan justru bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh para Imãm madzab Syãfi’iy. Dan sikap mereka itulah yang sebenarnya mencoreng nama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, karena beramal dengan amalan Bid’ah, namun menyatakan dirinya sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

Kedua, mengapa Bid’ah muncul, diantaranya adalah karena menuruti hawa nafsu. Ternyata hawa nafsu itu mempunyai saham besar dalam memunculkan ke-Bid’ah-an. Perhatikanlah firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Qoshosh (28) ayat 50:

فَإِن لَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya:
Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allõh sedikitpun. Sesungguhnya Allõh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.

Makna daripada ayat diatas adalah ketika orang-orang itu diseru untuk mengikuti Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, dan ketika mereka diseru untuk masuk kedalam ajaran yang sesungguhnya berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka mereka tidak menanggapinya, mereka tidak menggubrisnya dan lebih suka larut didalam hawa nafsunya. Maka ketahuilah bahwa Allõh سبحانه وتعالى tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim tersebut.

Dengan berpedoman pada ayat ini, maka sebetulnya sangat mudah mengidentifikasi siapa itu Ahlul Bid’ah. Bila ada orang yang diberitahu untuk melakukan ‘amalan yang sesuai tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم dan jangan mengikuti ‘amalan yang tidak ada daliil shohĩh-nya, lalu kita sodorkan pula bahwa inilah ayat-ayat Al Qur’an-nya dan inilah Hadits-Hadits Shohĩh-nya, namun sesudah mendapat penjelasan yang sedemikian jelasnya itu, ia tetap pada pekerjaan Bid’ah-nya yang semula; maka bisa dipastikan bahwa ia adalah pengikut hawa nafsu, bukanlah pengikut Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Dengan kata lain, kalau ada orang yang diajak untuk benar tetapi ia tidak mau, maka jelaslah bahwa ia adalah pengikut hawa nafsunya.

Perhatikan pula firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Jãtsiyah (45) ayat 18:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya:
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (dĩn) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

Orang yang tidak ber-‘ilmu adalah orang jãhil. Orang jãhil itu hawa nafsunya tidak terpandu, maka wajar saja bila mereka terperosok kedalam sesuatu yang keliru, diantaranya adalah Bid’ah.

Maka kita harus yakin bahwa ummat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم itu memiliki pedoman yang berasal dari Muhammad bin ‘Abdillãh صلى الله عليه وسلم, yang haruslah kita pelajari dan kita pegang teguh serta diamalkan dalam keseharian kita dan janganlah mengikuti seruan, perkataan ataupun konsep yang diutarakan dan didakwahkan oleh para pengikut hawa nafsu. Walau seindah apa pun mereka (para pengikut hawa nafsu) tersebut mengatakannya. Walau sepintar apa pun mereka dalam perkara duniawinya. Karena dĩn bukanlah hasil pemikiran manusia, namun dĩn itu adalah Wahyu yang harus berpatokan pada Kalamullõh dan sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bazzãr no: 6491 dan Al Imãm Ath Thobrony no: 5754, dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه dan menurut Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Shohĩh At Targhĩb Wat Tarhĩb no: 453 bahwa Hadits ini adalah Hasan Lighoirihi, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

ثلاث كفارات وثلاث درجات وثلاث منجيات وثلاث مهلكات … وأما المنجيات : فالعدل في الغضب والرضا والقصد في الفقر والغني وخشية الله في السر والعلانية وأما المهلكات فشح مطاع وهوي متبع وإعجاب المرء بنفسه

Artinya:
Ada tiga penghapus dosa, tiga pengangkat derajat, tiga penyelamat, tiga penyebab binasa…. Adapun tiga perkara yang akan menjadikan kita selamat adalah:
1) Adil dalam keadaan marah ataupun tidak marah
2) Sederhana baik dalam keadaan faqir maupun kaya
3) Takut baik dalam keadaan rahasia, maupun ditengah-tengah orang banyak, yaitu takut hanya kepada Allõh سبحانه وتعالى.”
Selanjutnya Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
Ada tiga perkara yang membinasakan:
1) Bãkhil yang keterlaluan
2) Hawa nafsu yang diperturutkan
3) Kagum terhadap diri sendiri (Ujub).”

Dengan demikian, ada tiga perkara yang hendaknya kaum muslimin itu takut untuk terjerumus didalamnya yakni:
1) Urusan perut
2) Syahwat
3) Hawa nafsu yang membuat pemandangan menjadi gelap.

Oleh karenanya, maka hendaknya kita bisa mengendalikan, janganlah patuh kepada hawa nafsu, karena hawa nafsu itu akan membawa kepada kesesatan. Termasuk memandang secara terbalik, sehingga yang sesungguhnya merupakan Sunnah (yang sudah jelas-jelas landasan dalĩl-dalĩl Shohĩh-nya) justru dianggap sebagai Bid’ah; dan juga memandang bahwa ajaran-ajaran dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم malah dituduh sebagai “Ajaran Baru” oleh mereka. Dan sebaliknya, yang Bid’ah itu oleh mereka malah dianggapnya sebagai Sunnah. Bukankah yang demikian ini adalah kegelapan yang nyata?

Ketika orang sudah tidak bisa membedakan lagi mana yang putih dan mana yang hitam, maka orang tersebut dikatakan buta warna. Ketika orang tidak tahu lagi mana yang Halãl dan mana yang Harom, maka orang tersebut telah “Butaterhadap kebenaran. Ketika orang sudah tidak tahu lagi mana yang Sunnah dan mana yang Bid’ah, maka orang tersebut sudah berada dalam cengkeraman Syaithõn untuk menuju pada Kesesatan. Na’ũdzu billãhi min dzãlik.

Dan ini suatu Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm At Turmudzy no: 3591, dari Shohabat Abu Barzah Al Asnamy رضي الله عنه, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda dalam mengajari ummatnya untuk berdo’a guna melindungi diri kita dari hawa nafsu:

اللهم إني أعوذ بك من منكرات الأخلاق والأعمال والأهواء

Artinya:
Allõhumma innĩ a’ũdzubika min munkõrotil akhlãqi wal a’mali wa ahwã-i.”
(Ya Allõh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, agar aku terhindar dari kemunkaran akhlaq, kemunkaran amal, dan hawa (nafsu) yang membawa kepada kemunkaran)

Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, perhatikanlah bahwa ada orang-orang yang sudah larut dalam kemunkaran hawa nafsu sampai sedemikian rupa, sampai-sampai ia rela mati untuk membela sesuatu yang Bid’ah. Sudah jelas-jelas tidak ada dalĩl Shohĩh-nya, tetapi orang itu tetap “ngotot” (berkeras) mempertahankan kebid’ahannya secara emosional. Padahal dalam ber-Islãm, kita tidak boleh menuruti emosi atau hawa nafsu, melainkan haruslah berada diatas landasan Al Qur’an dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Banyak sekali orang yang menganggap bahwa sesuatu itu ibadah kepada Allõh سبحانه وتعالى, padahal itu tidak ada dalĩl-nya yang shohĩh. Ia hanyalah mengikuti hawa nafsunya belaka.

Ketiga, termasuk berbahaya pula ketika seseorang itu sudah mendahulukan ‘Aql (Akal) daripada Naql (Wahyu).

Sebagaimana dikatakan oleh Al Imãm Abu Ja’far Ath Thohãwy رحمه الله dalam Kitab “‘Aqĩdah Ath Thohãwiyyahhalaman 12, kata beliau رحمه الله:
Bahwa dĩn tidak akan tegak diatas kebenaran, kecuali dia patuh dan menyerahkan diri kepada Al Haq, kepada Al Qur’an dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.”

Hal ini menunjukkan bahwa Islam itu tidak bisa bersandarkan pada akal, Islam tidak bisa bersandarkan pada perasaan, Islam tidak bisa bersandarkan pada hasil musyawaroh manusia, Islam tidak bisa bersandarkan pada hasil impian, dan seterusnya. Karena Islam itu haruslah bersandarkan pada Wahyu, yakni dari Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم.

Berikutnya Al Imãm Asy Syã’tiby رحمه الله dalam Kitab “Al I’tishõmhalaman 831, beliau رحمه الله berkata:
Sesungguhnya Allõh سبحانه وتعالى telah menjadikan akal itu punya batasan. Oleh sebab itu, Allõh سبحانه وتعالى tidak menjadikan akal itu sebagai jalan untuk mengetahui segala yang diinginkan.”

Artinya, akal manusia itu terbatas. Karena akal manusia itu terbatas, maka tidak bisa mengetahui dan menyelami apa saja yang diinginkannya.

Juga dalam Kitab yang ditulis oleh Al Imãm Abu Muhammad Al Hasan bin ‘Ali bin Kholaf Al Barbahãry رحمه الله yang berjudul “Syarhus Sunnahhalaman 67 – 70, dan beliau adalah seorang Imãm Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah yang hidup pada abad ke-3 Hijriyah, maka dijelaskan oleh beliau رحمه الله dalam Kitabnya tersebut tentang banyaknya perkara yang menjadi penyebab mengapa Bid’ah itu muncul.

Kemudian Syaikh Al Buraikãn رحمه الله dalam Kitabnya yang berjudul “Ta’rifal Kholaf bimanhaji As Salafi halaman 166 – 170, telah mengemukakan dan menyimpulkan dari apa yang ditulis oleh Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam Kitabnya tersebut diatas, bahwa Bid’ah itu muncul dengan banyak sebab ; diantaranya adalah:

1) Bid’ah muncul karena Ilmu Kalam (Filsafat, Mantik)

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata: “Kemunafikan, kekufuran, keraguan, kebid’ahan, kesesatan, kebingungan dalam urusan dĩn, penyebabnya adalah Al Kalam (Filsafat).”

Ketika orang menjadikan Filsafat sebagai landasan dalam memunculkan suatu keyakinan dan landasan dalam suatu amalan, maka itu akan menjadi Bid’ah.

2) Bid’ah muncul dari Kalimat Jidãl, debat, permusuhan dalam urusan dĩn

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata: “Bagaimana seseorang itu akan berani melakukan jidãl, debat dan melakukan penentangan dalam urusan dĩn, sedangkan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

الْمِرَاءُ فِى الْقُرْآنِ كُفْرٌ

Artinya:
Tidak ada yang melakukan jidãl (debat) terhadap ayat-ayat Allõh, kecuali orang-orang kãfir.” (Hadits Riwayat Al Imãm Abu Dãwud no: 4605 dan Al Imãm Ibnu Hibban رحمهما الله no: 1464, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, menurut Syaikh Syuaib Al Arnã’uth رحمه الله Sanadnya adalah Hasan)

Jadi kalau ada orang yang mempertentangkan, memperdebatkan, melakukan jidãl terhadap Al Qur’an, maka menurut Allõh سبحانه وتعالى, mereka itu meniru budaya orang kãfir. Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An Nisã’ (4) ayat 65:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya:
Maka demi Robb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu (Muhammad) berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”

Jadi hendaknya kaum muslimin itu berserah diri, pasrah, ridho terhadap Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan diam (menghentikan diri) serta tidak boleh melanggar batasan yang bukan merupakan kewenangannya. Kalau didalam dirinya masih ada rasa keberatan, maka ia terancam menjadi orang yang dinyatakan “Tidak beriman” sebagaimana firman Allõh سبحانه وتعالى diatas.

3) Menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allõh سبحانه وتعالى

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata: “Ketika Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tersembunyi, tidak menampakkan Sunnah-nya; maka akan muncul kebid’ahan dan akan menyebar dimana-mana.

Maka kalau kita ingin mengerem Bid’ah, kita harus sepakat untuk beramal dengan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

4) Berhukum dengan Qiyas dan Analogi Akal

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata: “Mereka meletakkan Qiyas (– padahal Qiyas tidak boleh dipakai dalam perkara ‘Aqĩdah – pen.), lalu mereka membawa kepastian, kemampuan, kekuasaan Allõh سبحانه وتعالى dan ayat-ayat serta hukum Allõh سبحانه وتعالى, perintah dan larangan-Nya kedalam akal dan pendapat mereka. Apa yang cocok dengan akal mereka maka mereka terima, dan apa yang menyelisihi akal mereka maka mereka pun menolaknya. Ketika akal menjadi penentu terhadap hukum, maka itu akan menjadi dasar munculnya Bid’ah.”

Paham-paham yang sesat seperti paham Qodariyah, Mu’tazilah, dan lain sebagainya (yang telah kita bahas pada kajian yang lalu); semuanya itu merupakan Bid’ah karena mereka menggunakan akal mereka sebagai dasar. Tersesatnya mereka itu karena mereka mendewakan akal manusia yang sebenarnya adalah terbatas. Berbeda dengan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, maka Ahlus Sunnah meletakkan segala perkara pada tuntunan Wahyu yang berasal dari Allõh سبحانه وتعالى (Al Qur’an) dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم (As Sunnah).

5) Duduk (bergaul) dengan Ahlul Bid’ah

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata, “Jika engkau lihat seseorang duduk bersama Ahlul Bid’ah, maka hindarilah orang tersebut. Ketahuilah bahwa duduk bersama Ahlul Bid’ah adalah tidak benar, karena mereka adalah pengikut hawa nafsu.”

6) Hadits-Hadits Palsu (Maudhuu’) dan Hadits-Hadits Lemah (Dho’iif)

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata, “Dan ujian dalam Islam itu adalah Bid’ah. Adapun hari ini, maka Sunnah itu diuji. Sesungguhnya ‘ilmu itu adalah dĩn, maka hendaknya engkau lihat dari siapa engkau mengambil dĩn tersebut. Dan janganlah kalian mengambil Hadits kecuali dari orang yang bisa diterima persaksiannya. Jika orang itu termasuk orang yang mengamalkan Sunnah, diketahui jelas kebaikannya, maka ditulislah Hadits dan ilmu darinya, namun jika ia tidak demikian, maka hendaknya engkau tinggalkan dia.”

7) Menentang apa yang dibawakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم baik berupa Al Qur’an maupun Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata, “Dan ketahui bahwa manusia sama sekali tidak membuat kebid’ahan, sehingga mereka meninggalkan sunnah semisalnya. Maka dari itu, hindarilah perkara-perkara yang harom, karena setiap perkara yang baru itu adalah Bid’ah, setiap Bid’ah itu adalah sesat; dan setiap kesesatan itu menyebabkan pengikutnya berada di dalam neraka.” (Lihat Kitab “Syarhus Sunnahhalaman 68, oleh Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله)

Juga beliau berkata, “Dan dasar yang Ahlus Sunnah wal Jamã’ah dibangun diatasnya adalah bahwa mereka — para Shohabat Muhammad صلى الله عليه وسلم – mereka itu lah Ahlus Sunnah wal Jamã’ah; maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka, maka sungguh telah sesat dan melakukan kebid’ahan. Sedangkan setiap Bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu menyebabkan pengikutnya berada dalam neraka.” (Lihat Kitab “Syarhus Sunnah” halaman 67, oleh Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله)

Maksudnya, jika seseorang ketika melihat sesuatu amalan, lalu ia senantiasa menimbang-nimbang amalan tersebut dengan ayat-ayat Al Qur’an maupun dengan Hadits-Hadits Shohĩh dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, dan berdasarkan apa yang dipahami dari para Shohabatnya رضي الله عنهم; maka kalaulah demikian sesungguhnya tidak akan terjadi Bid’ah.

8) Ghuluw (Kultus) dalam urusan Dĩn

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata, “Hendaknya engkau hindari Kultus dalam urusan dĩn (agama). Karena yang demikian itu bukanlah jalan menuju kebenaran.

9) Mengatakan Sesuatu Tanpa ‘Ilmu

Bila ada orang yang mengatakan sesuatu tetapi tanpa landasan ‘ilmu dĩn yang jelas, maka itu adalah berpeluang untuk memunculkan suatu Bid’ah.

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata, “Barangsiapa yang mengatakan tentang urusan dĩn dengan pendapatnya, Qiyasnya, ta’wĩlnya, tanpa membawa Hujjah dari Sunnah dan Al Jamã’ah, maka sesungguhnya ia mengatakan sesuatu yang ia tidak ketahui. Siapa yang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui, maka ia adalah orang yang mengada-ada. Sesungguhnya kebenaran hanyalah berdasarkan pada apa-apa yang dibawa oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

10) Berbicara tentang Allõh سبحانه وتعالى tetapi tidak berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم

Mengatakan, menjelaskan, menjabarkan tentang Allõh سبحانه وتعالى yang Ghoib, dengan landasan yang bukan berasal dari Wahyu, maka semuanya itu akan menyebabkan munculnya Bid’ah.

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله berkata, “Sesungguhnya perbincangan tentang Allõh سبحانه وتعالى adalah Bid’ah, kecuali dengan apa-apa yang Allõh سبحانه وتعالى telah sifatkan atas diri-Nya sendiri dalam Al Qur’an dan apa yang telah dijelaskan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم terhadap para Shohabatnya.”

Maka kita yakin bahwa Bid’ah itu banyak sekali penyebabnya. Tetapi bila dikembalikan pada jabaran-jabaran diatas adalah kembali pada apa yang diisyaratkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم seperti disebutkan dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Baihaqy رحمه الله no: 21439 diatas, yaitu bermuara pada:
Tahrĩf Al Ghõlin
Intihãl Al Mubthilĩn
Ta’wĩl Al Jãhilĩn

Dan dari situ lalu bercabanglah menjadi berbagai hal sebagaimana yang telah dijelaskan.

TANYA JAWAB

Pertanyaan:

1. Bagaimana dengan Khilafiyyah yang terjadi diantara golongan umat Islam?
2. Bagaimana dengan Kursus Da’wah yang tidak disyaratkan pendidikan minimal bagi calon pesertanya?
3. Bagaimana dengan orang yang bisanya berkata, tetapi tidak mengerti apa yang dia bicarakan?

Jawaban:

1. “Khilafiyyah” yang identik dengan: Furu’, Fiqih atau Ahkam ‘Amaliyyah. Semua itu artinya sama. “Khilafiyyah” berasal dari kata “Khilaf” yang artinya: “Berselisih”. Yaitu: perkara-perkara yang rawan berselisih, karena pemahaman para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah yang satu dengan yang lain adalah berbeda-beda, namun (mereka semua) masih tetap berkisar dalam perkara Furu’ (Cabang) dan tidak berselisih dalam perkara ‘Aqĩdah (Pokok).

Khilafiyyah ini tidak mustahil terjadi, meskipun demikian tidaklah boleh dibesar-besarkan.

Sedangkan didalam perkara ‘Aqodiyyah (‘Aqĩdah), maka tidak boleh berselisih. Karena berselisih dalam perkara ‘Aqĩdah, berarti keluar dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.
Misalnya: Apabila ada seseorang berkeyakinan bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak ma’shum; maka dengan berkata demikian itu berarti ia keluar dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah dan ia adalah Ahlul Bid’ah wal Furqoh, karena hal tersebut adalah masalah ‘Aqĩdah (Pokok) dimana kaum muslimin semestinya meyakini bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah ma’shum.

Lalu bila ada orang yang mencela dan mengkãfirkan Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka dengan demikian ia pun keluar dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah dan ia adalah Ahlul Bid’ah Wal Furqoh, karena persoalan tersebut adalah masalah ‘Aqĩdah (Pokok).

Jadi perselisihan dalam masalah ‘Aqĩdah (Pokok) itu tidak diperbolehkan, dan mereka yang menyelisihinya berarti telah tergolong ke dalam sempalan-sempalan atau sekte-sekte yang sesat, dan telah keluar dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

Sedangkan persoalan Khilafiyyah (Furu’ / Fiqih) adalah diperbolehkan berselisih dan tidak mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.
Sebagai contohnya: orang yang sholat ketika hendak bersujud, maka ada sebagian ‘Ulama Ahlus Sunnah yang berpendapat / mengatakan lutut terlebih dahulu yang turun barulah tangan, dan ada sebagian ‘Ulama Ahlus Sunnah yang lainnya yang mengatakan / berpendapat bahwa tangan terlebih dahulu yang turun barulah lutut. Mereka semua ber-dalĩl. Itulah contoh Khilãfiyyah dan yang demikian itu wajar terjadi.

Dan kalau terjadi Khilãfiyyah, maka tidak boleh menjadikan kaum muslimin pecah, bertengkar ataupun berselisih dan bercerai-berai karenanya !!
Tetapi yang harus diikuti adalah pendapat ‘Ulama Ahlus Sunnah yang paling shohĩh menurut pengetahuan kita.

2. Tentang Kursus Da’wah, sebetulnya baik sekali idenya. Tetapi menggunakan kata “Kursus” adalah perlu dicermati. Apanya yang akan dikursuskan? Materi da’wah-nya ataukah da’i-nya? Itu dahulu yang perlu dibahas.

Kalau “Kursus tentang masalah da’wah”, berarti masalah-masalah atau materi-materi da’wah yang dikursuskan, maka itu sama saja dengan privat dan tidak tepat sasaran.

Atau kalau dikatakan “Kursus untuk menghasilkan da’i-da’i”, guna mencetak banyak mubaligh di lapangan maka pemikiran ini bagus. Namun perlu dikontrol, sejauh mana para da’i itu dibekali ‘ilmu yang standar supaya ia bisa layak dikatakan sebagai seorang ustadz atau da’i.
Tetapi hanya dengan kursus saja yang beberapa kali sesi atau SKS tidaklah cukup, minimal haruslah dengan Ma’had.

3. Mengenai ada orang yang hanya bisanya berkata, tetapi tidak bisa mengamalkan apa yang dikatakannya, maka ada dua alternatif, yaitu:
a) Boleh
b) Salah (Tidak benar).

Masih terkategorikan Boleh itu contohnya: apabila seseorang menda’wahkan tentang masalah Poligami. Bahwa Poligami itu adalah sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, dan ini dalĩl-dalĩlnya, serta ini contoh-contohnya. Nah, mungkin saja diantara jamã’ahnya ada yang telah mampu melaksanakannya, maka diantara mereka ada yang ber-Poligami. Sementara sang da’i sendiri, karena belum mampu (mungkin dari sisi ma’ĩsyah atau penghasilannya, atau karena berbagai faktor lainnya), maka walaupun ia telah menda’wahkan Poligami tersebut kepada Jamã’ah, namun ia sendiri belum melaksanakannya, maka itu tergolong Boleh atau tidak mengapa.

Sedangkan yang terkategorikan Salah (Tidak Benar), itu misalnya seseorang itu memerintahkan orang lain untuk mengerjakan sholat, sementara ia sendiri tidak sholat, maka yang seperti ini adalah tidak boleh dan salah. Dan Allõh سبحانه وتعالى akan murka kepada orang yang demikian, karena itu suatu dosa besar.

Pertanyaan:

Bagaimana dengan orang yang meninggalkan sholat, baik disengaja atau tidak, tetapi orang tersebut ingin bertaubat dan ingin mengganti sholat-sholat yang ditinggalkannya?

Jawaban:

Seandainya orang itu meninggalkan sholat dengan sengaja, karena ia dikalahkan oleh hawa nafsunya, maka sholat yang ditinggalkan dengan sengaja itu tidak bisa di-qodho. Karena dosanya sudah pasti.

Tetapi kalau meninggalkan sholat karena berbagai alasan, seperti karena malas dan sebagainya, maka dalam hal ini para ‘Ulama berselisih pendapat.

Namun, apabila orang tersebut ingin melakukan taubat, apakah karena ia meninggalkan sholatnya itu dengan sengaja ataukah karena ia lalai dan mempermainkan sholat wajibnya itu, maka bertaubatnya itu jangan ditunda-tunda. Lakukan sekarang juga untuk bertaubat kepada Allõh سبحانه وتعالى dan tidak perlu meng-qodho sholat-sholat yang pernah ditinggalkan itu.

Dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillãh, dari ayahnya رضي الله عنهما, ia berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :

التائب من الذنب كمن لا ذنب له

Artinya:
Orang yang melakukan taubat, maka setelah itu ia bagaikan orang yang tidak berdosa.” (Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 4250)

Taubat Nahsũha itu artinya adalah: betul-betul bertaubat dan tidak akan melakukan atau mengulangi lagi perbuatan salahnya itu. Dan hendaknya ia kemudian berusaha menghapuskan kesalahan-kesalahan dimasa lalu tersebut dengan memperbanyak sholat-sholat sunnah.

Pertanyaan:

Sahkah sholat seseorang disekitar rumah atau disamping rumah yang ada orang pemakan daging babi-nya?

Jawaban:

Orang pemakan daging babi tentunya bukanlah seorang muslim, melainkan orang kãfir. Karena daging babi itu harom dan najis. Tetapi bila anda sholat disamping atau disekitar rumah tersebut tetaplah sah, selama tidak ada sesuatu yang membatalkan sholat anda seperti terkena najis, tidak menghadap kiblat dan sebagainya.

Pertanyaan:

Apakah termasuk Sunnah atau Bid’ah, bila seseorang itu setiap kali ketika akan mengumandangkan adzan, maka ia membaca secara Jahr atau Sirr QS. Al Ahzab (33) ayat 56 :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

Artinya:
Sesungguhnya Allõh dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Jawaban:

Hal ini termasuk dalam apa yang akan kita bahas dalam kajian-kajian yang mendatang, yakni: “Bid’ah-Bid’ah yang berkaitan dengan Adzan”. Bahwa membaca ayat tersebut setiap kali (meladzimkannya) ketika hendak adzan adalah tidak ada dalĩl-nya, sehingga tergolong sebagai Bid’ah.

Yang benar adalah begitu masuk waktu sholat, maka langsung saja baca kalimat Adzan. Paling kalau mau adalah didahului oleh ucapan “Bismillah” secara Sirr, karena memang setiap pekerjaan hendaknya dimulai dengan ucapan “Bismillah”.

Tidak perlu kreatif untuk menambah-nambah dengan bacaan atau kalimat apa pun diluar apa yang telah Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم ajarkan. Karena sikap kreatif menambah-nambah ataupun mengurangi diluar ketentuan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم itu lah yang menjadi penyebab munculnya Bid’ah. Dan sikap kreatif menambah-nambah atau mengurangi dalam urusan dĩn ini, bukannya mendatangkan pahala, malah justru mendatangkan dosa. Karena justru menutupi kemurnian dan kemudahan daripada ajaran Islam yang sesungguhnya.

Dalam Hadits Shohĩh yang diriwayatkan oleh Al Imãm At Turmudzy dalam Sunan-nya no: 2676 dari shohabat Al Irbãd Ibnu Sãriyah رضي الله عنه sebagai berikut:

أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبد حبشي فإنه من يعش منكم يرى اختلافا كثيرا وإياكم ومحدثات الأمور فإنها ضلالة فمن أدرك ذلك منكم فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ

Artinya:
Aku wasiatkan kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allõh, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup diantara kalian setelahku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak; maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafã’ur Rosyidĩn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam dĩn), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah Bid’ah. Dan setiap Bid’ah itu adalah sesat.”

Bayangkan kalau setiap orang dengan sekehendak hatinya merasa bahwa dirinya boleh menambah-nambah dan mengurangi aturan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, akan jadi seperti apa Islam ini dari generasi ke generasi berikutnya? Semakin rusak dan semakin jauh dari Islam yang sebenarnya (yang murni).

Oleh karena itu berhati-hatilah agar jangan tergolong orang-orang yang diberitakan oleh Hadits berikut yang diriwayatkan oleh Shohabat Sahl bin Sa’ad رضي الله عنه, ia berkata, “Aku mendengar Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَمَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ قَالَ أَبُو حَازِمٍ فَسَمِعَنِي النُّعْمَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ وَأَنَا أُحَدِّثُهُمْ هَذَا فَقَالَ هَكَذَا سَمِعْتَ سَهْلًا فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ لَسَمِعْتُهُ يَزِيدُ فِيهِ قَالَ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي

Artinya:
Aku akan mendahului kalian tiba di Haudh (telaga Al Kautsar). Barangsiapa yang tiba disana, akan meminumnya dan siapa saja yang minum darinya, pasti tidak akan dahaga selama-lamanya. Akan datang kepadaku sejumlah ummatku, aku mengenali mereka dan mereka mengenaliku. Kemudian aku dipisahkan dari mereka.”
Abu Hazim berkata, “An Nu’man bin Abi ‘Ayyasy رضي الله عنه mendengarnya ketika aku sedang menyampaikan hadits ini kepada mereka. Beliau berkata, ‘Begitukah engkau mendengarnya dari Sahl bin Sa’ad?’”
Benar!”, kataku.
Ia lalu berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar Abu Sã’id Al Khudry رضي الله عنه menambahkan (apa yang ia dengar dari sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tersebut), “Sesungguhnya mereka dari ummatku.” Lalu dikatakan kepadaku,Engkau tidak tahu apa yang mereka tukar / ganti sepeninggalmu!
Maka aku (– Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم – pent.) katakan, “Menjauhlah, menjauhlah! Bagi yang menukar-nukar dĩn sepeninggalku!
(Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no : 7050)

Jadi, bagi siapapun yang mengada-ada, bersikap kreatif dengan menambah-nambah dan mengurangi dari apa yang telah menjadi ketentuan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم , takutlah terhadap ancaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam Hadits diatas, yakni berkemungkinan digolongkan sebagai orang yang ditolak ketika tiba di telaga Al Kautsar karena telah mengganti-ganti dan mengubah-ubah ajaran Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم sepeninggalnya.

Pada intinya, tidak ada Syari’at yang mengatakan bahwa untuk mengawali Adzan haruslah membaca ayat-ayat tertentu, atau mengakhiri Adzan dengan sesuatu kalimat atau bacaan-bacaan tertentu. Tidak ada Syari’at-nya sama sekali.

Pertanyaan:

Apakah Sunnah atau Bid’ah membaca secara Jahr (suara keras) : Istighfar tiga kali, surat An Nãs, lalu lafadz niat oleh Imãm Sholat ketika hendak sholat berjamã’ah?

Jawaban:

Ini juga termasuk yang akan kita bahas dalam kajian yang mendatang. Tetapi supaya tidak kecewa, maka akan dijelaskan secara ringkas sebagai berikut:
Seorang Imãm Sholat, sunnahnya adalah ketika ia menghadap Kiblat, maka ia berkonsentrasi bahwa yang dibelakangnya itu adalah jamã’ah yang mengikutinya, maka ia pun berniat untuk Sholat berjamaa’ah di dalam hatinya. Tidak perlu mengucapkan atau melafadzkan niatnya, karena niat adalah pekerjaan hati. Tidak perlu ada ucapan atau bacaan ayat tertentu sebelum Takbĩrotul IhrõmAllõhu Akbar” ( اللَّهُ أَكْبَرُ ).

Paling-paling, hendaknya si Imãm Sholat itu sebelum ber-Takbĩrotul Ihrõm, ia melihat kepada kerapian shaf jamã’ah dibelakangnya. Ia disunnahkan untuk memerintahkan jamã’ah untuk merapikan shaf, melurus dan rapatkan shaf sholat para jamã’ah. Kalau perlu ia menggeser jamã’ah yang shaf-nya masih renggang-renggang agar merapat, atau memerintahkan jamã’ah untuk mengisi shaf yang kosong. Maka yang seperti ini adalah diperbolehkan. Karena ia adalah Imãm Sholat yang bertanggungjawab atasnya. Kalau belum rapih shaf-nya, hendaknya sholat berjamã’ah jangan dimulai dulu, tapi diperbaiki shaf-nya terlebih dahulu.

Namun, tidak ada dalĩl sama sekali untuk mengucapkan Astaghfirullooh 3 kali, lalu membaca surat An Nãs terlebih dahulu baru ber-Takbĩrotul Ihrõm. Ini tidak ada tuntunannya dari Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Melakukan sesuatu yang tidak ada dalĩlnya, berarti tergolong Bid’ah.

Pertanyaan:

Apakah Sunnah ataukah Bid’ah untuk bersalam-salaman (berjabat tangan) setiap selesai sholat fardhu berjamã’ah?

Jawaban:

Bersalaman dengan sesama muslim itu baik; tetapi mengapa membuat aturan baru untuk mengharuskan atau meladzimkan bahwa setiap selesai sholat fardhu berjamã’ah itu selalu bersalam-salaman atau berjabat tangan sambil membaca sholawat?

Syaikh ‘Abdul ‘Azĩz bin Bãz رحمه الله membolehkan berjabat tangan dengan sesama muslim selama dengan tidak menjadikannya sebagai suatu aturan tertentu (keladziman atau keharusan) untuk dilakukan sebelum atau sesudah sholat.

Jadi bersalam-salaman selesai sholat itu tidak boleh dijadikan suatu rangkaian (satu paket) dengan sholat berjamã’ahnya. Kalau dianggap sebagai keharusan sehingga dijadikan sebagai suatu rangkaian (satu paket) dengan sholat berjamã’ah-nya, maka itulah yang menjadikannya sebagai suatu Bid’ah.

Pertanyaan:

Diatas sudah dijelaskan tentang sebab-sebab munculnya Bid’ah. Di Indonesia, di kalangan masyarakat Islam juga berkembang subur Bid’ah maupun Khurofat yang bermacam-macam. Sebenarnya apakah yang menjadi penyebab utama dari munculnya Bid’ah di Indonesia, dan bagaimanakah solusinya?

Jawaban:

Sebetulnya untuk menjelaskannya haruslah dengan panjang lebar, memerlukan dua sesi kajian tersendiri, yaitu pertama, tentang sebab-sebab munculnya Bid’ah dan yang kedua, adalah tentang solusinya.

Khususnya di Indonesia, secara lokal sebenarnya ada kesamaan. Gejala, perkara dan problematika ummat Islam di seluruh dunia itu adalah sama.

Di Indonesia, penyebab utamanya juga adalah Jãhil (kebodohan dalam perkara dĩn/ agama). Sejak mulai Islam masuk di Indonesia, dikatakan bahwa Islam itu dibawa ke Indonesia oleh para pedagang Arab Hadramaut atau Yaman, melalui Gujarat di India, melalui semenanjung Malaka, sampai di Serambi Mekkah (Aceh) dan akhirnya sampai tersebar ke seluruh Indonesia. Jadi yang membawakan Islam ke Indonesia itu adalah pedagang, bukan ‘Ulama.

Jadi, Pertama, kalau yang membawakan Islam itu adalah pedagang dan bukan ‘Ulama, maka sebanyak-banyak pengetahuan Islam yang dibawakan oleh Pedagang, maka kapasitasnya adalah sebagaimana kapasitas ‘Ilmu dĩn seorang Pedagang. Jadi sejak awal sejarahnya, kita ini sebenarnya miskin secara penyampaian ‘Ilmu dĩn. Sebab Islam yang datang ke Indonesia itu bukan dari ‘Ulama-nya, tetapi dari Pedagang-nya. Namun, untuk itupun kita tetap mengucapkan Alhamdulillah.

Berbeda dengan negeri Cina, dataran Pakistan, India, dimana para Shohabat رضي الله عنهم sampai disana. Sehingga negeri-negeri tersebut merasakan ‘Ilmu dĩn yang benar-benar dari orang-orang yang pernah di-tarbiyyah oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Sementara yang datang di Indonesia ini adalah para Pedagang. Jadi tentu berbeda kualitas ke-‘ilmuannya.

Kedua, kita dengar adanya cerita tentang Wali Songo, yang katanya mereka itu mengajarkan Islam kepada bangsa Indonesia ketika itu. Cerita itu pun samar-samar, tidak jelas, tidak ada bukti naskah otentiknya. Bahkan cerita tersebut banyak sisi gelapnya.
Mudah-mudahan mereka mendapatkan pahala dari Allõh سبحانه وتعالى. Tetapi mari kita kritisi dari sisi thoriqoh (manhaj) dan ‘ilmiah-nya. Kita tidak mencela mereka, para Wali Songo, mungkin saja ke-‘ilmuannya barulah sampai disitu, itu urusan mereka dengan Allõh سبحانه وتعالى. Tetapi yang kita bicarakan adalah dari tinjauan secara thoriqoh (jalan atau cara) berda’wah mereka yang tidak mengikuti Sunnah. Ketika berda’wah, mereka ada yang menggunakan Wayang, padahal secara Syari’at Islam adalah dilarang menggunakan gambar-gambar makhluk bernyawa ataupun patung. Lalu ada pula Sekaten. Dan ada pula cerita-cerita tentang kesaktian yang katanya dalam jarak sekian jauh dapat membakar hutan, atau dapat terbang diatas air, dan lain-lain cerita yang bukanlah merupakan ajaran dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Sedangkan yang menjadi ‘Ulama itu adalah mereka yang merupakan pewaris Nabi صلى الله عليه وسلم. Jadi kalau Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم saja tidak bisa terbang, maka beliau juga tidak akan bisa mewarikan ilmu terbang tersebut. Lalu, kalau Wali Songo itu diceritakan bisa terbang diatas air, maka apakah itu mungkin?

Apa mereka Wali Songo itu lebih hebat dari Nabinya صلى الله عليه وسلم? Lalu dikatakan pula bahwa para Wali Songo itu memiliki kesaktian hingga bisa langsung Sholat Jum’at ke Mekkah. Apa cerita yang seperti ini benar? Justru cerita-cerita seperti demikian, yang tidak jelas keotentikannya, tidak ada naskah tertulis yang jelas tentangnya, maka sebetulnya bisa berpengaruh atas Islam yang sampai kepada orang Indonesia.

Islam yang muncul di Indonesia di akhir-akhir abad ini justru adalah “Islam Abangan”. Sampai-sampai nama bulan Islam-nya pun di-Jawa-kan, misalnya: Suro, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Rejeb, Ruwah, Poso dstnya. Itu adalah sebagian warisan dari “Islam Abangan”. Sebab dalam Syari’at Islam yang sebenarnya, nama bulan Islam tidaklah seperti itu.

Jadi pada intinya, mengapa muncul Bid’ah di Indonesia itu karena dulu ‘ilmu dĩn yang sampai kepada masyarakat Indonesia iu tidaklah utuh. Yang sebetulnya merupakan pekerjaan para ‘Ulama dan para Ustadz sekarang ini adalah ibarat papan tulis, harus dihapus (dibersihkan) dulu, lalu ditulis kembali dengan tulisan yang baru. Jadi pekerjaan dobel.

Karena Bid’ah dan Khurofat itu sudah melekat sekali didalam masyarakat Indonesia, bahkan syirik pun dianggap sebagai Tauhĩd dan seterusnya. Maka hal itu harus dihapus dahulu, baru diajari lagi dengan Islam yang Murni, yang benar-benar berasal dari tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Ibarat membangun suatu bangunan, pekerjaannya menjadi dobel atau ekstra lebih karena harus meruntuhkan bangunan yang lama, lalu membangun fondasi baru untuk mendirikan bangunan yang lebih utuh. Pekerjaannya dua kali lipat. Tetapi sayangnya, tenaga ahlinya (para ‘Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah) yang fãqih terhadap ‘ilmu dĩn ini jumlahnya pun semakin sedikit.

Pertanyaan:

Bagaimanakah yang dimaksud dengan “Kultus” didalam perkara dĩn itu?

Jawaban:

Kultus dalam perkara dĩn” adalah berasal dari pemahaman yang keliru. Seseorang itu dinaikkan status dan derajatnya, diatas kemampuan yang sesungguhnya ia miliki. Itulah yang disebut dengan “Kultus”.

Contohnya: Manusia itu berjalannya adalah dengan menapakkan kakinya diatas bumi. Maka kalau ada orang lalu dikatakan hebat atau sakti karena ia bisa terbang diatas tanah atau air, maka itulah yang dinamakan “Kultus”. Dia adalah manusia, tapi lalu ditempatkan derajat atau statusnya sebagai “bukan manusia” karena dianggap sakti.

Kalau ada seseorang yang disebut “Wali”, maka perkataan “Wali” itu sebenarnya tidaklah aneh, karena kata “Wali” boleh disandang oleh setiap hamba Allõh سبحانه وتعالى yang taat dan patuh kepada Allõh سبحانه وتعالى.

Perhatikanlah firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al-Mã’idah (5) ayat 55:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

Artinya:
Sesungguhnya Wali (penolong) kamu hanyalah Allõh, Rosũl-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allõh).”

Dengan demikian, siapa saja yang beriman kepada Allõh سبحانه وتعالى, dan siapa saja dari orang-orang mu’min itu bisa menjadi Wali Allõh سبحانه وتعالى.
Sehingga ketika dianggap bahwa “Wali” itu terbatas hanya 9 (Sembilan) orang, maka itu sudah merupakan suatu “Kultus”, dan itu tidak benar. Pemahaman seperti inilah yang merupakan cikal bakal dari kesesatan ummat Islam.

Contoh: Sholat fardhu itu adalah Wajib bagi setiap muslim. Lalu, jika ada orang yang mengatakan bahwa si Fulan itu adalah Wali, sehingga ia tidak sholat pun juga tidak apa-apa karena derajatnya sudah sampai tahapan Ma’rifat. Pemikiran seperti ini adalah tidak benar, dan merupakan suatu Kultus terhadap individu tertentu.

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم sudah berderajat Rosũl dan Nabi pun tetap sholat, karena sholat itu merupakan kewajiban setiap muslim. Bagaimana seseorang yang bukan apa-apanya dibandingkan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, lantas dianggap boleh untuk tidak sholat?

Pembicaraan tentang “Kultus” merupakan pembicaraan yang khusus, karena kitab yang membahas tentang hal ini pun juga sangat tebal, yakni Kitab “Al Ghuluw Fid dĩn” karya ‘Abdurrohman bin Mu’alla al Luwaihiq.

Pertanyaan:

Bagaimana dengan Filsafat? Mohon penjelasannya.

Jawaban:

Filsafat” atau “Falsafah”, bukanlah bagian dari ‘Ilmu Syar’i. “Falsafah” adalah ‘ilmu dari hasil menerawang, hasil dari pemikiran manusia. Mereka berupaya mencari kebenaran melalui akal pikirannya. Dan ini tidaklah diperbolehkan bagi kita, kaum muslimin. Karena akal manusia itu adalah terbatas, maka tidak boleh akal yang terbatas itu digunakan sebagai jalan untuk mencari kebenaran.

Karena kebenaran itu adalah berasal dariKhobar (Wahyu)” yang pastilah mutlak kebenarannya, karena ia datang langsung dari Allõh سبحانه وتعالى, Sang Pencipta manusia itu sendiri dan telah disampaikan melalui Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم (As Sunnah).

Dengan demikian, bila akal kita pas dan sama dengan Al Qur’an dan As Sunnah, maka berarti akal kita itu sehat. Namun, bila akal kita bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, maka yang salah adalah akalnya. Karena bisa jadi, salah didalam memahami ataupun salah karena keterbatasan akal itu sendiri.

Sementara Wahyu yang langsung dari Allõh سبحانه وتعالى (Al Qur’an) dan disampaikan melalui Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم (As Sunnah) tidak mungkin salah.

Maka, bagi kita (kaum muslimin), berpikir itu boleh, dan mengembangkan kemampuan berpikir itu boleh-boleh saja, tetapi haruslah tepat sesuai dengan wewenang, kawasan dan bidang-bidang yang dibolehkan didalam Syari’at Islam.

Pertanyaan:

Bagaimana sikap kita ketika duduk didalam majlis Bid’ah?

Jawaban:

Kalau anda tahu bahwa anda berada dalam majlis yang Bid’ah, maka hendaknya segera pergi / tinggalkanlah forum tersebut. Karena Bid’ah itu adalah dholãlah (sesat) sebagaimana telah disampaikan Haditsnya diatas, berarti tergolong kemunkaran.

Kalau ada Bid’ah, lalu malah duduk disitu, apalagi kemudian ikut-ikutan membantu mendakwahkan Bid’ah, maka itu adalah tanda kejãhilan.

Jadi kalau anda mampu, maka ubahlah dengan memberikan nasihat serta menyampaikan dalĩl-dalĩlnya kepada mereka, para Ahlul Bid’ah. Tetapi kalau tidak mampu, maka tinggalkanlah agar anda tidak terkena racun syubhat dan kesesatan mereka. Berhati-hatilah agar janganlah anda tertular “VirusBid’ah-nya tersebut.

Pertanyaan:

Bagaimanakah sholat yang berma’mum dengan seorang Imãm yang Bid’ah?

Jawaban:

Dalam sholat, bila seorang Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah (Sunni) berma’mum kepada seorang Bid’i (seorang pelaku Bid’ah), maka hendaknya anda tinjau dulu; karena ada dua kriteria: Bisa tergolong Sah sholatnya, ataupun bisa tergolong Tidak Sah sholatnya.

Tergolong Sah sholatnya, apabila ia berma’mum pada seorang Bid’i yang hanyalah sekedar terkena imbas dari suatu Bid’ah. Imãm tersebut bukanlah penyeru Bid’ah, tetapi ia hanya sekedar ketularan Bid’ah. Dan kalaupun ditanya tentang Bid’ah, ia sendiri sebenarnya juga tidak tahu (tidak paham). Maka berma’mum pada orang yang demikian, masih tergolong Sah sholatnya.

Tergolong Tidak Sah sholatnya, apabila ia berma’mum pada seorang Da’i Penyeru ke-Bid’ahan; apalagi itu adalah Bid’ah yang Mukaffiroh. Apabila Imãm Sholat tersebut adalah Da’i penyeru ke-Bid’ahan yang menyeru serta mengajak orang lain terhadap ke-Bid’ahannya, maka janganlah berma’mum pada orang yang demikian.

Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 03 Shafar 1426 H – 14 Maret 2005 M.

 

——- 0O0 ——-

Silakan download PDF : faktor-penyebab-muncul-maraknya-bidah-aqi-140305-fnl

2 Comments leave one →
  1. Basuni permalink
    21 January 2011 10:24 am

    Assalamualaykum… Ustadz… artikelnya bagus sekali, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin… ana usul kalau bisa font arabicnya yang lebih jelas dan disertakan rujukan pada Qoul Ulama’ secara rinci… Jazaakumullohu khoyron

    • 21 January 2011 5:17 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warrohmatulloohi Wabarokaatuh… Syukron atas masukannya…. Mengenai font Arab, tidak bisa dirubah karena itu adalah sudah merupakan paket dari program WordPress website ini…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: