Skip to content

Bid’ah Bangunan Masjid Diatas Kuburan

18 June 2010

(Transkrip Ceramah AQI 010805)

BID’AH BANGUNAN MASJID DIATAS KUBURAN

oleh: Ust. Achmad Rofi’i,  Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Pada kesempatan kali ini akan disampaikan apa yang dikategorikan oleh Imam As Suyuuthi dalam kitabnya Al Amru bil Ittiba’ Wannahyu ‘Annil ‘Ibtida’ beberapa perkara yang termasuk kategori Bid’ah.

Ada banyak hal yang sering dilakukan oleh kaum muslimin, yang dianggap bahwa hal itu sunnah atau baik dilakukan, padahal itu adalah Bid’ah Dholaalah dan akhirnya adalah Ghoiru Maqbullah, tidak diterima di sisi Allooh سبحانه وتعالى.

Bila diikuti urutan kitab beliau Imam As Suyuuthi, ada beberapa hal, tetapi yang ini di Indonesia tidak dilakukan orang, tidak terjadi, walaupun disebutkan dalam kitab itu terjadi. Maka tidak akan kami kemukakan, melainkan hanya hal-hal yang menyentuh keseharian kita tetapi penting untuk kita ketahui, agar kita tidak salah dalam melangkah.

Dalam kitab Imam As Suyuuthi  “Al Amru Bil ‘Ittiba’ Wannahyu ‘Annil ‘Ibtida’ apa yang beliau tulis dalam tiga halaman lebih, judulnya: Bina’ul Masajidi ‘Alal Qubur (Membangun Masjid diatas Kuburan).

Imam As Suyuuthi adalah ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i. Maka pernyataan beliau dianggap termasuk mereka yang bermadzhab Syafi’i. Namun demikian, beliau Imam As Suyuuthi adalah termasuk ulama yang Muhaqqiqin, artinya beliau tidak begitu saja menelan apa yang ada dalam Madzhab, tetapi beliau betul-betul mengkaji ulang, mengkritisi ulang dalil-dalil yang ada dalam Al Qur’an dan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, lalu beliau ber-Ijtihad sebagaimana kapasitas beliau seorang Mujtahid.

Dalam Kitab Imam As Suyuuthi tersebut pada halaman 129: Hukum Membangun Masjid yang Berada Diatas Kuburan. Kata beliau: “Adapun membangun masjid-masjid diatas kuburan dan/ atau menyalakan lilin atau lampu pada kuburan itu, maka orang yang melakukannya telah dikutuk oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sebagaimana beliau bersabda”.

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Imam At Turmudzi, Imam An Nasaa’i,  Imam Ibnu Majah, Imam Ibnu Abi Syaibah, Imam Ahmad, Imam Abu Dawud Ath Thayaalisy, Imam Ibnu Hibbaan, dan puluhan Ahlul Hadits, telah meriwayatkan sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Yaitu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لعن الله زوارات القبور

Artinya:

Allooh telah mengutuk wanita pengunjung (para wanita peziarah) kubur.”

Dari sini akan terkait dengan bagaimana kuburan diziarahi. Berziarah kubur mula-mula dilarang oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Beliau bersabda:

كنت نهيتكم عن زيارات القبور ألا فزوروها فإنها تذكركم الآخرة

Artinya:

Dulu aku larang kalian untuk berziarah kubur, adapun sekarang ziarahilah kuburan itu, sebab ziarah kubur itu mengingatkan kalian akan hari akhirat”.

Maka ziarah kubur itu tidak harus kuburan orang tua kita. Bahkan kalau dicermati bahwa Birrul walidain – berbuat baik kepada kedua orang tua yang sudah meninggal –  menurut Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bukan men-ziarahi kuburnya, melainkan diantaranya adalah mendoakan, bersilaturahim, menyambung hubungan dengan orang yang dahulu sangat dekat dengan orang tua kita itu. Adapaun berbuat baik kepada orang tua tidak disebutkan dengan men-ziarahi kuburnya. Adalah salah persepsi orang bahwa birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua) itu harus dengan men-ziarahi kuburnya. Tetapi boleh, menziarahi kubur orang tua itu, karena itu bagian dari kuburan kaum muslimin juga.

Tetapi pokok persoalannya ialah bahwa ziarah kubur itu kubur siapa saja.

Jadi para wanita, menurut Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah haram untuk berziarah kubur karena dinyatakan: dikutuk oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Selanjutnya disebutkan dalam kitab Imam As Suyuuthi tersebut Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang mengatakan:

لعن الله زائرات القبور والمتخذين عليها المساجد والسرج

Artinya:

“Dan Allooh mengutuk pada para wanita yang berziarah kubur, dan orang yang menjadikannya masjid dan memberinya lampu.”

Imam Suyuuthi mengatakan bahwa hadits tersebut Hasan. Hadits tersebut kemudian ditakhrij oleh Syaikh Masyhuur Hasan Salman dan beliau adalah salah seorang murid dari Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dan beliau mengatakan bahwa hadits itu benar dan Hasan. Karena Hasan, maka hadits tersebut bisa dijadikan hujjah.

Berikutnya kata Imam As Suyuuthi dalam kitabnya:  “Telah dijelaskan umumnya oleh para ulama dari berbagai kalangan tentang larangan membangun diatas kuburan itu”. Karena beliau mengikuti hadits-hadits yang melarang membangun diatas kuburan itu. Maka tidak bisa diragukan lagi, kata beliau, kepastian tentang haramnya itu. Karena telah shohiih diriwayatkan oleh Imam Muslim dari salah seorang sahabat bernama Jundub bin ‘Abdillah  Al Bajali رضي الله عنه, beliau mengatakan: “Aku dengar dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم langsung, lima hari sebelum beliau wafat, sabda beliau:

إني أبرأ إلى الله أن يكون لي منكم خليل، فإن الله تعالى قد اتخذني خليلاً كما اتخذ إبراهيم خليلاً، ولو كنت متخذاً من أمتي خليلاً لاتخذت أبا بكر خليلاً

Artinya:

“Aku berbakti diri kepada Allooh dari kalian untuk menjadikan aku mempunyai kekasih, sebab Allooh telah menjadikan aku kekasih-Nya sebagaimana Allooh telah menjadikan Ibrahim kekasih-Nya. Kalau saja Allooh memperbolehkan aku untuk menjadikan seseorang menjadi kekasih, aku akan jadikan Abu Bakar menjadi kekasihku”.

Lalu beliau Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menceritakan tentang umat-umat terdahulu. Sabda beliau:

ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد. إني أنهاكم عن ذلك

Artinya:

“Dulu umat-umat sebelum kalian telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka menjadi masjid. (Maksudnya diatas kuburan itu dibangun masjid, dan dalam masjid itu ada kuburan yang dihormati, dimuliakan). Wahai kaum muslimin, jangan kalian jadikan kuburan sebagai masjid. Sebab aku larang kalian dari hal itu”.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam An Nasaa’i, dan Imam lain.

Jadi jelas bahwa tidak boleh membangun sesuatu diatas kuburan, diantaranya masjid.

Dalam hadits Bukhoory – Muslim, dari ‘Aisyah رضي الله عنها dan  Abdullah bin ‘Abbas رضي الله عنه. keduanya mengatakan ketika Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dalam keadaan sakit dan beliau menutupkan kain ke mukanya, kemudian beliau buka kembali wajahnya dan bersabda:

لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

Artinya:

Kutukan Allah terhadap orang Yahudi dan Nasara karena mereka telah menjadikan kuburan-kuburan nabi mereka sebagai masjid”.

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda demikian agar kaum muslimin menghindarkan diri dari hal itu.

Juga dalam Hadits shahih Bukhoory – Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

قاتل الله اليهود، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

Artinya:

Allooh telah memerangi (menyatakan perang) kepada orang Yahudi dan Nasrani karena mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka menjadi masjid”.

Dari ‘Aisyah رضي الله عنها bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dalam keadaan sakit dan dalam sakitnya itulah beliau wafat, beliau bersabda: “Allooh mengutuk orang Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid”. Kata ‘Aisyah رضي الله عنها: “Kalau bukan karena perkataan Rosuulullooh itu, sungguh kuburan beliau akan aku buat menonjol, tetapi beliau khawatir kuburan beliau akan dijadikan masjid”.

Karena sepakat para ulama bahwa kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah keluar dari kawasan masjid. Oleh karena itu dipahami bahwa kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bukanlah masjid. Para ulama bersepakat bahwa dilihat dari hukum mula-mulanya, kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم di luar masjid.

Selanjutnya ditulis oleh Imam As Suyuuthi, sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:

واعلموا أن شر الناس الذين اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

Artinya:

“Sesungguhnya manusia-manusia yang paling jahat adalah mereka yang hidup kemudian Allooh tegakkan hari Kiamat”.

Maksudnya, orang-orang beriman tidak akan mengalami hari Kiamat karena sebelumnya sudah dimatikan.Yang tersisa pada hari Kiamat terjadi berarti orang-orang jahat, tidak beriman. Bahkan ada Hadits, yang nantinya akan kita bahas di lain bab, bahwa orang-orang mukmin yang mendekati masa hari Kiamat, Allooh سبحانه وتعالى akan cabut nyawa mereka semuanya melalui angin yang baunya wangi. Semuanya dibuat mati oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Maka orang yang ‘alim dan orang-orang yang shalih akan meninggal lebih dahulu.

Hadits tersebut diatas dilanjutkan, sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم:

إن من شرار الناس من تدركهم الساعة وهم أحياء، والذين يتخذون القبور مساجد

Artinya:

Sesungguhnya orang yang paling jahat dalam pandangan Allooh adalah orang yang ketika terjadi hari kiamat sedang mereka hidup dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid”.

Haditsnya diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban, Imam Abuya Al Musili, dan isnadnya adalah jayyid. Berarti itu termasuk shahih.

Sebagai pendukung adalah apa yang disampaikan oleh para ulama yaitu misalnya apa yang diriwayatkan Imam Bukhoory dan Imam Muslim, kata beliau dari ‘Abdullah bin ‘Umar رضي الله عنه , bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

Artinya:

Jadikanlah rumah-rumah kalian bagian dari shalat kalian”.

Maksudnya, jangan semua shalat kita lakukan di masjid, shalat dimasjid hanya yang shalat fardhu (wajib) saja, shalat-shalat sunnat sebaiknya dilakukan di rumah. Sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم selanjutnya:

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ

Artinya:

Janganlah rumah-rumah kalian itu dijadikan kuburan”.

Maksudnya, dalam rumah kita hendaknya selalu dibacakan Al Qur’an. Jangan sampai rumah kita tidak pernah dibacakan Al Qur’an.

Kata beliau, Syaikh Mashur Hasan Salman: “Masjid yang dibangun diatas kuburan harus dihancurkan dan tidak boleh shalat di dalamnya”.

Perkataan Imam As Suyuuthi: “Maka masjid-masjid yang dibangun diatas kuburan ini harus dihilangkan. Sikap yang seperti ini adalah sikap yang tidak ada perselisihan diantara para ulama yang terkenal. Dan dibenci untuk melakukan shalat didalamnya, tanpa ada perselisihan juga di antara para ulama”.

Bahkan menurut kata Imam Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali): Bahwa shalat dalam masjid yang didalamnya ada kuburan, shalatnya tidak sah dan harus diulang di masjid lain.

Ada pernyataan lain, kata beliau:“Shalat dalam masjid yang dibangun diatas kuburan adalah perlawanan terhadap Allooh dan Rosuul-Nya”. Oleh Imam As Suyuuthi dijelaskan: “Jika seseorang bermaksud melakukan shalat didalamnya atau ia berdoa kepada Allah untuk kepentingan dirinya, berharap dengan masjid yang ada kuburannya itu doanya dikabulkan, maka sikap demikian adalah permusuhan yang nyata terhadap Allooh dan Rosuul-Nya. Dan termasuk menyelisihi Dien, Syari’at Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, berbuat bid’ah dalam Dien, yang tidak diijinkan oleh Allooh سبحانه وتعالى, oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, oleh para pengikutnya dan para ulama yang mengikuti peninggalan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan Sunnah-sunnahnya”.

Diteruskan pula oleh beliau: “Seseorang yang berdoa di kuburan, dengan harapan doanya akan dikabulkan oleh Allah, sikap demikian adalah dilarang dan itu adalah haram. Pada zaman para sahabat telah terjadi kekeringan, terjadi kemarau panjang, tetapi tidak satu pun riwayat bahwa mereka para sahabat datang ke kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم meminta agar diturunkan hujan, atau melakukan Istighootsah diatas atau dekat kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.  Padahal Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah manusia yang paling mulia dalam pandangan Allooh سبحانه وتعالى. Justru yang terjadi, keluarlah ‘Umar Ibn Khoththob رضي الله عنه bertemu dengan ‘Abbas bin Abdul Muthalib رضي الله عنه, pergi ke musholla lalu menegakkan shalat Istisqa disana dan tidak melakukan Istisqa di atas kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.”

Kata beliau Imam As Suyuuthi: “Maka ikutilah olehmu wahai sekalian muslim, jika kamu hamba dari Allooh سبحانه وتعالى, ikutilah mereka Salaful ummah, kemudian wujudkanlah tauhid yang murni. Maka janganlah kamu beribadat kecuali hanya kepada Allooh سبحانه وتعالى, dan jangan kamu menyekutukan Tuhanmu barang sedikitpun. Sebagaimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman:

وإياي فاعبدون

“– Hanya kepada Aku kalian beribadah.”

Barangsiapa yang berharap bertemu dengan Allooh سبحانه وتعالى maka beramallah dengan amalan yang shoolih, dan jangan menyekutukan Allooh سبحانه وتعالى dengan sesuatu apa pun.”

Kata akhir Imam Suyuuthi:“Jangan sekali-kali kamu beribadah kecuali hanya kepada Allooh, jangan kamu meminta kecuali hanya kepada-Nya, jangan lah kamu beristighootsah kecuali hanya kepada-Nya, dan jangan kamu meminta pertolongan kecuali dari-Nya. Tidak ada yang bisa melarang, memberi, memberi bahaya, memberi manfaat, kecuali hanya Allooh سبحانه وتعالى”.

Itulah beberapa sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, perkataan shahibul ummah, dan yang diatas adalah perkataan Imam As Suyuuthi dalam Kitabnya: Al Amru Bil ‘Ittiba’ Wannahyu ‘Anil ‘Ibtida’, silakan bisa dicari kitabnya.

Bila ingin menengok kitab yang lebih terdahulu, bisa dilihat dalam Kitab yang ditulis oleh Imam Al Thurthuuyi, yaitu kitab spesial tentang masalah Bid’ah. Misalnya masalah Bid’ah-bid’ah yang terjadi dalam urusan masjid.

Ada beberapa sikap yang mungkin menjadi penegas bagi kita, berkenaan dengan masjid. Yaitu bahwa Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah bin Muhammad At Tamimi mengatakan: “Ketahuilah olehmu, telah terjadi dengan dibangunnya masjid diatas kuburan itu beberapa mafsadah (kerusakan) yang tidak dijelaskan satu persatu, kecuali karena Allooh سبحانه وتعالى murka karenanya. Orang yang didalamnya ada iman, maka orang tersebut akan marah dan tidak rela terjadi demikian itu”.

Mafsadah (kerusakan) yang akan muncul bila masjid dibangun diatas kuburan, antara lain disebutkan oleh beliau adalah:

  1. Akan lebih mendorong orang mengerjakan shalat di atas kuburan itu. Padahal Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah melarang yang demikian itu. Itu adalah syirik.
  2. Mereka akan berhati-hati dan bergegas untuk berdoa di kuburan itu. Mereka akan percaya kalau berdoa diatas kuburan si Anu, keperluannya akan terpenuhi. Itu adalah Bid’ah yang sangat munkar.
  3. Mereka sepakat akan berziarah ke kuburan-kuburan itu. Misalnya lalu terjadi Tour (wisata) ke kuburan-kuburan para Wali, dsb. Seandainya Allooh سبحانه وتعالى menakdirkan mereka yang mengadakan tour itu meninggal dalam perjalanan tournya itu, maka ia akan mati Su’ul Khotimah. Karena ada dalilnya, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Tidak boleh ada rihlah (perjalanan) kecuali kepada 3 masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha”. Kecuali juga perjalanan yang bersifat Tadabur, diperbolehkan.
  4. Terjadi Ihtilath, campur aduk, laki-laki dan perempuan dalam ziarah kubur itu, dan akhirnya terjadi kemaksiatan.
  5. Mereka menjadikan kubur itu diberi kiswah, penutup dari kain, dsb.

Itulah sikap-sikap memperhatikan kuburan yang tidak sesuai dengan aturan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yang bukan merupakan bagian dari amal shoolih, melainkan amal-amal yang salah.

Dalam Hadits shohiih dari Siti ‘Aisyah رضي الله عنها dan Ummu Salamah رضي الله عنها mengatakan, ketika diceritakan olehnya bahwa di Habasyah (Ethiopia) ada gereja yang penuh dengan gambar-gambar, maka Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

أولئك قوم كانوا إذا كان فيهم الرجل الصالح فمات بنوا على قبره مسجدا وصوروا أولئك هم شرار الخلق

Artinya:

Mereka (orang Nashoro) jika ada dari mereka yang shoolih mati, , mereka bangun diatas kuburan mereka masjid,  lalu mereka gambar orang yang shoolih itu, maka mereka adalah orang yang sejahat-jahatnya di sisi Allooh سبحانه وتعالى”.

Maka memasang gambar tokoh atau orang yang di tokohkan dalam masjid, mungkin maksud mereka menghormati atas jasa-jasanya, maka itu adalah dosa besar dan perbuatan yang jahat.  Bahkan di negeri kita dibuat patung, diletakkan di perempatan jalan, dibariskan, dsb, itu adalah budaya orang Nasrani. Bukan budaya Islam.

Oleh Imam Ibnul Qayyim dikatakan dalam kitabnya Ighootsatullahafaan: Diantara tipu daya syaithon yang paling besar dan kebanyakan manusia terjerembab didalamnya dan sedikit sekali orang yang selamat dari tipu daya itu, yaitu apa yang diwahyukan oleh syaithan terdahulu dan masa sekarang kepada para pengikutnya, kelompoknya dan para walinya, ialah fitnah kuburan. Sampai-sampai perkara kuburan itu diibadahi.

Maksudnya kuburan itu ditakuti, dikeramatkan, diberi kelambu, diberi lampu dsb. Itu adalah ibadah terhadap kuburan. Lalu kuburan itu disembah-sembah, dijadikan berhala, lalu diatas kuburan itu dibangun relief-relief, gambar-gambar perilaku orang yang mati itu, pada akhirnya disembah-sembah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Adapun ziarah yang Bid’ah adalah ziarah yang dimaksudkan untuk meminta kebutuhan kepada si mayit, atau meminta doa atau syafaat, dimaksudkan dengan doa-doa itu akan mendapatkan apa yang diinginkan oleh yang berdoa. Yang demikian itu semua adalah Bid’ah, tidak pernah disyari’atkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, atau sahabat, tidak pernah terjadi di sisi kuburan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan kuburan selainnya, karena itu termasuk jenis syirik dan penyebab kesyirikan”.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz dalam fatwa beliau ketika beliau ditanya: “Tidak boleh untuk membangun diatas kuburan dan menulis tulisan apapun diatas kuburan itu, karena hal itu terdapat dalam hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang melarang membangun bangunan diatas kuburan dan menulisinya”. Lalu dibawakan Hadits dari Jabir رضي الله عنه , Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن تجصيص القبور والكتابة عليها والبناء عليها والجلوس عليها

Artinya:

“Aku melarang tentang tiga hal, yaitu kuburan dibuat relief-relief, diduduki dan dibangun diatasnya bangunan”.

Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Turmudzi dan sanadnya shohiih.

Tanya Jawab

Pertanyaan:

Mohon maaf, pertanyaan kami bukan mengenai yang diterangkan diatas, tetapi masih ada kaitannya dengan akidah, yaitu tentang aliran Ahmadiyah. Sebagaimana kita ketahui bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran Ahmadiyah adalah aliran sesat dan menyesatkan. Tetapi melalui TV seorang tokoh Ahmadiyah dari Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah sama dengan umat Islam lainnya, yaitu beriman kepada Al Qur’an dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Bedanya, kata tokoh itu, Ahmadiyah menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi.

Bagaimana pendapat Ahlussunnah wal Jamaah terhadap aliran Ahmadiyah itu ?

Atau Isa Almasih yang katanya akan datang?

Jawaban:

Kata “Ahmadiyah” dalam bahasa Indonesia artinya Ahmad-isme. Berarti Ahmadiyah adalah ajaran atau paham Ahmad. Kalau dalam Al Qur’an Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam surat Ash Shaff ayat 6, kata Nabi Isa  عليه السلام:

وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ

Artinya:

Aku beritahu kalian dengan berita gembira, bahwa di akhir zaman nanti akan datang seorang nabi bernama Ahmad”.

Kalau saja Ahmad yang dimaksud oleh Ahmadiyah adalah Ahmad yang dimaksud dalam ayat tersebut, tentunya tidak boleh diberi “iyah” atau isme.

Dari segi namanya saja sudah rancu. Jadi jelas salahnya.Yang dimaksud Ahmad dalam Al Qur’an adalah Muhammad. Nama Muhammad adalah Ahmad. Tetapi tidak ada riwayat yang shohiih bahwa ajaran Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah Ahmadiyah.

Ketika disebutkan bahwa itu adalah ajaran Ahmad,  itu membenarkan tudingan kaum Nasrani kepada kaum Muslimin.  Bahwa agama baru yang dibawa oleh Muhammad itu karena Muhamamad belajar dari Rahib-rahib Nasrani. Itu kata mereka.

Justru Ahmadiyah itu sudah batal dan dibantah, dituduhkan oleh kaum musyrikin dan oleh orang orientalis. Maka kita tidak menggunakan paham Ahmadiyah atau Ahmadisme.

Ajaran yang dibawakan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah Islam.

إن الدين عند الله الإسلام

Artinya:

Dien di sisi Allooh سبحانه وتعالى adalah Islam.

هو الذي سماكم المسلمين

Dialah Allah yang telah menjadikan kalian muslimin. Jadi nama kita adalah Muslimun bukan Muhammadiyun. Yang menamakan muslimun adalah Allooh سبحانه وتعالى. Allooh سبحانه وتعالى berfirman:

ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون

Dan yang dibawakan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  adalah Islam, bukan Ahmadiyah. Jadi dari segi nama saja sudah rancu.

Kedua, kalau yang dimaksud Ahmad adalah Mirza Ghulam Ahmad, maka itu termasuk yang digambarkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم  sebagai Dajjal. Dan mereka adalah Kadzdzab, dalam hadits. Semua mengaku Nabi. Dan itu sudah diberitahukan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Itulah mu’jizat beliau, yang sudah tahu bahwa akan muncul orang-orang yang akan mengaku dirinya nabi. Bukan membenarkan ajarannya, melainkan membenarkan bahwa akan muncul orang-orang yang mengaku dirinya nabi. Sedangkan ajarannya sesat. Karena Allooh سبحانه وتعالى telah berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 40 :

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Artinya:

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rosuulullooh (Utusan Allooh) dan penutup Nabi-Nabi. Dan adalah Allooh Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah penutup seluruh para Nabi. Jadi kalau ada orang yang mengaku dirinya nabi, maka ia kufur dengan Al Qur’an. Dan Menurut sahabat Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه kalau ada orang yang kufur satu huruf saja dari Al ur’an, maka ia telah murtad dari Islam.

Kalau ia mengaku sebagai Imam Mahdi, sesungguhnya Imam Mahdi tidak bisa dengan pengakuan diri sendiri. Imam Mahdi itu ada cirinya, ada tandanya dan ciri dari hadits-hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tentang Imam Mahdi, haditsnya adalah Mutawatir. Artinya sangat pasti, karena banyak sekali hadits tentang Imam Mahdi. Tetapi demikian banyaknya hadits tentang Imam Mahdi, tidak ada satupun yang tertuju pada Mirza Ghulam  Ahmad. Maka ia lalu mengaku Imam Mahdi. Karena mengaku, maka ia adalah bagian dari kesesatan.

Kalaupun ada orang Ahmadiyah yang mengaku bahwa ia sama dengan orang-orang Islam lainnya, itu hanyalah pengakuan untuk menetralisir, supaya ia tetap dianggap eksis. Sudah semestinya MUI tegas dan istiqamah untuk tetap memegang fatwanya bahwa Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan.

Pertanyaan (tertulis):

Banyak orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan, kemudian sadar setelah mengikuti kajian-kajian yang tidak Sunnah, seperti di majlis Jamaah Tabligh. Apakah hal itu termasuk hidayah?

Jawaban:

Apabila orang terperosok dalam lumpur, lalu masuk ke lumpur yang lain, maka itu belum termasuk mendapat Hidayah (petunjuk). Karena Hidayah adanya di dalam Al Qur’an dan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sesuai dengan paham mereka orang-orang yang ‘alim, yakni Salaful Ummah.

Karena apa? Kalau diantara ajaran mereka ada yang misalnya : “paham Islam dikatakan anti-jihad”, sesungguhnya orang Islam yang anti jihad, maka ia telah ber-saham untuk hinanya kaum muslimin. Sebagaimana orang mengatakan bahwa Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sejak awal beliau berdakwah sampai wafatnya, tidak pernah lepas dari ruh al-jihad. Lalu orang sekarang mengatakan tidak ada jihad, itu artinya ia menurut dan manut dengan doktrin imperialis Barat. Maka waspadalah. Bila anda mampu, bawalah mereka untuk ikut mengaji yang benar.

Kalau seseorang harus meninggalkan isteri dan keluarganya selama tiga hari, sepekan, sebulan, tiga bulan dan seterusnya, bahkan katanya tidak boleh umroh dan haji dulu kalau belum berbai’at ke India atau Pakistan, itu lebih parah lagi penyimpangannya.

Pertanyaan:

Tentang ziarah kubur, semula dilarang oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, tetapi akhirnya dibolehkan yaitu ziarah kubur untuk mengingat mati. Di kalangan masyarakat ada yang mengatakan bahwa bila ada orang meninggal dan dibawa ke kubur, maka wanita tidak boleh ikut ke kubur. Dan keluarga yang kena musibah tidak boleh mengeluarkan hidangan makanan atau minuman, kecuali tetangganya yang mengeluarkan. Bagaimana ini? Mohon penjelasan.

Jawaban:

Itu benar. Itulah yang sesuai dengan sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Tetapi harus dilandasi niat karena Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Kalau tidak dibarengi niat karena landasannya Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم maka tidak menjadi ibadah. Sikap yang demikian benar. Kalau sedang mendapatkan musibah, ada keluarga yang meninggal, tidaklah usah repot-repot mengeluarkan hidangan makanan dan minuman untuk para tamu. Justru sunnahnya, adalah tetangga yang tidak terkena musibah itulah yang memberi makanan kepada yang terkena musibah.

Sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dalam suatu hadits:

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ

Artinya:

“Berilah keluarga Ja’far yang sedang terkena musibah itu makanan. Karena ia sedang sedih”.

Tentang wanita yang tidak boleh mengantar ke kubur, adalah benar. Karena Allooh سبحانه وتعالى telah menciptakan wanita itu perasaannya halus, sedangkan mengungkapkan rasa sedih yang berlebihan itu tidak boleh. Menangis meratap ketika ada yang meninggal adalah budaya orang Jahiliyah. Yang demikian tidak boleh diwariskan kepada kita kaum muslimin. Maka untuk memutuskan perkara itu, cukuplah wanita tinggal di rumah, doakan mudah-mudahan yang meninggal itu Khusnul Khootimah. Mudah-mudahan yang meninggal itu diampuni dosa-dosanya, diterima semua amal ibadahnya sebagai amal orang yang shalih. Mudah-mudahan Allooh سبحانه وتعالى berikan syafaat dan sebagainya.

Pertanyaan :

Bagaimana fisik kuburan yang harus rata, apakah harus samarata dengan permukaan tanah, dan apakah hukum memasang batu nisan di kuburan?

Jawaban:

Kalau kita ingin sesuai dengan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka sebagai pembanding, kalau kita sedang umroh, maka kita ziarah kubur di Baqi’ (Madinah) atau Ma’la (Mekkah), maka kuburan di sana agak muncul gundukan tidak lebih tingginya dari sejengkal dan diberi batu sebagai tanda. Ketika mengubur, tanah tersebut disiram air agar tanahnya menyatu, tidak gembur. Tidak harus dengan air tujuh bunga. Diberi tanda batu dan tidak ditulis-tulis nama dan sebagainya.

Mengapa masjid Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم ada di dalam masjid Nabawi?   Jawabnya: Sebetulnya dahulunya kuburan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم berada di luar masjid.  Karena perkembangan dan perluasan masjid, maka sekarang menjadi di dalam masjid Nabawi. Maka kita yang hendak shalat di Masjid Nabawi hindarilah posisi di belakang makam Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم itu.

Pertanyaan:

Bolehkah dzikir berjamaah dengan suara dzikir dikeraskan? Kalau tidak boleh (berarti yang bertanya ini sudah tahu), acara dzikir yang dipimpin dai seperti disiarkan TV, mengapa tidak ada protes dari MUI? Dan pengikutnya semakin banyak?

Jawaban:

Karena pertanyaan ini ditujukan kepada MUI, maka biarlah yang menjawab MUI.

Tetapi yang jelas, itu tidak ada Sunnahnya. Dzikir bersama dengan suara yang khidmat, membuat orang menangis, sepertinya asyik, dsbnya itu bukan indikator bahwa itu berarti benar. Yang benar menurut hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, menangislah ketika anda sedang sendirian di hadapan Allooh سبحانه وتعالى di malam hari, tahajud, ketika orang lelap tertidur, silakan anda menangis. Tetapi kalau menangis di depan orang banyak, itu tidak benar. Menangis itu bukan selamanya karena sedih, mungkin juga karena senang. Bisa juga menangis karena alunan suara nyanyian. Dan itu bukan indikasi bahwa itu benar atau salah. Kebenaran adalah jika tepat sesuai dengan petunjuk Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Pertanyaan:

Bagaimana sikap kita bila berjalan melalui kuburan orang-orang shoolih ?

Jawaban:

Kuburan orang yang tidak shoolih pun karena kita tidak tahu, orang yang shoolih atau tidak itu karena dzohirnya. Yang dituntunkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, jika kita melalui kuburan orang kaum muslimin, maka ucapkanlah: “Assalamu’alaikum ahlal diyar.. dstnya”, seperti diajarkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan ada doanya. Sebaiknya anda punya doa-doa semacam itu, masukkan ke dalam saku baju, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan bisa langsung membaca doanya. Jadi sama, kuburan orang shoolih dan orang tidak shoolih, ucapkanlah seperti yang diajarkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Pertanyaan:

Ada kebiasaan dalam sebagian masyarakat kita, ketika ada anggota keluarga yang meninggal, lalu dibacakan Al Qur’an hingga khatam 30 Juz, oleh beberapa orang. Bahkan ada yang membaca Al Qur’an diatas kubur orang yang baru saja meninggal itu, sampai beberapa malam. Bagaimanakah hukumnya itu ?

Jawaban:

Ada beberapa pernyataan salah seorang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah bahkan dari kalangan Madzhab Syafi’i, yaitu Al ‘Iz bin ‘Abdissalaam, kata beliau: Haram, dilarang dan Bid’ah membaca Al Qur’an diatas kuburan.

Menurut ajaran Islam, sebetulnya mudah sekali. Sebagaimana orang lahir, begitu juga orang meninggal. Orang yang sudah meninggal, tidaklah usah direka-reka, lakukanlah sesuai dengan tuntunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Pertanyaan:

Apa hukumnya syukuran atas pindahan rumah, menempati rumah baru, menghidangkan snack dan doa bersama ?

Jawaban:

Bersyukurlah atas nikmat yang telah diberikan Allooh سبحانه وتعالى. Kita bisa menempati rumah baru, Alhamdulillah. Diberi rizki sedikit, Alhamdulillah. Tidak ada ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم kalau pindah rumah harus mengadakan walimah. Orang pindah rumah itu masih repot. Dan memang tidak ada ajarannya. Tetapi untuk menunjukkan bahwa anda senang pindah rumah, bersyukur, undanglah handai taulan, tetangga, makan bersama, tidak usah ada do’a bersama. Karena memang tidak ada ajarannya. Jadi mudah dan indah sekali Islam itu, kalau kita sesuai dengan ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Pertanyaan:

Bagaimana dengan orang yang suka mengirim pahala membaca Al Fatihah ?

Bagaimanakah yang sebenarnya menutup majlis ta’lim, apakah dengan membaca Al Fatihah ?

Jawaban:

Sebetulnya itu tidak ada. Sebenarnya, seolah-olah pahala membaca Al Fatihah itu sudah ada di tangan anda. Lalu dikirimkan kepada saudara yang sudah meninggal.  Padahal pahala membaca Al Fatihah belum tentu di tangan anda. Belum jelas pembacaan Al Fatihah itu diterima atau tidak, lalu dikirimkan. Lalu bagaimana?

Intinya, hal demikian itu tidak ada ajarannya.

Dan untuk menutup majlis cukup dengan membaca :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 01 Agustus 2005 – 26 Jumadil Akhir 1426 H

No comments yet

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: