Skip to content

AUDIO Khutbah Iedul Adha 1432 H: Cinta Negeri

7 November 2011

Tidak sedikit orang mengira bahwa Cinta Negeri (Cinta Negara) adalah berporos pada terjaganya negeri dari disintegrasi, terambilnya perbatasan sejengkal atau dua jengkal tanah oleh Negeri Jiran atau sejenis itu. Padahal haruslah kita memiliki pemahaman yang lebih prinsip daripada itu yakni adalah bagaimana pribadi, keluarga dan masyarakat penghuni negeri itu menjaga keberlangsungan karunia Allooh سبحانه وتعالى untuk mereka dan generasi-generasi setelah mereka dengan cinta dan ridho Allooh سبحانه وتعالى yang bukan saja Mencipta negeri kita, bahkan juga alam semesta.

Cinta negeri hendaknya dimaknai dengan beriman pada Allooh سبحانه وتعالى dan syari’at-Nya, beriman pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan sunnah-sunnahnya, juga pada Al Islaam serta berbagai pedoman didalamnya. Kemudian beramal shoolih dan bertaqwa dengan penuh istiqomah sehingga setiap pribadi berbekal menuju hari akhir, hidup dipenuhi oleh keberkahan, dilindungi dari bala’, diselamatkan dari musuh, diselamatkan di dunia dan di Hari Akhir serta dijadikan surga sebagai hunian baginya oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Dan bukan sebaliknya, hidup jauh dari iman, hidup jauh dari mengabdi pada Allooh سبحانه وتعالى, kering dari akhlaq yang terpuji, buas terhadap sesama, ma’shiyat menjadi kebiasaan, mengikuti hawa nafsu, menghalalkan segala cara, jauh dari syari’at Islam, tidak senang dengan syari’at Islam, apalagi memusuhi dan memerangi syari’at Islam.

Karena semua itu justru menjadi sumber petaka, sumber kesulitan, sumber kesempitan dan menyebabkan bukan menjadikan masalah teratasi; bahkan masalah baru justru muncul silih berganti, yang ringan maupun yang berat, di barat maupun di timur, di pantai maupun di gunung; semua makhluk menjadi mangsanya dan manusia pun menjadi saksinya.

Simaklah audio Kuthbat Iedul Adha 1432 H berikut ini.

Download:

Cinta Negeri – Khutbah Iedul Adha 1432 H, Bagian-1

Cinta Negeri – Khutbah Iedul Adha 1432 H, Bagian-2

2 Comments leave one →
  1. 7 November 2011 11:01 am

    Assalamu’alaikum Ustadz bagaimana hukumnya orang yang mengikuti hukum demokrasi contohnya hari raya harus dengan rapat anggota DPR dulu dan peraturan-peraturan lainnya? Apakah orang tersebut bisa kafir atau bagaimana? Mereka kan jelas tidak berhukum dengan hukun ALLOH. Jazakalloh khoiron

    • 10 November 2011 10:02 am

      Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,

      Dalam sistem pemerintahan yang sekuler, terdapat pemisahan antara agama dan politik. Oleh karena itu, bukan pada porsinya DPR memusyawarahkan tentang perkara Hari Raya, karena Hari Raya semestinya adalah urusan agama.

      Dalam ajaran Islam, yang dituntunkan oleh Muhammad Sholalloohu ‘Alaihi Wassallam bahwa Hari Raya ditetapkan berdasarkan terlihat dan tidaknya Hilal (awal bulan Syawwal). Adapun tentang konsekwensi orang yang menjalankan peraturan dan perundangan yang menyelisihi atau melanggar syari’at Islam, maka konsekwensinya adalah seperti yang Allooh Subhaanahu Ta’aalaa firmankan dalam QS. Al Maa’idah (5) ayat 44, 45 dan 47 :

      إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ لِلَّذِينَ هَادُواْ وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِن كِتَابِ اللّهِ وَكَانُواْ عَلَيْهِ شُهَدَاء فَلاَ تَخْشَوُاْ النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُواْ بِآيَاتِي ثَمَناً قَلِيلاً وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ ﴿٤٤﴾ وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنفَ بِالأَنفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿٤٥(

      Artinya:
      (44) Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allooh, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allooh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
      (45) Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allooh, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzolim.

      وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فِيهِ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

      Artinya:
      (47) Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allooh di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allooh, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq.

      Juga dalam QS. An Nisaa’ (4) ayat 60-61:

      أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُواْ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُواْ إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُواْ أَن يَكْفُرُواْ بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيداً ﴿٦٠﴾ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً ﴿٦١(

      Artinya:
      (60) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thoghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thoghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.
      (61) Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allooh telah turunkan dan kepada hukum Rosuul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: