Skip to content

Bahaya Bid’ah

28 July 2010

(Transkrip Ceramah AQI 140205)

BAHAYA BID’AH

oleh: Ustadz Achmad Rofi’i, Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allõh سبحانه وتعالى,

Kita bersyukur pada Allõh سبحانه وتعالى, yang telah mempertemukan kita pada hari ini tanggal 6 Muharrom 1426 di awal tahun Hijriyyah, dimana Allõh سبحانه وتعالى memperingatkan kita, bahkan peringatan tersebut bukan saja berupa berita, melainkan juga berupa larangan.

Berkenaan dengan tahun baru Hijriyah, marilah kita membuka Al Qur’an surat At Taubah (9) ayat ke-36 :

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36) }

Artinya:
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allõh ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allõh diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan harom. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya (mendzolimi) diri kamu sendiri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allõh beserta orang-orang yang bertaqwa.”

Bayangkan Allõh سبحانه وتعالى sampai mengatur 12 bulan, 4 bulan diantaranya adalah bulan-bulan harom, aturan semua itu tentulah takdir dan keputusan Allõh سبحانه وتعالى, yang merupakan hal yang harus kita yakini. Sayangnya kaum muslimin banyak yang masih meninggalkannya. Kita lebih faham dan hafal dengan bilangan bulan dan tahun Masehi. Yang tahun Masehi itu diambil dari Al Masih, yakni ‘Isa Ibnu Maryam عليه السلام. Berarti kita kaum Muslimin banyak yang masih memakai penanggalan kaum Nashroni. Bukan memakai penanggalan kaum muslimin (yaitu Hijriyah).

Penanggalan kaum muslimin mestinya seperti yang difirmankan oleh Allõh سبحانه وتعالى dalam ayat tersebut diatas. Karena yang dimaksud dengan 4 bulan yang harom dan bulan lainnya adalah nama-nama bulan kaum muslimin.

Empat bulan yang dimaksud adalah 3 bulan disebutkan secara berturut-turut dan satu bulan lagi terpisah, yaitu: Dzul qo’dah, Dzul hijjah, Muharrom dan satu terpisah adalah Rojab.

Setelah Allõh سبحانه وتعالى menyatakan seperti itu lalu ada hal yang harus digaris bawahi (dalam QS. At Taubah (9) : 36 diatas), yaitu:

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya:
Maka janganlah kalian mendzolimi (meng-aniaya) diri kalian dalam bulan-bulan itu.

Dan selanjutnya dalam ayat tersebut, Allõh سبحانه وتعالى berfirman:

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya:
Perangilah kaum musyrikin itu seluruhnya, sebagaimana mereka telah memerangi kalian seluruhnya, dan ketahuilah bahwasanya Allõh beserta orang-orang yang bertaqwa.”

Yang ingin kami garis bawahi adalah janganlah kalian berbuat dzolim dalam bulan-bulan yang dua belas, maupun yang empat. Karena akibat dari kedzoliman itu adalah kebinasaan. Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam ayat yang lain:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

Artinya:
Tidaklah Robb kalian (Allõh سبحانه وتعالى) membinasakan suatu negeri sebelum mengutus ketengah-tengah mereka Rosũl yang membacakan ayat-ayat Kami. Dan tidaklah Kami binasakan suatu negeri kecuali karena penghuninya berbuat dzolim.” (QS. Al Isrõ’ (17) : 15)

Jadi kedzoliman itu mengundang malapetaka dan kebinasaan. Maka agar tidak mengundang malapetaka, maka kita ke depannya harus mempunyai target melatih dan mendidik diri kita untuk tidak berbuat dzolim.

Dzolim itu banyak ragamnya. Misalnya kufur, syirik, memutuskan suatu perkara tidak berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, memakan harta orang dengan cara yang bãthil dan lain-lainnya masih banyak lagi. Oleh karena itu janganlah melakukan hal-hal seperti tersebut diatas, karena jika melakukannya, artinya sama dengan kita bersaham untuk mempercepat datangnya adzab Allõh سبحانه وتعالى.

Selanjutnya, marilah kita meneruskan pembahasan seperti kajian sebelumnya, yaitu masalah bid’ah.

Pada kajian yang lalu kita sudah membicarakan tentang definisi dan ungkapan para ‘Ulama Ahlus Sunnah yang berbeda-beda dan beraneka ragam tentang “bid’ah”. Akan tetapi perbedaan dan keragaman tersebut pada hakekatnya menuju pada satu substansi yang sama, sebagaimana telah kita pelajari.

TENTANG BAHAYA BID’AH

Kita tidak boleh berbuat bid’ah. Apakah bahayanya jika dilakukan?

Kita harus mengambil apa saja yang datang dan dibawa oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan kita harus menghentikan segala aktivitas dan perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang dibawa oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Hal itu diperingatkan oleh Allõh سبحانه وتعالى dalam surat Al Hasyr (59) ayat ke-7 :

{ مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ }

Artinya:
Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allõh kepada Rosũl-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri, maka adalah untuk Allõh, Rosũl, kerabat Rosũl, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang ada dalam perjalanan; supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rosũl kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allõh. Sesungguhnya Allõh sangat keras hukuman-Nya.”

Maksudnya, apa saja bagian dan keseluruhan dari ajaran dĩn / agama yang dibawakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka ambillah. Itu adalah perintah. Setelah itu datang larangan, yaitu: dan apa-apa yang dilarangnya maka hentikanlah. Arti “hentikan” adalah lakukan seketika. Jangan banyak pertimbangan, segera hentikan perbuatan yang dilarang tersebut. Demikianlah instruksi dari Allõh سبحانه وتعالى. Jadi dalam ayat itu, setengahnya berbentuk perintah dan setengahnya lagi berbentuk larangan.

Dalam ilmu tafsĩr, para ‘Ulama Ahlus Sunnah merumuskan bahwa: jika sesuatu diawali dengan perintah dan diakhiri dengan larangan, atau sebaliknya; maka perintah itu tidak akan turun dari kadar Wajib dan larangan itu tidak akan turun dari kadar Harõm. Ini kaidah yang hendaknya kita pahami dengan baik.

Berarti mengambil apa saja yang diperintahkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم hukumnya adalah Wajib; dan meninggalkan larangan juga Wajib atau melaksanakannya justru adalah Harõm.

Namun demikian, betapa pun perintah dan larangan itu sudah Allõh سبحانه وتعالى firmankan, dan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم juga telah beliau ajarkan kepada kaum muslimin, tetap saja mereka tidak segan dan tidak mau tahu. Mereka menjalankan sesuatu yang “menurut mereka baik”, padahal itu termasuk dalam bagian yang berbahaya bagi dirinya dan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, berikut ini akan kami sampaikan bukti-bukti bahwa bid’ah itu berbahaya. Ada 8 poin, yaitu:

1) Harus diyakini bahwa bid’ah itu identik dengan kesesatan

Bid’ah berarti sesat. Bid’ah tidak bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bãthil. Itu yang harus dihindari. Ketika dikatakan bid’ah adalah sesat, maka kita berusaha memohon petunjuk Allõh سبحانه وتعالى, dan bukannya justru malah mencari kesesatan untuk menemui adzab Allõh سبحانه وتعالى. Bukti bahwa bid’ah itu adalah sesat, lihatlah surat Yũnus (10) ayat- 32 :

{ فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ }

Artinya:
Maka (Dzat yang demikian) itulah Allõh Robb kamu yang sebenarnya, maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimana kamu dipalingkan (dari kebenaran)?

Jadi hanya ada 2, yaitu kebenaran dan kebãthilan. Tidak ada diantara kedua itu. Selain bãthil adalah haq; dan selain haq adalah bãthil. Yang berasal dari Allõh سبحانه وتعالى adalah haq; dan selain yang datang dari Allõh سبحانه وتعالى adalah bãthil.

Sedangkan bid’ah itu dinyatakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم sendiri dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm Muslim no: 867 dari Shohabat Jãbir bin ‘Abdillah رضي الله عنه, bahwa beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:

وكل بدعة ضلالة

Artinya:
Semua bid’ah itu sesat.

Demikian pula setiap khotib biasanya dalam khutbahnya sering menyampaikan hadits tersebut. Apa yang sering dijadikan muqoddimah oleh khotib tersebut berasal dari hadits Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Bahwa semua jenis bid’ah adalah dholãlah (sesat).

Kalau orang sudah tahu bahwa bid’ah adalah dholãlah maka tidak ada yang berhak untuk menjadikannya sebagai pilihan, baik besar ataupun kecil. Urusan perkataan, keyakinan atau perbuatan, kalau sudah berstatus bid’ah maka tidak ada yang perlu untuk dipilih dan dijadikan alternatif. Karena setiap bid’ah, menurut Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, adalah sesat.

2) Bid’ah berarti keluar dari ittiba’ kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم

Ketika seseorang melakukan, melanggengkan dan mempublikasikan kebid’ahan maka sesungguhnya ia sedang berdakwah tentang sesuatu yang bertentangan dengan ittiba’ yang seharusnya diikuti dan seharusnya dipenuhi oleh setiap ummat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Ãli ‘Imrõn (3) ayat 31:

{ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ }

Artinya:
Katakanlah (hai Muhammad), jika kalian mencintai Allõh, maka ikutilah aku (– Muhammad –), niscaya Allõh akan mencintai kalian dan akan mengampuni dosa-dosa kalian, dan Allõh Māha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dua hal tersebut tidak akan terwujud kalau tidak melakukan ittiba’. Ittiba’ adalah seluruh sikap, pikiran, inspirasi, kiprah amaliyah dan tindakan kita seluruhnya harus mencontoh dan menginduk kepada apa yang berasal dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Kalau tidak, maka tidaklah disebut ittiba’.

Sedangkan bid’ah adalah tidak mengikuti sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Bagaimana akan disebut mengikuti (ittiba’) sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم? Bahkan bid’ah itu telah melanggar apa yang menjadi larangan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda dalahm Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 1337, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه :

ذروني ما تركتكم

Artinya:
Biarkan apa-apa yang telah aku tinggalkan untuk kalian.”

Maksudnya, apa-apa yang telah beliau صلى الله عليه وسلم sampaikan, ajarkan kepada ummatnya janganlah diubah-ubah. Janganlah ditambah-tambah, dikurangi atau diganti, biarkanlah apa adanya. Demikian wasiat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Maka kalau ada orang yang membuat bid’ah, sesungguhnya dia telah mengubah posisi yang utuh (Syari’at Islam telah sempurna, utuh), menjadi tidak utuh lagi. Yang sempurna lalu menjadi dikurangi atau ditambah-tambah. Dengan demikian orang tersebut telah menyalahi apa yang disabdakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudziy no: 2676 beliau mengatakan Hadits ini Shohĩh, Al Imãm Abu Dãwud no: 4609, dan Al Imãm Ibnu Mãjah no: 42, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin al Albãny dalam “Shohĩh Ibnu Mãjah” no: 42, dari Al ‘Irbãdh Ibnu Sãriyah رضي الله عنه, kata beliau:

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ « أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Artinya:
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menasehati kami, yang nasihat itu menyebabkan mata kami melelehkan air mata dan hati kami tersentak merasa takut dengan nasihat itu.”
Maka para Shohabat lalu berkata: “Yã Rosũlullõh sesungguhnya seolah-olah nasihat engkau adalah nasihat perpisahan. Apa yang engkau wasiatkan untuk kami?
Maka Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Aku telah tinggalkan ditengah-tengah kalian Al Mahajjata al Baidhõ [1], malamnya seperti siangnya. Tidak ada orang yang menyelisihinya [2] kecuali dia akan binasa.

Demikianlah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menasihati kepada kita. Dan selanjutnya beliau صلى الله عليه وسلم menerangkan:

مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Artinya:
Siapa yang diberi panjang umur diantara kalian, maka akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para al Khulafã’ ar Rõsyidĩn [3]. Gigitlah dengan gigi geraham kalian [4].

Maka janganlah kita mati kecuali dalam keadaan istiqomah, berpegang teguh kepada apa saja yang berada diatas sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Jangan sekali-kali kita menyalahi sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Karena ketika seseorang melakukan kebid’ahan, sesungguhnya orang tersebut telah terjangkiti penyakit yang disebut “zaĩgh” [5].

Zaĩgh” menurut definisi para ‘Ulama Ahlus Sunnah adalah: “Cenderung (lepas) dari kebenaran”. Sudah mengetahui sesuatu itu adalah benar, tetapi dia meninggalkannya dan melakukan sesuatu yang baru, yang tidak diajarkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Orang yang sudah terkena “zaĩgh”, berarti ia sudah terkena penyakit hati. Yaitu penyakit hati yang sudah sangat parah dan tidak bisa diharapkan sembuhnya, kecuali orang tersebut diberi petunjuk oleh Allõh سبحانه وتعالى.

Menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah, bahwa seseorang itu “sakit” berada dalam satu diantara dua kemungkinan. Yaitu “marodhusy syahwãt” dan “marodhul hawã’” (sakit syahwat dan sakit hawa nafsu).

Sakit syahwat adalah ringan, walaupun berat ia masih ada harapan sembuh. Misalnya kalau seseorang lapar, kemudian dia diberi makan, maka sembuh lah laparnya. Dan sembuh pula sakit-sakit lain yang diakibatkan ole rasa lapar tersebut.

Sedangkan sakit hawa nafsu, tidak bisa diobati kecuali dengan hidayah Allõh سبحانه وتعالى. Maka penyakit hati ini yang disebut “zaĩgh” adalah sangat berbahaya. Jangan sampai sakit yang satu ini ada dan hinggap pada diri kita, karena kalau seseorang sudah dihinggapi penyakit “zaĩgh” maka sulit untuk bertaubat pada Allõh سبحانه وتعالى. Sebagaimana di kalangan kaum muslimin, jika seseorang telah termasuk mencandu dan kecanduan bid’ah, biasanya orang tersebut sangat sulit bertaubat pada Allõh سبحانه وتعالى. Kecuali Allõh سبحانه وتعالى lah yang dapat memberinya hidayah.

Dalam Hadits Riwayat Abu Bakar Ad Dĩnury Al Mãliki رحمه الله (wafat tahun 333 H) dalam “Al Mujãlasah wa Jawãhirul ‘IlmiJilid 6 halaman 398 dan di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam “Silsilah Hadits Shohĩh” Jilid 2 halaman 364 no: 1620 bahwa :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ؛ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللهَ احْتَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ»

Artinya:
Dari Anas bin Mãlik رضي الله عنه, beliau berkata, “Telah bersabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, “Sesungguhnya Allõh سبحانه وتعالى menghalangi diterimanya taubat dari pelaku bid’ah.”

Maka kalau kita perhatikan, apabila seseorang itu sudah suka untuk berbuat bid’ah, maka kalau ia diajak kepada sunnah tidaklah akan mudah (sulit sekali, kecuali ia diberi hidayah Allõh سبحانه وتعالى). Itulah yang kita khawatirkan. Maka janganlah masuk kedalam kebid’ahan, karena kalau sudah masuk, akan susah untuk bertaubat kepada Allõhسبحانه وتعالى.

3) Pelaku bid’ah tidak konsekwen dengan syahãdat yang dia ucapkan

Seseorang menjadi muslim karena dia mengucapkan dua kalimah syahãdat. Ketika orang tersebut tidak mengucapkan dua kalimah syahãdat, maka dia tidak akan shohĩh masuk kedalam Islam.

Dan apabila seseorang telah bersyahadat kemudian dia melakukan kebid’ahan, maka syahãdat-nya adalah mandul. Seolah-olah orang tersebut hanya mengucapkan syahãdat sebatas: أشهد أن لا إله إلا الله saja.

Dan jika seseorang melakukan syahãdat-nya hanya sepotong saja, maka sesungguhnya dia tidak sah syahãdat-nya, karena tidaklah lengkap. Karena barulah akan sah kalau mengucapkan dua kalimah syahãdat :

atau أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

Kita bersyahãdat [6] harus memenuhi empat perkara, yaitu:

a) Membenarkan apa saja yang diberitakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Kalau ada orang yang mengatakan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah utusan Allõh سبحانه وتعالى, akan tetapi ketika datang berita dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, kemudian dia tidak mempercayainya dan tidak membenarkan berita tersebut, maka TERANCAM batal lah syahãdat-nya itu. Karena dia tidak konsekwen dengan apa yang menjadi tuntutan dari dua kalimah syahãdat-nya.

b) Taat kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam apa saja yang menjadi perintah beliau

Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 1337, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ

Artinya:
Kalau aku perintahkan pada kalian sesuatu, maka hendaknya semaksimal mungkin kalian melakukannya; dan apa saja yang aku larang, maka hendaknya semaksimal mungkin kalian menjauhinya.”

Dengan demikian, kalau perintah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tersebut tidak ditaati, maka orang tersebut pun berarti juga tidak taat kepada Allõh سبحانه وتعالى, karena Allõh سبحانه وتعالى telah berfirman:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Artinya:
Dan siapa yang taat kepada Rosũl, maka ia telah taat kepada Allõh.” (QS. An Nisã’ (4) : 80)

Orang yang tidak taat kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم maka otomatis dia tidak taat pula kepada Allõh سبحانه وتعالى. Kalau orang sudah tidak taat kepada Allõh سبحانه وتعالى maka bahayanya dia dapat menjadi murtad. Karena dia sama saja dengan iblis, yang tidak taat kepada Allõh سبحانه وتعالى ketika diperintahkan oleh Allõh سبحانه وتعالى untuk sujud kepada ‘Adam عليه السلام. Maka iblis pun dikutuk oleh Allõh سبحانه وتعالى atas pembangkangannya.

c) Menjauhi apa saja yang dilarang oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, dan diberi peringatan keras atas bahayanya

Maka kalau ada sesuatu perkara yang dilarang oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, janganlah dilakukan. Kalau kita melakukannya, maka kita akan mendapatkan adzab. Jadi larangan itu haruslah kita patuhi dengan menjauhi perkara yang dilarang tersebut.

d) Tidak boleh Allõh سبحانه وتعالى diibadahi, kecuali dengan apa saja yang telah disyari’atkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah penyampai syari’at dari Allõh سبحانه وتعالى. Maka kalau kita ingin disebut shõlih, ingin “maqbul” amalan kita, maka haruslah tepat sesuai dengan ajaran Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Kalau tidak maka amalan itu akan menjadi “mardũd”, tidak akan diterima oleh Allõh سبحانه وتعالى. Karena itu, orang yang melakukan kebid’ahan, berarti pada dasarnya dia (secara sengaja ataupun tidak sengaja) telah membatalkan syahadat-nya sendiri.

4) Bid’ah berarti mencela kesempurnaan Islam

Kalau orang melakukan kebid’ahan sebetulnya secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung ia menganggap bahwa Islam itu tidak sempurna, Islam itu dianggapnya tidak lengkap, seakan-akan baginya di dalam Islam itu ada kebaikan yang belum dimunculkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Dan karena itu dia seringkali memunculkan ungkapan / dalih yang berbunyi, “Tapi ini kan baik…..”; untuk membenarkan kebid’ahan-nya. Sehingga itu pada dasarnya seakan-akan ia berkata, “Ini lho baik, tetapi oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak disampaikan….”

Yang demikian itu jelas bertentangan dengan firman Allõh سبحانه وتعالى dalam surat Al Mã’idah (5) ayat 3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Artinya:
Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam menjadi agama bagimu.”

Jadi Islam itu sudah sempurna. Karena sudah sempurna, tidak perlu ditambah atau dikurangi. Apa adanya saja. Itu sudah baku, tidak perlu diubah atau digeser. Dan kalau ada orang yang berkeyakinan bahwa Islam itu masih kurang, berarti dia TERANCAM murtad.

Dan kalau ada orang yang berkeyakinan bahwa Islam itu tidak sempurna, Islam itu tidak relevan lagi, Islam masih harus dikritisi, dan anggapan-anggapan lain yang semacam itu; maka orang yang berkeyakinan demikian itu dapat terancam murtad (keluar dari Al-Islam).

Bahayanya, di zaman sekarang ini ada orang-orang yang bisa jadi telah murtad, akan tetapi bahkan mengaku dirinya sebagai tokoh atau pelopor pembaharuan Islam. Itu berbahaya. Kalau ada orang yang berkeyakinan bahwa Al Qur’an harus dikritisi, Al Qur’an masih kurang, dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tidak ma’shum; maka hal itu semua adalah tidak benar. Artinya ia menganggap Islam ini rapuh, Islam ini tidak paten; dan itu semua adalah teori orientalis yang bertujuan untuk menimbulkan keraguan dalam hati setiap muslim, agar seorang muslim menjadi ragu terhadap kebenaran Islam. Itu adalah lebih daripada sekedar bid’ah amaliyah biasa. Bahkan itu adalah bagian dari gerakan pemurtadan.

Itulah yang harus diwaspadai. Intinya, kebid’ahan bisa terjadi secara lisan dimana ia mengatakan bahwa Islam itu tidak sempurna.

5) Pelaku bid’ah dengan secara lisan atau perilaku menyatakan bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah cacat, tidak amanah, dan berkhianat

Karena kebid’ahan yang dilakukan oleh kaum muslimin tersebut yang menurut mereka adalah perbuatan baik, namun seakan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak mengetahui perbuatan baik itu. Dan merekalah yang seakan lebih mengetahuinya. Jadi mereka merasa dirinya lebih tahu dibandingkan dengan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Dan itu adalah sesungguhnya tidak mungkin terjadi. Kalau ‘aqĩdah kita benar, tidak mungkin kita menyatakan bahwa diri kita lebih mengetahui daripada Rosũlullõhصلى الله عليه وسلم. Karena beliau صلى الله عليه وسلم mendapatkan wahyu dari Allõh سبحانه وتعالى (berkenaan dengan dĩn, bukan dengan urusan duniawi). Apabila urusan itu berkenaan dengan dĩn/agama, maka Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah sumbernya.

Dan ketika seseorang melakukan kebid’ahan, berarti dia seakan mengatakan bahwa ada kebaikan yang tidak diketahui oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Kalau mereka mengatakan bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم mengetahui bahwa itu baik, tetapi beliau صلى الله عليه وسلم tidak mengajarkannya, tidak memperkenalkannya, tidak menyampaikannya, tidak pula mencontohkannya kepada salaful ummat, itu berarti seolah-olah mereka menuduh bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah menyembunyikan ‘ilmu. Mestinya disampaikan, akan tetapi disembunyikan. Disisi lain seakan yang mengungkapkan, dan yang mengangkat kebaikan itu justru adalah mereka ahlul bid’ah. Itu sama saja dengan mereka menganggap bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah penghianat. Dan orang yang menganggap / berkeyakinan bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم itu penghianat adalah sangat berbahaya, karena orang itu bisa terancam menjadi murtad.

Oleh karenanya bid’ah itu berbahaya sekali, tidak hanya dapat menyesatkan pelakunya, juga ia dapat merambah ke hal-hal lain yang berkenaan dengan perkara ‘aqĩdah, diantaranya yaitu dapat terjatuh kepada sikap mencela Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Para ‘Ulama Ahlus Sunnah diantaranya Al Imãm Mãlik رحمه الله mengatakan kepada kita bahwa orang yang sengaja mencela Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم berarti dia telah menjadi kãfir. Itu adalah ijma’; tidak perlu diragukan lagi. Sedangkan orang yang sengaja mencela para Shohabat رضي الله عنهم saja berarti dia telah tergolong munãfiq.

Al Imãm Mãlik رحمه الله berkata bahwa : “Jika engkau melihat ada orang yang mencela, mencaci seorang saja dari para sahabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم , ketahuilah bahwa orang itu munafiq”.

Demikian pula ‘Ulama Ahlus Sunnah lainnya yakni Al Hãfidz Ibnu Hajar Al Asqolãny رحمه الله (wafat 852 Hiriyyah), dalam Kitabnya yang berjudul “Al Ishõbah fĩ Tamyĩzi Ash ShohãbahJilid 1 halaman 22 berkata sebagai berikut:

قال أبو زرعة الرّازيّ: إذا رأيت الرّجل ينتقص أحدا من أصحاب رسول اللَّه صلّى اللَّه عليه وسلم فاعلم أنه زنديق، وذلك أنّ الرسول حق، والقرآن حق، وما جاء به حق، وإنما أدى ذلك كله إلينا الصحابة، وهؤلاء الزّنادقة يريدون أن يجرحوا شهودنا ليبطلوا الكتاب والسّنّة فالجرح بهم أولى.

Artinya:
Berkata Abu Zur’ah, “Jika kamu melihat seseorang mencela seorang Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka ketahuilah olehmu bahwa orang itu adalah Zindiq (Munãfiq); karena Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah benar, Al Qur’an adalah benar, dan Risãlah yang dibawanya juga adalah benar. Sedangkan semua itu yang menyampaikannya kepada kita adalah Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Sungguh mereka (orang-orang Zindiq), menginginkan untuk menjadikan cacatnya (mencela) para penyampai Risãlah kepada kita (Shohaabat رضي الله عنهم) agar mereka menolak Al Qur’an dan As Sunnah. Maka (mereka orang-orang Zindiq) itu kalau ingin mencela (mencari cacat kita) tentu akan lebih dahsyat lagi.

Berarti hal itu adalah sangat berbahaya dan tidak boleh dianggap sepele.

6) Bid’ah telah membuat pecah-belah dan terkotak-kotaknya kaum muslimin

Bid’ah telah membuat kaum muslimin terpecah-belah. Satu sama lain saling bermusuhan.
Bukan Sunnah yang membuat terpecah-belah itu, melainkan bid’ah lah yang membuat terpecah-belahnya ummat. Allõh سبحانه وتعالى telah memberi peringatan, yaitu dalam surat An Nahl (16) ayat 76:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَى شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَى مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّهْهُ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Artinya:
Allõh membuat (juga) membuat perumpamaan: dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, kemana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula diatas jalan yang lurus?

Kemudian dalam QS. Al An’ãm (6) : 153, Allõh سبحانه وتعالى memerintahkan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم agar mengatakan:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا

Artinya:
Ini (Al Islam) adalah jalanku , jalan yang lurus.”

Yang sebenarnya itulah jawaban dari apa yang sering kita sendiri minta ketika kita berdo’a :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Artinya:
Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS. Al Fãtihah (1) : 6)

Selanjutnya firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al An’ãm (6) : 153:

فَاتَّبِعُوهُ

Artinya:
Ikutilah jalan itu.”

Yang merupakan bentuk “perintah” kepada kita kaum Muslimin. Selanjutnya dalam QS. Al An’ãm (6) : 153, Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam bentuk “larangan”:

وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ

Artinya:
Dan janganlah kalian mengikuti As Subul (jalan-jalan yang lain)”.

Lalu selanjutnya berfirman memperjelas larangan-Nya tersebut :

فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Artinya:
yang akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.”

Maksudnya, ketika kaum Muslimin meninggalkanAsh Shirõthol Mustaqĩm (الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ) / Jalan yang Lurus dari Allõh سبحانه وتعالى, maka pastilah mereka akan terpecah belah (bercerai-berai).

Misalnya, ada sekelompok kaum Muslimin yang mengatakan bahwa, “Mauludan itu baik”. Lalu mereka pun membuat “peringatan Maulid Nabi”.

Sementara itu ada kelompok yang lain dari kalangan kaum Muslimin, yang mana mereka telah mempelajari Al-Islam, mereka telah menekuni dalil-dalil Wahyu dan mengetahui bahwa peringatan tersebut tidak ada landasannya dalam Al-Islam; sehingga mereka pun akan mengatakan: “Tidak ada Mauludan itu… itu adalah tasyabbuh bil kuffãr, tasyabbuh bin Nashõro… menyerupai orang-orang kãfir, menyerupai orang-orang Nashroni.”

Tetapi tetap saja kelompok yang pertama melakukan “Mauludan”, mereka berkeras untuk mengerjakannya. Padahal mereka melakukan hal itu tanpa memiliki landasan dalil dari Al Qur’an maupun As Sunnah, untuk membenarkan perbuatannya tersebut (yang dianggap mereka sebagai Ibadah). Padahal telah kita bahas dalam kajian yang lalu bahwa: Kalau dikatakan “ibadah”, maka “ibadah” itu adalah “tawaqquf”: “Ibadah itu asalnya harom, kecuali ada dalil yang menjelaskan bahwa ibadah itu perintah”. Lihat penjelasan dari Zakariya bin Ghulãm Qõdir رحمه الله dalam Kitab “Ushũlul Fiqhi ‘ala Manhaji Ahlil Hadĩtshalaman 137 berikut ini :

الأصل في العبادات المنع

Artinya:
Hukum asal dalam Ibadah adalah terlarang.

Hal seperti ini masih banyak terjadi di kalangan masyarakat. Akibatnya terpecah belah lah kaum Muslimin, menjadi kelompok-kelompok yang saling bertentangan.

Dan akibat itu adalah persis sebagaimana yang Allõh سبحانه وتعالى tegaskan dalam ayat diatas: “Fatafarroqo (فَتَفَرَّقَ)” yang artinya “terpecah-belah”.

Masih lebih baik kalau hanya sekedar “ikhtilãf” (perselisihan). Kalau hanya sekedar “ikhtilãf” (perselisihan), maka masih bisa bersatu kembali, tetapi kalau sudahterpecah-belah”, maka akan sulit untuk bersatu. Oleh karena itu “sunnah” dan “bid’ahtidak akan bisa bersatu dan berdamai sampai Hari Kiamat. Karena “Sunnah adalah jalannya Rosũlullõh صلى الله “عليه وسلم, sedangkan “bid’ah adalah jalan kesesatan (dholãlah)” (sebagaimana telah dijelaskan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam Hadits Riwayat Al Imãm Muslim yang telah kita bahas diatas).

7) Jika bid’ah dihidupkan, maka otomatis sunnah dimatikan

Kalau ada orang yang menghidupkan bid’ah, maka berarti dengan tindakannya itu otomatis dia telah bersaham dalam mematikan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Na’ũdzu billãhi min dzãlik.

Pernyataan ini telah disepakati oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah, diantara mereka adalah salaful ummah yang diriwayatkan oleh Al Imãm Al Auzã’i رحمه الله dalam Kitab berjudul “Dzammu Al Kalãmi Wa AhlihiJilid 5 halaman 120, nomor: 913 karya Al Imãm Al Harowy Al Anshõri رحمه الله, sebagai berikut :

الأوزاعي عن حسان بن عطية قال ( ما ابتدع قوم في دينهم بدعه إلا نزع الله مثلها من السنة ثم لا يردها عليهم إلا يوم القيامة )

Artinya:
Al Imãm Al Auzã’i رحمه الله meriwayatkan dari Hasãn bin ‘Athiyyah, beliau berkata, “Tidaklah suatu kaum melakukan suatu kebid’ahan di dalam dĩn (agama) mereka, kecuali Allõh سبحانه وتعالى akan angkat semisalnya dari Sunnah, kemudian Allõh سبحانه وتعالى tidak akan mengembalikannya kepada mereka sampai dengan Hari Kiamat.”

Itu berbahaya sekali. Seharusnya kita sebagai kaum Muslimin justru harus berusaha untuk menghidupkan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, bukan malah justru mematikan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Jangankan berbuat bid’ah yang tidak ada landasan dalĩl-nya, menjalankan hadits yang dho’ĩf saja sebenarnya telah menjadikan sunnah-sunnah yang shohĩh menjadi tenggelam. Hadits shohĩh itu menurut yang dihafal oleh Al Imãm Al Bukhõry رحمه الله misalnya, ada 200.000 hadits, kemudian disaring oleh beliau sedemikian rupa sehingga menjadi 4.000-an hadits (hanya 2 %). Tetapi yang 4.000-an itu kapan kita kaji dan kapan kita amalkan dalam keseharian hidup kita? Mengapa malah menjalankan hadits yang dho’ĩf? Membaca dan mengamalkan Hadits yang shohĩh saja belum semua kita kerjakan, mengapa sudah merasa lapar untuk menjalankan Hadits yang lemah (dho’ĩf)?

Masih banyak Hadits yang shohĩh. Sudah pernah disampaikan dalam kajian kita terdahulu, bahwa Kutubus Sunnah yang diakui hujjah-nya oleh Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah dikenal dengan “Kutubut Tis’ah (Kitab yang Sembilan)”, yaitu: Kitab Shohĩh Al Bukhõry, Kitab Shohĩh Muslim, Kitab Sunnan Abu Dãwud, Kitab Sunnan At Turmudziy, Kitab Sunnan An Nasã’i, Kitab Sunnan Ibnu Mãjah, Kitab Sunan Ad Dãrimiy, Kitab “Muwaththo’” karya Al Imãm Maalik dan “Musnad” karya Al Imaam Ahmad Ibnu Hambal. Jumlah seluruhnya 9 (Sembilan) kitab. Kalau kita pukul rata maka 4000 X 9 = 36.000 hadits. Belum lagi yang berulang diantara itu, lalu berapa persenkah yang telah dikaji oleh kaum muslimin saat ini?

Ternyata yang kita temukan dalam masyarakat, kebanyakan kaum Muslimin justru bahkan melakukan kegiatan yang tidak ada tuntunannya dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم seperti: sholawatan yang dinyanyikan, malam Jum’at Yasinan, yang itu-itu saja dari tahun ke tahun. Sementara kitab-kitab hadits yang ada, yang sangatlah banyak untuk dikaji, bahkan belum dipelajari. Padahal kitab-kitab hadits tersebut paket terminnya sangatlah panjang, maka para Ustadz tidak perlu khawatir akan kehabisan materi. Masih banyak sekali yang perlu dikaji dan disampaikan materinya kepada kaum Muslimin. Tetapi Kitab-Kitab itu justru malah tidak dikaji, yang dilaksanakan dan dimunculkan tidak jarang justru adalah hadits-hadits yang dho’ĩf.

Maka kita harus berfikir bagaimana merubah kebiasaan tersebut, kalau demikian halnya kita sebagai kaum Muslimin harus giat untuk menghidupkan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Sebagaimana sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم ketika menjelaskan tentang “hadits ghurobã” sebagai berikut:

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Artinya:
Islam itu datangnya dengan aneh (asing), dan akan berakhir pula dalam keadaan aneh. Maka berbahagialah bagi mereka yang disebut ghurobã’ (orang-orang yang aneh / asing).” (Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 145, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه)

Orang yang dianggap aneh” di akhir zaman karena menjalankan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم; justru orang tersebut dido’akan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم:

فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Artinya:
Maka berbahagialah bagi mereka yang disebut ghurobã’ (orang-orang yang aneh).”

Jadi janganlah merasa minder (rendah diri) kalau kita betul-betul menjalankan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, lalu kita menjadi berbeda dengan kaum Muslimin yang lainnya (yang sebenarnya kebanyakan mereka itu belum mempelajari / memahami dalĩl, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah). Karena kita harus yakin bahwa kalau kita beramal diatas landasan yang benar, lalu menjadi orang-orang yang asing diantara kaum Muslimin awam yang jumlahnya kebanyakan; maka kita tidak perlu bersedih karena sebagaimana diberitakan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم justru berbahagialah menjadi ghurobã’ (orang-orang yang aneh) tersebut.

Lalu dalam kelanjutan daripada Hadits tersebut, para Shohabat رضي الله عنهم bertanya:

الغرباء هم الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي من بعدي

Artinya:
Siapakah yang disebut ghurobã’, yaa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم?”
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم pun menjawab: “Orang yang disebut ghurobã’ itu adalah orang yang memperbaiki apa yang dirusak manusia dari sunnahku, setelah aku.”

Maka orang yang demikian itu lah yang mendapatkan do’a dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Sedangkan, orang yang berbuat kebid’ahan, maka orang tersebut justru telah bersaham untuk mematikan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Maka dari itu kita harus berusaha untuk menghidupkan sunnah, bukan justru mematikannya.

Banyak sekali para ‘Ulama Ahlus Sunnah, diantaranya adalah Shohabat ‘Umar Ibnu Al Khoththõb رضي الله عنه, beliau berkata sebagai berikut :

عن عمر إياكم وأصحاب الرأي فإنهم أعداء السنن أعيتهم الأحاديث أن يحفظوها فقالوا بالرأى فضلوا وأضلوا

Artinya:
Waspadalah kalian dengan Ahli Ro’yi (orang yang selalu menggunakan rasio / akal di dalam beragama), sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh sunnah, mereka telah buta dari menghafal Hadits sehingga mereka berkata berdasarkan rasio / akal mereka, maka mereka pun menjadi sesat dan menyesatkan.” (lihat Kitab “Syarhu Ushũli I’tiqõdi Ahlus Sunnati wal Jamã’ati” karya Al Imãm Al Lãlika’i رحمه الله, halaman 123 no: 201)

Berarti sangatlah berbahaya kalau di dalam beragama ini semata-mata hanya berdasarkan pada hasil pendapat / akal pikiran / rasio manusia belaka, serta tidak mendasarkan dirinya pada tuntunan Wahyu. Karena hal itu justru dapat menjadi penyebab kesesatan bagi dirinya.

Berikutnya, Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه adalah shohabiyyun jalĩlun, beliau berkata:

قال عبد الله : « إنكم أصبحتم على الفطرة ، وإنكم ستحدثون ، ويحدث لكم ، فإذا رأيتم محدثة ، فعليكم بالهدي الأول

Artinya:
Sungguh kalian saat ini telah berada diatas fitroh (– Al Islam – pent.), dan sungguh kalian suatu zaman nanti akan dihadapkan pada perkara yang baru (perkara yang itu adalah bid’ah). Maka apabila kalian melihat yang demikian itu, hendaknya kalian berpegang teguh pada petunjuk yang pernah ada disaat yang pertama kali.” (lihat Kitab “Al Ibãnah Al Kubro” karya Al Imãm Ibnu Bathoh رحمه الله, Jilid 1 halaman 329, nomor: 188)

Yang dimaksud sebagai “pedoman yang pertama kali” adalah pedoman yang pernah dipegang, dipelopori dan dicontohkan oleh generasi pertama yaitu para Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Yang mereka itu menurut Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah manusia terbaik, yaitu orang yang hidup sezaman denganku, kemudian yang datang setelah mereka, dan yang datang setelah mereka (Shohabat, Tãbi’ĩn dan Tãbi’ut Tãbi’ĩn).

Hal itu sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 2652 dan Al Imãm Muslim no: 6635, dari shohabat ‘Abdulloõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Artinya:
Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (– yaitu generasi Shohabat –), kemudian yang sesudahnya (– generasi Tãbi’ĩn –), kemudian yang sesudahnya (– generasi Tãbi’ut Tãbi’ĩn –).”

Sementara itu, kita hidup 14 abad setelah mereka; maka kita tidak boleh menganggap sesuatu itu baik menurut perasaan dan akal kita belaka, padahal menurut dalil justru tidak demikian.

Kemudian Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه menjelaskan pula bahwa seseorang mencukupkan diri dengan sesuatu yang berdasarkan pada sunnah, itu adalah lebih baik daripada ia gigih dalam masalah bid’ah. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab “Syarah ‘Ushũl I’tiqõd Ahlis Sunnah wal Jamã’ahJilid 1 halaman 88 no: 114, karya Al Imãm Al Lãlika’i رحمه الله:

عن عبد الله قال الاقتصاد في السنة خير من الاجتهاد في البدعة

Artinya:
‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه berkata, “Sederhana (Mencukupkan diri dalam beribadah dengan apa yang terdapat dalam As Sunnah) adalah lebih baik daripada bersungguh-sungguh tetapi dengan cara bid’ah.”

Misalnya: Ada seorang Imam Sholat, ketika ia selesai sholat maka ia berbalik menghadap ke jamã’ah, lalu berikutnya ia meng-komandoi jama’ah-nya untuk membaca Al Fatihah bersama-sama (satu suara) dengan suara yang keras. Berbaliknya sang Imam Sholat menghadap ke jamã’ah memang benar, dan ini sesuai dengan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, akan tetapi meng-komandoi membaca Al Fatihah dengan satu suara itu lah yang tidak benar. Tentu ada yang akan bertanya, “Siapa bilang membaca Al Fatihah itu tidak baik?”. Maka kami katakan bahwa, “Membaca Al Fatihah itu adalah baik, akan tetapi siapa yang menyuruh atau mencontohkan bahwa selesai sholat setelah salam lalu Imam Sholat harus membaca Al Fatihah bersama-sama (satu suara) dengan jamã’ah? Apa lagi dengan meng-komandoi ma’mum-nya untuk membaca Al Fatihah (satu suara) bersama sang Imam dengan suara keras?

Adakah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم mengajarkan dan mencontohkan seperti itu? Kalau Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak mengajarkannya demikian, mengapa kaum Muslimin melakukan perkara yang tidak ada tuntunannya dari beliau صلى الله عليه وسلم?

Yang benar semestinya adalah, dzikir sesudah sholat itu dilakukan secara individu (masing-masing), tanpa dikomandoi oleh Imam Sholat. Hal ini in syã Allõh akan kita uraikan dalil-dalilnya lebih lanjut pada saat kita membahas tentang perkara Sholat Berjama’ah.

Itu adalah salah satu contoh yang umum terjadi di kalangan masyarakat kita. Dan itu adalah bagian dari sesuatu yang tidak diajarkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Mungkin diantara kaum Muslimin ada yang menganggap itu sebagai “perkara yang baik, kompak, seragam, ada kebersamaan, rasanya enak / khusyu’ / syahdu”, dan lain sebagainya. Akan tetapi, kalau tidak sesuai dengan sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka tidak boleh dilakukan. Karena dĩn Al Islam itu tidak berdasarkan enak dan tidak enak, tidak berdasarkan asyik atau tidak asyik, akan tetapi thoriqoh-nya pun harus sesuai dengan yang diajarkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Adapun ‘Abdullõh bin Abbãs رضي الله عنه juga berwasiat, agar kaum Muslimin selalu bertaqwa kepada Allõh سبحانه وتعالى, tetap berada pada sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, mengikuti sunnah itu; serta menghindari berbuat bid’ah. Hal tersebut sebagaimana dalam Kitab “Al Ibãnah Al KubroJilid 1 halaman 319, karya Ibnu Bathoh Al ‘Akbary رحمه الله sebagai berikut:

ابن عباس ، فقلت : أوصني ، فقال : عليك بالاستقامة ، اتبع ولا تبتدع

Artinya:
Dari ‘Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه, beliau berkata, “Kewajibanmu adalah Istiqõmah (diatas As Sunnah), maka dari itu ikutilah olehmu dan janganlah kamu melakukan bid’ah.”

Dan masih banyak sekali perkataan para ‘Ulama Ahlus Sunnah yang sesungguhnya perkataan-perkataan tersebut harus kita pelajari, kita ambil hikmahnya dan kita amalkan dalam keseharian hidup kita.

8) Bid’ah menjadi “MLM (multi level marketing)” dosa bagi perintisnya

Orang yang merintis kebid’ahan itu sampai hari ini akan mendapatkan kiriman dosa dari setiap orang yang melakukan bid’ah yang diajarkan dan disebarkannya itu sampai dengan Hari Kiamat. “MLM (Multi Level Marketing)” dosanya, silahkan dikalikan berapa kuadrat. Na’ũdzu billãhi min dzãlik. Kecuali kalau ia sebelum matinya bertaubat, lalu menjelaskan kekeliruan ajarannya kepada ummat, maka mudah-mudahan Allõh سبحانه وتعالى mengampuni dosa dan kesalahannya tersebut.

Misalkan dalam satu generasi saja, berapa orang yang mengikuti ajaran bid’ah-nya? Sampai sekarang sudah 14 abad berlalu, maka bid’ah (sunnah sayyi’ah) yang disebarkan dan diajarkannya itu yang diikuti terus-menerus oleh manusia dari generasi ke generasi, maka sebagaimana sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, ia juga akan memperoleh bagian dosa dari orang yang mengikutinya tersebut. Hal itu sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 1017, dari Jarĩr bin ‘Abdillãh رضي الله عنه bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Artinya:
Barangsiapa yang melakukan sunnah hasanah, maka sesungguhnya ia mendapatkan pahala dan pahalanya orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahalanya (orang yang mengikutinya itu) sedikit pun. Dan barangsiapa yang melakukan sunnah sayyi’ah maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya (orang yang mengikutinya itu) sedikit pun.”

Demikianlah terus menerus sampai Hari Kiamat. Maka itulah yang dimaksud dengan “MLM dalam bentuk dosa”. Na’ũdzu billãhi min dzãlik. Hendaknya kita merasa takut dan khawatir atas hal tersebut, karena sesungguhnya hal itu adalah sesuatu yang harus kita hindari.

Al Imãm Asy Syãtiby رحمه الله dalam Kitabnya yang berjudul “Al-I’tishõmJilid 2 halaman 65, menjelaskan sebagai berikut:

إن من البدع ما يكون صغيرة فذلك بشروط أحدها أن لا يداوم عليها فإن الصغيرة من المعاصى لمن داوم عليها تكبر بالنسبة إليه

Artinya:
Sesungguhnya suatu bid’ah termasuk dosa kecil, jika pelakunya tidak melanggengkannya, sebab sesungguhnya dosa kecil itu akan menjadi dosa besar jika pelakunya terus-menerus mengerjakannya.”

Juga Al Imãm Abu Muhammad Al Barbahãry رحمه الله menulis untaian kata dalam kitab beliau yang bernama “Syarhus Sunnahhalaman 23 no: 5 :

واحذر صغار المحدثات من الأمور فإن صغار البدع تعود حتى تصير كبارا

Artinya:
Hindarilah oleh kalian perkara apa saja dari bid’ah, betapa pun kecilnya; sebab kecilnya bid’ah itu akan menjadi besar. Demikian pula setiap bid’ah yang diada-ada pada ummat ini, dulu (bermulanya) adalah kecil.

Demikian pula setiap bid’ah yang dimunculkan ditengah-tengah ummat, pada awalnya adalah kecil, lalu “dianggap oleh orang sebagai kebaikan dan kebenaran”, sehingga orang-orang pun kemudian menjadi tertipu seolah-olah itu adalah kebenaran (padahal bukan). Kemudian berikutnya mereka tidak bisa keluar dari perkara bid’ah itu karena sudah terlanjur dianggap baik, sehingga semakin menjadi besar dan tersebarlah bid’ah tersebut. Dan pada akhirnya bid’ah itu akan dianggap manusia sebagai bagian daripada dĩn (syari’at) yang mereka yakini untuk diamalkan (padahal sesungguhnya bukanlah bagian dari dĩn / syari’at); sehingga dengan demikian mereka pun telah menyelisihi jalan yang lurus. Berarti, berbuat bid’ah adalah menyelisihi jalan yang lurus / menyelisihi Sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Kemudian selanjutnya beliau (Al Imãm Abu Muhammad Al Barbahãry رحمه الله) berkata:

وكذلك كل بدعة أحدثت في هذه الأمة كان أولها صغيرا يشبه الحق فاغتر بذلك من دخل فيها ثم لم يستطع المخرج منها فعظمت وصارت دينا يدان بها فخالف الصراط المستقيم فخرج من الإسلام فانظر رحمك الله كل من سمعت كلامه من أهل زمانك خاصة فلا تعجلن ولا تدخلن في شيء منه حتى تسأل وتنظر هل تكلم فيه أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم أو أحد من العلماء فإن أصبت فيه أثرا عنهم فتمسك به ولا تجاوزه لشيء ولا تختر عليه شيئا فتسقط في النار

Artinya:
Dan tertipulah sebagian orang yang jãhil, lalu pada akhirnya tidak bisa keluar dari hal itu; sehingga (bid’ah tersebut) menjadi semakin besar, kemudiaan dianggap menjadi agama yang diyakini. Mereka menyalahi jalan yang lurus, bahkan mereka keluar dari Al Islam. Lihatlah olehmu (semoga Allõh سبحانه وتعالى merahmatimu) terhadap setiap apa saja yang kamu dengar dari perkataan orang yang ada di zamanmu. Janganlah tergesa-gesa, dan janganlah engkau memasukkannya (memasukkan perkataan itu – pen.) pada dirimu, sebelum engkau bertanya (terlebih dahulu) dan memperhatikan apakah ada diantara para Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم yang mengatakan tentang hal itu; atau adakah seorang ‘Ulama (yang mengatakan tentangnya). Jika engkau menemukan satu atsar (peninggalan) dari mereka, maka berpegang teguhlah. Janganlah engkau melanggarnya atau berpaling darinya, yang dapat menyebabkanmu masuk ke dalam api neraka.” (lihat Kitab “Syarhus Sunnah” karya Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله, halaman 23 no: 5)

Itulah pesan beliau رحمه الله dengan sangat jelas / gamblangnya pada kita, agar kita selalu berpegang teguh pada sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Dan kemudian jangan tergiur dalam kebid’ahan, walaupun kelihatannya semarak, banyak, asyik, syahdu dan lain sebagainya.

Hendaknya kita puas, seperti yang diajarkan oleh Shohabat ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه diatas, bahwa syari’at itu sederhana saja; bila ada sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم maka ikutilah.

Contohnya: “Setelah sholat bacalah: أستغفر الله tiga kali.” Maka bacalah: أستغفر الله tiga kali. Jangan kaum Muslimin berbuat kreatif dengan menambah ini dan itu atau mengurang-ngurangi dari sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Kita harus mencukupkan diri dengan puas atas sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Walaupun tampaknya tambahan itu seakan-akan baik, karena seakan-akan terasa mendo’akan kita, orangtua kita, dan kaum muslimin yang hidup dan yang mati. Akan tetapi perlu diingat, bahwa belum tentu do’a itu diterima Allõh سبحانه وتعالى, kalaulah menyelisihi sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Karena sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Artinya:
Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan dĩn kami ini yang bukan termasuk darinya, maka ia (‘amalan itu) tertolak.” (Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 4590)

Jadi, sesuatu perkara yang kelihatannya baik, akan tetapi bila diterapkan pada yang bukan tempatnya; maka akan menjadi tidak baik pada akhirnya. Karena tetap saja amalannya itu berpotensi tertolak oleh Allõh سبحانه وتعالى.

Itulah secara global penjelasan tentang bahaya bid’ah. Pada intinya, bid’ah adalah perkara yang berbahaya, sangat fatal, janganlah tergiur / tertipu olehnya, karena bid’ah bukan membuat kita beruntung; melainkan justru akan mengundang murka Allõh سبحانه وتعالى, dan terjauhkan dari petunjuk-Nya.

TANYA JAWAB

Pertanyaan :

Apakah benar karena perbuatan seseorang semasa hidupnya lalu menyebabkan kesulitan ketika menguburkan jenazahnya. Misalnya kuburnya selalu menciut?

Jawaban :

Tidak benar. Allõh سبحانه وتعالى jika ingin memperlihatkan, ingin memberikan pelajaran kepada orang hidup, sudah terlalu banyak metode yang Allõh سبحانه وتعالى berikan kepada kita.

Yang paling penting, kita harus mempunyai target bahwa kita harus meninggal dalam keadaan khusnul khõtimah.Tetapi jangan hanya diangan-angan saja.Untuk mendapatkan khusnul khõtimah harus ditempuh dengan upaya. Upayanya adalah ber-amal shõlih. Jangan sampai ada waktu tanpa berbuat amal shõlih. Umur kita tidak ada yang tahu berapa tahun. Jangan sampai ketika seseorang berbuat ma’siyat lalu Alõh سبحانه وتعالى mencabut nyawanya. Na’ũdzu billãhi min dzãlik. Kita justru berusaha bagaimana selalu patuh pada Allõh سبحانه وتعالى dan dalam keadaan patuh itu lah kita dicabut nyawanya oleh Allõh سبحانه وتعالى. Maka ada suatu do’a:

اللهم أمتني على الشهادة في سبيل الله

Artinya:
Yaa Allõh, matikan aku dalam keadaan syahid di jalan Allõh.”

Orang yang mati syahid itu Allõh سبحانه وتعالى berikan kepadanya kemampuan untuk memberi syafaat kepada 70 orang keluarganya. Sebagaimana Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudzi no: 1663, dan Al Imãm Ibnu Mãjah no: 2799, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin al Albãny, dari Miqdam bin Ma’dikarib رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda,

لِلشَّهِيْدِ عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ الْفَزَعَ الْأَكْبَرَ، وَيُحَلَّى حِلْيَةَ الْإِيْمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ

Artinya:
Bagi orang syahid di sisi Allõh ia akan memperoleh enam perkara, yaitu: (1) diampuni dosanya pada awal mengalirnya darahnya; (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, dan dilindungi dari adzab kubur; (3) aman dari kengerian yang besar (hari kiamat); (4) dipakaikan perhiasan iman; (5) dinikahkan dengan hurun ‘ĩn (bidadari surga); dan (6) diperkenankan memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.”

Pertanyaan :

Bagaimana dengan tayangan-tayangan TV memburu hantu, misteri dan lain-lain?

Jawaban :

Tentang hantu, setan merkayangan, sundel bolong, Nyai Loro Kidul dan sebagainya itu adalah istilah. Semua itu adalah jin.

Makhluk yang diciptakan oleh Allõh سبحانه وتعالى ada 2 macam, yaitu yang dzohir dan yang ghoib. Yang dzohir misalnya manusia, hewan, tumbuhan, dan benda-benda mati (tidak bernyawa). Yang ghoib misalnya jin dan malaikat. Sedangkan hantu, Nyai Loro Kidul dan sebagainya tidak ada dalam istilah Islam. Itu semua adalah jin.

Kalau ada orang mengaku dirinya melihat hantu, yang sebetulnya hantu itu adalah jin, kemudian ia giring, lalu dimasukkan kedalam botol, lalu ditutup, dan jin-nya bodoh tidak dapat keluar. Maka seharusnya kita kembalinya kepada manhaj Ahlus Sunnah wal Jamã’ah, yaitu firman Allõh سبحانه وتعالى:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ

Artinya:
Disisi Allõh-lah kunci-kunci alam ghoib itu, tidak ada yang tahu tentang itu kecuali Allõh itu sendiri.” (QS. Al An’ãm (6) : 59)

Jadi kuncinya saja tidak ada yang tahu, kecuali Allõh سبحانه وتعالى, apalagi isi dalamnya. Kalau ada orang yang mengaku dirinya tahu tentang alam ghoib, berarti dia mengaku sebagai Allõh سبحانه وتعالى. Atau kemungkinan yang kedua, orang itu adalah pendusta. Orang-orang yang mempercayainya juga bodoh, sepakat untuk percaya. Kemudian kemungkinan yang ketiga, orang tersebut sama dengan jin. Kelihatannya saja seperti manusia, padahal ia sendiri sebenarnya adalah jin. Keempat, ia manusia yang bekerja sama dengan jin. Ia bekerja sama dengan jin memakai ilmu perdukunan; dimana ia membuat kesepakatan dan skenario dengan jin tersebut, untuk mendapatkan sesuatu.
Dan semua itu adalah bãthil (terlarang), tidak sesuai dengan ajaran dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamã’ah. Kita tidak boleh meyakininya.

Pertanyaan :

1) Apa yang dimaksud dengan khodam?
2) Bagaimana tentang JIL?

Jawaban :

1) “Khodam (خدم)” berasal dari kata “Khodĩm (خادم)” yang artinya “pembantu”. “Khodam” adalah bentuk jamak-nya yang artinya “pembantu-pembantu”.

Pembantu yang diistilahkan dengan “Khodam” disini biasanya dari kalangan jin. Tidak mustahil, karena dia sudah tandatangan kontrak sebelumnya dengan jin tersebut. Atau sudah ada tandatangan kontrak dengan kakek-kakeknya sebelum ia lahir. Misalnya, “Kalau lahir keturunan darimu, maka ia harus menjadi pengawalku sampai tujuh turunan,” kata si jin; maka diwasiatkanlah ke anak cucu jin itu untuk menjadi pengawalnya.

Maka ada orang yang tidak mencari-cari jin, tetapi ternyata ia sudah punya jin. Karena ia rupanya mendapat warisan jin dari kakek moyangnya.

Kalau ada orang yang mengatakan ia memiliki sekian ribu khodam, maka berarti ia mengaku mengetahui perkara yang ghoib. Atau diberitahu oleh si jin bahwa ia punya sekian ribu khodam; berarti dalam hal ini ada unsur kerjasama dengan jin.

Sesungguhnya meminta tolong kepada jin adalah terancam syirik. Padahal kita sudah diajarkan suatu do’a oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم ketika hendak keluar rumah atau bepergian, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

Artinya:
Dengan nama Allõh (aku keluar). Aku bertawakkul kepada Allõh, tidak ada daya dan upaya kecuali karena pertolongan Allõh.” (Hadits Riwayat Al Imãm Abu Dãwud dan Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudzy, dari Anas bin Mãlik رضي الله عنه)

Kita hendaknya bertawakkul kepada Allõh سبحانه وتعالى. Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم saja tidak punya yang namanya khodam itu. Maka sekali lagi, khodam memang ada, tetapi sesungguhnya meminta tolong dan bekerjasama dengan jin itu dilarang oleh Syari’at Islam dan diancam syirik.

2) Tentang Jaringan Islam Liberal (JIL), kami pernah dialog dengan kader mereka. Kata mereka, dengan istilah “liberal”-nya itu mereka ingin keluar dari keterbelengguan.

Di website-nya ada motto, yang kira-kira bunyinya: “Menuju Islam yang Merdeka”. Berarti mereka memahami bahwa Islam sekarang ini membelenggu mereka. Mereka ingin keluar dari belenggu itu. Maka kalau dalam Islam, misalnya: jilbab adalah wajib bagi wanita; maka kata mereka “jilbab itu budaya Arab”.

Kemudian kalau menurut Syari’at Islam, warisan bagi laki-laki adalah dua kali lipat bagian perempuan; maka kata mereka itu tidak adil, seharusnya sama rata karena wanita di zaman sekarang juga sama-sama bekerja seperti laki-laki; dan lain sebagainya. Sebenarnya itu muncul karena faham liberal itu sendiri.

Apalagi mereka mengatakan bahwa “Al Qur’an itu harus direvisi”, “Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم harus dikritisi”, dan lain sebagainya. Itu adalah sikap-sikap liberal yang mereka miliki. Yang sesungguhnya faham itu lahir dari guru besar mereka dari kalangan orang-orang kãfir, dan orang-orang orientalis yang hidup di Barat (yang menyebarkan pemahaman demikian untuk merusak Islam). Mereka menginginkan agar Islam terbentuk mengikuti hawa nafsu mereka (orang-orang kãfir maupun orientalis). Itulah akibat mempelajari Islam dari Barat. Maka kita harus waspada.

Bila ada orang seperti itu, para ‘Ulama berfatwa bahwa mereka adalah jaringan yang berda’wah untuk murtadnya kaum muslimin. Mereka itu sebenarnya telah menyimpang dari prinsip Al Islam.

Pertanyaan :

Bagaimana bila hari Jum’at tidak dapat sholat Jum’at karena ada udzur?

Jawaban :

Penjelasan tentang sholat Jum’at agak panjang. Maka langsung saja pada jawaban pertanyaan, bahwa bila seseorang punya udzur lalu tidak bisa melakukan sholat Jum’at, maka hendaklah ia sholat dzuhur empat rokaat seperti biasa.

Tentang wanita, maka wanita tidak wajib sholat Jum’at. Kalau wanita itu mau, maka boleh ikut sholat Jum’at, berdasarkan Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 442, dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ

Artinya:
Jangan kalian larang para hamba Allõh (wanita), untuk ikut sholat berjama’ah di masjid.”

Adapun bagi laki-laki yang ketika hari Jum’at ada udzur, misalnya sakit, atau musafir dan beberapa udzur lainnya; maka akan kita bahas pada kesempatan yang akan datang, boleh tidak sholat Jum’at, akan tetapi harus melaksanakan sholat dzuhur empat roka’at.

Mungkin pada kesempatan lain akan kita bahas dengan lebih mendetail tentang Keutamaan hari Jum’at, serta bagaimana etika Islam mengajari kaum muslimin tentang hari Jum’at.

Bahwa sholat Jum’at itu apabila ditinggalkan beberapa kali oleh seorang muslim dengan sengaja, maka ancamannya adalah ia akan dikunci hatinya oleh Allõh سبحانه وتعالى, sehingga hatinya menjadi keras bagaikan hati orang munãfiq. Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Abu Dãwud no: 1054, dan Al Imãm An Nasã’i no: 1369, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albãny dalam “Shohĩh Al-Jãmino: 11088, dari Abi Al-Ja’d رضي الله عنه bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Artinya:
Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allõh tutup hatinya.

Al Imãm Al Manãwi رحمه الله dalam Kitab “Faidhu Al QodĩrJilid 6 halam 102 menjelaskan tentang “ditutupnya hati seseorang oleh Allõh سبحانه وتعالى” itu adalah sebagai berikut :

(طبع الله على قلبه) أي ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة أو صير قلبه قلب منافق.

Artinya:
Yang dimaksud dengan mengunci mati hati adalah Allõh سبحانه وتعالى mengunci, menyelimuti dan menghalanginya dari kasih-sayang-Nya; dan menjadikannya berada dalam kebodohan, kekeringan, kerasnya hati atau menjadikan hatinya menjadi munãfiq.”

Sekian bahasan kita kali ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan marilah kita tutup dengan do’a Kafaratul Majelis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 6 Muharrom 1426 H – 14 Februari 2005 M.

—– o0o —–

Silahkan download PDF : bahaya-bidah-aqi-140205-fnl


[1] Putih jernih, tidak ada noda atau kotoran. Islam itu jelas dan bersih. Ibarat malam seperti siang, terang benderang, tidak ada yang gelap, tidak ada yang tidak jelas, tidak ada yang tersembunyi.

[2] Menyimpang dari kebenaran setelah datang yang jelas dan benar

[3] Yaitu Abu Bakar As Shidĩq, ‘Umar bin Al Khothtõb, ‘Utsman bin ‘Affãn dan ‘Ali bin Abi Thõlib رضي الله عنهم. Yang mereka semua itu mendapatkan petunjuk dari Allõh سبحانه وتعالى.

[4] Pegang teguhlah itu, istiqomahlah, janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.

[5] Seperti dalam hadits diatas memakai lafadz “laa yaziighu ‘anha…”

[6] Yang dimaksud adalah syahãdat أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

[7] Mengatakan kurang, mencela, atau lebih dari itu.

[8] Yaitu jalannya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan jalannya orang-orang yang mengaku ummat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم

4 Comments leave one →
  1. muhsin permalink
    19 July 2011 8:13 pm

    Ko tulisan Allah, jadi Allooh.. gimana ceritanya tu…

    • 19 July 2011 8:53 pm

      Ceritanya… YANG BENAR DALAM MELAFADZKAN الله DALAM BAHASA ARAB, DIBACA DAN DIDENGARNYA ADALAH: “ALLOOH”…. DAN BUKAN “ALLAH”, KARENA “ALLAH TIDAK BISA DIBACA DENGAN ALLOOH, KECUALI OLEH ORANG YANG TIDAK BISA MEMBACA”.
      Sedangkan “ALLAH” dengan bacaan apa adanya, ITU BUKAN TUHANNYA KAUM MUSLIMIN, MELAINKAN TUHANNYA ORANG NASRANI.
      Oleh karena itu yang benar dan mendekati lafadz dalam cara membaca bahasa Arabnya adalah “ALLOOH” dan bukan “Allah” !

  2. 20 July 2011 9:27 am

    Aslmkm wr wb….Ustadz mau tanya mengenai terjemahan AlQuran cetakan ” DEPAG RI ” ini disurah At-Taubah : 5 ” Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 9:5)
    Pertanyaannya : Apakah benar Alloh memerintahkan untuk membunuh kaum musrikin dimana saja kita ketemu setelah habis bulan-bulan harom? Karena di tempat saya banyak orang musyrik dan mereka tidak sholat, tidak bayar zakat dan gak mau taubat? Bolehkah saya bunuh mereka?

    • 5 August 2011 11:14 am

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
      Ustadz anjurkan agar Anda mempelajari Islam lebih lanjut dengan seksama dan benar. Dan jangan memahami ayat atau Hadits secara sempalan yang tidak tahu awal dan ujungnya, lalu akan menyebabkan Islam menjadi disalahpahami / dibenci / tergambar buruk.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: