Kematian (Al-Qiyãmatus Sughro)
(Transkrip Ceramah AQI 121107)
AL QIYÃMATUS SUGHRO (KEMATIAN)
oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allõh سبحانه وتعالى,
Sebagaimana telah diawali sebelumnya bahwa kajian kita beberapa waktu lalu adalah membahas tentang perkara “Beriman kepada Hari Akhir”; dimana ada 2 (dua) hal yang dibahas sesuai dengan jenis Hari Akhir itu sendiri, yakni: Al Qiyãmatus Sughro (Kiamat Kecil) dan Al Qiyãmatul Kubro (Kiamat Besar). Pada hari ini, kita akan memfokuskan diri pada pembahasan tentang Al Qiyãmatus Sughro (Kiamat Kecil) yaitu: Mati / Kematian.
Al Qiyãmatus Sughro (Kematian)
Sebelum kita masuk pada materi bahasan, sebetulnya ada usulan dari jamã’ah untuk membahas tentang aliran-aliran sesat yang beberapa waktu lalu atau bahkan sampai saat ini telah difatwakan sesatnya. Namun perlu dikemukakan sejak awal, bahwa kita tidak perlu bersikap reaksinoner dalam mengkaji ‘Ilmu (diin). Hendaknya kita lurus saja; apa kata ‘Ilmu, itulah yang kita bahas. Perkara yang berkenaan dengan masalah kesesatan itu tidak akan pernah ada habisnya. Tetapi yakinilah bahwa bila kita paham tentang ‘Aqĩdah yang shohĩhah (‘aqĩdah yang benar), maka in syã Allõh kita otomatis akan bisa menyikapi perkara-perkara yang menyimpang itu serta memberantasnya dengan tepat.
Banyak hikmahnya, karena jalan yang benar itu hanyalah satu; sementara jalan yang sesat itu sangatlah banyak. Kalau kita akan membahas sesuatu “yang sangat banyak”, maka kita akan membuang-buang waktu dan waktu kita akan habis hanya untuk membahas sesuatu yang tidak benar. Sedangkan kalau kita mempelajari dan membahas sesuatu yang benar hingga paham dan tepat, maka in syã Allõh kita akan langsung memiliki “Ghorbalah” (filter, penyaring).
Meskipun demikian, aliran yang sesat (seperti contohnya: Ahmadiyah) itu pun nanti akan kita bahas sedikit, tetapi bukanlah menjadi suatu kajian inti, karena tidak perlu dan tidak berhak untuk dikaji. Sesungguhnya, kalau saja kita sebagai kaum muslimin mempunyai pemahaman yang yakin terhadap kebenaran bahwa tidak ada lagi Nabi dan Rosũl setelah Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Abdul Muththolib صلى الله عليه وسلم, maka pasti kita tidak akan tergoyahkan. Yakinilah benar-benar hal itu. Kita pegang kebenaran itu diatas dasar ‘ilmu.
Kalau ada orang yang berkata atas dasar mimpinya, lalu ia mengaku dirinya sebagai Nabi dan bisa menyelamatkan ummat, dan berbagai kedustaan sejenis itu; maka orang tersebut perlu dibawa ke rumah sakit gila, karena bisa jadi ia tidak waras (sakit jiwa). Atau kalau ia waras, maka dibawa ke pengadilan agama; karena orang yang berkeyakinan dirinya seperti itu hukumnya adalah murtad (keluar dari Al Islam). Perintahkanlah ia untuk bertaubat kepada Allõh سبحانه وتعالى. Kalau tidak mau, maka orang tersebut berdasarkan Syari’at Islam adalah halal darahnya dan harus dihukum oleh Pemerintahan kaum Muslimin. Jadi sebetulnya mudah sekali mengatasinya, bila Syari’at Islam sungguh-sungguh ditegakkan di negeri kita. Namun apabila kaum muslimin-nya lemah, ‘aqĩdah-nya lemah, dan Syari’at Islam pun tidak dijalankan sepenuhnya di negeri-negeri mereka; maka kaum muslimin menjadi mudah dipengaruhi, mudah tergiur dan mudah disesatkan oleh propaganda musuh-musuh Allõh سبحانه وتعالى.
Dengan demikian hendaknya kita terus saja berjalan mengkaji ‘Ilmu Allõh سبحانه وتعالى, tentang apa yang telah digariskan oleh para ‘Ulama dan para Imãm Ahlus Sunnah wal Jamã’ah. Dan tidak terlalu memfokuskan sebagian besar waktu kita untuk menyikapi perkara-perkara yang muncul dan tenggelam dari berbagai aliran sesat yang ada. Karena kalau kita terlalu sibuk dengan perkara-perkara yang demikian itu, maka ummat akan terlambat dalam menerima paket yang sesungguhnya dari ‘Ilmu (diin) ini.
Kembali kepada Al Qiyãmatus Sughro (Kiamat Kecil) atau Mati/Kematian; maka tidak kurang dari 6 (enam) poin yang tidak boleh luput dari bahasan kita berkenaan dengan masalah Mati. Enam perkara tersebut harus kita yakini dengan benar, lurus dan yakin, yaitu :
1) Kematian itu pasti terjadi pada setiap makhluk
Di antara firman Allõh سبحانه وتعالى yang menyatakan tentang Mati adalah Al Qur’an Surat Al Ankabut (29) ayat 57 :
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Artinya:
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”
“Nafs” terkadang diartikan oleh para ‘Ulama sebagai “Ruh”. Adapun secara umum adalah diartikan sebagai: “Nyawa”. Maka, setiap yang bernyawa akan merasakan (mencicipi) mati. Jadi, apa saja yang bernyawa pasti akan mati.
“Yang bernyawa” artinya: “alam hidup”; bisa manusia, hewan, ataupun tumbuh-tumbuhan. Manusia dengan berbagai jenisnya pasti akan mati. Demikian juga hewan, dari yang terkecil sampai yang terbesar; baik yang hanya terdiri dari satu sel, maupun yang terdiri dari banyak sel, semuanya pasti akan mati. Tumbuh-tumbuhan juga demikian, semuanya akan mati.
Allõh سبحانه وتعالى telah berfirman bahwa: “Seluruh (setiap) yang bernyawa akan merasakan mati”. Dan “Mati” itu adalah “berpisahnya antara jasad dan ruh”. Allõh سبحانه وتعالى pun berfirman: “Kemudian hanya kepada Kami (Allõh سبحانه وتعالى) kalian dikembalikan”.
Berarti tidak bisa disangkal, bahwa setiap diri kita akan kembali, berhadapan dengan Allõh سبحانه وتعالى. Dan kita akan diproses kelak, ada pertanggungjawabannya dimana ketika kita diberi hidup, nyawa, kesehatan dan kesempatan serta segala yang kita nikmati di dunia sebagai amanah dari-Nya, lalu kita gunakan untuk apa semua itu ? Untuk bersyukur pada-Nya, untuk taat pada-Nya; ataukah untuk kufur serta ber-ma’shiyat pada-Nya? Semua yang kita nikmati ketika di dunia akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allõh سبحانه وتعالى.
Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Qoshosh (28) ayat 88 sebagai berikut:
وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya:
“Dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allõh. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah-Nya. Segala keputusan menjadi wewenangnya, dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan.”
Yang dimaksud “segala sesuatu” adalah termasuk kita manusia. Yang dimaksud “Hãlikun” (binasa), maksudnya adalah “mati”. Semua akan hancur, semua akan mati, yang bernyawa akan kembali menjadi tidak bernyawa lagi. Disebutkan di ayat tersebut: “illa waj-hahu”, kecuali wajah Allõh saja. Artinya: Allõh سبحانه وتعالى saja yang tidak akan binasa. Selain Allõh سبحانه وتعالى pasti akan binasa.
Oleh karena itu, haruslah diingat bahwa kita manusia semuanya akan mati, berapa pun umur manusia. Bahkan yang kita minta kepada Allõh سبحانه وتعالى bukan hanya sekedar panjang umurnya, tetapi bagaimana kualitasnya. Yang paling penting adalah kualitas hidup manusia. Kalau kita bisa memanfaatkan umur kita antara setelah Baligh sampai dengan sebelum pikun, betul-betul efektif untuk beribadah kepada Allõh سبحانه وتعالى maka mudah-mudahan kita berharap bahwa ada cukup bekal dan hujjah kepada Allõh سبحانه وتعالى : “Ya Alloh, hamba-Mu yang lemah ini telah berusaha secara maksimal untuk mengabdi kepada-Mu”.
Tetapi ketika seseorang pada usia produktif-nya hanyalah digunakannya kesana-kemari tidak untuk beribadah, hanya untuk bersenang-senang belaka, ibarat pepatah “mumpung masih muda hura-hura”, maka kualitas hidupnya akan menjadi sangat rendah, dan begitu ia sudah tua / mendekati mati, barulah ia bersiap-siap untuk “bertaubat dan menabung amal”. Maka yang demikian itu adalah pola pikir yang keliru. Karena datangnya kematian saja tidaklah dapat diketahui waktunya; bagaimana kalau belum sampai tua lalu sudah dicabut nyawanya oleh Malaikat Maut?
Maka setelah kita sadar akan firman Allõh سبحانه وتعالى sebagaimana dalam ayat diatas, bahwa kita akan binasa dan akan kembali kepada-Nya, maka berikutnya yang harus teringat oleh kita adalah perkara “Hisab”.
Seperti yang dikatakan oleh Shohabat Ali bin Abi Thõlib رضي الله عنه dalam Kitab “Al ‘Ãqibatu Fĩ Dzikril Maũt” karya Al Imãm Al Isybĩly رحمه الله:
وإن اليوم عمل بلا حساب وغدا حساب بلا عمل
Artinya:
“Sesungguhnya hari ini (kesempatan – pent.) beramal dan tidak ada Hisãb, sedangkan besok yang ada adalah Hisãb dan bukan amal.”.
Maksudnya, kelak setelah di Akhirat, tidak lagi ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Oleh karena itu, mumpung masih hidup, marilah kita efektifkan usia kita untuk benar-benar ber-iman dan ber-amal shõlih.
2) Setiap kita diberi umur terbatas
Oleh Allõh سبحانه وتعالى kita diberi kesempatan (umur) itu terbatas. Batasannya berapa, adalah rahasia Allõh سبحانه وتعالى, tidak ada yang tahu.
Kalau saja kita punya beberapa fase dalam hidup ini, misalnya fase pertama adalah 40 hari dalam kandungan. Berapa banyak calon janin manusia yang belum sampai 40 hari dalam kandungan sudah mati (keguguran). Ada yang sudah lebih dari 4 bulan, sudah ditiupkan nyawa, sudah menjadi janin, mati (keguguran) juga. Ada yang baru dilahirkan, mati. Jadi berbeda-beda jatah hidup manusia itu.
Yang jelas, sebagaimana sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam Kitab “Al Jãmi’ush Shoghĩr” karya Al Imãm As Suyũthy رحمه الله, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam nomor: 2085, dari Shohabat Abu Umãmah Al Bãhily رضي الله عنه :
إِنَّ رُوحَ القُدُسِ نَفَثَ فيِ رَوْعِي أَنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ أَجَلَهَا وَتَسْتَوْعِبَ رِزْقَهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوا فيِ الطَّلَبِ وَلاَ يَحْمِلَنَّ أَحَدَكُمْ اِسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ يَطْلُبَهُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ تَعَالىَ لاَ يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ
Artinya:
“Sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) telah meniupkan wahyu ke dalam hatiku, bahwa suatu jiwa tidak akan mati sehingga dia menyempurnakan ajalnya dan mengambil seluruh rizqi-nya. Maka bertakwalah kepada Allõh, dan carilah rizqi dengan baik. Dan jangan sampai anggapanmu akan lambatnya rizqi mendorongmu untuk mencarinya dengan ma’shiyat kepada Allõh. Karena sesungguhnya apa yang di sisi Allõh tidak akan bisa diraih kecuali dengan mentaati-Nya.”
Maka apabila kita kaum Muslimin memahami Hadits tersebut, hidup kita akan tenang, tidak perlu merasa takut dan gelisah. Yakin saja bahwa kalau memang belum jatahnya, manusia tidak akan mati.
Bahwa ajal dan rizqi kita manusia itu terbatas, dalilnya juga terdapat dalam Al Qur’an Surat Ãli ‘Imrõn (3) ayat 145 :
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
Artinya:
“Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allõh, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”
Maka kita tidak akan mati kalau Allõh سبحانه وتعالى belum mengizinkan. Sementara, banyak kaum muslimin yag takut mati karena kurang yakin dengan ayat tersebut.
Padahal sebenarnya, mati itu adalah kehendak Allõh سبحانه وتعالى. Lihatlah pahlawan Islam kita Khõlid bin Walĩd رضي الله عنه, seorang panglima perang. Beliau seorang Syaifullõh (sang Pedang Allõh), seorang mujahid, beliau pergi berperang ke berbagai tempat, bertempur melawan musuh di berbagai medan pertempuran, dan beliau tahu bahwa resiko perang adalah mati, tetapi ternyata Allõh سبحانه وتعالى menentukan Khõlid bin Walĩd رضي الله عنه meninggal di atas tempat tidur. Walaupun demikian, semoga Allõh سبحانه وتعالى menempatkan beliau dalam golongan orang-orang yang mati syahid sebagaimana yang beliau cita-citakan (sekalipun mati diatas tempat tidurnya). Hal ini sebagaimana Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 1909, dari Shohabat Sahl bin Abi Umamah bin Hanif dari bapaknya dari kakeknya رضي الله عنهم, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
مَن سأَل الشَّهادَةَ بصِدقٍ ، بلَّغه اللهُ مَنازِلَ الشُّهَداءِ ، وإنْ مات على فِراشِه. ولم يَذكُرْ أبو الطَّاهِرِ في حديثِه بصِدقٍ
Artinya:
“Barangsiapa yang meminta kepada Allõh mati syahid dengan sebenarnya maka Allõh akan menyampaikannya kepada derajat orang-orang yang mati syahid sekalipun dirinya mati di atas ranjangnya.”
Kata para ‘Ulama siroh (sejarah), badan Khõlid bin Walĩd رضي الله عنه tidak ada bekas luka di bagian depannya, bekas lukanya ada di bagian belakang badannya, itupun hanya luka kecil-kecil. Zaman dahulu orang berperang secara “gentleman” (ksatria), berhadapan satu lawan satu dengan pedang, tumbak, dan sebagainya. Tidak ada orang mau menusuk dari belakang, karena yang demikian itu dianggap sikap seorang pengecut. Badan Khõlid bin Walĩd رضي الله عنه tidak pernah terluka di bagian depan tubuhnya, yang ada adalah bekas-bekas luka dipunggungnya karena tipu daya dan kelicikan musuh. Seperti itulah pahlawan Islam kita Khõlid bin Walĩd رضي الله عنه.
Maka mati bukanlah kita yang merekayasa. Betapa banyak orang yang berusaha bunuh diri, minum racun, gantung diri dan sebagainya; namun kalau Allõh سبحانه وتعالى belum mengizinkan orang tersebut mati, maka ia tidak akan mati. Ia bisa saja kemudian menyesal, lalu tidak jadi bunuh diri. Bunuh diri adalah perkara yang terlarang (harom) di dalam Al Islam, sebagaimana firman-Nya dalam QS. An Nisã’ (4) ayat 29:
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allõh adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Bahkan pelaku bunuh diri diancam oleh Allõh سبحانه وتعالى untuk disiksa dengan cara sebagaimana ia mati bunuh diri tersebut. Hal ini sebagaimana dalam suatu Hadits Hasan Ghorib Riwayat Al Imãm At Turmudzy no: 3550, menurut Ibnu Hajar Al Asqolãny dalam Kitab “Fãthul Bãry” 14/244 sanadnya Hasan, dari Shohabat Jundub bin ‘Abdullõh رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya:
“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, maka pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.”
Diberitakan pula dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 6047 dan Al Imãm Muslim no: 110, dari Shohabat Tsãbit bin Dhohhãk رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya:
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia akan diadzab di hari akherat dengannya pula.”
Oleh karena itu janganlah ada diantara kaum Muslimin yang tengah mengalami kesulitan / ujian hidup, tergesa-gesa berpikir pendek untuk bunuh diri. Itu adalah akibat kelemahan iman. Sebagaimana diberitakan di media-media massa beberapa waktu lalu, betapa sangat disayangkan adanya pemuda kaum Muslimin yang terjebak oleh tipu daya syaithõn untuk mencoba bunuh diri hanya karena mengalami hal-hal yang mengecewakan dirinya; patah hati bunuh diri, tidak lulus ujian bunuh diri. Na’ũdzu billãhi min dzãlik. Senantiasa berbaik sangka lah kepada Allõh سبحانه وتعالى. Jangan pula pernah berputus asa terhadap Rahmat-Nya.
Kemudian, nanti akan kita bahas juga berbagai Hadits tentang betapa pedihnya orang dzolim dan orang kãfir yang mati. Dan betapa suka-rianya orang mu’min / orang shõlih ketika mati.
Dalam QS. Ãli ‘Imrõn (3) ayat 145 tersebut dikatakan : “Kitãban mu’ajjalan” (كِتَابًا مُؤَجَّلا) artinya: “tercatat, terjadwalkan, tertentu”. Si Fulan bin Fulan, yang tinggal di tempat Anu, akan mati dengan cara tertentu pada waktu yang tertentu; semua sudah terjadwalkan secara detail dalam catatan Allõh سبحانه وتعالى yang telah tertulis dalam Kitab. Kita tidak ada yang tahu dan kita tidak perlu mengetahuinya. Yang penting adalah kita berusaha bersiap-siap bagaimana menuju mati itu agar semoga mendapat kematian yang Husnul Khõtimah.
Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam Al Qur’an Surat Al A’rõf (7) ayat 34 :
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya:
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktunya. Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) memajukannya.”
Demikianlah, berarti kesimpulannya: Setiap diri kita mempunyai batasan waktu untuk hidup di dunia ini. Kemudian, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 4236, menurut Syaikh Nashiruddin Al Albãny Hadits ini Hasan Shohĩh, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ
Artinya:
“Umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit dari mereka yang bisa melebihi itu.”
Ingatlah bahwa kita akan mati dan ajal kita adalah tertentu (sampai batasan waktu yang tertentu). Tidak perlu bertanya kapan, besok kah atau lusa kah, akan tetapi yang terpenting adalah apa yang sudah kita persiapkan, apabila Allõh سبحانه وتعالى mencabut nyawa kita.
3) Mati itu tidak ada yang tahu
Bahwa mati/kematian itu tidak ada yang mengetahuinya, karena mati adalah rahasia Allõh سبحانه وتعالى. Sebagai contoh karena sesuatu penyakit yang berat, maka atas diri seseorang yang sakit itu pihak kedokteran hanya dapat mengatakan: “Biasanya mengalami penyakit seperti ini pasien paling lama dapat bertahan hidup selama enam bulan.” Tetapi kepastian bukanlah di tangan kedokteran, ia hanya mengatakan “berdasarkan kebiasaan”. Dan itu bukanlah dalĩl. Yang menjadi dalĩl adalah firman Allõh سبحانه وتعالى dan sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Tidak boleh diantara kita kaum Muslimin berdalil atau berargumentasi tentang mati/kematian dengan “kebiasaan”, atau “hasil analisa”, atau “hasil statistik” atau dengan “hitungan matematika”; karena semua itu bisa benar dan bisa saja salah. Ajal adalah perkara yang ghoib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanyalah Allõh سبحانه وتعالى.
Hal tersebut adalah sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Luqmãn (31) ayat 34:
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
“Sesungguhnya hanya di sisi Allõh ilmu tentang hari Kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allõh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Termasuk kita akan mendapatkan apa di keesokan hari, maka sungguh tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allõh سبحانه وتعالى. Sebagai contoh, ada orang yang sudah berencana bahwa besok ia akan mengerjakan ini dan itu, dan disusunlah olehnya jadwal rencana kerja sehari penuh. Tetapi ketika hendak berangkat menuju ke tempat kegiatannya, ia menginjak kulit pisang, terpeleset, terjatuh, mengalami stroke, lalu mati. Padahal ia sudah menghitung keuntungannya, bahkan yang tidak pernah diperhitungkan olehnya adalah justru perkara ruginya. Justru yag tidak diperhitungkan olehnya itulah yang ia dapatkan.
Maka kita kembalikan saja kepada Allõh سبحانه وتعالى bahwa kita tidak mengetahui apa yang akan kita raih di keesokan hari, karena itu adalah hal yang ghoib. Paling banyak kita hanyalah dapat berencana. Namun kepastian berada pada sisi Allõh سبحانه وتعالى.
Maka kalau ada orang yang mengaku bisa membaca / meramal apa yang akan terjadi pada diri seseorang berdasarkan “garis tangan”, misalnya; maka orang yang berkata demikian itu adalah bagian daripada perdukunan, yang dapat menjerumuskan manusia kepada kekufuran.
Di zaman Kholĩfah ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنه, orang yang berprofesi sebagai dukun dapat terkena hukum had (hukum bunuh) oleh Pemerintah kaum Muslimin, sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm At Turmudzy no: 1460, dan oleh Al Imãm Ad-Daruquthni 3/114 (112), juga oleh Al Imãm Ath Thobroni dalam “Al-Kabĩr” 2/161 (1665, 1666), serta oleh Al Imãm Al Hãkim 4/360 (8073); dan Al Imãm At-Turmudzi menegaskan sebagai shohĩh mauquf kepada Shohabat Jundub bin ‘Abdullõh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ
Artinya:
“Hukuman bagi penyihir adalah ditebas dengan pedang.”
Selanjutnya disebutkan dalam QS. Luqmãn (31) ayat 34 diatas bahwa: “Tiada seorangpun yang dapat mengetahui, di bumi mana ia akan mati”. Sebagai contoh, ada orang yang meminta mati di tanah suci Mekkah, namun belum tentu Allõh سبحانه وتعالى menetapkan demikian bagi orang itu. Sungguh, kita tidak tahu di bumi mana kita akan mati.
Maka kalau kita mencoba untuk merenungkan tentang mati/kematian ini, alangkah mengerikannya kalau kematian itu datang sementara kita dalam keadaan lalai. Lalai dari mengingat Allõh سبحانه وتعالى. Lalai dengan berbuat ma’shiyat kepada-Nya. Maka kalau kita ingat mati, kita akan berusaha untuk selalu menjadikan hidup kita dalam keadaan taat kepada Allõh سبحانه وتعالى.
Beberapa saat lalu ada berita kecelakaan dimana seseorang tertabrak dan badannya terlindas mobil truk di suatu jalan-raya, dan menurut berita orang tersebut sedang dalam keadaan mabuk, naik sepeda motor tertabrak, lalu meninggal. Hal-hal semacam itulah yang harus kita ingat-ingat. Betapa celakanya kalau sedang mabuk, lalu diambil nyawanya / mati. Maka ia mati dalam keadaan Su’ul Khõtimah.
Kita sungguh tidak tahu kapan dan di bumi mana kita akan mati. Yang penting, mudah-mudahan kita dimatikan dalam keadaan yang Husnul Khõtimah.
4) Selalulah kita mengingat mati
Dalam Hadits, ketika kita dianjurkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم untuk berziarah kubur, ternyata alasannya adalah untuk mengingat mati. Perhatikanlah sabda beliau صلى الله عليه وسلم dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 1569, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه :
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Artinya:
“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).”
Berarti ziarah kubur itu adalah untuk mengingatkan kita akan mati (akhirat). Bahwa kita kelak akan menjadi seperti orang yang berada di dalam kubur itu.
Dalam Hadits yang lainnya, yaitu Hadits Riwayat Al Imãm Al Hãkim no: 1393, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam Kitab “Shohĩh al-Jãmi’ush Shoghĩr” no: 8713, dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
Artinya:
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (bãthil), ketika berziarah.”
Kemudian dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 4258, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, menurut Syaikh Nashiruddin Al Albãny Hadits ini Hasan Shohĩh, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم berpesan kepada kita sebagai berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ
Artinya:
“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.”
Menurut para ‘Ulama yang menghancurkan kenikmatan/kelezatan hidup kita itu adalah kematian. Berarti: “Perbanyaklah mengingat mati”.
Berikutnya, di dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 5937:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
Artinya:
Dari Shohabat ‘Abdullõh bin ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنهما, ia berkata: Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم memegang pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia ini seolah-olah seorang yang asing, atau seorang musafir.”
Dan Ibnu ‘Umar mengatakan: “Jika engkau masuk waktu Shubuh, maka janganlah engkau menanti sore. Jika engkau masuk waktu sore, maka janganlah engkau menanti Shubuh. Ambillah dari kesehatanmu untuk sakitmu. Dan ambillah dari hidupmu untuk matimu.”
Maksudnya, waktu hidup kita ini hendaknya digunakan seefektif mungkin, sebelum datangnya masa tua, masa sakit ataupun kematian, dimana ketika itu sudah tak mampu lagi kita untuk beramal. Jika kita bisa hidup hingga sore hari maka janganlah berangan-angan untuk bisa hidup hingga keesokan paginya dan demikian pula jika tiba waktu shubuh (pagi hari) jangan pula berangan-angan untuk bisa hidup hingga sore harinya. Efektifkan setiap waktu yang ada. Isilah hidup ini dengan senantiasa ber-amal shõlih sesuai dengan tuntunan Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Bahkan di dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 5938, Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menjelaskan bahwa manusia itu dikelilingi oleh ajalnya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَطَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا مُرَبَّعًا وَخَطَّ خَطًّا فِي الْوَسَطِ خَارِجًا مِنْهُ وَخَطَّ خُطَطًا صِغَارًا إِلَى هَذَا الَّذِي فِي الْوَسَطِ مِنْ جَانِبِهِ الَّذِي فِي الْوَسَطِ وَقَالَ هَذَا الْإِنْسَانُ وَهَذَا أَجَلُهُ مُحِيطٌ بِهِ أَوْ قَدْ أَحَاطَ بِهِ وَهَذَا الَّذِي هُوَ خَارِجٌ أَمَلُهُ وَهَذِهِ الْخُطَطُ الصِّغَارُ الْأَعْرَاضُ فَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا وَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا
Artinya:
Dari ‘Abdullõh رضي الله عنه, beliau berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم membuat garis segi empat, dan beliau membuat garis di tengahnya keluar darinya. Beliau membuat garis-garis kecil kepada garis yang ada di tengah ini dari sampingnya yang berada di tengah. Beliau bersabda, “Ini manusia, dan ini ajal yang mengelilinginya, atau telah mengelilinginya. Yang keluar ini adalah angan-angannya. Dan garis-garis kecil ini adalah musibah-musibah. Jika ini luput darinya, ini pasti mengenainya. Jika ini luput darinya, ini pasti mengenainya.”
Jadi, manusia itu bisa saja berangan-angan akan panjang hidupnya, namun ternyata belum selesai merencanakan angannya ia sudah dijemput oleh maut (kematian). Oleh karena itu, manusia boleh berencana, namun Allõh سبحانه وتعالى lah yang menentukan perkara hasilnya.
Orang yang cerdas itu adalah orang yang banyak mengingat mati dan kemudian ia menyiapkan bekal terbaik untuk menghadapinya, baik berupa iman (tauhĩd yang lurus) maupun berupa amal-amal shõlih. Hal ini sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 4259, menurut Syaikh Nashiruddin Al Albãny Hadits ini Hasan, [ lihat “Ash Shohĩhah” no:1384 ] :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا قَالَ فَأَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الْأَكْيَاسُ
Artinya:
Dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنه, ia berkata: Aku bersama Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, lalu seorang laki-laki Anshor datang kepada beliau صلى الله عليه وسلم, seraya mengucapkan salam, lalu bertanya: “Wahai, Rosũlullõh. Mukmin manakah yang paling utama?”
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.”
Orang itu bertanya lagi: “Mukmin manakah yang paling cerdik?”
Beliau menjawab, “Yang paling banyak mengingat kematian diantara mereka, dan yang paling bagus persiapannya setelah kematian. Mereka itu orang-orang yang cerdik.”
5) Mempersiapkan diri untuk mati
Ada orang yang keliru dalam cara untuk mempersiapkan mati, sebagai contoh dia berpikir bahwa cara terbaik mempersiapkan mati adalah dengan menitipkan kain kafan kepada orang yang pergi Umroh atau Haji, lalu dia berpesan agar kain kafan itu dicuci di Mekkah dengan air Zamzam, kemudian kain kafan tersebu minta dibawa pulang kembali ke Indonesia karena akan dipakai untuk mengkafani dirinya ketika suatu saat nanti mati. Cara mempersiapkan mati yang seperti itu adalah keliru, karena tidak ada tuntunannya dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم (tidak ada dalĩl dari Al Qur’an maupun As Sunnah) bahwa kain kafan harus dicuci dengan air Zamzam. Semestinya, yang perlu dipersiapkan dan akan menjadi bekal setelah mati bagi orang tersebut adalah memperkokoh iman dengan taqwa dan banyak ber-amal shõlih.
Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr (59) ayat 18 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allõh dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (Akhirat), dan bertaqwalah kepada Allõh, sesungguhnya Allõh mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Di zaman sekarang, orang lebih banyak berbicara tentang hari depan dengan berbagai angan-angan dalam perkara duniawi, berbicara tentang deposito, tabungan, investasi, dan lain sebagainya. Tetapi ia lupa bahwa sebetulnya ada suatu investasi yang ia tidak lihat, tetapi investasi itu pastilah akan berbuah. Yaitu investasi berupa amal shõlih dan taqwa (iman kepada Allõh سبحانه وتعالى). Padahal itu justru merupakan tabungan yang akan benar-benar memberi keuntungan dunia akhirat secara berlipat-lipat bagi yang mengamalkannya.
Dalam suatu Hadits yang sangat masyhur yang sering kita dengar, yaitu Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 6514 dan Al Imãm Muslim no: 2960, dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ؛ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ؛ فَرَجَعَ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ، رَجَعَ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
Artinya:
“Tiga perkara yang akan mengantarkan mayit: keluarga, harta, dan amalannya. Dua perkara akan kembali dan satu perkara akan tetap tinggal bersamanya. Yang akan kembali adalah keluarga dan hartanya, sedangkan yang tetap tinggal bersamanya adalah amalannya.”
Adapun dalam Hadits yang lain yaitu Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 242, Hadits ini di-Hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny, dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
Artinya:
“Sesungguhnya diantara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menemuinya setelah kematiannya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shõlih yang ditinggalkannya, mush-haf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai (air) yang dialirkannya untuk umum, atau shõdaqõh yang dikeluarkannya dari hartanya diwaktu sehat dan semasa hidupnya, semua ini akan menemuinya setelah dia mati”.
Tetapi banyak diantara manusia yang bersikap lalai, tenang-tenang saja, berleha-leha, ia tidak berpikir bagaimana bila nanti di alam kubur ia tidak bisa menjawab pertanyaan malaikat: “Siapakah Robb-mu?”, “Apakah agama (diin)-mu?”, “Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian (Nabimu)?”. Maka bagaimanakah bila ketika itu ia tidak bisa menjawab pertanyaan malaikat? Na’ũdzu billãhi min dzãlik.
Itulah yang harus dipikirkan, persiapan apa untuk bekal akherat kita. Karena waktu di dunia ini hanyalah sebentar saja, tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan waktu di akhirat kelak.
Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Hajj (22) ayat 47 :
وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ
Artinya:
“Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.”
Maka bisa dihitung, kalau manusia hidup di dunia selama misalkan sekitar 60 tahun, kalau diprosentase dengan kehidupan di akhirat adalah sama dengan 60 : 1000 X 100 % = 0,06%. Sungguh sedikit sekali.
Ingin hidup di surga yang abadi yang penuh dengan nikmat, bisakah ? Dengan demikian, apabila manusia mau berpikir, tentu ia akan bersemangat untuk ber-amal shõlih.
6) Setiap manusia akan mengalami keadaan dimana ia mati, disebut : Ikhtidhõr (اختضار)
Atau yang kita kenal sebagai “Sakaratul-maut”. Setiap orang yang akan mati pasti mengalami “Sakaratul-maut (Sekarat)”.
Dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 4449, dari ‘Ã’isyah رضي الله عنها, beliau bercerita bahwa ketika ajal menjemput Nabi صلى الله عليه وسلم:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ
Artinya:
“Bahwa di hadapan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: “Lã ilaha illa Allõh. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”.
Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم menegakkan tangannya dan berkata: “Menuju Rofiqil A’la”.
Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas.”
Kita harus merasa takut, jangan sampai sakaratul maut menjemput ketika kita dalam keadaan lalai. Perhatikanlah berbagai firman Allõh سبحانه وتعالى sebagai berikut :
1) QS. Al An’ãm (6) ayat 61
2) QS. Al Wãqi’ah (56) ayat 83 – 89
3) QS. Mu’minũn (23) ayat 99 – 100
4) QS. Al An’ãm (6) ayat 93
Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al An’ãm (6) ayat 61 :
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لا يُفَرِّطُونَ
Artinya:
“Dan Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka itu tidak melalaikan tugasnya.”
Juga firman-Nya dalam QS. Al Wãqi’ah (56) ayat 83 – 89:
فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ (٨٣) وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ (٨٤) وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ (٨٥) فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ (٨٦) تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (٨٧ ) فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ (٨٨) فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ (٨٩
Artinya:
(83) Maka kalau begitu mengapa (tidak mencegah) ketika nyawa telah sampai di kerongkongan,
(84) dan kamu ketika itu melihat,
(85) dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat,
(86) maka mengapa jika kamu memang tidak dikuasai (oleh Allõh),
(87) kamu tidak mengembalikannya (nyawa itu) jika kamu orang yang benar?
(88) Jika dia (orang yang mati) itu termasuk yang didekatkan (kepada Allõh),
(89) maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta surga (yang penuh) kenikmatan.
Dan dalam QS. Mu’minũn (23) ayat 99 – 100 :
حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (٩٩) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (١٠٠
(99) “(Demikianlah keadaan orang-orang kãfir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia),
(100) Agar aku dapat berbuat amal shõlih yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sungguh itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh (dinding) sampai pada hari mereka dibangkitkan.”
Malaikat-malaikat akan memperlakukan orang yang dijemput maut itu adalah sesuai dengan amalan yang dilakukan orang tersebut semasa hidupnya. Kalau ia seorang yang shõlih maka malaikat yang menjemput nyawa itu adalah malaikat yang baik-baik. Tetapi bagi orang-orang yang kafir, syirik, munafik, dzolim dan semisalnya, maka malaikat yang menjemput nyawanya adalah malaikat yang tidak baik, bahkan garang dan bengis.
Bagi orang yang sedang mengalami kematian itu, barulah ia sadar dan kemudian menyesal, ingin sekali ia kembali ke dunia: “Ya Allõh berilah kesempatan padaku untuk hidup kembali, agar aku bisa memperbaiki diri.” Namun, tak mungkin lagi ia kembali ke dunia untuk beriman dan beramal shõlih, karena maut telah menjemputnya.
Keadaan demikian jangan sampai terjadi pada diri kita. Usahakanlah agar jangan kita termasuk orang-orang yang menyesal di akhir hidupnya, karena tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi maut.
7) Keadaan orang kafir ketika dicabut nyawanya
Dalam QS. Al Anfãl (8) ayat 50, Allõh سبحانه وتعالى berfirman sebagai berikut :
وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ
Artinya:
“Dan sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir sambil memukul wajah dan punggung mereka (dan berkata), “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar.”
Kemudian Allõh سبحانه وتعالى pun berfirman dalam QS. Al An’ãm (6) ayat 93 :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ قَالَ أُوحِيَ إِلَيَّ وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَيْءٌ وَمَنْ قَالَ سَأُنْزِلُ مِثْلَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
Artinya:
“Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allõh atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allõh.” (Alangkah ngerinya) sekiranya kamu melihat pada waktu orang-orang zalim berada dalam kesakitan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul (dan menyiksa) dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allõh (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.”
Artinya orang tersebut ketika hidup di dunia :
a) Meyakini bahkan menyatakan suatu pernyataan yang tidak sesuai dengan firman Allõh سبحانه وتعالى,
b) Sombong terhadap ayat-ayat Allõh سبحانه وتعالى.
Orang yang tidak memiliki ‘ilmu (diin) namun kemudian meyakini dan menyatakan sesuatu yang tidak jelas landasan dan dalĩl-nya, maka ia termasuk yang dimaksud dalam ayat tersebut diatas. Sebagai contoh: ada orang di zaman sekarang yang mengatakan bahwa dirinya pernah “bermimpi bertemu dengan Allõh سبحانه وتعالى, kemudian mendapatkan wahyu dari Allõh سبحانه وتعالى, mimpinya itu di Masjidil Harom…” dan seterusnya, dan seterusnya. Jelas pernyataan seperti itu adalah tidak benar, karena tidak ada lagi Nabi sesudah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Hal tersebut adalah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 6370, dari seorang Shohabat bernama Sa’ad bin Abi Waqõsh رضي الله عنه, beliau berkata, “Telah bersabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم pada Ali رضي الله عنه:
أَنْتَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى إِلاَّ أَنَّهُ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى
Artinya:
“Kamu denganku bagaikan Harun dan Musa, kecuali bahwa tidak ada Nabi setelahku.”
Berarti kalau ia mengaku menerima Wahyu dari Allõh سبحانه وتعالى dan bahkan berani berdusta dengan menyatakan dirinya sebagai Nabi, maka sesungguhnya ia telah meyakini dan berkata sesuatu dengan landasan yang tidak benar; karena bertentangan dengan Hadits shohĩh diatas.
Termasuk di zaman sekarang ini bahkan sampai ada perempuan yang mengaku sebagai Nabi, seperti kasus Lia Eden beberapa waktu lalu. Nah, yang demikian itu adalah termasuk : “Mengatakan kepada Allõh سبحانه وتعالى sesuatu yang tidak benar”; sebagaimana dalam QS. Al An’ãm (6) ayat 93 diatas.
Contoh lainnya, misalnya mengatakan: “Allõh itu punya tangan seperti kita”, “Allõh itu miskin” (seperti yang dikatakan oleh orang Bani Isro’ĩl), atau mengatakan “Allõh itu Tiga (– Bapak, Anak dan Roh Kudus, seperti yang dikatakan kaum Nashroni –)”, dan sebagainya; maka yang demikian itu adalah pernyataan-pernyataan yang salah terhadap Allõh سبحانه وتعالى.
Keyakinan dan perkataan apapun terhadap Allõh سبحانه وتعالى tanpa dalĩl dan kebenaran, berarti itu adalah sesat dan ancamanya adalah ‘adzab (siksa) yang menghinakan.
Maka berhati-hatilah, jangan ada keyakinan yang salah pada hati kita, jangan ada perkataan yang salah dari lisan kita. Agar tidak salah dalam keyakinan dan perkataan, maka selalulah berpedoman pada firman Allõh سبحانه وتعالى yang sudah lengkap berupa Al Qur’ãnul Karĩm, dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم yang shohĩh. Jangan sampai kita menyesal ketika menghadapi mati. Sebelum penyesalan itu terjadi, luruskan ‘aqĩdah dan pernyataan kita.
Termasuk keyakinan tentang Al Mahdi, Dajjal, Hari Kiamat dan semua keyakinan yang berkaitan dengan perkara ‘aqĩdah, maka haruslah sesuai dengan ‘aqĩdah Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah. Kalau tidak sesuai dengan ‘aqĩdah Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, maka tegaskan saja bahwa itu bukanlah jalan kita dan itu menuju kepada kesesatan.
Dalam dua Hadits berikut ini, akan tampak jelas perbedaan proses kematian yang akan dialami oleh orang mu’min dengan orang kãfir.
Pertama, dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ahmad no: 295 dan Al Imãm Abu Dãwud no: 4753, dari Shohabat Al Bara` bin ‘Azib رضي الله عنه bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda tentang proses kematian seorang mu’min adalah sebagai berikut:
إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنْ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنْ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنْ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَام حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ قَالَ فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ
Artinya:
“Seorang hamba mu’min, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik (–dalam riwayat lain- jiwa yang tenang) keluarlah menuju ampunan Allõh dan keridho’annya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi.”
Kedua, adapun bagi orang kãfir, adalah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ahmad no: 18557, sanadnya shohĩh dan para perowinya memenuhi syarat perowi yang shohĩh, dari Shohabat Barro’ bin Azib رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
ثم يجئ ملك الموت حتى يجلس عند رأسه فيقول أيتها النفس الخبيثة أخرجي إلى سخط من الله وغضب قال فتفرق في جسده فينتزعها كما ينتزع السفود من الصوف المبلول
Artinya:
“Adapun hamba yang kafir—dalam riwayat lain ‘fajir’, apabila hendak menuju akhirat meninggalkan dunia maka akan turun malaikat dari langit. Sifat mereka kasar dan keras bermuka hitam. Mereka membawa pakaian yang kasar dari neraka, kemudian duduk di depannya sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut duduk di dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang keji, keluarlah menuju kemurkaan dan amarah Allõh سبحانه وتعالى. lalu ruh itu memancar dalam tubuh (tidak ingin keluar) sehingga malaikat mencabutnya dengan paksa dan kasar, sebagaimana besi yang banyak kaitnya lalu dipakai mencabut bulu domba yang dibasahi sehinga tercabut pula kulit dan uratnya.”
Tentunya kita tidak ingin mengalami proses kematian seperti orang yang kedua diatas, namun betapa kita ingin agar kelak mengalami proses kematian sebagaimana orang yang pertama dalam Hadits tersebut diatas. Tetapi tidak ada gunanya keinginan, tanpa usaha dan perjuangan melalui iman dan amal shõlih.
Demikianlah bahasan kita kali ini, dan in syã Allõh dalam kajian-kajian mendatang akan kita bahas tentang: “Sebab-sebab Su’ul Khõtimah” dan “Sebab-sebab Husnul Khõtimah”.
TANYA JAWAB
Pertanyaan :
Ada Hadits Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم yang menerangkan bahwa kelak akan ada 73 golongan (aliran) dan yang benar hanya satu golongan. Mohon penjelasan 73 golongan itu apa saja, dan yang satu golongan itu siapa ? Apakah Syi’ah dan Ahmadiyah termasuk dalam 73 golongan tersebut ?
Jawaban:
“Dĩn”, atau orang Indonesia menyebutnya sebagai : “Agama”. Nah, ada banyak agama di dunia ini, tetapi yang kita yakini adalah Islam. Selain Islam, semuanya salah. Maka yang benar, dalam pandangan ‘aqĩdah, tidak ada istilah “Saudara-saudara dari kaum Nashroni”. Karena mereka adalah kãfir, bukan “saudara” kita. Saudara kita adalah orang yang Muslim (ber-diinul Islam). Ini apabila kita tinjau dari sisi ‘aqĩdah.
Hal tersebut sebagaimana sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 2567, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه :
اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Artinya:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh mendzoliminya, merendahkannya dan tidak boleh pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini.”
Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali (kemudian beliau bersabda lagi), “Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila ia meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lainnya; harom darahnya, kehormatannya dan hartanya.”
Adapun yang dimaksud 73 golongan adalah “Firqoh”. Pengalihan bahasa dari “Firqoh” menjadi “Golongan” sebetulnya kurang tepat. Karena “golongan” bisa berarti “gologan yang benar”, bisa pula “golongan yang salah”. Oleh karena itu, lebih tepat kalau “Firqoh” diterjemahkan menjadi “Pecahan”.
Islam yang dibawakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam perjalanan selanjutnya menjadi terpecah-pecah. Digambarkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bahwa bukan hanya umat Islam saja yang terpecah-pecah, tetapi umat-umat sebelumnya juga terpecah-pecah.
Hal tersebut adalah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Mãjah no: 3992, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam “Silsilah al-Ahadits ash-Shohĩhah” no. 1492 :
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: الْجَمَاعَةُ.
Artinya:
Dari ‘Auf bin Malik رضي الله عنه, ia berkata: “Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nashroni terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka.”
Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rosũlullõh?”
Beliau menjawab, “Al-Jama’ah.”
Dalam Hadits yang lain, yaitu Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudzy no: 2640, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه dan di-hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي ثلاث وسبعين فرقة
Artinya:
“Sesungguhnya Bani Isro’ĩl terpecah menjadi 72 golongan, dan akan terpecah ummatku menjadi 73 golongan, semuanya didalam Neraka kecuali satu golongan.”
Lalu para Shohabat bertanya: “Wahai Rosũlullõh, siapa dia?”
Beliau menjawab, “Yaitu mereka yang berada pada apa yang telah ditempuh olehku dan oleh Shohabatku.”
Maksudnya adalah “Ahlus Sunnah wal Jamã’ah”. Artinya: “Orang yang berpegang-teguh pada apa saja yang bersumber dari Muhammad Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan dari para shohabatnya رضي الله عنهم”.
Oleh karena itu, jika ada orang yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jamã’ah akan tetapi ia tidak mau menjalankan ajaran Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan para shohabatnya رضي الله عنهم, maka pengakuan mereka adalah palsu.
Adapun Firqoh selainnya (yang termasuk 72 pecahan itu) antara lain adalah Syi’ah (Rõfidhoh). Menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah, Syi’ah asal muasalnya ada yang masih tergolong merupakan kategori “Firqoh”, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya penyimpangan mereka sampai sudah pada taraf ‘aqĩdah sehingga mereka pun berubah menjadi suatu “agama” tersendiri.
Jadi pada awalnya, sebagian kaum Syi’ah itu hanyalah mengatakan : “Sebenarnya yang lebih berhak menjadi Kholĩfah (ketika itu) adalah Ali Bin Abi Thõlib رضي الله عنه, bukan Abu Bakar Ash Shiddĩq رضي الله عنه”. Itulah asal muasalnya, yang mula-mula terjadi. Ketika itu mereka (Syi’ah) masih tergolong kategori “Kelompok (Firqoh)”
Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, penyimpangan mereka sampai pada taraf penyimpangan ‘aqĩdah, sehingga kalau mereka itu sudah mengatakan bahwa “Al Qur’an yang ada sekarang ini hanyalah sepertiganya dan yang duapertiganya tidak ada”, lalu mereka Syi’ah telah mulai mengkafirkan para shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, dan mereka Syi’ah pun mengatakan bahwa ‘Ã’isyah رضي الله عنها (Istri Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم) adalah pelacur, maka mereka Syi’ah (Rõfidhoh) tersebut sudah masuk ke dalam kategori “agama” tersendiri, sudah keluar dari Al Islam. Mereka tidak lagi berstatus sebagai Muslim, karena ‘aqĩdah-nya telah menyimpang. Dan yang berkembang di Indonesia saat ini adalah Syi’ah Rõfidhoh yang berasal dari Iran yang telah menyimpang ‘aqĩdah-nya itu, sehingga mereka hendaknya menyatakan dirinya sebagai “agama Syi’ah” saja, tidak patut lagi mengaku beragama Islam.
Demikian pula termasuk Ahmadiyah yang sudah masuk ke dalam kategori “agama” tersendiri, bukan termasuk Islam lagi. Juga ajaran Lia Aminudin (Lia Eden) yang mengaku sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, maka ia pun termasuk ke dalam kategori “agama” tersendiri. Juga Al-Qiyadah termasuk ke dalam kategori “agama” tersendiri, karena mereka itu semua sudah mengaku memiliki Nabi sendiri. Kalau sudah mengaku memiliki Nabi sendiri berarti mereka adalah agama baru, sudah bukan Islam lagi.
Jadi sesatnya Syi’ah (Rõfidhoh), Ahmadiyah, Lia Aminudin, Al-Qiyadah dan sebagainya yang di Indonesia ada kira-kira 250 macam kepecayaan dan aliran sesat, yang meng-atasnama-kan Islam, maka ternyata “perdagangan agama” sebanyak itu, banyak juga “pembelinya”. “Konsumen”-nya banyak dan tumbuh subur. Nah, oleh karena itu bagi kaum Muslimin yang baru menuntut ‘ilmu hendaknya berhati-hati, pelajarilah ‘aqĩdah yang lurus terlebih dahulu, agar dapat memiliki “filter” (saringan) mana yang benar dan mana yang salah. “Filter”-nya adalah Al Qur’an, As Sunnah yang shohĩhah dan diatas pemahaman yang lurus dari para Pendahulu Ummat yang shõlih serta para Imãm Ahlus Sunnah wal Jamã’ah yang mu’tabar (valid).
Bahkan Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah mengeluarkan 10 kriteria untuk menghukumi sesat atau tidaknya suatu ajaran, yaitu:
(1) Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
(2) Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
(3) Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
(4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
(5) Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
(6) Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
(7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
(8) Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
(9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
(10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Dan ini sudah banyak disosialisasikan melalui media-media massa.
Sekian bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Dan semoga Allõh سبحانه وتعالى senantiasa memberi kita hidayah dan taufiq agar dapat berada diatas jalan yang lurus hingga akhir hayat. Aamiiin. Marilah kita tutup dengan do’a Kaffaratul Majlis:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Senin malam, 2 Dzulqo’dah 1428 H – 12 November 2007 M
—– o0o —–
Silahkan download PDF : Kematian (Al Qiyamatus Sughro) AQI 121107 FNLE