Gerakan Sholat Sesuai Tuntunan Rosuul
DALIL & GAMBAR GERAKAN SHOLAT
SESUAI AL QUR’AN DAN AS SUNNAH
Oleh: Ust. Achmad Rofi’i, Lc.M.Mpd
Sholat adalah amal perbuatan manusia yang pertama kali akan dihisab di hari Kiamat. Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Abu Daawud no: 864, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه dimana beliau berkata bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
Artinya:
“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya. Robb kita ‘Azza wa Jalla berfirman kepada para malaikat-Nya -sedangkan Dia lebih mengetahui-, “Perhatikan sholat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?”
Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allooh berfirman, “Perhatikan lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan sholat sunnah?”
Jikalau terdapat sholat sunnahnya, Allooh berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada sholat wajib hamba-Ku itu dengan sholat sunnahnya.”
Kemudian semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.”
Tentang sholat ini, kaum Muslimin diperintahkan untuk menegakkan sholat fardhu itu 5X sehari, namun tidak sedikit diantara kaum Muslimin yang belum mengetahui tata cara sholat yang sesuai tuntunan Rosuul-nya صلى الله عليه وسلم; padahal Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم telah bersabda, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 631, dari Shohabat bernama Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه ketika beliau bersama rombongan 20 orang menginap 20 hari di Madinah untuk mempelajari tentang Islam dan selanjutnya agar diajarkan kepada kaumnya, lalu disela-sela itu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُوْنِي أُصَلِي
Artinya:
“Dan sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.”
Oleh karena itu hendaknya kaum Muslimin mengikuti gerakan-gerakan sholat sebagaimana yang dituntunkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, karena itu adalah amalannya yang pertama kali akan dihisab di hari Kiamat.
Berikut ini akan diuraikan tentang Gerakan-Gerakan Sholat beserta dalil-dalilnya dari Al Quran dan As Sunnah; dimana hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, sama saja.
1. SHOLAT DENGAN BERDIRI / DUDUK / BERBARING :
Apabila seseorang hendak memulai sholat, maka ia berdiri menghadap Kiblat atau kearah Kiblat, sebagaimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 238-239 :
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ ﴿٢٣٨﴾ فَإنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُواْ اللّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُواْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٩﴾
Artinya:
(238) “Peliharalah segala sholat-(mu), dan (peliharalah) sholat wusthoo. Berdirilah karena Allooh (dalam sholatmu) dengan khusyu`.
(239) Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allooh (sholatlah), sebagaimana Allooh telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Apabila ia tidak sanggup untuk berdiri akibat suatu udzur (antara lain sakit, dan sebagainya) maka ia dapat sholat dengan duduk ataupun berbaring, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 1117, dari Shohabat ‘Imron bin Hushoin رضي الله عنه, beliau berkata:
” كانت بي بَوَاسير، فسألت رسولَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فقال : ” صلِّ قائماً ، فإنْ لم تستطعْ ؛ فقاعداً ، فإن لم تستطعْ ؛ فعلى جنبٍ “
Artinya:
“Aku menderita wasir, maka aku bertanya pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Sholatlah engkau dengan berdiri. Jika kamu tidak mampu maka duduklah. Dan jika kamu tidak mampu maka berbaringlah.”
2. MENGHADAP KIBLAT :
Jika seorang Muslim berada di kawasan atau belahan dunia dimana dia tidak memungkinkan untuk melihat Ka’bah, maka hendaknya dia mengetahui persis arah Kiblat, dimana dia harus mengarahkan sholatnya kearah Kiblat tersebut, sebagaimana dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 115 berikut ini:
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Dan kepunyaan Allooh-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allooh. Sesungguhnya Allooh Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini ditafsirkan oleh Imaam Mujaahid رحمه الله, beliau berkata, “Dimanapun kalian berada, hadapkanlah wajah kalian pada Kiblat Allooh سبحانه وتعالى. Karena kalian memiliki Kiblat yang kalian berkiblat padanya, yaitu Ka’bah.” (Tafsir Imaam Ibnu Katsir Jilid I halaman 391)
Akan tetapi jika seorang Muslim sedang berada dihadapan Ka’bah, maka dia wajib menghadapkan tubuh dan wajahnya ke Ka’bah, sebagaimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 144 berikut ini:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاء فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوِهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ ﴿١٤٤﴾
Artinya:
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Robb-nya; dan Allooh sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”
Juga sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 6251 dan Imaam Muslim no: 397, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ
Artinya:
“Jika kamu berdiri sholat, maka sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke Kiblat, kemudian bertakbirlah.”
3. TAKBIIROTUL IHROM :
3.1. Membarengkan niat sholat dalam hati bersamaan (berdekatan dengan) gerakan Takbirotul Ihrom.
A) NIAT SHOLAT KARENA ALLOOH, DIDALAM HATI:
Adapun berkaitan dengan masalah Niat Sholat, maka sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 1, dari Shohabat ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya:
“Sesungguhnya seluruh amalan itu (hendaknya) dibarengi oleh niat dan sesungguhnya setiap orang berhak mendapat dari apa yang diniatkannya.”
Artinya setiap orang yang hendak sholat, usahakan membarengkan niat sholatnya dengan awal sholatnya; dalam hal ini Takbiirotul Ihroom.
Dan tidak perlu melafadzkan “Usholli….” melalui mulutnya, akan tetapi niat tersebut cukup digerakkan dan disengajakan oleh hatinya bahwa dia akan sholat.
B) MENGANGKAT KEDUA TANGAN:
Mengangkat kedua tangan saat Takbiirotul Ihroom dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At Turmudzy no: 240, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا
Artinya:
“Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم jika memasuki sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya sembari menjulurkannya.”
3.2. Adapun posisi tangan saat Takbiirotul Ihrom, bisa dengan 2 pilihan cara:
C) MENGANGKAT KEDUA TANGAN HINGGA UJUNG JARI SEJAJAR BAHU:
Adapun posisi kedua tangan tersebut sejajar dengan bahu adalah dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 722, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ
Artinya:
“Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم jika berdiri sholat, beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya.”
Juga beliau رضي الله عنه berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ مَنْكِبَيْهِ وَقَبْلَ أَنْ يَرْكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنَ الرُّكُوعِ وَلاَ يَرْفَعُهُمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ
Artinya:
“Aku melihat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila membuka sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, dan ketika akan ruku,’ dan ketika bangun dari ruku’. Tetapi tidak mengangkat kedua tangannya diantara dua sujud.”
(Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 390, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه)
D) MENGANGKAT KEDUA TANGAN HINGGA UJUNG JARI SEJAJAR KEDUA DAUN TELINGA:
Akan tetapi terdapat Hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Al Jaruud dalam Kitab “Al Muntaqo” no: 202, dari Waa’il bin Hujr رضي الله عنه. Bahwa beliau berkata:
لأنظرن الى صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم قال فلما افتتح الصلاة كبر ورفع يديه فرأيت إبهاميه قريبا من أذنيهوَذَكَرَ الْحَدِيثَ ، فَسَجَدَ فَوَضَعَ رَأْسَهُ بَيْنَ يَدَيْهِ عَلَى مِثْلِ مِقْدَارِهِمَا حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ
Artinya:
“Sungguh aku melihat Sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dimana ketika beliau صلى الله عليه وسلم membuka sholat, beliauصلى الله عليه وسلم bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sehingga aku lihat kedua ibu jarinya dekat dengan kedua telinganya.”
Dan juga sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Ahmad no: 18869, dari Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uuth, bahwa beliau رضي الله عنه melihat:
رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم يرفع يديه حين افتتح الصلاة حتى حاذت إبهامه شحمة أذنيه
Artinya:
“Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya ketika membuka sholat sehingga kedua ibu jarinya sejajar dengan daun kedua telinganya.”
Jadi ada 2 pilihan bagi posisi mengangkat tangan tersebut, boleh sejajar dengan bahu, dan boleh pula sejajar dengan kedua daun telinga.
3.3. Posisi jari-jemari tangan tidak rapat dan tidak terlalu renggang (biasa saja).
3.4. Hadapkan telapak tangan kearah Kiblat.
3.5. Posisi tangan setelah Takbiirotul Ihroom :
A) MELETAKKAN TANGAN KANAN DIATAS TANGAN KIRI, DIATAS DADA
Setelah Takbir “Alloohu Akbar” usai, letakkanlah tangan kanan diatas tangan kiri, diatas dada.
Hal ini sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Ibnu Hudzaimah no: 479, dari Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه, berikut ini:
صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ووضع يده اليمنى على يده اليسرى على صدره
Artinya:
“Aku sholat bersama Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya DIATAS DADANYA.”
B) 3 POSISI PELETAKAN TANGAN KANAN DIATAS TANGAN KIRI
Hal ini dilakukan dengan 3 pilihan cara, sesuai dengan kondisi kepadatan jama’ah sholat, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 727 dan Imaam Ahmad no: 18890, dari Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه berikut ini:
ثم وضع يده اليمنى على كفه اليسرى والرسغ والساعد
Artinya:
“… Kemudian beliau (Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم) meletakkan tangan kanannya diatas punggung telapak tangan kirinya dan atau pada pergelangan tangan kirinya dan atau pada punggung tangan kirinya…”
Bahkan terdapat dalam riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 740 dari Sahl bin Sa’adرضي الله عنه bahwa beliau رضي الله عنه berkata,
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ
Artinya:
“Adalah orang-orang diperintahkan agar meletakkan tangan kanannya diatas siku tangan kirinya dalam sholat…”
Adapun meletakkan kedua tangan dibawah dada (di pusar / di pinggang sebelah kiri), maka semua itu adalah Haditsnya LEMAH.
B-1. Posisi telapak tangan kanan diatas telapak tangan kiri, saat sholat sendirian atau kondisi jamaah sholat longgar.
B-2. Posisi telapak tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat agak padat.
B-3. Posisi telapak tangan kanan menggenggam punggung tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat padat.
3.6. Tujukan pandangan mata kearah tempat sujud. Dan dilarang pandangan mata bergentayangan keatas – kebawah – kekiri dan kekanan.
ARAH MATA SAAT SHOLAT :
Imaam Muhammad bin Siriin رحمه الله berkata, “Para Shohabat mengangkat pandangan mereka ke langit dalam sholat. Akan tetapi ketika ayat ini (QS Al Mu’minuun (23) ayat 1-2) turun, maka mereka menundukkan pandangan mereka ke tempat sujud mereka.” (Tafsiir Imaam Ibnu Katsiir Jilid 5 halaman 461)
Berikut ini adalah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Mu’minuun (23) ayat 1-2 tersebut :
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾
Artinya:
(1) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
(2) (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam sholatnya.”
Dan sebagaimana terdapat keterangan dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa sebagaimana diriwayatkan oleh Imaam Al Haakim dalam Kitab “Al Mustadrok” no: 1761 dan kata beliau keterangan itu disebutnya sebagai Hadits yang Shohiih, memenuhi syarat Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim, hanya saja mereka tidak mengeluarkannya; juga diriwayatkan oleh Al Imaam Al Baihaqy dalam “As Sunnan Al Kubro” no: 9726, dan syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam “Sifat Sholat Nabi” Jilid 1 halaman 232 menyetujui penshohiihan keduanya. Bahwa ‘Aa’isyah رضي الله عنها mengagumi seorang Muslim ketika masuk Ka’bah mengangkat pandangannya kearah atap Ka’bah, berdoa sebagai bentuk pengagungan terhadap Allooh سبحانه وتعالى, lalu ketika itu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم masuk, sedangkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak meninggalkan pandangannya dari tempat sujudnya sehingga dia keluar dari Ka’bah.
Syaikh Al ‘Utsaimiin رحمه الله menjelaskan dalam Syarah beliau terhadap Kitab Zaadul Mustaqni’ Jilid 3 halaman 15, bahwa mengarahkan pandangan kearah tempat sujud adalah menjadi sikap kebanyakan ahlul ‘Ilmu.
Demikian pula Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله dalam Kitab “Sifat Sholat Nabi” Jilid 1 halaman 233 mengatakan bahwa pendapat inilah yang benar dari madzab Hanafi; yaitu bahwa beliau menganjurkan agar seseorang yang sholat mengarahkan pandangannya ke tempat sujudnya, karena yang demikian itu adalah lebih dekat kepada khusyu’ dan itulah yang benar.
4. RUKUU’ :
Adapun ketika rukuu’, maka ikutilah tuntunan gerakan tangan dan tubuh sebagaimana berikut ini:
A) GERAKAN TANGAN KETIKA RUKUU’
Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahu, ketika bertakbir untuk rukuu’ dan ketika bangun dari rukuu’ adalah dijelaskan di dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 735 dan Imaam An Nasaa’I no: 1059, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, bahwa:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا
Artinya:
“Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya ketika memulai sholat dan ketika bertakbir untuk rukuu’ dan ketika beliau صلى الله عليه وسلم bangun dari rukuu’.”
B) LETAK TANGAN DISAAT RUKUU’
Posisi jari-jari tangan setelahnya adalah berada di lutut (bukan di paha, dan bukan di betis)
Meletakkan kedua tangan tersebut diatas lutut tersebut adalah sesuai dengan Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 747, dan dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, beliau berkata:
عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الصَّلاَةَ فَكَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا رَكَعَ طَبَّقَ يَدَيْهِ بَيْنَ رُكْبَتَيْهِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ سَعْدًا فَقَالَ صَدَقَ أَخِى قَدْ كُنَّا نَفْعَلُ هَذَا ثُمَّ أُمِرْنَا بِهَذَا يَعْنِى الإِمْسَاكَ عَلَى الرُّكْبَتَيْنِ
Artinya:
“Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengajari kami sholat, lalu beliau صلى الله عليه وسلم bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, dan ketika rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan kedua tangannya diatas lututnya.”
Dimana yang demikian itu dibenarkan oleh Sa’ad رضي الله عنه, dengan mengatakan, “Kami mengerjakan ini, kemudian kami diperintahkan dengan ini, yaitu memegang kedua lutut.”
C) KEADAAN TUBUH PADA SAAT RUKUU’
– Punggung harus rata
– Kepala tidak mendongak keatas dan tidak menunduk kebawah, melainkan harus lurus.
Hal ini adalah dijelaskan dalam dalil-dalil berikut ini:
Gerakan tubuh ketika rukuu’ adalah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 1138, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, bahwa beliau رضي الله عنها berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) وَكَانَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلِكَنْ بَيْنَ ذَلِكَ وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَائِمًا وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السَّجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ جَالِسًا وَكَانَ يَقُولُ فِى كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلاَةَ بِالتَّسْلِيمِ
Artinya:
“Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم membuka sholat dengan Takbir dan membuka bacaan dengan “Alhamdulillaahirrobbil ‘aalamiin”. Dan jika beliau صلى الله عليه وسلم rukuu’, beliau صلى الله عليه وسلم tidak menengadahkan kepalanya keatas, akan tetapi tidak juga menundukkannya, tetapi diantara keduanya (rata). Dan jika beliau صلى الله عليه وسلمbangun dari rukuu’, beliau صلى الله عليه وسلم tidak langsung bersujud sehingga berdiri tegak terlebih dahulu. Dan apabila beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kepalanya dari sujud, belum sujud lagi sehingga duduk dengan lurus. Dan beliau صلى الله عليه وسلم pada setiap dua rokaat membaca Tahhiyyat dimana beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Dan beliau صلى الله عليه وسلم melarang dari duduk syaithoon. Dan melarang seseorang menghamparkan kedua sikunya sebagaiman terkaman binatang buas. Dan beliau صلى الله عليه وسلم menutup sholatnya dengan Salam.”
Dan beliau صلى الله عليه وسلم meratakan punggungnya pada saat rukuu’. Hal ini sebagaimana terdapat Hadits diriwayatkan oleh Imaam Ibnu Maajah no: 872, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dari Waabishoh bin Ma’bad رضي الله عنه, bahwa beliau berkata:
رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي . فكان إذا ركع سوى ظهره حتى لو صب عليه الماء لاستقر
Artinya:
“Aku melihat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sholat, beliau صلى الله عليه وسلم meratakan punggungnya sehingga kalau ditumpahkan air niscaya air tersebut tidak tumpah.”
D) LAMANYA RUKUU’
Sedangkan lamanya seseorang rukuu’ adalah dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 1085, dari Baroo’ bin ‘Aazib رضي الله عنه, beliau berkata:
رَمَقْتُ الصَّلاَةَ مَعَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدْتُ قِيَامَهُ فَرَكْعَتَهُ فَاعْتِدَالَهُ بَعْدَ رُكُوعِهِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ مَا بَيْنَ التَّسْلِيمِ وَالاِنْصِرَافِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
Artinya:
“Aku sholat bersama Muhammad صلى الله عليه وسلم lalu aku dapati berdirinya, rukuu’nya, i’tidaal-nya setelah rukuu’, dan sujudnya, dan duduknya diantara dua sujud, dan sujudnya dan duduknya diantara Salam dan berpaling; adalah mendekati sama (lamanya).”
5. I’TIDAAL :
Jika kita selesai melaksanakan rukuu’ sebagaimana penjelasan diatas, maka gerakan berikutnya adalah I’tidaal; yaitu gerakan yang dilakukan antara rukuu’ dan sujud. Dimana kita bangun dari rukuu’, kemudian berdiri tegak lurus sejenak, kemudian berikutnya sujud.
Hal ini sebagaimana kita dapati Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم melaksanakan dan mencontohkannya sebagai berikut:
5.1. PERINTAH UNTUK BERDIRI TEGAK LURUS SAAT I’TIDAAL
Meluruskan seluruh sendi tubuh, terutama punggung ke tempat semula, sehingga kita berada dalam posisi berdiri tegak. Hal ini ditegaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no: 10812, dan Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth meng-Hasankannya. Bahkan Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Kitab “Shohiih At Targhiib wat Tarhiib” no: 531 mengatakan Hadits ini Shohiih Lighoirihi, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا ينظر الله إلى صلاة رجل لا يقيم صلبه بين ركوعه وسجوده
Artinya:
“Allooh tidak akan memandang pada sholat seseorang yang tidak menegakkan tulang rusuknya antara rukuu’-nya dan sujud-nya.”
5.2. POSISI BADAN TEGAK LURUS SAAT I’TIDAAL
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 498 dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa:
وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَائِمًا
Artinya:
“Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila mengangkat kepalanya dari rukuu’, tidak bersujud sehingga berposisi berdiri tegak lurus.”
Bahkan lebih jelas lagi adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalam Shohiih-nya no: 828, dimana para Shohabat menggambarkan bahwa:
وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ
Artinya:
“Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila rukuu’ maka kedua tangan beliau صلى الله عليه وسلمmenggenggam kedua lutut, kemudian meluruskan punggungnya dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم berdiri tegak sehingga setiap sendi kembali ke tempat semula.”
5.3. THUMA’NINAH DALAM I’TIDAAL
Thuma’ninah artinya berhenti sejenak (sejenak itu adalah lama waktunya sekedar seorang mengucapkan satu kali tasbih), antara satu gerakan ke gerakan yang lainnya.
Dimana thuma’ninah ini dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 6667 dan Al Imaam Muslim no: 397, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya:
“Kemudian rukuu’-lah kamu sehingga thuma’ninah dalam keadaan rukuu’; kemudian bangkitlah kamu dari rukuu’ sehingga kamu I’tidaal dalam keadaan berdiri thuma’ninah, kemudian sujudlah sehingga kamu sujud dalam keadaan thuma’ninah.”
5.4. POSISI TANGAN SAAT I’TIDAAL
Tentang posisi tangan pada saat I’tidaal yang tepat adalah kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada (dengan 3 pilihan posisi sebagaimana telah dijelaskan diatas dalam masalah posisi tangan setelah takbiirotul ihroom).
a) Posisi telapak tangan kanan diatas telapak tangan kiri, saat sholat sendirian atau kondisi jamaah sholat longgar.
b) Posisi telapak tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat agak padat.
c) Posisi telapak tangan kanan menggenggam punggung tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat padat.
Adapun yang menjadi dalil terhadap hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalam Shohiih-nya no: 740, dari salah seorang Shohabat bernama Sahl bin Sa’ad رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ
Artinya:
“Adalah orang-orang (para Shohabat) diperintahkan (– tentunya oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم – pen.) agar seseorang meletakkan tangan kanannya diatas siku kirinya dalam sholat.”
Hal ini tidak aneh, karena posisi tangan dalam sholat adalah asal muasalnya seperti ini, sebagaimana telah terdahulu penjelasannya. Ketika kita merubah posisi tangan kita, itu adalah disebabkan adanya dalil yang menyebabkan kita mengikuti tuntunannya, seperti saat rukuu’ dimana kedua tangan kita itu di lutut; dan ketika sujud maka kedua tangan kita itu menapak ke tanah; dan ketika duduk antara dua sujud; juga tasyahhud maka tangan kita itu diatas paha.
Semua posisi tangan kita itu adalah pada posisi tangan sebagaimana yang dijelaskan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka ketika tidak ada penjelasan dimana letak posisi tangan kita disaat I’tidaal, otomatis tangan kita itu adalah kembali ke posisi semula, karena kita sadari bersama bahwa saat ini kita sedang sholat. Sedangkan posisi tangan pada saat sholat adalah tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada. Yang demikian itu lah yang menjadi jawaban Syaikh Al ‘Utsaimin رحمه الله dalam “Koleksi Fatwa dan Risalah”-nya no: 450.
6. SUJUD :
6.1. URUTAN GERAK MENUJU SUJUD
A) MENGANGKAT KEDUA TANGAN, SEBAGAIMANA GERAKAN TAKBIIROTUL IHROOM
Kemudian apabila seorang Muslim hendak bergerak menuju sujud maka ia mengangkat kedua tangan terlebih dahulu sebagaimana gerakan takbiirotul ihroom yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 390, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه berikut ini bahwa beliau berkata:
إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ مَنْكِبَيْهِ وَقَبْلَ أَنْ يَرْكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنَ الرُّكُوعِ وَلاَ يَرْفَعُهُمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ
Artinya:
“Aku melihat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila membuka sholat, maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, dan ketika akan ruku,’ dan ketika bangun dari ruku’. Tetapi tidak mengangkat kedua tangannya diantara dua sujud.”
B) BERGERAK TURUN MENUJU SUJUD
Dan mengucapkan “Alloohu Akbar” ketika ia turun menuju sujud, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 803 dan Al Imaam Muslim no: 392, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم :
ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا
Artinya:
“Mengatakan “Alloohu Akbar” ketika turun menuju Sujud.”
C) MELETAKKAN TANGAN TERLEBIH DAHULU SEBELUM LUTUT
Ketika hendak sujud maka letakkanlah tangan terlebih dahulu sebelum lutut, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Abu Daawud no: 840, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ
Artinya:
“Jika seorang dari kalian sujud maka janganlah kalian turun merunduk sebagaimana apa yang dilakukan oleh onta, akan tetapi letakkanlah kedua tangan sebelum kedua lutut.”
Adapun Hadits yang menyatakan hendaknya kedua lutut terlebih dahulu daripada kedua tangannya, maka Hadits itu tergolong Hadits yang lemah (dho’iif), sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Abu Daawud no: 838, Al Imaam At Turmudzy no: 268 dan Al Imaam Ibnu Maajah no: 882 dan Al Imaam An Nasaa’i no: 1089, sebagaimana hal ini telah dinyatakan ke-dho’iif-annya oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany. Yaitu melalui Waa’il bin Hujr رضي الله عنه, beliau berkata:
رَأَيْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ
Artinya:
“Aku melihat Nabi صلى الله عليه وسلم apabila beliau sujud, maka beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan apabila bangun, maka beliauصلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”
Walaupun demikian, Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam Kitab “Majmu Al Fatawa” Jilid 22 halaman 449, berkata: “Adapun sholat dengan kedua cara ini (mendahulukan kedua tangan sebelum kedua lutut atau kedua lutut sebelum kedua tangan – pen.) adalah dibolehkan sesuai dengan apa yang disepakati para ‘Ulama, yaitu jika orang yang sholat mau, maka dia boleh meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan jika dia mau maka dia boleh meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya. Dan sholatnya sah dalam kedua keadaan ini, sesuai dengan kesepakatan para ‘Ulama.”
Sikap ini juga menjadi sikap yang diambil oleh Syaik ‘Abdul Aziiz bin Baaz dan Syaikh ‘Utsaimiin رحمهما الله.
D) IMAAM TERLEBIH DAHULU, BARU MA’MUM
Sebagai suatu catatan yang harus diperhatikan terutama ketika seseorang berposisi sebagai makmum adalah membiarkan Imaam sujud terlebih dahulu baru kemudian setelah itu makmum turun untuk sujud.
Hal ini sebagaimana terdapat dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 690 dan Al Imaam Muslim no: 474, dari riwayat Al Baroo’ bin Al ‘Aazib رضي الله عنه, bahwa:
إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَقَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم سَاجِدًا ثُمَّ نَقَعُ سُجُودًا بَعْدَهُ
Artinya:
“Apabila beliau (Nabi) صلى الله عليه وسلم mengatakan “Sami Alloohu liman hamidah” maka tidak seorangpun dari kami mencondongkan punggungnya sehingga Nabi صلى الله عليه وسلم sujud terlebih dahulu, baru kemudian kami bersujud setelahnya.”
E) POSISI TUBUH SAAT SUJUD
– Dahi bersamaan satu paket dengan ujung hidung, ditempelkan ke tempat sujud
– Telapak kaki belakang merapat dan tegak lurus
– Paha lurus, tidak berhimpit dengan betis ataupun perut
– Posisi tangan merenggang, jika memungkinkan. Tangan merenggang dari dada, telapak tangan sejajar seperti posisi jari-jemari saat sedang TakbiIrotul Ihroom. Dan jari jemari tidaklah merapat, dan tidak pula sangat merenggang.
Posisi tubuh saat sujud tersebut adalah sebagaimana dalil-dalil berikut ini:
E-1) DIATAS 7 (TUJUH) ANGGOTA BADAN
Hal ini adalah dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 815 dan Al Imaam Muslim no: 490, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Abbas رضي الله عنه, beliau berkata:
أُمِرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ ، وَلاَ يَكُفَّ ثَوْبَهُ ، وَلاَ شَعَرَهُ
Artinya:
“Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم diperintahkan untuk sujud diatas 7 (tujuh) tulang dan tidak menyingkap bajunya dan rambutnya.”
E-2) KEPALA DIANTARA KEDUA TELAPAK TANGANNYA
Ketika sujud maka hendaknya seorang Muslim meletakkan kepala diantara kedua telapak tangannya, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 401 dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, dimana dijelaskan bahwa:
فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ
Artinya:
“Ketika beliau (Nabi) صلى الله عليه وسلم bersujud, beliau صلى الله عليه وسلم bersujud diantara kedua telapak tangannya.”
E-3) MERENGGANGKAN JARI DAN LENGAN
Adapun keadaan kedua tangan saat sujud dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 390 dan Al Imaam Muslim no: 495, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Maalik bin Buhainah رضي الله عنه, bahwa:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ
Artinya:
“Nabiصلى الله عليه وسلمjika sholat, merenggangkan kedua tangannya hingga nampak putih ketiaknya.”
E-4) TEGAP DAN TIDAK MALAS
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 822 dan Imaam Muslim no: 493, dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
اعْتَدِلُوا فِي السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ
Artinya:
“Luruslah kalian dalam sujud dan jangan lah seorang dari kalian menghamparkan kedua sikunya seperti anjing.”
Kemudian dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 494, dari Al Baroo’ bin Al Azib رضي الله عنه, beliau berkata, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إذا سجدت فضع كفيك وارفع مرفقيك
Artinya:
“Jika kamu sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkat kedua sikumu.”
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i dalam As Sunnan Al Kubro no: 688 melalui Shohabat Abu Humaid As Saa’idy رضي الله عنه, berkata:
كان النبي صلى الله عليه و سلم إذا هوى إلى الأرض ساجدا جافى عضديه عن أبطيه وفتح أصابع رجليه
Artinya:
“Adalah Nabi صلى الله عليه وسلم jika turun ke tanah menuju sujud maka beliau merenggangkan kedua lengan tangannya dari dua ketiaknya. Dan membuka jari kedua kakinya.”
E-5) KEDUA TUMIT RAPAT
Hal ini dijelaskan melalui apa yang terjadi pada ‘Aa’isyah رضي الله عنها, sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim dalam Shohiih-nya no: 486, dimana ketika beliau رضي الله عنها terbangun di malam hari lalu mencari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم (dalam keadaan gelap), maka ‘Aa’isyah رضي الله عنها berkata:
فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ
Artinya:
“Maka tanganku tiba-tiba menyentuh pada kedua telapak kaki Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Beliau صلى الله عليه وسلم sedang di masjid, dan kedua telapak kaki beliau صلى الله عليه وسلم itu tegak berdiri (dalam keadaan rapat).”
Hal serupa dikuatkan oleh riwayat lain sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Hakim dalam Kitab Al Mustadrok no: 832, dimana beliau mengatakan, “Hadits ini Shohiih memenuhi syarat Shohiih Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkannya dengan redaksi ini; dan saya tidak tahu seorangpun yang menyebutkan penggabungan kedua tumit dalam sujud, selain dalam Hadits ini.”
Juga Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imaam Ibnu Huzaimah dalam Shohiih-nya no: 654, dan Syaikh Al A’dzomy mengatakan Sanadnya Shohiih.
Bahwa ‘Aa’isyah رضي الله عنها berkata:
فَقَدْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا رَاصًّا عَقِبَيْهِ ، مُسْتَقْبِلاً بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ الْقِبْلَةَ
Artinya:
“Suatu malam aku kehilangan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, padahal semula beliau صلى الله عليه وسلم seranjang denganku. Tiba-tiba aku temui beliau صلى الله عليه وسلمdalam keadaan sujud, merapatkan kedua tumit kakinya, menghadapkan jari-jemari kakinya kearah Kiblat.”
7. DUDUK ANTARA 2 SUJUD
Apabila seorang yang sholat selesai melakukan sujud yang pertama, kemudian bangun dan menjelang sujud yang kedua, dalam setiap rakaat ; tentunya melakukan posisi Duduk. Dimana posisi duduk ini disebut Duduk antara 2 Sujud.
Dan Duduk antara 2 Sujud ini hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
– Pandangan mata ke tempat sujud
– Duduk diatas telapak kaki kiri.
– Telapak kaki kanan tegak lurus dengan ujung jari mengarah kearah Kiblat.
– Telapak tangan kanan diatas paha kanan dan telapak tangan kiri berada diatas paha kiri.
Imaam Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata dalam Kitab “Zaadul Ma’ad” Jilid I halaman 230: “Kemudian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengangkat kepalanya (dari sujud) sembari bertakbir tanpa mengangkat kedua tangannya, dan beliau صلى الله عليه وسلم melalukan itu sebelum mengangkat kedua tangannya, kemudian duduk dengan menghamparkan kaki kiri, lalu mendudukinya dan menegakkan kaki kanannya.”
Dan sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al ‘Utsaimin, yang terdapat didalam “Koleksi Fatwa dan Risalah” beliau Jilid XIII halaman 144, beliau berkata: “Yang saya tahu tidak ada dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara Duduk Tasyahhud dengan Duduk antara Dua Sujud.”
8. DUDUK ISTIRAHAT
Adapun jika kita bangun dari rakaat ganjil, maka disunnahkan untuk melakukan Duduk Istirahat sejenak sebelum bangun. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 823, dari Shohabat Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم :
فَإِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلاَتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا
Artinya:
“Apabila dalam Sholat rakaat ganjil, maka beliau صلى الله عليه وسلم tidak langsung bangun sehingga beliau صلى الله عليه وسلم duduk lurus (duduk istirahat) terlebih dahulu.”
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 824, masih melalui Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه:
وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ ، عَنِ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ جَلَسَ وَاعْتَمَدَ عَلَى الأَرْضِ ثمَّ قَامَ
Artinya:
“Dan apabila mengangkat kepalanya dari sujud kedua, maka beliau صلى الله عليه وسلم duduk (duduk istirahat) dan bertumpu pada bumi, kemudian bangun.”
9. TASYAHHUD
Adapun tentang Tasyahhud adalah sebagaimana dijelaskan berikut ini:
A) POSISI DUDUK SAAT TASYAHHUD
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i no: 889, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, beliau berkata:
قلت لأنظرن إلى صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم كيف يصلي فنظرت إليه فقام فكبر ورفع يديه حتى حاذتا بأذنيه ثم وضع يده اليمنى على كفه اليسرى والرسغ والساعد فلما أراد أن يركع رفع يديه مثلها قال ووضع يديه على ركبتيه ثم لما رفع رأسه رفع يديه مثلها ثم سجد فجعل كفيه بحذاء أذنيه ثم قعد وافترش رجله اليسرى ووضع كفه اليسرى على فخذه وركبته اليسرى وجعل حد مرفقه الأيمن على فخذه اليمنى ثم قبض اثنتين من أصابعه وحلق حلقة ثم رفع إصبعه فرأيته يحركها يدعو بها
Artinya:
“Sungguh aku melihat pada sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bagaimana beliau صلى الله عليه وسلم sholat lalu beliau صلى الله عليه وسلم berdiri, kemudian bertakbir, kemudian mengangkat kedua tangannya sehingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian meletakkan tangan kanannya diatas telapak tangan kirinya dan pergelangan dan punggung lengan bawah tangan kirinya. Dan ketika hendak rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya seperti itu, kemudian meletakkan kedua tangannya diatas kedua lututnya, kemudian ketika beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kepalanya dari rukuu’ melakukan hal yang sama, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم sujud lalu mensejajarkan kedua telapak tangannya dengan telinganya, kemudian duduk dan ber-iftirosy (menghamparkan kaki kirinya) dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas pahanya dan lututnya yang kiri, dan menjadikan siku tangan kanannya diatas paha kanannya, kemudian menggenggam dua dari jarinya dan membentuk lingkaran, kemudian mengangkat jarinya. Aku lihat menggerak-gerakkannya saat berdoa.”
B) DUDUK IFTIROSY SAAT TASYAHHUD AWAL
Dalam Tasyahhud Awal hendaknya seorang yang sedang sholat memposisikan dirinya dalam sikap Iftirosy, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 498, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, bahwa:
وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
Artinya:
“Nabi صلى الله عليه وسلم menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.”
Duduk Iftirosy tersebut dapat digambarkan sebagaimana berikut ini :
– Duduk diatas telapak kaki kiri
– Telapak kaki kanan tegak lurus dengan ujung jari mengarah kearah Kiblat.
C) DUDUK TAWARRUK SAAT TASYAHHUD AKHIR
Dalam Tasyahud Akhir ini, seorang yang sedang sholat hendaknya memposisikan dirinya dalam sikap Tawarruk, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 579, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Az Zubair رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَعَدَ فِى الصَّلاَةِ جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى بَيْنَ فَخِذِهِ وَسَاقِهِ وَفَرَشَ قَدَمَهُ الْيُمْنَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ
Artinya:
“Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam sholat (Tasyahhud Akhir), beliau صلى الله عليه وسلم mengedepankan kaki kirinya (mengeluarkan kaki kirinya) diantara pahanya dan betisnya, dan menghamparkan kaki kanannya dan meletakkan tangan kirinya diatas lutur kirinya. Dan meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya, sembari memberi isyarat dengan telunjuknya.”
Duduk Tawarruk tersebut dapat digambarkan sebagaimana berikut ini :
– Duduk diatas lantai (sajadah).
– Telapak kaki kanan tegak lurus dengan ujung jari mengarah kearah Kiblat.
– Ujung kaki kiri diposisikan dibawah betis kaki kanan. Nampak ujung-ujung jarinya.
D) PANDANGAN MATA SAAT TASYAHHUD
Sedangkan pandangan mata saat duduk Tasyahhud tersebut adalah diarahkan ke jari telunjuk tangan kanan, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i no: 1160, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, bahwa beliau صلى الله عليه وسلم :
وضع يده اليمنى على فخذه اليمنى وأشار بأصبعه التي تلي الإبهام في القبلة ورمى ببصره إليها
Artinya:
“Meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dan memberi isyarat dengan telunjuknya kearah Kiblat sembari mengarahkan pandangannya padanya (pada telunjuk tangannya).”
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’I no: 1275 dan Al Imaam Abu Daawud no: 990, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Az Zubair رضي الله عنه, beliau berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ لاَ يُجَاوِزُ بَصَرُهُ إِشَارَتَهُ
Artinya:
“Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam Tasyahud maka beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya dan memberi isyarat dengan telunjuknya dan pandangannya tidak melewati isyarat telunjuknya.”
E) POSISI PELETAKAN TANGAN SAAT TASYAHHUD
Sedangkan posisi peletakan tangan saat Tasyahhud tersebut adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 294, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه:
أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا جلس في الصلاة وضع يده اليمنى على ركبته ورفع إصبعه التي تلي الإبهام اليمنى يدعو بها ويده اليسرى على ركبته باسطها عليه
Artinya:
“Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمapabila duduk dalam sholat, beliauصلى الله عليه وسلمmeletakkan tangan kanannya diatas lututnya dan mengangkat telunjuknya yang kanan ketika berdo’a dan menghamparkan tangan kirinya diatas lututnya.”
E-1) Posisi peletakan tangan saat Tasyahhud Awal dapat digambarkan sebagaimana berikut ini:
– Telapak tangan kiri diatas lutut kiri.
– Telapak tangan kanan sembari menunjuk kearah Kiblat. Dengan menempelkan ujung ibu jari ke ujung jari tengah. Atau seperti orang menunjuk.
– Pandangan mata tertuju pada ujung jari telunjuk.
E-2) Sedangkan posisi peletakan tangan saat Tasyahhud Akhir dapat digambarkan sebagaimana berikut ini:
– Telapak tangan kiri diatas lutut kiri.
– Telapak tangan kanan sembari menunjuk kearah Kiblat. Dengan menempelkan ujung ibu jari ke ujung jari tengah. Atau seperti orang menunjuk.
– Pandangan mata tertuju pada ujung jari telunjuk.
F) KEADAAN JARI-JEMARI TANGAN KANAN SAAT TASYAHHUD
Adapun keadaan jari jemari tangan kanan saat tasyahhud tersebut adalah membentuk angka 53, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no: 6153, menurut Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth sanadnya Shohiih memenuhi syarat Al Imaam Muslim, para perowinya terpercaya, termasuk para perowi Al Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim kecuali Hammad bin Salamah, beliau termasuk perowi Shohiih Muslim; dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه :
أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا قعد يتشهد وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى ووضع يده اليمنى على ركبته اليمنى وعقد ثلاثا وخمسين ودعا
Artinya:
“Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمapabila duduk bertasyahhud beliau meletakkan tangan kirinya diatas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya diatas lutut kanannya dan membentuk angka 53 kemudian berdoa.”
Atau menggenggamkan seluruh jemari tangan kanan dan menunjuk dengan telunjuknya, dan meletakkannya diatas paha kanannya; lalu meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya. Sebagaimana hal tersebut dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 580, dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, dimana didalam riwayat itu dijelaskan bahwa:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ قَالَ كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الَّتِى تَلِى الإِبْهَامَ وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى
Artinya:
“Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam sholat maka beliau صلى الله عليه وسلمmeletakkan telapak tangan kanannya diatas paha kanannya dengan menggenggam seluruh jarinya dan menunjuk dengan telunjuknya, dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya.”
10. LAMANYA GERAKAN SHOLAT :
Gerakan sholat tersebut dilaksanakan dalam waktu yang mendekati sama lamanya. Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Al Imaam Al Bukhoory no: 801 dan Al Imaam Muslim no: 471, dari Shohabat Al Baroo’ bin Azib رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ رُكُوعُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَسُجُودُهُ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاء
Artinya:
“Adalah rukuu’ dan sujudnya Nabi صلى الله عليه وسلم itu dan ketika beliau صلى الله عليه وسلمmengangkat kepalanya dari rukuu’ dan duduk antara dua sujud; lamanya adalah mendekati sama.”
Juga sebagaimana dalam Hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim no: 397, melalui salah seorang Shohabat yakni Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa:
دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- السَّلاَمَ قَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ». فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَعَلَيْكَ السَّلاَمُ ». ثُمَّ قَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ». حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ الرَّجُلُ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا عَلِّمْنِى. قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
Artinya:
“Ada seseorang masuk kedalam Masjid kemudian sholat, kemudian datang kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم memberi salam, kemudian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjawab salamnya sembari berkata, “Ulanglah sholatmu, sesungguhnya kamu belum sholat.”
Maka kembalilah orang tersebut mengulang sholatnya, sebagaimana dia sholat pertama kali. Kemudian ia datang kembali kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan memberi salam. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pun menjawab salamnya, kemudian mengatakan, “Ulanglah sholatmu, sebab kamu belum sholat.”
Diulangnya lagi perbuatan itu hingga tiga kali, sehingga orang itu mengatakan, “Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarilah aku.”
Maka bersabdalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, “Jika kamu berdiri untuk sholat, maka bertakbirlah.
Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Qur’an.
Kemudian rukuu’-lah kamu sehingga kamu rukuu’ dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian bangunlah kamu dari rukuu’-mu sehingga kamu ber-I’tidaal dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian sujudlah kamu sehingga kamu bersujud dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian bangkitlah kamu dari sujud, sehingga kamu duduk dalam keadaan thuma’ninah.
Dan lakukanlah yang demikian itu dalam seluruh sholatmu.”
11. SALAM
Adapun ketika Salam, hendaknya seseorang memalingkan kepalanya ke kanan hingga putih pipinya terlihat, kemudian memalingkan kepalanya ke kiri hingga putih pipinya terlihat oleh orang dibelakangnya.
Hal tersebut adalah sebagaimana dijelaskan dalam dalil berikut ini:
Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i dalam As Sunnan Al Kubro no: 1248, dan dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Sunnan An Nasaa’i no: 1324, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه:
أَنَّهُ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ مِنْ هَاهُنَا وَبَيَاضُ خَدِّهِ مِنْ هَاهُنَا
Artinya:
“Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersalam ke kanan dan ke kiri dengan mengatakan “Assalamu’alaikum Warohmatullooh”, “Assalamu’alaikum Warohmatullooh” sehingga terlihat putih pipinya dari sini dan putih pipinya dari sini.”
Demikianlah apa yang menjadi tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم terhadap Gerakan Sholat bagi kaum Muslimin. Adapun apa yang mesti dibaca dikala sholat tersebut, maka silakan merujuk pada kajian tentang : “BACAAN SHOLAT (Bagian ke-1 sampai dengan Bagian ke-5)“, juga kajian “DZIKIR DAN DO’A SETELAH SHOLAT FARDHU” yang pernah dimuat pada Blog ini.
—0O0—
Jakarta, Sabtu – 15 Shawwal 1433 H / 1 September 2012 M
Download PDF “Dalil & Gambar Gerakan Sholat Sesuai Tuntunan Rosuul” :
TERIMA KASIH ATAS SEMUANAYA PAK USTAD..
SEMOGA ARTKEL INI BISA MENJADI ACUAN UNTUK SHOLAT SAYA
Assalamu’alaikum Wr.Wb.Pak Ustad.
Sangat jelas dan detail penjelasanya,mohon ijin untuk di share Pak Ustad
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum.
Saya mau tanya ustadz.
1. Untuk solat sunah dan subuh duduk tasyahud akhirnya duduk iftirosy atau duduk tawaruk ustad, karena ada perbedaan disini dan manakah yang lebih tepat (lebih shahih)? Mohon penjelasannya.
2. Apakah tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rosulullooh mempraktekkan (mengajarkan) cara sholat (gerakan berikut bacaan sholatnya) secara langsung dari awal hingga akhir (misalnya seperti guru mengajarkan muridnya untuk sholat secara lengkap), karena yang saya perhatikan dari penjelasan di atas sepertinya sepotong-sepotong. Ada yang menerangkan posisi tangan saja, ada yang menerangkan posisi ruku saja.
Demikian ustadz, terimakasih atas penjelasannya.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1. Sudah terdahulu penjelasan tentang hal ini, dapat dicari pada makalah Ustadz di Blog ini. Ringkasnya, memang benar para ‘Ulama Ahlus Sunnah telah berselisih tentang cara duduk Tasyahhud Akhir baik pada sholat Sunnah maupun sholat Shubuh, apakah dengan cara Tawarruk ataukah dengan cara Iftirosy.
Yang rojih (lebih kuat) dalam hal ini adalah pendapat dari madzab Hanafi, Maaliki dan dari Ahmad bin Hanbalرحمه الله, yaitu dimana duduk Tasyahhud pada roka’at-roka’at sholat yang hanya terdapat 2 roka’at adalah duduk Iftirosy, yaitu menghamparkan kaki kiri dan menduduki telapaknya, dan menegakkan kaki kanan sembari menghadapkan jari jemari kakinya kearah Kiblat.
2. Kita ketahui bahwa sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak hanya disaksikan dan diikuti oleh orang per orang atau puluhan orang atau ratusan orang, tetapi bahkan oleh ribuan bahkan ratusan ribu Shohabatnya رضي الله عنهم.
Memang benar Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak melakukan perkuliahan tentang tata cara sholat secara tuntas dari awal sampai akhir baik sholat fardhu maupun sholat sunnah. Tetapi setiap saat, baik sholat di siang hari maupun di malam hari, baik fardhu maupun sunnah, baik dalam keadaan mukim maupun dalam keadaan safar, baik dalam keadaan aman maupun dalam keadaan peperangan, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dilihat, diikuti dan ditiru oleh orang-orang yang ada dibelakangnya, dimana mereka adalah para Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang berikutnya akan meriwayatkan semua kejadian tentang Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan dimasa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tersebut hingga akhirnya sampai kepada kita.
Akan tetapi, yang terpenting bagi kita adalah, apakah shohiih riwayat sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم itu kepada kita, baik yang berupa riwayat panjang yang mencakup seluruh ucapan dan gerakan sholat; ataukah per-ucapan, per-gerakan, atau per-kasus. Jika riwayat tentang sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم itu sudah shohiih, maka hendaknya kita terima dan tidak lagi mempermasalahkan tentang cara penyampaian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Ustadz sudah berusaha untuk merangkum dan merangkai Hadits-Hadits yang shohiih tentang gerakan dan ucapan sholat, dari awal sampai akhir, yang sangat praktis, yang jika seseorang memperhatikan dan mengikutinya dengan seksama maka insya Allooh sholatnya akan menjadi benar.
Demikianlah semoga jelas adanya. Barokalloohu fiika.
Assalamu’alikum Wr.Wb. Pak Ustad.
Sangat jelas dan detail penjelasanya, mohon ijin mengcopy paste artikel ini untuk menambah ilmu pengetahuan saya tentang sholat yang benar. Terimakasih.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Jazakumullahu khairan. Ustadz, mohon izin copy paste artikel ini, ustadz. Terima kasih.
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu ‘alaikum….mohon izin untuk Copy Paste & share.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja.. semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamualaikum Ustad.. Mohon Copy/Share…
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Mohon ijin, ane copy gambar shalatnya.
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
ASSALAMU’ALAIKUM USTADZ IZIN COPAS YA….
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja, antum dapat mengcopy paste seluruh artikel dan mendownload seluruh audio ceramah yang ada pada Blog ini… Dan telah pula disediakan PDF untuk artikel ceramahnya…. semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Setelah melihat artikel ini, sangat jelas dan baik, ijinkan saya mengcopy paste artikel ini, untuk menambah pengetahuan saya mengenai sholat yang benar, serta menambah wawasan saya dalam melaksanakan sholat.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Ustad tulisanya ana copy, mohon izin, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat buat antum. Insyaallah
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa menambah kegigihan antum dalam menuntut ilmu dien… Barokalloohu fiika
Ana ijin copy Ustadz, dari Wahyudin
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamualikum warahmatullahi wabarakatuh..
Izin copas artikelnya ustadz….untuk dipelajari..insya Allah tambah sempurna sholatnya
Jazakumullahu khair
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Jazkallahu khoiron katsir tadz ilmunya
Assalamualaikum Warohmatulloohi Wabarokatuh, saya mau minta ijin untuk mengcopy laman ini karena ada tugas mata kuliah
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum Ustadz, mohon ijin untuk download agar bisa dibaca dan dipelajari sekeluarga
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu ‘alaikum ustadz, syukron atas ilmunya, minta izin copas, edit, save, dan share ya?
Jazakumullahu khoiron katsiron..
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamualaikum ww,
Ijin copy Ustadz, insyaAllah untuk melengkapi materi kajian di masjid di lingkungan kami.
Jazakumullahu khairan katsiran.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja.. semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiikum
Assalamu’alaikum wr. wbr pak ustadz..
Terimakasih banyak.. Mohon izin untuk semuanya.. Saya pelajari dulu… Khoiron insya Alloh…. Semoga saya… dan pak ustadz diampuni Allah.. dan kaum muslim/mat yang masih hidup/ meninggal dan selalu dilindungi bisikan syaiton/ iblis dari kalangan jin/manusia, amin ya Robb. Wassalam
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua… Barokalloohu fiik
Assalamu’alaikum
Mohon ijin copy artikelnya. Semoga tulisan ini menjadi amal kebaikan ustadz. Saya ucapkan jazakallah khairan katsira
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum,
Oya pak saya udah jilid jadi buku mohon izin pak buat kami dan saya gabung dengan tata cara wudhu milik : Maktabah Ummu Salma al Atsariyah… Diambil dari http://bahterailmu.wordpress.com semoga ilmu nya bermampaat buat kami semua.. Semoga Allah mengampuni kita semua muslim, amin ya Robb. Wassalam
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum, oya pak saya mau tanya: Apakah ada perbedaan antara sujud dalam sholat laki-laki dan perempuan? Atas jawabannya, saya ucapkan jazakallah khairan katsira.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
TIDAK ADA PERBEDAAN antara cara sujud laki-laki dan perempuan dalam sholat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum,
mohon ijin untuk mengcopy, agar saya bisa membacanya pada saat tidak sedang didepan internet…
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalaamu’alaikum Wr.Wb
Ustadz mohon izin mengcopy untuk keperluan mengajar, syukron jazaakaloohu khoiron
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiikum
Assalamu ‘alaikum Wr.Wb mohon ijin mengcopy Ustadz untuk keperluan Ptk dan untuk praktek di seklah.Jaza kumullah khairan katsira.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiik
Assalamu’alaikum,
Pak Ustadz … waktu bapak ceramah di Wesal tv.. sound-systemnya kurang keras/ bagus…. sama dengan ustadz Dr. Khlolid Basamalah atau ustadz lainnya.. Apa Wesal-tv nya masih perbaikan?.. Terimakasih….. Wassalam
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Syukron wa jazaakalloohu khoiron katsiiro ya akhi atas masukan antum… Insya Allooh masukan antum ini akan Ustadz sampaikan kepada pihak Wesal TV, sehingga mudah-mudahan kedepannya sound-system dapat lebih baik…. Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum,
Pak Ustadz ….kami mohon sekiranya dibuat sifat sholat jenazah….mulai dari sakarotal maut sampai penguburan….mulai dari gerakan sampai ucapan yang sohih ….masalah nya banyak sekali panduan kurang lebih kita mengerti bahasa penyampaiannya..atas jawaban dan perhatiannya kami di ucapkan Syukron wa jazaakalloohu khoiron katsiiro
wassalam
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
In syaa Allooh Ta’aalaa… Sebenarnya materi tersebut sudah pernah Ustadz dauroh-kan / ceramahkan, sehingga materinya sendiri sebenarnya sudah ada… Hanya saja, karena keterbatasan waktu dan tenaga sehingga belum sempat dirapihkan, dikumpulkan menjadi satu dan diolah untuk dimuat di Blog ini… Do’akan saja, mudah-mudahan suatu saat dapat diunggah di Blog ini sebagai dakwah bagi ummat… Dan syukron wa jazaakalloohu khoiron katsiiro ya akhi atas masukan dan kepedulian antum… Barokalloohu fiika
Assalamu”alaikum,
Alhamdulillah… Terima kasih ustadz atas share ilmunya… Semoga menjadi amal baik ustadz dan ilmu yang bermanfaat buat kita semua… Aamiin.
Mohon izin copy untuk keluarga ana ustadz.
Samsu – Albarkah – Kebon Jeruk – Kompas Gramedia.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… Antum dapat mengcopy paste seluruh artikel ceramah dan mendownload seluruh audio yang ada pada Blog ini, serta menyebarluaskannya sebagai dakwah Lillaahi Ta’aalaa… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… زادك الله حلرصا
Assalamua’alakum..
Sangat bermanfaat ustadz untuk tersebarnya sunah…
Izin download pdfnya ustadz..
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alikum, ana izin copy ya.
Jazakumullah khairan katsiran ya ustadz.. Wassalam
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiik
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Pak ustadz saya minta ijin untuk mengkopy artikel ini untuk menambah wawasan saya. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum pak ustadz,
Mohon ijin meng-copy dan share sama beberapa teman…Terima kasih.
Wassalam
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum
Pak ustadz, semoga Alloh azza wa jallah merahmati baik kesehatan, rejekinya… dan berkarya terus…oh ya Pak… saya mohon izin mengajarkan buat anak-anak saya dan yang lainnya. Semoga ilmu ini menjadi berkah buat kami.. kaum muslimin, amin ya Robb… wassalamu’alaikum
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Ma’af sebelumnya ustadz, saya minta izin ngopas.?
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat
Syukron atas Ilmunya Pak Ustadz, saya minta izin copas ya Pak Ustadz
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum. Mau tanya ustadz,
Bagaimana sebenarnya hukum yang benar tentang cara sholat berjamaah yang benar,
merapatkan kaki satu dengan yang lain dan lengan, apakah tersebut benar ustadz?
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Yang benar adalah mensejajarkan kaki (TUMIT) dan BAHU… Barokalloohu fiika.
Maha suci ALLOH, telah tunjukkan cara sholat sesuai tuntunan Rosululoh SAW. Mohon ijin untuk share ustad, semoga akan lebih bermaanfaat terhadap semua.
Silakan saja ya akhi… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Sebelumnya mohon maaf karena saya copas sebelum izin, sungguh pengetahuan yang ustadz sampaikan sangat bermanfaat bagi saya dan orang-orang di sekitar saya
Tidak mengapa… silakan saja… Antum dapat mengcopy paste seluruh artikel serta mendownload seluruh audio ceramah yang ada pada Blog ini serta menyebarluaskannya sebagai dakwah lillaahi ta’aalaa… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum Wr Wb
Terima kasih ustadz atas artikelnya yang sangat membantu saya untuk lebih memahami ilmu dalam menjalankan sholat Sunnah maupun Wajib. Dan kami mohon izin untuk mendownload dan membukukannya sebagai bahan bagi kami untuk bersama-sama berbagi ilmu dalam kebaikan..
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Kami tunggu lagi artikel-artikel ustadz yang akan menambah pengetahuan dan ilmu bagi kami yang masih awam dalam beragama..
Wassalamu’alaikum Wr Wb
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja, anda dapat mengcopy paste seluruh artikel ataupun mendownload seluruh audio suara yang ada pada Blog ini, membukukannya ataupun menyebarluaskannya sebagai dakwah lillaahi ta’aalaa… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
Assalamu’alaikum pak ustad, apakah ada perbedaan tatacara sholat pria dan wanita. Mohon penjelasannya, terimakasih.
Wassalamu’alaikum.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Ada beberapa perbedaan:
1) Sholat laki-laki menutup aurotnya tidak seluruh tubuh, melainkan yang wajib adalah tertutupnya lutut hingga pusat.
Sedangkan wanita harus seluruh tubuhnya tertutup, kecuali muka dan telapak tangan, itupun jika tidak ada laki-laki yang bukan mahrom disekitarnya.
2) Berjamaa’ah wanita: Imam dan Ma’mum berposisi sejajar.
Berbeda dengan berjama’ahnya laki-laki, dimana Imam berada menyendiri di depan shof pertama.
3) Pada saat salah, Imam laki-laki dibenarkan oleh laki-laki dengan mengucapkan “Subhaanallooh“; sementara pada saat salah Ma’mum perempuan membenarkan Imam-nya dengan menepuk punggung telapak tangan kanannya ke telapak tangan kiri.
Demikian, semoga jelas adanya… Barokalloohu fiiki.
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuhu.
Maaf pak ustadz, saya mau tanya sehubungan dengan jawaban shalat untuk perempuan pada point ke 3 ini. Jika kesalahan imam pada bacaan, misal salah satu ayat pada al-fatihah tertinggal, sementara jama’ah laki-laki tidak ada perhatian sehingganya makmum perempuan menepuk punggung tangannya namun imam tidak mengetahui kesalahannya, lantas bagaimana?
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuhu.
Assalamualaykum warohmatulloh…ustadz mohon berbagi…
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Terimakasih, semoga bermanfaat buat kami
Assalamu‘alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh pak,
Kami mohon izin untuk mendownload artikel-artikel yang bermanfaat dari laman blog Bapak, dan membukukan (bila diperlukan) sebagai bahan bagi kami sekeluarga untuk bersama-sama berbagi ilmu dalam kebaikan.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Semoga Alloh SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayah serta nikmat sehatNya kepada Bapak dan keluarga agar tetap bisa terus berkarya dan memberikan/menyebarkan ilmunya kepada kita semua, Amin.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… Anda dapat mengcopy paste seluruh artikel, membukukannya ataupun mendownload seluruh audio ceramah yang ada pada Blog ini, serta menyebarkannya sebagai dakwah lillaahi ta’aalaa… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua… Barokalloohu fiika.
Assalamu’alaikum ustadz izin mengcopy ya, syukron wa jazaakalloohu khoiron katsiiro
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… Antum dapat mengcopy paste seluruh artikel dan mendownload seluruh audio ceramah yang ada pada Blog ini serta menyebarluaskannya sebagai dakwah lillaahi ta’aalaa… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum ustadz, trimakasih atas ilmunya
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Terimakasih tak terhingga atas penjelasannya. Tapi bgaimana dengan cara shalat perempuan?
Bagi perempuan pun berlaku sebagaimana apa yang telah dijelaskan diatas.
Adapun beberapa perbedaan antara sholat laki-laki dan perempuan adalah antara lain dalam beberapa hal berikut ini:
1) Sholat laki-laki menutup aurotnya tidak seluruh tubuh, melainkan yang wajib adalah tertutupnya lutut hingga pusat.
Sedangkan wanita harus seluruh tubuhnya tertutup, kecuali muka dan telapak tangan, itupun jika tidak ada laki-laki yang bukan mahrom disekitarnya.
2) Berjamaa’ah wanita: Imam dan Ma’mum berposisi sejajar.
Berbeda dengan berjama’ahnya laki-laki, dimana Imam berada menyendiri di depan shof pertama.
3) Pada saat salah, Imam laki-laki dibenarkan oleh laki-laki dengan mengucapkan “Subhaanallooh“; sementara pada saat salah Ma’mum perempuan membenarkan Imam-nya dengan menepuk punggung telapak tangan kanannya ke telapak tangan kiri.
Demikian, semoga jelas adanya… Barokalloohu fiiki.
Mohon ijin copy pastenya n terimakasih atas ilmunya
Silakan saja…. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat…. Barokalloohu fiika
Alhamdulillah panduannya lengkap dengan dalilnya, mohon izin pak Ustadz saya copy
paste, guna saya pelajari dan amalkan Insya Allah. Terima kasih, wassalam. Halim
Silakan saja ya akhi… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum ustad, saya mau menanyakan kapan waktu yang tepat menunjuk saat duduk tasyahud, dan kapan waktu menurunkannya? Apakah sesudah salam?!… Dan apabila imam tidak sholat seperti gerakan yang seperti sunnah nabi, apakah kita harus menuruti imam ..?.. Semoga pak ustad mengerti dengan pertanyaanku… Terimakasih. Wassalam.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1. Diawali sejak kita membaca “At Tahyaatulillaah……”, dan diakhiri pada saat membaca “……wa barokaatuh” disaat Salam.
2. Kita mengikuti Imaam Sholat pada saat dia sesuai Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Tetapi jika Imam Sholat tidak mengamalkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka kita tetap pada Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Barokalloohu fiika.
Assalamu’alaikum wr. wb pak ustadz saya mau tanya, apakah Imam pada saat membaca Bismillah dikeraskan atau tidak? Terima kasih. Wassalamu’alaikum
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Tidak… Barokalloohu fiika.
Assalamualaikum ustadz..
Terimakasih atas ilmunya buat perbaikan ibadah saya yang mungkin jauh dari kata sempurna. Semoga tulisan ini bernilai ibadah buat ustadz dan kita semua. Saya mau tanya pak Ustadz, waktu sujud itu kebanyakan yang saya lihat kaki belakang tidak dirapatkan, apakah boleh demikian pak ustadz?
Wassalam.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Tidak boleh ya akhi… Karena yang sesuai tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah justru dengan merapatkan kedua tumit kaki sebagaimana telah disampaikan dalam Hadits dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها diatas.
Meskipun demikian, hendaknya kita menyampaikan Hadits ini dengan cara yang Hikmah dan bijak kepada kaum Muslimin yang belum memenuhi tuntunan ini, karena bisa jadi diakibatkan mereka itu belum mengetahui tentang adanya Hadits ini / belum sampai ilmu (diin) ini padanya… Barokalloohu fiika.
Assalamu’alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh, ustad..!!
Alhamdulillah terima kasih ustad, penjelasannya sangat jelas untuk para jamaah yang membaca…
Saya mau nanya lagi, jika imam terlalu cepat dalam solat berjamaah, hingga makmum pun tidak tuma’ninah, bahkan baca Al Fatihah pun buru-buru. Apakah solat makmum sah? Dan bagaimana cara menegur imam, biar gak terlalu cepat dalam solat.. terima kasih ya ustad..
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1. Hendaknya diketahui oleh seluruh ummat Islam bahwa Imam Sholat adalah orang pilihan yang tidak sembarang orang untuk tampil sebagai Imam. Karena Imam Sholat adalah orang yang diikuti, termasuk dari sisi sah dan tidaknya sholat.
2. Imam yang seperti anda jelaskan dalam pertanyaan diatas adalah Imam yang tidak sesuai dengan kriteria Imam yang sesuai syari’at, oleh karena itu hendaknya Imam Sholatnya diganti atau pindah memilih masjid yang Imamnya sesuai syari’at.
3. Jika dalam sholatnya, menyebabkan cacat atau tidak sahnya rukun sholat, maka batal sholatnya. Dan itu dosanya ditanggung oleh Imam. Akan tetapi jika Imam-nya tidak menyadari, maka ma’mum hendaknya menyadari akan bahaya terancam tidak sahnya sholatnya.
4. Hendaknya Imam tersebut diingatkan, dinasehati, bahkan kalau perlu diajari; namun lakukanlah dengan cara yang baik-baik (hikmah).
Barokalloohu fiika.
Assalamualiakum ustadz..
Ustadz pernah menulis tentang cara duduk sholat dua rakaat baik sholat sunnah maupun sholat subuh, kalau yang paling rojih adalah duduknya yaitu duduk iftirosy..
Pertanyaan saya pertama : Apakah juga berlaku untuk sholat jum’at yang juga dua rakaat ?
Kedua : Kalau imam sholat kita waktu tasyahhud akhir sholat dua rakaat duduknya duduk tawaruk, apakah kita juga harus duduk tawaruk seperti imam ?
Ketiga : Bagaimana seandainya makmum tidak melihat imam (shaf paling ujung atau belakang), bagaimana seharusnya sikap duduk tasyahhud akhir makmum yang tidak melihat imam ?
Jazzakullah khair..
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1) Ya, berlaku. Berlaku untuk seluruh sholat yang dua roka’at (Ash Sholawaatu Ats Tsunaa’iyyah)
2) Tidak. Kita mengikuti apa yang Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم (Imam kita yang sesungguhnya) lakukan.
3) Sama saja, dalam keadaan apapun, maka kita ikuti adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم; karena panutan kita adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Barokalloohu fiika.
As-salamulaikum, saya masih keliru mazhab dan Hadith. Ramai orang tak ikot cara solah Rasulullah s.a.w di Malaysia. Apa yang saya perlu lakukan ?
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1) Hendaknya anda yakini bahwa ikutan kita dalam beragama ini adalah baginda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Tidak ada yang patut kita sikapi dengan benar kecuali kita mencontoh dan mengikuti beliau صلى الله عليه وسلم.
Lihat QS. Aali ‘Imron (3) ayat 31:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya:
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allooh, ikutilah aku (– Muhammad صلى الله عليه وسلم —), niscaya Allooh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allooh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Juga sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 631, dari Shohabat bernama Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُوْنِي أُصَلِي
Artinya:
“Dan sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.”
Jelaslah dengan ayat dan Hadits diatas bahwa jika kita hendak menjadi orang yang mencintai Allooh سبحانه وتعالى, maka ikutilah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, termasuk dalam Sholat.
Jika kita ingin benar dalam sholat maka ikutilah perintah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yaitu bahwa kita disuruh untuk sholat sebagaimana beliau صلى الله عليه وسلم sholat. Dan bukan dengan cara tengok kanan – tengok kiri, atau meniru sembarang orang sholat, atau apa kata hati.
2) Kita harus mematuhi Allooh سبحانه وتعالى untuk TIDAK MENGIKUTI KEBANYAKAN ORANG, karena BENAR dan SALAH dalam Islam, diterima atau ditolaknya suatu amalan itu adalah SESUAI atau TIDAKNYA, TEPAT atau TIDAK TEPATNYA seseorang dalam BERAMAL SESUAI DENGAN CONTOH ROSUULULLOOH صلى الله عليه وسلم.
Perhatikan firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al An’aam (6) ayat 116:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Artinya:
“Dan JIKA KAMU MENURUTI KEBANYAKAN ORANG-ORANG DI MUKA BUMI INI, NISCAYA MEREKA AKAN MENYESATKANMU DARI JALAN ALLOOH. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allooh).”
Jadi KEBANYAKAN ORANG itu BELUM TENTU BENAR, bahkan yang Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sabdakan adalah bahwa:
بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Artinya:
“Islam itu datangnya dengan aneh (asing), dan akan berakhir pula dalam keadaan aneh. Maka berbahagialah bagi mereka yang disebut ghurobaa’ (orang-orang aneh / asing).” (Hadits Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
Juga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,
يأتي على الناس زمان الصابر فيهم على دينه كالقابض على الجمر
Artinya:
“Akan datang suatu zaman, dimana orang yang sabar terhadap diin ditengah-tengah mereka, bagaikan penggenggam bara api.” (Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 2260, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany)
Dengan demikian, kebanyakan orang itu tidak bisa menjadi patokan benar / salah dalam menjalankan diinul Islam, bahkan yang benar itu di akhir zaman adalah jumlahnya sedikit sehingga mereka itu bagaikan orang-orang asing / aneh ketika menepati dan menetapi Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Begitupun dengan sholat, jika kita sholat maka tegakkan sholat itu semata-mata karena kita mencontoh apa yang kita dapati dari riwayat mengenai Rosulullooh صلى الله عليه وسلم sholat. Bukan dengan melihat kebanyakan orang sholat.
Dan berbahagialah jika kita dapat beribadah, terutama sholat, sesuai dengan sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Namun demikian anda harus tabah, teguh, tidak boleh takut dengan bedanya anda dengan kebanyakan orang disekitar anda yang mereka itu sholat dengan tidak mengikuti cara sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
3) Untuk membantu anda memahami diinul Islam dengan lebih baik, apakah anda berkenan menerima kiriman CD MP3 audio-audio ceramah Ustadz SECARA GRATIS, sehingga hal itu akan memudahkan anda dalam mendengarkan pengajian (anda tidak perlu men-downloadnya lagi dari Blog ini) dan juga dapat anda pakai CD MP3 tersebut untuk membantu menyebarkan Sunnah dikalangan saudara-saudara kaum Muslimin di Malaysia?
Apabila anda berkenan / bersedia menerimanya, maka kirimkan NAMA, ALAMAT LENGKAP beserta KODE POS WILAYAH & TELPHONE anda di Malaysia per e-mail ke: ahwal3009@yahoo.co.id , agar CD MP3 tersebut dapat dikirimkan per paket pos ke alamat anda. Kelengkapan data akan memudahkan pihak pos untuk mengirimkannya pada anda.
Semoga Allooh سبحانه وتعالى senantiasa memberi hidayah dan taufiq kepada kita semua agar kita berada diatas jalan-Nya yang lurus dan agar kita dapat menepati dan menetapi tuntunan Allooh سبحانه وتعالى sebagaimana yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمserta istiqomah diatasnya hingga akhir hayat…. Barokalloohu fiiki.
Assalammualaikum warahmatullah; persoalan berhubung dengan ‘iktidal’, melihat dari image slot, selepas bangun dari ru’kuk tangan didakap di dada semula sewaktu berdiri. Soalan dan kefahaman saya; selepas selesai dari rukuk, kita berdiri tegak dan pengamatan mata masih tertumpu ke bumi setelah itu mengukap “Sami’allahhulimanhamidah” dengan mengangkat dua tapak tangan dan diungkap “Rabbana wallakaham“.. Soalannya adakah selepas ungkapan “rabbanawallakaham“, kedua tangan didakap semula seperti di image tersebut?
Selepas itu ungkapan takbir serta diangkatkan kedua tangan untuk melakukan sujud, adakah itu yang dimaksudkan? Diharap Ustaz tolong perjelaskan.
Sebenarnya, selepas bulan Ramadan; hati saya mula tertanya-tanya adakah selama ini solat, wuduk, mandi janabah dan sebagainya, apakah menepati amalannya!
Dalam Al Quran tiada praktikal, hanya umum!
Bila kita membaca al Qur’an, seolah Allah berintraksi dengan Rasullullah sebabnya al Qur’an tersebut sememangnya mukjizat untuk Rasullullah, jadi saya mula terfikir untuk melakukan sesuatu amalan mestilah melalui Rasullullah!
Risalah Islam sampai ke Asian melalui perdagang Parsi, makna kata kita kita hanya ‘Islam warisan’, bukannya kita mewarisi islam tersebut… Maka timbullah fahaman-fahaman fanatik yang muncul sekarang ini.. Maafkan saya ustaz, kerana terlebih berucap!
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1) Untuk lebih jelasnya, perhatikan penjelasan sebagai berikut:
– Pada saat bangkit dari ruku’, tangan diangkat kembali seperti posisi Takbirotul Ihrom, sembari berucap “Sami ‘Alloohu liman hamidah” bagi Imam Sholat atau bagi yang sholat sendirian (munfarid);
atau berucap “Robbanaa wa lakal hamdu” atau boleh juga dengan “Alloohumma Robbanaa walakal hamdu” jika ia berposisi sebagai makmum.
– Selepas itu, tangan berposisi kembali keatas dada (sedekap), sembari berucap lanjutan do’a I’tidaal (lihat artikel ceramah “Bacaan Sholat (Bagian ke-3)” atau klik: https://ustadzrofii.wordpress.com/2010/06/29/bacaan-sholat-bagian-3/ , dimana contoh do’a I’tidaal antara lain adalah : “Robbanaa wa lakal hamdu, hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiihi”), sembari tetap mata tertuju ke tempat sujud.
– Lalu tangan diangkat kembali, sembari berucap “Alloohu Akbar” pada saat bergerak hendak sujud.
2) Memang benar apa yang anda katakan, bahwa kita tidak akan sampai kepada Allooh سبحانه وتعالى tanpa melalui Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dalam makna kata, bahwa Ibadah kita akan sia-sia jika kita tidak ikuti baginda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam QS. Aali ‘Imroon (3) ayat 31:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya:
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allooh, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allooh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allooh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
3) Berkenaan dengan bahwa kita ini “Islam warisan”, memang itu tak bisa dielakkan. Dan Islam sampai kepada kita, tak lain melalui para penyiar Islam dimasa lampau. Walaupun demikian, kita ini DILARANG beragama melalui “ikut-ikutan” orang / taqlid buta.
Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Isroo’ (17) ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”
Orang yang Taqlid, mereka itu lebih mendahulukan kebiasaan / adat-istiadat nenek moyang, daripada mengikuti tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Perhatikan firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Maa’idah (5) ayat 104:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
Artinya:
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allooh dan mengikuti Rosuul”. Mereka menjawab: “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?”
Orang yang Taqlid, mereka itu lebih mendahulukan ikut-ikutan kebanyakan orang, daripada mengikuti tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Padahal kebanyakan orang itu belum tentu benar. Yang benar itu adalah kalau kita ikuti tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم (yang termaktub didalam Hadits-Hadits yang Shohiih).
Perhatikan QS. Al An’aam (6) ayat 116 :
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Artinya:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allooh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allooh).”
Orang-orang yang Taqlid, mereka itu lebih mendahulukan perkataan guru, kyai, ajeungan, ustadz dan siapa pun juga daripada perkataan / tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang termaktub didalam Hadits-Hadits yang Shohiih.
Orang-orang yang Taqlid, mereka itu lebih mengedepankan hawa nafsu, perasaan, maupun akal mereka daripada kebenaran. Maka jadilah mereka sebagai orang-orang yang tersesat karena tidak lagi berpedoman pada seruan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya صلى الله عليه وسلم, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Aali ‘Imroon (3) ayat 31 diatas.
Jadi manusia itu sesat jika fanatisme itu lah yang semata-mata jadi pegangan teguh !
Karena memang justru Allooh سبحانه وتعالى melarang Taqlid dan menyuruh kita berpegangteguh itu hanya pada sesuatu yang BERDASAR PADA FIRMAN ALLOOH سبحانه وتعالى dan SABDA ROSUULULLOOH صلى الله عليه وسلم, DIATAS PEMAHAMAN PARA PENDAHULU UMMAT YANG SHOOLIH.
Perhatikan Hadits Shohiih yang diriwayatkan oleh Al Imaam At Turmudzy dalam Sunan-nya no: 2676 dari shohabat Al Irbaad Ibnu Saariyah رضي الله عنه sebagai berikut:
أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبد حبشي فإنه من يعش منكم يرى اختلافا كثيرا وإياكم ومحدثات الأمور فإنها ضلالة فمن أدرك ذلك منكم فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ
Artinya:
“Aku wasiatkan kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allooh, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup diantara kalian setelahku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak; maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaa’ur Rosyidiin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam dien), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah Bid’ah. Dan setiap Bid’ah itu adalah sesat.”
Perhatikan pula Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 4590, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Artinya:
“Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan dien kami ini yang bukan termasuk darinya, maka ia (‘amalan itu) tertolak.”
Makna kata, kita tak boleh ambil apa kata orang, siapa pun dia; jika itu tak ada landasannya dari Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya, atau dengan kata lain Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tak mencontohkannya.
Oleh karena itu Al Imaam Maalik رحمه الله berkata,
ولا يصلح آخر هذه الأمة إلا بما صلح به أولها وما لم يكن يومئذ ديناً فليس باليوم ديناً
Artinya:
“Dan akhir ummat ini tidak akan baik kecuali dengan apa yang membuat generasi pendahulu ummat ini baik. Dan sesuatu yang pada hari itu (di masa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم) tidak merupakan bagian dari dien (agama), maka hari ini tidak bisa disebut dien (agama).”
4) Untuk membantu anda memahami diinul Islam dengan lebih baik, apakah anda berkenan menerima kiriman CD MP3 audio-audio ceramah Ustadz SECARA GRATIS, sehingga hal itu akan memudahkan anda dalam mendengarkan pengajian (anda tidak perlu men-downloadnya lagi dari Blog ini) dan juga dapat anda pakai CD MP3 tersebut untuk membantu menyebarkan Sunnah dikalangan saudara-saudara kaum Muslimin di negeri anda?
Apabila anda berkenan / bersedia menerimanya, maka kirimkan NAMA, ALAMAT LENGKAP beserta KODE POS WILAYAH & TELPHONE anda per e-mail ke: ahwal3009@yahoo.co.id , agar CD MP3 tersebut dapat dikirimkan per paket pos ke alamat anda. Kelengkapan data akan memudahkan pihak pos untuk mengirimkannya pada anda.
Semoga Allooh سبحانه وتعالى senantiasa memberi hidayah dan taufiq kepada kita semua agar kita berada diatas jalan-Nya yang lurus dan agar kita dapat menepati dan menetapi tuntunan Allooh سبحانه وتعالى sebagaimana yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمserta istiqomah diatasnya hingga akhir hayat…. Barokalloohu fiika.
Assalamu’alaikum mohon izin copy buat tugas sekolah, tapi gak ada tata cara sholat menurut nabi buat wanita ya?
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
Bagi perempuan pun berlaku sebagaimana apa yang telah dijelaskan dalam artikel ceramah “Gerakan Sholat Sesuai Tuntunan Rosuul” diatas.
Adapun beberapa perbedaan antara sholat laki-laki dan perempuan adalah antara lain dalam beberapa hal berikut ini:
1) Sholat laki-laki menutup aurotnya tidak seluruh tubuh, melainkan yang wajib adalah tertutupnya lutut hingga pusat.
Sedangkan wanita harus seluruh tubuhnya tertutup, kecuali muka dan telapak tangan, itupun jika tidak ada laki-laki yang bukan mahrom disekitarnya.
2) Berjamaa’ah wanita: Imam dan Ma’mum berposisi sejajar.
Berbeda dengan berjama’ahnya laki-laki, dimana Imam berada menyendiri di depan shof pertama.
3) Pada saat salah, Imam laki-laki dibenarkan oleh laki-laki dengan mengucapkan “Subhaanallooh”; sementara pada saat salah Ma’mum perempuan membenarkan Imam-nya dengan menepuk punggung telapak tangan kanannya ke telapak tangan kiri.
Demikian, semoga jelas adanya… Barokalloohu fiiki.
Assalamualiakum ustadz…. Mohon izin copy artikelnya, Barokallohu fiik
Jazakillah
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.. Barokalloohu fiik
Assalamu’allaikum
Alhamdulillah dengan adanya Ilmu yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah yang sohih, maka cara ibadah kita akan benar. Ustad saya minta izin untuk merefensikan tentang tata-cara sholat menurut Rosull. Untuk dijadikan pendidikan sholat anak-anak TPA, SD ditempat saya… Jazzakullah khair
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum..
Penjelasannya sangat detail pak ustadz..
Ana izin copas / share yah… Syukron
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Jazakallahu khairan
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Pak Ustadz ijin copy untuk belajar
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
Assalamualaikum wr wb
izin copy untuk belajar ya Pak Ustadz. Terimakasih
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
Assalamualaikum wr wb, tad izin copy ke blog, website saya, ingin disebar luaskan.
Ini link dari artikelnya tad http://tigabelas09.blogspot.com/2013/12/gerakan-sholat-sesuai-tuntunan-rosuul.html, mudah-mudahan banyak yang baca, cari di google.
Silakan saja ya akhi… mudah-mudahan menjadi ilmu yang bermanfaat, dan semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa membalas kebaikan anda dalam keikutsertaan berdakwah serta menunjukkan manusia ke jalan Allooh… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum warohmatullah…. Ustadz apakah ada dalil yang mewajibkan iqomah sebelum takbir pertama, saat shalat sendiri??!.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Tidak ada dalilnya… Barokalloohu fiika.
Assalamu’alaikum ustad.., mohon izin mengcopy untuk disampaikan ke teman-teman yang lain
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Alhamdulillah Ustad mengenai penjelasah Shalat, terlebih masalah posisi tangan waktu i’tidal untuk memantapkan saya dalam melakukan shalat. Mohon ijin copy untuk berbagi pada teman-teman sesama muslim. Terimakasih
Silakan saja ya akhi… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
بسم الله الرحمن الرحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Barokalloohu fiik ya ustad, ada yang tinggal menurutku…. Gerakan sholatnya udah insya Alloh… Sudah rampung…. Ada yang tinggal menurutku SHOLAT MAYYIT, SUJUDU SAHWI dan SUJUDU TILAWAH.
Maafkan aku ya ustad, saya masih Fakir ilmu… Alangkah indahnya ustad buat jadi jadi…. PDF… Subhanalloh……Alhamdulillah… Allohu Akbar
Syukron wa jazaakalloohu khoiron katsiiro
Ushikum wa nafsi bi taqwalloh
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Syukron wa jazaakalloohu khoiron katsiiro atas masukan anda yang baik ya akhi… Mudah-mudahan Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa memberi kemudahan bagi ana untuk memenuhi materi yang belum ada tersebut…. Sebenarnya materi-materi tersebut sudah pernah ana ajarkan melalui majelis-majelis ta’lim, hanya saja karena kesibukan yang begitu menumpuk, maka ana belum memiliki waktu dan tenaga yang cukup untuk merangkumnya menjadi tulisan serta menampilkannya pada Blog ini (termasuk dalam bentuk PDF-nya)… Mudah-mudahan hal ini dapat terwujud pada waktu yang Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa ridhoi.
Assalamu’alaikum Wr.Wb…… Alhamdulillah setelah membaca artikel di blog pak ustadz, saya merasa bahwa shalat yang selama ini saya kerjakan banyak kesalahannya, sekarang saya punya gambaran shalat yang benar tentang tata cara shalat yang sesuai tuntunan Rasullullah. Subhanallah .. Semoga amal soleh & syiar pak ustad Ahmad Rofi’i selalu diridloi Allah SWT … Amin. Mohon ijin mengkopi pak ustadz untuk saya tularkan ke keluarga saya
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Alhamdulillah…. Silakan saja ya akhi apabila anda hendak mengcopy paste dan menyebarkannya sebagai dakwah lillaahi ta’aalaa…. Semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa membalasnya dengan yang lebih baik disisi-Nya… Barokalloohu fiika
USTAD ANA MINTA RIDHONYA MAU COPY PASTE
Silakan saja ya akhi… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Izin copas ustadz
Silakan saja ya akhi… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
Ijin share ustadz
Silakan saja, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Assalamua’laikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh Ustad, mohon ijin kopy pastenya Ustadz
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
Izin copy ya pak, karena ilmu itu harus dibagi
Silakan saja pak…. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Mohon ijin copy artikelnya. Semoga tulisan ini menjadi amal kebaikan ustadz. Jazakallah khairan katsira
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiik
Asalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh, terimakasih ustad, semoga bisa menjadi panduan saya untuk sholat sempurna seperti yang dicontohkan Rosululloh.
Assalamu’alaikum ustad, izin copas..!!
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi…. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat…. Barokalloohu fiika
Assamualaikum tadz, saya ijin copy buat makalah. Terimakasih sebelumnya 🙂
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Mohon ijin copy artikelnya ustadz. Semoga tulisan ini menjadi amal kebaikan ustadz. Jazakallah khairan katsira
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Jazakumullahu khairan. Ustadz, mohon izin copy paste artikel ini, ustadz. Terima kasih.
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu ‘alaikum Ustadz, ana izin copy
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat…. Barokalloohu fiika
assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh ustadz
saya ingin menanyakan, apakah ta’awuz dan bismillah sebelum takbir pertama tidah perlu diucapkan, dan kapan waktu yang tepat untuk melafazkannya dalam sholat?
wassalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Pada saat anda sholat sendirian, pada saat anda berposisi sebagai Imam sholat Sirriyyah (sholat yang tidak di-Jahar-kan bacaannya), tentunya anda men-Sirr-kan baik Ta’awwuz maupun Basmalah.
Akan tetapi pada saat anda menjadi Imam Sholat Jahriyyah, maka anda TIDAK men-Jahar-kan Ta’awwuz di seluruh roka’at. Bahkan anda hanya men-Jahar-kan Hamdalah pada Roka’at ke-1 dan Roka’at ke-2 saja, betapapun anda membaca Basmalah diseluruh roka’at termasuk sebelum membaca ayat atau surat, setelah membaca Al Fatihah selesai pada roka’at 1 dan 2.
Barokalloohu fiik
Assalamu’alaikum pak … Gerakan sholatnya sangat detail dan mudah dipahami… mohon ditambah dengan bacaan-bacaan sholat..seperti yang Rosulluah contohkan… syukron
Jazakallooh khoyr untuk penjelasanya ustadz
assalamualaikum wr wb, Ustad apa kabar? mohon ijin share & copas, mohon penjelasan Ustad apakah posisi jari tangan waktu sujud tidak perlu di rapatkan?
Allhamdulillah, terima kasih, wassalamualaikum wr wb.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Tidak perlu, tetapi sewajarnya, artinya: tidak merapatkan, tidak pula terlalu merenggangkan.
Yudiana Hidayat :
Assalaamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh…
Semoga ustadz sekeluarga dan para sahabat ustadz selalu dalam lindungan Alloh Tabaaroka Wa Ta’ala…
Dalam kesempatan ini saya ingin konsultasi tentang peletakan tangan pada saat i’tidal yang membuat saya bingung karena ada 2 pendapat.
Pendapat pertama yang saya baca pd artikel Ustadz diatas. Di artikel ini dituliskan bahwa letak posisi tangan pada saat i’tidal adalah tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada, sedangkan;
Pendapat kedua yang saya baca dari kitab Sifat Sholat Nabi jilid 2 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahulloh, di kitab tsb dikatakan bahwa peletakan tangan yang seperti ustadz tulis di artikel adalah Bid’ah yang sesat
Yang membuat saya bingung, pendapat mana yang harus saya ambil, disatu sisi karena ustadz adalah seorang yang berilmu dan bisa dikatakan saay adalah penuntut ilmu yang bersumber dari yang ustadz sampaikan, dan disisi lain Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahulloh adalah seorang ulama besar dan ustadz pun menukil dari perkataan-perkataan yang bersumber dari kitab beliau.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, maka dari itu saya mohon penjelasannya, pendapat mana yang harus saya ambil.
Atas jawabannya, Jazakallohu Khoiron Kastiroo
Barokallohu Fiik.
(YUDIANA HIDAYAT)
JAWABAN :
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
1) Pada akhirnya perkara ini tidak akan lepas dari PERKARA FIQIH (FURU’), yang dari dulu sampai dengan hari Kiamat tidak akan pernah berhenti berpeluang untuk adanya perbedaan.
Pendapat yang mana pun dalam PERKARA FIQIH (FURU’), para ‘Ulama terdahulu telah ada yang menyatakannya.
2) Pada akhirnya mengangkat atau menjulurkan tangan BUKAN perkara yang menyebabkan sah atau tidak sahnya sholat.
Artinya: orang yang menjulurkan tangan tidak dapat menghukumi batal orang yang meletakkan tangannya kembali ke atas dada; karena semuanya berasumsi pada daliil yang difahaminya.
Oleh karena itu tidak sedikit para ‘Ulama yang tidak sepakat dengan pernyataan syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله yang menyatakan bahwa meletakkan tangan diatas dada adalah Bid’ah, karena posisi tangan dalam sholat itu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah menerangkan dan mencontohkannya.
Sehingga pada saat Muslim yang sholat itu tidak menggantungkan tangannya adalah semata-mata mestinya karena memahami bahwa TIDAK ADA KETERANGAN DARI ROSUULULLOOH صلى الله عليه وسلم YANG MENUNJUKKAN BAHWA TANGAN SAAT I’TIDAL ADALAH DIJULURKAN (DISAMPING BADAN) / IRSAL. TIDAK ADA HADITS TENTANG ITU. Contoh:
– Seperti pada saat Takbirotul Ihrom, posisi tangan dijelaskan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Ada Haditsnya.
– Pada saat Ruku’, Sujud, Duduk antara Dua Sujud dan Tasyahud; posisi tangan dijelaskan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Ada Haditsnya.
Namun, pada saat berdiri dari Ruku’ sajalah yang menyebabkan terjadinya perselisihan.
Semestinya pada SAAT TIDAK ADA KETERANGAN DARI ROSUULULLOOH صلى الله عليه وسلم, maka itu berarti KEMBALI KEPADA KEADAAN SEMULA SESUAI DENGAN KETERANGAN YANG SEMULA, yaitu dalam Sholat itu tangan kanan seorang Muslim diletakkan pada tangan kirinya diatas dadanya.
Karena demikian halnya, maka itu tidaklah patut disebut Bid’ah karena dimungkinkan terdapat asal muasalnya dari Syari’at. Dan karena sudah mafhum (dapat dipahami), maka tidak butuh lagi dengan keterangan.
3) Kalau yang anda dapatkan dari Ustadz berbeda dengan apa yang anda dapatkan dari Syaikh Al Albaany رحمه الله, maka ketahuilah bahwa SYAIKH AL ALBAANY رحمه الله pun dalam hal ini TELAH MENYELISIHI PENDAPAT-PENDAPAT para ‘ULAMA BESAR LAINNYA, bahkan dengan ‘Ulama-‘Ulama yang sezaman dengan beliau seperti SYAIKH BIN BAAZ dan SYAIKH ‘UTSAIMIN رحمهم الله.
4) Mengambil pendapat ataupun tidak mengambil pendapat seorang ‘Ulama adalah bukan Taqliid, tetapi dari sisi Ittiba’. Jika benar diikuti, jika tidak benar justru ma’shiyat jika terus diikuti.
5) Hendaknya perbedaan dalam PERKARA FIQIH (FURU’) ini, tidak dijadikan alasan untuk bersikap hizbiyyah atau ashobiyyah atau fanatisme golongan atau menjadi pintu bagi syaithoon untuk membuka pertentangan dan permusuhan diantara kaum Muslimin, yang akan mengakibatkan kelemahan dan kekalahan bagi kaum Muslimin.
Barokalloohu fiik.
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuhu.
Maaf menggagu, kalau boleh saya urun rembug. Semoga tidak menjadikan tambah rumit.
Sebagaimana Syaikh Ibn Al Utsaimin mengatakan, “Hukum asal (gerakan shalat) adalah meletakkan anggota badan sesuai dengan kondisi asli tubuh sampai ada dalil yang menyelisihinya.” (Asy Syarhul Mumthi’, 1:574). Tetapi kalau kita jeli dalam memahami seluruh gerakan shalat, maka ini bisa kita cari solusinya. Gerakan ini bukan gerakan asal tetapi gerakan berikutnya setelah ruku’, karena gerakan ini hanya ada sekali dalam setiap raka’at. Sedangkan semua anggota tubuh yang berpasangan jika gerakannya berselisih ada dalilnya. Terlepas apakah ini gerakan asal atau gerakan berikutnya, karena tangan adalah anggota tubuh yang berpasangan jika tidak ada keterangan, maka gerakannya harus sama. Untuk menentukan suatu kaidah, maka seseorang harus mengemukakan dalil. Sekian semoga dapat dipahami.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuhu.
Assalamu’alaikum, ustadz izin copas ya
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Assalamulaikum, izin share ustadz.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Makasih gan… Ilmu yang sangat bermanfaat.
Terus terang banyak yang saya tidak ketahui
Izin copy ustadz. Buat bimbing anak-anak.
Silakan saja, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiik
Ini yang saya cari… Tata cara sholat dengan dalilnya, sehingga yakin pas sholat. Terima kasih ustadz
Assaalamu’alaikum warahmatullah, izin copy untuk menyebarakannya kepada muslimin
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu’alaikum wa rohmatullohi,
Ustadz mohon izin u/ download file PDF.
Syukron wa jazaakallohu khoiron.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamu alaikum ustad, mohon izin tuk dibagikan n copy
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiik
Assalamualikum, Ustad mohon izinnya untuk meng-copy. Jazakumullahu khoiiron
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamualaikum ustad, saya masih bingung di duduk tahiyat awal, kan tidak ada sholawat nabi, apakah jari harus menunjuk (selama ini saya gak pake nunjuk di tahiyat awal) dan diputar putarkan kah jari itu?
bagaimana dengan yang tahiyat akhir, apakah telunjuknya juga diputar- putar??
maap pak ustad saya kurang ngerti…
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Saat Tasyahud Awwal hendaknya anda MEMBACA SHOLAWAT atas Nabi صلى الله عليه وسلم. Dan pada keduanya (baik Tasyahud Awwal maupun Tasyahud Akhir), sejak awal anda hendaknya memberi isyarat dengan telunjuk anda mengacung keatas kearah Kiblat, sembari menggetarkannya dengan gerakan halus.
Barokalloohu fiik
Assalamu’alaikum..
ustad izin copy ya..
jazakumullah khoir
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Assalamu’alaikum Ustadz, mohon izinnya untuk mengcopy dan mengamalkan materi yang disampaikan.
Izinkan saya bertanya Ustadz, dihati ini masih ada rasa keingin tahuan maksud belajar harus dengan guru, bagaimana kalo saya belajar melalui media ataupun buku yang lengkap dengan petunjuk dan dalilnya yang shoheh seperti yang ustadz sampaikan, sukron katsir atas penjelasannya.
wassalamu’alaikum wr. wb
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Alhamdulillah … semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
ijin download ya ustadz
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Alhamdulillah … semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
assalamualaykum warohmatulloohi wabarokaatuh
izin share y ustadz..
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Alhamdulillah … semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
ijin copy ustadz
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
assalamu”alaikum wr wb….
izin copy paste dan share ustadz
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
terima kasih atas ilmunya semoga bermanfaat
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
ust izin share, afwan ana ngeshare dulu baru izin.. syukron ust
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalamualaikum,,,
Izin mengcopy ustad
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiiki..
assalamu”alaikum wr wb….
izin copy paste ustadz,. terimakasih untuk semuanya
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh, silakan saja… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Assalaamu’alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh, izin copy paste ustadz
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silahkan, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika
Alhamdulillahirabilalamin…akhirnya ketemu juga tuntunan shalat tanpa ada embel2x bid’ahnya,lengkap..jelas dan pembahasannya menyeluruh..syukron ustadz..
Ustadz sdh anti bid’ah, cerdas lagi dalam berdakwah dengan menngunakan media blog,Semoga ustadz mendapatkan tempat yg layak diakhirat kelak.
Alhamdulillah Ustadz terimaksih,,bermanfaat sekali…