Skip to content

UBUM-2: Hukum tentang Mal Praktek

15 September 2010

UBUM (UMMAT BERTANYA, USTADZ MENJAWAB)

Asuhan: Ust. Achmad Rofi’i, Lc. MM.Pd.

 

Berikut ini adalah Kumpulan Tanya Jawab dari sekian banyak Jama’ah terhadap Al Ustadz Achmad Rofi’i, Lc — hafidzohulloohsetelah ceramah/ khutbah beliau di berbagai tempat. Kami tampilkan pula materi ini, agar kemanfaatannya dapat lebih menyebar.

UBUM no. 2 : Hukum tentang Mal Praktek

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr.Wb., pak Ustadz, saya mau bertanya:

Jika seorang dokter melakukan mal praktek, sehingga mengakibatkan kematian dari pasiennya, apakah termasuk pembunuhan dan dosa yang besar?

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalaam Warrohmatulloohi Wabarokatuh.

Jika seseorang yang belum atau tidak memiliki keahlian / kemampuan dalam bidang kedokteran atau medis, betapa pun demikian dia menangani suatu kasus yang mengakibatkan jatuh korban, baik semakin parahnya penyakit atau bahkan bisa jadi menimbulkan kematian dari si pasien; maka sesungguhnya dokter tadi adalah bertanggung jawab dan bertindak sebagai penjamin. Hal ini sesuai dengan sabda Rosuul صلى الله عليه وسلم, yang berasal dari ‘Amr bin Syu’aiib رضي الله عنه dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( من تطبب ولم يعلم منه طب قبل ذلك فهو ضامن )

Artinya:

Barangsiapa yang melakukan praktek dalam ilmu kedokteran, sedangkan ia tidak mengetahui secara tepat tentang hal itu sebelumnya, maka dia adalah bertindak sebagai penjamin (yang bertanggung jawab).”

(Hadits Riwayat Imaam An Nasaa’i no: 4830 dan Imaam Ibnu Maajah no: 3466, di-Hasankan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany).

—–0O0—–

Silakan download PDF : UBUM 2 Hukum tentang Mal praktek FNL

No comments yet

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: