Skip to content

Adab Shoum

11 August 2010

ADAB SHOUM

Oleh: Ustadz Achmad Rofi’i, Lc.


 

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Tidak diragukan lagi bahwa shoum, terlebih shoum Romadhoon merupakan ibadah yang sangat utama, dimana Allooh سبحانه وتعالى menawarkan kepada hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa untuk meraih sebesar-besar kebaikan dari Allooh سبحانه وتعالى. Akan tetapi, jika kita salah dalam membidik dan melaksanakannya; maka bukan yang kita harapkan yang kita raih, melainkan sekedar cerita bahwa kita sedang atau telah melakukan shoum padahal tidak ada satu hikmah pun yang kita raih.

Agar shoum kita nanti benar-benar berkualitas dan sesuai dengan tuntunan maka berikut ini para Pembaca yang budiman dapatlah membekali diri dengan apa-apa yang dicontohkan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam bershoum.

Jika kita akan melaksanakan shoum, khususnya Shoum Romadhoon, maka:

1. Yakini bahwa Shoum Romadhoon adalah “panen” kebajikan yang dapat dipetik oleh setiap hamba Allooh yang beriman, sebagai bentuk kasih sayang Allooh سبحانه وتعالى.

2. Berniatlah dengan ikhlas dan tulus bahwa shoum kita, kita tunaikan semata-mata karena kita beriman kepada Allooh سبحانه وتعالى dan berharap kebajikan dari-Nya dan jangan campuri dan kotori niat shoum kita dengan kesyirikan, riyaa’ termasuk bid’ah.

3. Sahur lah disetiap akhir malam sebagaimana dicontohkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم antara lain:

a)      Akhirkan waktu sahur :

لا تزال أمتي بخير ما عجلوا الإفطار وأخروا السحور

Ummatku ini senantiasa dalam keadaan baik selama menyegerakan ifthoor (berbuka) dan mengakhirkan sahuur” — (Hadits Riwayat Imaam Ahmad dari Abu Dzar رضي الله عنه dishohiihkan oleh Syaikh Al Albaany رحمه الله)

بكروا بالإفطار و أخروا السحور

Segerakan lah ifthoor dan akhirkanlah sahuur” — (Shohiih al Jaami’ush Shoghiir)

b)      Jangan berlebih-lebihan dalam makan dan minum,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

7.31. “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguh nya Allooh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al A’roof ayat 31)

a)       Tidak mengapa menggunakan supplemen jika diperlukan,

b)      Jangan lupa minum obat jika anda memang sedang sakit,

c)      Berhentilah dari Sahur sekedar membaca Al Qur’an 50 ayat (5-10 menit sebelum adzan)

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

 

Dari Zaid bin Tsaabit رضي الله عنه berkata, “Kami bersahuur beserta Nabi kemudian beliau bangun untuk sholat.” Kami (Anas Bin Maalik رضي الله عنه) bertanya, “Berapa lama jarak antara adzan dan sahuur?” Beliau bersabda, “Sekedar membaca 50 ayat.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory)

d)      Ketahuilah bahwa batas awal shoum kita adalah Fajar Shoodiq, dan bukan seperti apa yang tercantum dalam jadwal Imsakkiyah, artinya adalah: Jika adzan Shubuh dikumandangkan, maka berhentilah dari Sahuur.

لقوله – تعالى -: ((وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حََتَّى يَتََبَيَّنَ لََكُمُ الخَيْطُ الأََبْيَضُ مِنَ الخَيْطِ الأََسْوَدِ مِنَ الفَجْرِ ثُمَّ أََتِمُّوا الصِّيَامََ إلَى اللَّيْلِ)) [البقرة: 187].

“… makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (QS. Al Baqoroh ayat 187)

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها dari Nabi صلى الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Bilal adzan pada malam hari, maka makan minumlah sehingga Ibnu Ummi Maktum adzan.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory, sedangkan Imaam Muslim dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنه)

4. Shoum lah bukan hanya dari sekedar menahan diri dari nafsu perut (makan dan minum) atau dari nafsu syahwat (berjima’ dengan istri dengan berbagai muqoddimahnya), tetapi dari maksiyat bahkan melakukan sesuatu yang sia-sia termasuk berfikir, ber-ide atau berencana melakukan sesuatu yang mengundang murka Allooh سبحانه وتعالى.

عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ليس الصيام من الأكل والشرب إنما الصيام من اللغو والرفث فإن سابك أحد أو جهل عليك فلتقل : إني صائم إني صائم

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bersabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم: “Shoum itu bukan hanya dari makan dan minum, melainkan shoum dari perkara yag sia-sia dan perbuatan dosa; maka jika ada yang mencacimu atau berbuat konyol padamu maka katakanlah ‘sesungguhnya aku sedang shoum’.” (Hadits Riwayat Ibnu Huzaimah dishohiihkan oleh Al A’dzomi dan Syaikh Al Albaany

عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : الصيام جنة من النار فمن أصبح صائما فلا يجهل يومئذ وإن امرؤ جهل عليه فلا يشتمه ولا يسبه وليقل إني صائم والذي نفس محمد بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك

Dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Shiyaam itu perisai dari api neraka. Maka barang siapa yang shoum maka janganlah dia berbuat bodoh pada hari itu dan jika seseorang berbuat bodoh padanya maka janganlah mencaci dan mencelanya tapi katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang shoum’. Demi Yang jiwaku ditangan-Nya, bau mulut seseorang yang sedang shoum itu lebih harum disisi Allooh dari harumnya misik.” (Hadits Riwayat Imaam An Nasaa’i dishohiihkan oleh Syaikh Al Albaany)

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :

رب صائم حظه من صيامه الجوع والعطش ورب قائم حظه من قيامه السهر

 

Dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنه berkata, “Telah bersabda Rosululullooh, ‘Bisa jadi seseorang yang shoum itu, yang didapat dari shoumnya sekedar lapar dan haus dan bisa jadi orang yang tahajjud yang diraihnya hanya begadang’.” (Hadits Riwayat Imaam Ath Thobroony, dishohiihkan oleh Syaikh Al Albaany dalam Shohiih al Jaami’ush Shoghiir)

5. Berbukalah dengan segera ketika matahari terbenam atau adzan maghrib dikumandangkan. Tentang Ifthoor (berbuka) ini, maka perhatikan pula jangan sampai terlewat contoh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dlm hal ini, yaitu:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Jika malam tiba dari sini, dan siang menghilang dari sini, dan matahari telah terbenam maka seseorang yang shoum telah dinyatakan berbuka.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory dan Imaam Muslim dari ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنه)

a)      Bersegera berbuka dan tidak menunda-nunda

(Perhatikan kembali hadits tentang waktu sahuur diatas )

b)      Berbuka diawali oleh Ruthob (kurma muda), kalau tidak ada dengan Kurma yang sebagaimana biasanya sunnah Rosuul adalah memakan kurma dalam jumlah yang ganjil, atau makanan-makanan yang manis, dan kalau tidak ada maka dengan beberapa teguk air.

Seandainya seseorang pada saat tiba waktu berbuka, dia tidak melakukannya karena suatu hal, maka dia telah dinyatakan berbuka; bahkan kalau seandainya dia masih mengaku kuat untuk memperpanjang shoumnya maka ketahuilah bahwa haroom hukumnya ber-wishool (menyambung shoum)

عن أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ.

Dari Anas bin Maalik رضي الله عنه berkata, “Adalah Rosuul jika berbuka, berbuka dengan ruthob sebelum sholat dan jika tidak ada, maka dengan beberapa butir kurma dan jika tidak ada juga maka dengan beberapa teguk air.” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud dan Imaam At Turmudzy dishohiihkan oleh Syaikh Al Albaany)

c)      Catatan: disarankan agar tuma’niinah dan benar dalam berbuka maka lakukanlah sebagai berikut:

c.1. Lakukanlah berbuka bersama orang lain

c.2. Tidak mengapa diadakan taushiyah sambil menunggu saat berbuka tiba

c.3. Sempatkanlah untuk berdo’a sebelum berbuka terlebih lagi ketika berbuka.

عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :

ثلاث دعوات مستجابات دعوة الصائم و دعوة المسافر و دعوة المظلوم

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه , “Telah bersabda Rosuulullooh, ada tiga du’a yang terkabul: du’a orang sedang shoum, du’a musaafir dan du’a orang yang dianiaya.” (Hadits Riwayat Imaam Al Baihaqy, dishohiihkan oleh Syaikh Al Albaany dalam Shohiih Al Jaami’ush Shoghiir)

Doa berbuka Shoum yang diajarkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah sebagai berikut:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabadz dzomaa’u wab tallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allooh.”

Artinya:

Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan telah tetap pahala, in syaa Allooh.”- (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud dan Imaam An Nasaa’i, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albaany)

c.4. Setelah berbuka bergegaslah untuk sholat maghrib berjama’ah (terutama bagi laki-laki), karena berbuka itu hendaknya dicukupkan terlebih dahulu pada makanan kecil.

d) Makan besar

e) Istirahat sejenak

f) Bersiap untuk melakukan sholat At Taroowiih yang sebaiknya Sholat Isya dan At Taroowiih itu diundurkan sejenak sampai dengan kira-kira jam 20.00 WIB (sekitar sejam) untuk memberi kesempatan agar makanan besar tersebut tercerna dengan cukup.

Semoga Shoum kita benar, ikhlas, maqbuul dan dilipat gandakan kebajikannya oleh Allooh سبحانه وتعالى.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Karawang, Rabu siang, 1 Romadhoon 1431 H – 11 Agustus 2010 M

—–0O0—–

Silakan download PDF : Adab Shoum FNL

14 Comments leave one →
  1. ibn muslim permalink
    11 August 2010 8:43 pm

    ijin share ustadz..syukran jazakallah

  2. ibn muslim permalink
    11 August 2010 8:43 pm

    jazakallah khair….

  3. usep budiman permalink
    12 August 2010 11:01 am

    Syukron ust. tausyiahnya mudah2an kita semua dapat merealisasikannya dan dpt mengambil pelajaran apa2 yg dahulu tdk kita lakukan

    • 12 August 2010 3:15 pm

      Alhamdulillaah, semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’alaa memperbaiki amalan-amalan kita, menjadikan amalan tersebut shoolih disisi-Nya dan memberikan keistiqomahan dalam Islam hingga akhir hayat kita. Aamiiin….

  4. yunus mustofa permalink
    14 August 2010 10:25 am

    Mohon ijin ustadz… copy paste. Matur Nuwun….

  5. hanifah permalink
    21 August 2010 4:50 am

    assalamu’alaik..

    afwan ustadz, apa beda ruthob dengan kurma?

    saya baca di suatu artikel bahwa rasa kurma asli tidaklah semanis rasa kurma yang lazimnya beredar di Indonesia, karena kurma tersebut -yang banyak beredar di Indonesia- adalah kurma yang sudah dijadikan manisan. bagaimana tanggapan ustadz? apakah hal ini benar?

    lalu adakah hadits yang menjelaskan untuk berbuka dengan sesuatu yang manis?

    jazakallah khaira atas jawaban antum.. zadanallah ilman wa hirshan..

    • 31 August 2010 7:12 pm

      Yang dimakan pertama kali dalam berbuka:

      1) Memang benar, ada perbedaan antara Kurma dengan Ruthob, karena Kurma itu mengalami beberapa fase, antara lain: Baleh (Rasanya kesat, warnanya krem pucat); lalu Ruthob (Rasanya manis kesat, warnanya kuning tua); lalu Kurma (Rasanya manis, warnanya coklat tua). Hanya saja karena Kurma ini ratusan jenis dan kualitasnya, maka bisa jadi yang di Indonesia itu adalah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi pasar. Adapun untuk kualitas tinggi, maka ada, hanya bisa jadi tidak sampai ke Indonesia kecuali hanyalah sedikit mengingat harganya yang relatif mahal.

      2) Hadits tentang berbuka dengan sesuatu yang manis adalah sebagai berikut:

      عن أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ. ( رواه أبو داود : 2358 و قال الألباني :حسن صحيح وكذا الترمذي : 696 وأحمد : 12676و شعيب الأرنؤوط : إسناده صحيح على شرط مسلم ) )

      Dari Anas bin Maalik rhodiyalloohu ‘anhu berkata, “Adalah Rosuulullooh Shollalloohu ‘alaihi wassalaam apabila berbuka, maka beliau berbuka dengan Ruthob (kurma muda) sebelum sholat dan jika tidak ada maka beliau berbuka dengan beberapa butir Kurma, dan jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. Imaam Abu Daawud, Imaam Turmudzy dan Imaam Ahmad bin Hambal, dan hadits ini menurut Syaikh Al Albaany adalah Hasan Shohiih, dan menurut Syaikh Syu’aib al Arnaauth sanadnya shohiih sesuai dengan syarat Muslim)

  6. Bang Nain permalink
    31 July 2011 2:26 pm

    Izin share buat buat pengguna di Australi…

  7. Heru Adi Sasmita permalink
    10 July 2013 1:23 pm

    Assalamu’alaikum wr. wb
    Ustadz saya ingin bertanya perkara tidur saat shoum, ada yang mengatakan bahwa hadist yang menyatakan bahwa “Tidurnya orang yang berpuasa itu adalah ibadah” adalah hadist dho’iif, lantas bagaimana hukum tidur saat berpuasa itu yang sebenanrnya? Apa tidur saat shoum itu termasuk dalam perbuatan yang sia-sia tadz ? Syukron tadz. Mohon jawabannya.
    Wassalamu’alaikum wr. wb.

    • 18 July 2013 8:48 pm

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Tidur itu adalah suasana yang Allooh سبحانه وتعالى ciptakan agar manusia istirahat. Dan memang diakui bahwa istirahat terbaik adalah tidur.
      Tidur adalah perkara duniawi, bertalian dengan kesehatan, kesegaran dan kebugaran; akan tetapi tidur itu pun bisa bernilai Ibadah manakala niat dan prosesnya sesuai dengan tuntunan Sunnah. Tidur kita perlukan untuk kemaslahatan, sebagaimana telah diterangkan. Tapi kalau tidur untuk bermalas-malasan atau membuang umur karena mengikuti kecenderungan hawa nafsu, maka itu tidak menyehatkan, bahkan merugikan.

      Tidur pada siang bulan Romadhoon adalah dapat dicatat beberapa hal sebagai berikut:

      1) Jika diperlukan, karena untuk istirahat disebabkan oleh kerja shift malam misalnya, sehingga ia menuntut untuk tidur siang. Contohnya: ia mesti masuk kerja jam 11 malam, lalu jam 7 pagi ia baru pulang kerja; maka sudah barang tentu kalau ia tidak tidur akan mengantuk dan akan mengganggu rutinitas pekerjaannya.
      Atau misalkan tidur Qoilullah (sedikit) dilakukan di siang hari, sejenak mengambil istirahat ditengah aktivitas di siang hari; maka dua jenis tidur semacam ini tidak diragukan lagi kebolehannya.

      2) Tidur siang berdalil dengan Hadits yang tidak jelas berasal dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, adalah sebenarnya bentuk kemalasan yang menjadikan Islam sebagai legalisasi. Yang sebenarnya dia itu adalah malas, tetapi dia mencari pengukuh, penguat atas nama agama. Dan hal ini adalah tidak benar.

      3) Bagi yang meyakini bahwa Tidur di siang hari Romadhoon adalah Ibadah, maka ketahuilah bahwa keyakinan itu adalah keyakinan yang salah. Bahkan bagi para mubaligh yang mengajarkan dan menyampaikan Hadits itu dan sejenisnya di bulan Romadhoon ini maka dia adalah berdosa, karena sesungguhnya dia mengajarkan sesuatu yang tidak berdasar, bahkan bertolak-belakang dengan apa yang diajarkan dan dibiasakan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dahulu kala.

      Demikianlah, semoga jelas adanya… Barokalloohu fiika.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: