Skip to content

Tanda-Tanda Ahlul Bid’ah

3 November 2010

(Transkrip Ceramah AQI 280305)

TANDA-TANDA AHLUL BID’AH

Oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allõh سبحانه وتعالى,

Tema kajian kita kali ini masih melanjutkan pembahasan tentang Al Bid’ah, dan pada kesempatan ini kita akan membicarakan tentang Tanda-Tanda (Identitas) Ahlul Bid’ah. Hal ini penting untuk diketahui, agar sebelum sampai pada bab “Model-Model Tampilan Perbuatan Bid’ah”, terlebih dahulu kita mengetahui apa yang merupakan “Tanda-Tanda Ahlul Bid’ah”.

Kami akan sampaikan apa yang telah ditulis oleh Syaikh Dr. Ibrõhim bin Muhammad bin ‘Abdillah Al Buraikan dalam kitab beliau: “Ta’rif Al Khalaq Bi Manhaj As Salaf”, dimana dalam kitab tersebut kita temukan sangat banyak identitas dan karakter para Ahlul Bid’ah, tidak kurang dari 19 macam.

Tanda-Tanda Ahlul Bid’ah tersebut adalah:

1) Ahlul Bid’ah sangat memusuhi, menghina dan menganggap enteng kepada mereka pembawa berita dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Hal itu bisa kita temukan dalam apa yang diriwayatkan oleh Al Imãm Ash Shõbũny رحمه الله dalam kitab beliau: “‘Aqĩdatussalaf Ashãbul Hadĩts halaman 35. Kata beliauرحمه الله , dengan sanadnya dari Ahmad bin Sinãn Al Qaththõn, “Tidak ada di dunia ini seorang pun Mubtadi’ (seorang Ahli Bid’ah), kecuali dia yang membenci Ahlul Hadĩts (Pembawa Hadits). Maka jika seseorang melakukan kebid’ahan, akan dicabut rasa lezatnya Hadits dari dirinya. Ciri Ahlul Bid’ah adalah mereka mencela, menghina, dan memusuhi Ahlul Atsar (Ahlul Hadĩts, Ahlus Sunnah).”

Kalau dari mereka ada yang mengaku Ahlus Sunnah, sebetulnya mereka jãhil (tidak tahu / bodoh) terhadap apa itu Ahlus Sunnah. Kita harus secara jujur dan ‘ilmiah menyampaikan ‘ilmu kepada kaum muslimin tentang apa sebenarnya Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah menurut versi Ahlus Sunnah, bukan menurut versi Ahlul Bid’ah.

Ahlus Sunnah menurut mereka Ahlul Bid’ah adalah diantaranya “Mujassimah”. Maka kalau ada orang mengatakan Mujassimah itu Ahlus Sunnah, maka sebetulnya ia bukan lah Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

Mujassimah” itu adalah menyatakan, meyakini bahwa Allõh سبحانه وتعالى berbentuk jism (fisik). Mereka mengatakan Allõh سبحانه وتعالى punya tangan, punya mata, punya hidung dan seterusnya, dimana mereka mempersamakan Allõh سبحانه وتعالى dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, mereka disebut “Mujassimah”, dan mereka bukanlah termasuk golongan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

Sementara Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah meng-imani bahwa Allõh سبحانه وتعالى itu baik Dzat-Nya maupun sifat-sifat-Nya adalah tidak serupa dengan makhluk-Nya. Karena tidak ada yang menyamai-Nya, tidak ada yang setara dengan-Nya, tidak ada yang sebanding dengan-Nya, sehingga Allõh سبحانه وتعالى tidak boleh dianalogikan dengan ciptaan-Nya.

Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah meyakini sebagaimana yang diberitakan dalam QS. Al Asy Syurõ (42) ayat 11 bahwa Allõh سبحانه وتعالى berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

Artinya:
“…Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia…”

Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah menetapkan bagi Allõh سبحانه وتعالى, apa yang Allõh سبحانه وتعالى tetapkan untuk diri-Nya, dengan penetapan tanpa tamtsil (tanpa menyerupakan Allõh سبحانه وتعالى dengan makhluk-Nya) dan menyucikan tanpa ta’thĩl (tanpa mengingkari nama dan shifat-shifat-Nya).

Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah menetapkan bagi Allõh سبحانه وتعالى pendengaran, penglihatan, ilmu, kekuasaan, kebersamaan (ma’iyyah), telapak kaki, betis, tangan dan lain-lain dari sifat-sifat yang telah Allõh سبحانه وتعالى sifatkan sendiri untuk diri-Nya dalam Al Qur’an dan melalui lisan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم dengan kaifiyyah yang hanya Allõh سبحانه وتعالى saja lah yang mengetahuinya, sedangkan kita tidak mengetahuinya, karena Allõh سبحانه وتعالى tidak mengkhobarkan kepada kita tentang kaifiyyah-Nya.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Fath (48) ayat 10 :

يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ

Artinya:
“…. Tangan Allõh di atas tangan mereka…”

Dan firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Qomar (54) ayat 14:

تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا

Artinya:
Yang berlayar dengan pengawasan Kami…”

Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah berbeda dengan Mujassimah, karena Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tidak boleh men-tasybĩh (menyerupakan) Allõh سبحانه وتعالى dengan makhluk. Sehingga kalau ada orang mengatakan bahwa Allõh سبحانه وتعالى adalah jism dan fisik dengan mempersamakan Allõh سبحانه وتعالى itu dengan makhluk-Nya, maka ini bukanlah perbuatan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

2) Ciri Ahlul Bid’ah adalah mencela dan menyalahkan Hadĩts dan Atsar, peninggalan-peninggalan yang diriwayatkan dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan para shohabat beliau.

Sikap mereka terhadap Hadits, bukannya mengagungkan, menghormati, mengamalkan atau memperjuangkan demi tegaknya Hadits, tetapi mereka justru malah mencela. Yang mengatakan demikian adalah Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله, dalam kitabnya “Syarhus Sunnahhalaman 112 nomor: 125, kata beliau:
Jika engkau mendengar seseorang mencela peninggalan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم atau menolaknya, atau menginginkan selain yang ditinggalkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka jelas ia adalah Ahlul Hawa dan Mubtadi’ (Ahlul Bid’ah).

Maka bila terdengar dalam masyarakat, ada orang yang kepada Hadits itu sikapnya justru tidak senang, atau sikapnya adalah ingin mengubah, tidak suka, membenci, memusuhi dan sebagainya; maka ketahuilah bahwa orang itu bukanlah Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, walaupun ia mengaku atau mengatas-namakan dirinya sebagai Ahlus Sunnah. Tetapi sebenarnya ia adalah Ahlul Bid’ah. Itulah yang dikatakan oleh Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam kitabnya diatas.

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله wafat pada tahun 329 Hijriyah, berarti perkara ini sudah diperingatkan dari hampir 900 tahun yang lalu.

Lalu dilanjutkan oleh Abu Nadhr bin Salãm Al Faqĩh dalam kitab beliau “’Aqidatus Salaf Ashãbul Hadĩtshalaman 35, kata beliau: “Tidak ada sesuatu yang dirasakan paling berat atas orang-orang yang menyeleweng dari Islam, tidak juga ada yang paling mereka benci, melainkan dari mendengarkan Hadits, riwayat Hadits dan Isnad Hadits.”

Maksudnya, jika Hadits Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم disampaikan, dibahas; maka mereka justru tidak suka dan membenci, maka mereka itu adalah Ahlul Ilhãd.

Ahlul Ilhãd” adalah orang yang menyeleweng dari Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Dan termasuk dari “Ilhãd” (berpaling dari kebenaran) adalah ta’thĩl (mengabaikan), tahrif (menyimpangkan), takyf (memvisualisasikan) dan tamtsil (menyerupakan) sifat-sifat Allõh, dengan tanpa berpedoman pada apa yang datang dari Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Padahal, tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allõh سبحانه وتعالى melainkan Allõh سبحانه وتعالى sendiri.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Bãqoroh (2) ayat 140:

قُلْ أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللّهُ

Artinya:
Katakanlah: ‘Apakah kamu yang lebih mengetahui, ataukah Allõh…’”

Dan tiada seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allõh سبحانه وتعالى, setelah Allõh, daripada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم atas izin-Nya. Sebagaimana Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An-Najm (53) ayat 3-4 tentang beliau صلى الله عليه وسلم:

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى ﴿٣﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى ﴿٤

Artinya:
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

3) Menamakan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah dengan julukan-julukan yang rusak

Al Imãm Abu Hãtim رحمه الله dalam kitab “’Aqĩdatussalãf halaman 36, oleh Al Imãm Ash Shõbũny رحمه الله dikatakan: “Ciri dari orang Zanadiqoh (orang-orang zindiq), mereka orang kãfir yang masuk kedalam Islam tetapi berpura-pura, untuk menghancurkan Islam dari dalam. Sebenarnya ia munãfiq. Orang-orang tersebut menamakan Ahlus Sunnah sebagai Hasawiyyah.

Yang dimaksudkannya adalah mereka ingin menolak peninggalan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Sedangkan Qodariyyah, ciri-cirinya adalah mereka itu gemar mencela Ahlus Sunnah wal Jamã’ah sebagai “Mujbiroh” (artinya: orang pesimistis).

Tentang Qodariyyah, contohnya adalah sebagaimana terdapat dalam sebuah buku yang ditulis oleh Harun Nasution, dimana buku tersebut sekarang menjadi kurikulum di UIN. Dalam buku tersebut, mereka membuat pernyataan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamã’ah membuat mereka menjadi mundur, karena berdasarkan pemahaman mereka, mereka mengatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamã’ah itu selalu pesimis. Pernyataan seperti ini jelas mengejutkan. Karena Ahlus Sunnah wal Jamã’ah tidak lah seperti yang mereka sebutkan.

Sebenarnya yang pesimis itu adalah yang berpemahamanJabariyyah”, bukanlah Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah. Jadi ada kekeliruan atau salah menempatkan julukan di dalam buku tersebut. Kesalahan penempatan julukan itu dimungkinkan, karena yang dilihat oleh penulis buku tersebut (Harun Nasution) adalah realitas dalam kehidupannya, dimana notabene dalam masyarakatnya diajarkan tentang pesimistis. Penjelasan beliau itu sama sekali tidak benar, dan ia pun juga salah dalam menempatkan julukan. Karena Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tidak berpaham Jabariyyah dan tidak pula berpaham Qodariyyah. Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah adalah orang yang tidak pesimistis sekali, tetapi juga orang yang tidak optimistis sekali. Melainkan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah adalah orang yang berada ditengah-tengah, diantara keduanya.
Dan itu dibahas panjang lebar diantaranya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله dalam banyak tulisan beliau.

Kata beliau juga: “Tanda dari Jahmiyyah (kelompok dari Jahm bin Sofwãn), adalah mereka mengatakan bahwa Allõh سبحانه وتعالى tidak mempunyai nama dan tidak mempunyai sifat.” Karena menurut mereka, kalau Allõh سبحانه وتعالى mempunyai nama dan sifat, maka berarti Allõh سبحانه وتعالى menjadi seperti makhluk. Agar Allõh سبحانه وتعالى tidak sama dengan makhluk, maka menurut mereka Allõh سبحانه وتعالى semestinya tidak punya nama dan sifat. Dan mereka menuduh Ahlus Sunnah Wal Jamãah sebagai Mutasyãbihah (orang yang mempersamakan Allõh سبحانه وتعالى dengan makhluk-Nya), dan pemahaman mereka (kelompok Jahmiyyah) tersebut adalah pemahaman yang keliru, ekstrim dan tidak sesuai dengan dalil.

Karena Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah beriman bahwa Allõh سبحانه وتعالى mempunyai Asmãul Husna (nama-nama yang baik), dan sifat-sifat yang mulia. Dia lah Allõh سبحانه وتعالى yang memiliki semua sifat yang sempurna dan suci dari segala kekurangan. Dia lah Allõh سبحانه وتعالى yang Maha Esa dengan sifat-sifat tersebut. Perhatikan firman-Nya dalam QS. Al A’rõf (7) ayat 180:

وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُواْ الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَآئِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Artinya:
Hanya milik Allõh Asmãul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmãul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, seperti yang dikatakan oleh ‘Ulama Ahlus Sunnah yakni ‘Abdullõh bin Al Mubãrok رحمه الله, beliau menghukumi kelompok Jahmiyah tersebut sebagai orang kãfir, murtad, keluar dari Al Islam karena mereka telah kufur terhadap banyak ayat Al Qur’an. Bahkan ‘ulama-‘ulama Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah menghukumi kelompok Jahmiyah sebagai orang-orang yang menghamba dan beribadah kepada sesuatu yang tidak ada. Kalau tidak punya nama, tidak punya sifat, berarti tidak ada. Padahal segala sesuatu itu punya nama, walaupun manusia ada yang belum tahu namanya. Karena Allõh سبحانه وتعالى sudah berfirman dalam Al Qur’an bahwa Allõh سبحانه وتعالى telah mengajarkan kepada Nabi Adam عليه السلام seluruh nama.

Perhatikan firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Bãqoroh (2) ayat 31:

وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

Artinya:
Dan Dia mengajarkan kepada ‘Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!

Adapun jika ada orang yang belum tahu nama dari sesuatu, bukan berarti sesuatu itu belum ada namanya.

Sedangkan ciri-ciri dari orang Rõfidhoh (Syi’ah) adalah mereka yang mengatakan bahwa Ahlus Sunnah adalah orang yang menempatkan Abu Bakar As Siddĩq رضي الله عنه sebagai Khalĩfah, padahal menurut mereka (Syi’ah) semestinya bukanlah Abu Bakar As Siddĩq رضي الله عنه, melainkan menurut mereka yang seharusnya menjadi Khalĩfah adalah Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه. Pendapat itu berdasarkan suatu kedengkian, dan pemahaman tersebut adalah tidak benar.

Orang-orang Rõfidhoh (Syi’ah) berbeda dengan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah. Bila Rõfidhoh terjatuh pada mencela dan mengkafirkan para shohabat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, bahkan yang termasuk Khulafã Ar Rõsyidĩn seperti Abu Bakar As Siddiq رضي الله عنه, ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنه akibat kedengkian mereka; maka sebaliknya Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah mengajarkan untuk mencintai para Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم karena para shohabat رضي الله عنهم adalah orang-orang pilihan Allõh سبحانه وتعالى untuk menemani Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم. Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah beriman bahwa Allõh سبحانه وتعالى meridhoi para shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, sebagaimana yang Allõh سبحانه وتعالى sendiri firmankan dalam QS. At Taubah (9) ayat 100:

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya:
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allõh ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allõh dan Allõh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Artinya:
Janganlah kalian mencaci para shohabatku, janganlah kalian mencaci para shohabatku! Demi Allõh yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya salah seorang diantara kamu menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan mencapai satu mud pun (dari yang mereka infaqkan), tidak sampai pula setengahnya.” (Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 6651 dan Al Imãm Al Bukhõry no: 3673 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)

Sehingga dalam pandangan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah terhadap orang-orang Rõfidhoh : “Kalau saja mereka meyakini suatu keyakinan, yang keyakinan itu dibangun diatas khurofat (karena tidak bersambung kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, karena semua shohabat beliau صلى الله عليه وسلم mereka kafirkan termasuk Khulafã Ar Rõsyidĩn, kecuali beberapa orang saja dari para shohabat), maka mereka sudah kãfir, sehingga mereka tidak berhak lagi untuk didengar riwayatnya.

Dengan demikian maka seluruh hadits dari mereka (Rõfidhoh) akan tidak bisa diriwayatkan dan tidak berhak untuk diyakini isinya, karena mereka telah kufur terhadap sebagian besar Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

4) Ciri Ahlul Bid’ah adalah mencela para shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم

Seperti telah dijelaskan diatas, Rõfidhoh (Syi’ah) itu selalu mencela shohabat Rosũl صلى الله عليه وسلم, kecuali hanya beberapa orang saja diantara mereka. Maka kaum Muslimin hendaknya harus berhati-hati didalam membeli buku-buku diin (agama), karena buku-buku Syi’ah tersebut sekarang banyak diterbitkan dan dijual di pasaran.

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam kitab “Syarhus Sunnahhalaman 50 no: 104, beliau berkata:

وإذا رأيت الرجل يطعن على أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم فاعلم أنه صاحب قول سوء وهوى لقول رسول صلى الله عليه و سلم إذا ذكر أصحابي فأمسكوا فقد علم النبي صلى الله عليه و سلم ما يكون منهم من الزلل بعد موته فلم يقل فيهم إلا خيرا وقال ذروا أصحابي لا تقولوا فيهم إلا خيرا ولا تحدث بشيء من زللهم ولا حربهم ولا ما غاب عنك علمه ولا تسمعه من أحد يحدث به فإنه لا يسلم لك قلبك إن سمعته

Artinya:
Jika engkau melihat seseorang mencela shohabat Nabi صلى الله عليه وسلم, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah pemilik perkataan yang buruk dan pengikut hawa nafsu.
Karena Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Apabila disebut shohabatku maka berhentilah.”
Nabi صلى الله عليه وسلم telah mengajarkan agar kita tidak sibuk dalam kekurangan yang terjadi diantara mereka (– kekurangan yang terjadi diantara shohabat Nabi – pen.), kecuali hendaknya kita mengatakan yang baik-baik tentang mereka. Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, “Biarkanlah para shohabatku, janganlah kalian berkata tentang mereka, kecuali yang baik-baik; dan janganlah kalian menceritakan tentang kekurangan mereka, tentang peperangan diantara mereka, dan juga janganlah kalian menyibukkan diri tentang sesuatu yang tidak kalian ketahui tentang mereka (– shohabat Nabi – pen.) atau apa yang kalian tidak mendengar dari mereka, dimana jika kalian mendengarnya maka hati kalian tidak akan selamat.”

Dan menurut Al Imãm Mãlik رحمه الله, sebagaimana disebutkan oleh Al Imãm Al Qurthuby رحمه الله dalam Tafsirnya saat mentafsirkan Surat Muhammad ayat 29, dalam Kitab “Tafsir Al Qurthuby رحمه الله” halaman 16/297, dimana beliau berkata:

قُلْتُ: لَقَدْ أَحْسَنَ مَالِكٌ فِي مَقَالَتِهِ وَأَصَابَ فِي تَأْوِيلِهِ. فَمَنْ نَقَّصَ وَاحِدًا مِنْهُمْ أَوْ طَعَنَ عَلَيْهِ فِي رِوَايَتِهِ فَقَدْ رَدَّ عَلَى اللَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأَبْطَلَ شَرَائِعَ الْمُسْلِمِينَ.

Artinya:
Barangsiapa yang mencela seorang dari shohabat Nabi صلى الله عليه وسلم atau mencela riwayat dari mereka, maka dia telah menolak Allõh dan menyatakan bãthilnya syariat Islãm.

Ada film CD yang telah beredar di toko-toko / di pasaran, tentang kisah ‘Uthbah bin ‘Ãmir رضي الله عنه, salah seorang shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Yang dikisahkan dalam film CD itu bukanlah tentang kepahlawanan dan kepiawaian shohabat Uthbah bin ‘Ãmir رضي الله عنه, justru diceritakan bahwa ‘Uthbah bin ‘Ãmir رضي الله عنه adalah orang yang arogan, karena memaksa orang agar orang membayar pajak (istilah dalam film itu adalah ‘pajak’). Na’ũdzu billãhi min dzãlik. Padahal ‘Uthbah bin ‘Ãmir رضي الله عنه adalah seorang Shohabat yang adil. Demikianlah cara mereka menjelek-jelekkan shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

5) Ciri Ahlul Bid’ah adalah meninggalkan sholat Jum’at dan sholat berjamã’ah di masjid

Mudah-mudahan kita tidak termasuk ciri-ciri tersebut. Sholat Jum’at saja mereka enggan melaksanakannya, apalagi sholat fardhu berjamã’ah secara rutin di masjid tentunya mereka lebih enggan lagi. Mereka hanya sholat berjamã’ah tahunan saja, yaitu ketika sholat ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha.

Yang paling mengenaskan adalah sholat fardhu berjamã’ah. Dalam suatu masjid, paling banyak hanyalah satu shaf ketika sholat Shubuh. Lalu dimana jamã’ah yang jumlahnya banyak dikala sholat Jum’at dan sholat ‘Ied tersebut? Berarti sebagian besar orang masih suka melaksanakan sholat berjamã’ah-nya adalah pekanan atau tahunan saja. Padahal sholat pekanan itu ibaratnya seperti orang Nashroni, dimana hal itu tidaklah dibenarkan. Maka sekali lagi, hendaknya diingat bahwa meninggalkan sholat Jum’at dan meninggalkan sholat fardhu berjamã’ah di masjid tanpa udzur adalah ciri-ciri Ahlul Bid’ah.

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam kitabnya “Syarhus Sunnahhalaman 50 no: 100, beliau berkata,

ومن ترك صلاة الجمعة والجماعة في المسجد من غير عذر فهو مبتدع والعذر كمرض لا طاقة له بالخروج إلى المسجد أو خوف من سلطان ظالم وما سوى ذلك فلا عذر لك ومن صلى خلف إمام فلم يقتد به فلا صلاة له

Artinya:
Siapa yang meninggalkan sholat Jum’at dan sholat berjamã’ah tanpa udzur, maka orang tersebut adalah Mubtadi’ (Ahlul Bid’ah). Tanpa udzur misalnya adalah karena sakit, atau takut terhadap penguasa yang dzolim; maka selain daripada itu tidaklah disebut udzur. Dan barangsiapa yang sholat dibelakang Imam seraya tidak mengikutinya, maka sholatnya tidak sah.

6) Mendo’akan kejelekan terhadap penguasa (– penguasa Muslim yang menjalankan / menegakkan syari’at Islam — pen.)

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam Kitab “Syarhus Sunnahhalaman 51 no: 107, beliau mengatakan sebagai berikut,

وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى وإذا سمعت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله يقول فضيل بن عياض لو كان لي دعوة مستجابة ما جعلتها الا في السلطان قيل له يا أبا علي فسر لنا هذا قال إذا جعلتها في نفسي لم تعدني وإذا جعلتها في السلطان صلح فصلح بصلاحه العباد والبلاد فأمرنا أن ندعو لهم بالصلاح ولم نؤمر أن ندعو عليهم وإن جاروا وظلموا لأن جورهم وظلمهم على أنفسهم وصلاحهم لأنفسهم وللمسلمين

Artinya:
Jika engkau melihat seseorang mendo’akan kejelekan bagi penguasa, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah pengikut hawa nafsu. Dan jika kamu mendengar seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa maka ketahuilah olehmu bahwa orang itu adalah Ahlus Sunnah, in syã Allõh.
Fudhoil bin ‘Iyãdh رحمه الله berkata, “Seandainya aku mempunyai doa yang mustajab, maka aku tidak akan tujukan kecuali untuk penguasa.
Dikatakan pada beliau, “Wahai Abu Ali, tolong jelaskan perkataan anda ini.
Lalu beliau menjelaskan, “Jika aku jadikan doa tadi untuk diriku maka manfaatnya hanyalah untuk diriku, sedangkan jika aku jadikan doa itu untuk penguasa maka dia akan menjadi baik, dan dengan baiknya dia maka bangsa dan negeri akan menjadi baik. Maka kita diperintahkan untuk mendoakan baik untuk mereka dan tidak diperintahkan untuk mendoakan buruk terhadap mereka. Jika mereka berbuat dzolim maka kedzolimannya terhadap diri mereka, sedangkan kesholihannya adalah untuk mereka dan muslimin.

7) Duduk bersama Ahlul Bid’ah, setelah tahu bahwa mereka adalah pelaku Bid’ah

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam Kitab “Syarhus Sunnah halaman 119 no: 134 mengatakan,

وإذا رأيت الرجل جالس مع رجل من أهل الأهواء فحذره وعرف فإن جلس معه بعد ما علم فاتقه فإنه صاحب هوى

Artinya:
Jika ada orang yang duduk bersama Ahlul Bid’ah setelah ia mengetahui bahwa mereka adalah pelaku Bid’ah, maka hindarilah ia, karena ia adalah Shõhibul Hawã (pengikut hawa nafsu).

Kemudian dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no : 5534 dan Al Imãm Muslim no: 2628, dari shohabat Abu Musa Al-Asy’ãri رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

Artinya:
Sesungguhnya perumpamaan orang yang bergaul dengan orang yang shõlih dan orang yang jahat, seperti orang yang bergaul dengan seorang yang membawa minyak wangi dan pandai besi, orang yang membawa minyak wangi (tukang minyak wangi) mungkin memberi minyak wangi kepadamu atau engkau membeli darinya, paling tidak engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi kemungkinan apinya akan membakar bajumu atau engkau mendapati bau yang tidak enak darinya.

Al-Hãfidz Ibnu Hajar رحمه الله berkata dalam “Fathul Bãri4/324 :

وفي الحديث النهى عن مجالسة من يتأذى بمجالسته في الدين والدنيا والترغيب في مجالسة من ينتفع بمجالسته فيهما

Artinya:
Pada hadits ini terdapat larangan dari bergaul kepada orang yang berdampak (jelek –ed) bagi agama dan dunia dan anjuran untuk bergaul kepada orang yang bermanfaat bagi agama dan dunia.

8) Menyeru untuk memerangi pemimpin kaum muslimin (–pemimpin kaum muslimin yang menjalankan / menegakkan syari’at Islam — pen.) dan menghalalkan darah orang lain

Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله mengatakan dalam Kitab “Syarhus Sunnahhalaman 54 no: 115 sebagai berikut,

واعلم أن الأهواء كلها ردية تدعو إلى السيف وأردؤها وأكفرها الرافضة والمعتزلة والجهمية فإنهم يريدون الناس على التعطيل والزندقة

Artinya:
Ketahuilah bahwa hawa nafsu itu semuanya jelek. Karena mereka menyeru / mengajak kepada pedang (pembunuhan). Dan yang paling jelek dan paling kãfir adalah Rõfidhoh (Syi’ah), Mu’tazilah dan Jahmiyah. Sebab mereka menginginkan agar manusia melucuti ‘aqĩdah yang baik dan kembali kepada kemunãfiqan.

9) Menyepelekan hal-hal yang fardhu berkenaan dengan hidup berjamã’ah

Kata Al Imãm Al Barbahãry رحمه الله dalam kitab “Syarhus Sunnahhalaman 52 no: 109:

وإذا رأيت الرجل يتعاهد الفرائض في جماعة مع السلطان وغيره فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله تعالى وإذا رأيت الرجل يتهاون بالفرائض في جماعة وإن كان مع السلطان فاعلم أنه صاحب هوى

Artinya:
Jika engkau melihat seseorang memelihara amalan fardhu dalam jamaah bersama penguasa dan yang lainnya, maka dia adalah ahlus sunnah, in syã Allõh. Dan jika seseorang menyepelekan amalan yang fardhu dalam berjamã’ah betapapun ia bersama penguasa, ketahuilah bahwa orang tersebut adalah pelaku Bid’ah.”

10) Menisbatkan sesuatu makalah kepada makalah-makalah yang keluar dari Sunnah (– seperti: Qodariyyah, Jabriyyah, Jahmiyyah, Murji’ah, Khowarij, Syiah (Rõfidhoh), dll – pen.)

Qodariyyah adalah golongan yang mengaku dirinya muslim, umat Muhammad صلى الله عليه وسلم, tetapi keyakinan mereka rusak. Karena mereka meyakini bahwa di dunia ini mereka lah yang berwenang mengatur diri mereka sendiri, tanpa ada campur tangan dari Allõh سبحانه وتعالى. Hal itu disebabkan karena mereka berlebih-lebihan (Ifrõth) dalam keyakinan mereka terhadap Af’ãl Allõh سبحانه وتعالى.

Murji’ah adalah golongan orang yang memiliki keyakinan bahwa amalan itu boleh dikebelakangkan, kata mereka “yang penting kan hatinya...”. Dan yang seperti ini adalah banyak sekali di masyarakat kita. Kalau melihat kemunkaran, mereka membiarkannya saja, tidak mau melakukan amar ma’ruf nahi munkar (“bersikap dingin” terhadap kemunkaran). Kata mereka, “Nafsi-nafsi saja lah…”, “Urusan dia adalah urusan dia, kita tidak perlu ribut...”, dan yang senada dengan perkataan-perkataan tersebut.

Padahal sebagaimana kita tahu bahwa kemunkaran itu sudah semestinya diubah. Shohabat Abu Sa’ĩd Al Khudry رضي الله عنه berkata, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

Artinya:
Barangsiapa diantara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaknya ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu pula maka dengan hatinya; dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 186, dari Abu Sa’ĩd Al Khudry رضي الله عنه)

Kapan kemunkaran itu akan hilang jika kita tidak mau melakukan tindakan konkrit untuk mengubah kemunkaran tersebut?

Jadi Murji’ah adalah orang yang berkeyakinan bahwa iman itu cukup didalam hati saja, bukan dengan lisan dan bukan pula dengan perbuatan. Dan pendapat mereka ini keliru.

Sementara Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah senantiasa memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar (senantiasa ber-amar ma’ruf nahi munkar). Sebagaimana Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Ãli ‘Imrõn (3) ayat 110:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allõh. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fãsiq.”

Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah mendahulukan dakwah dengan cara yang bijak, baik berupa perintah maupun larangan; dan menyeru dengan hikmah dan pelajaran yang baik.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An Nahl (16) ayat 125:

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ…

Artinya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…”

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah mendahulukan wajibnya bersabar atas semua gangguan manusia dalam amar ma’ruf dan nahi munkar, sebagaimana yang Allõh سبحانه وتعالى firmankan dalam QS. Luqman (31) ayat 17:

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Artinya:
“… Suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allõh).”

Bahasan tentang berbagai firqoh yang menyimpang seperti Qodariyyah, Jabriyyah, Rõfidhoh, Jahmiyyah, Khowarij dan Murji’ah ini telah kita bahas dalam kajian kita beberapa waktu yang lalu.

11) Berwala’ kepada pernyataan yang mereka yakini

Al Imãm Ibnul Qoyyim Al Jauziyah رحمه الله mengatakan dalam kitabnya “Mukhtashor Ashowã’iqil Mursalah” bahwa: “Ahlul Bid’ah itu loyalitasnya, permusuhannya dibangun diatas pernyataan yang mereka yakini.”

Dengan kata lain bahwa pernyataannya adalah subyektif, bukan berdasarkan dalil, melainkan berdasarkan pemahaman diri mereka sendiri. Dan yang seperti ini adalah tidak benar, dan yang demikian adalah ciri Ahlul Bid’ah.

Sementara Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah menerima, mengambil dalil dan mengikuti (ittiba’) terhadap dalil yang datang dari Kitabullõh (Al Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya صلى الله عليه وسلم yang shohĩh baik secara dzohir maupun bãthin, serta berserah diri (taslĩm) kepada Sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Ahzãb (33) ayat 36:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Artinya:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allõh dan Rosũl-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allõh dan Rosũl-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

Juga Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An Nisã’ (4) ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allõh dan ta’atilah Rosũl-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allõh (Al Qur’an) dan Rosũl (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allõh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda,

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

Artinya:
Aku tinggalkan dua perkara, kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu: ‘Kitabullõh’ dan ‘Sunnah Rosũl-Nya’.” (Hadits Riwayat Al Imãm Mãlik dalam kitab “Al Muwaththo‘” no: 3338, di-hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny dalam “Misykãtil Mashõbĩh”)

Jadi Al Qur’an itu bergandengan dengan As Sunnah, karena Allõh سبحانه وتعالى mewajibkan semua hamba-Nya untuk taat kepada Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم, dan As Sunnah menjelaskan makna yang dikehendaki oleh Allõh سبحانه وتعالى dalam Kitabullõh (Al Qur’an) tersebut.

Setelah itu, Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah mengikuti apa yang ditempuh oleh para Shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dari kalangan Muhajirin dan Anshor secara umum dan Khulafã Ar Rõsyidĩn secara khususnya. Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah mewasiatkan kepada ummatnya agar mengikuti para Khulafã Ar Rõsyidĩn lalu mengikuti generasi berikutnya, yakni 3 (tiga) generasi pertama yang dimuliakan (Shohabat, Tãbi’ĩn, Tãbi’ut Tabi’ĩn). Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Artinya:
Hendaklah kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafã Ar Rõsyidĩn yang telah mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru (dalam urusan dien), karena sesungguhnya segala sesuatu yang baru (dalam urusan dien) adalah Bid’ah dan segala yang Bid’ah adalah sesat.” (Hadits Riwayat Al Imãm Abu Dãwud no: 4609, dari Al ‘Irbãdh bin Sãriyah رضي الله عنه, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Al Albãny)

Jadi Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah merujuk pada pemahaman para shohabat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah. Dan menurut Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, tidak ada sesuatu apa pun dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohĩh itu dipertentangkan dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyaf (penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghoib), pendapat syaikh (guru, kyai, Ustadz) maupun imam; karena dienul Islam telah sempurna semasa hidup Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS Al Mã’idah (5) ayat 3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً…

Artinya:
“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu…”

Jadi Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tidak mendahulukan ucapan seseorang atas Kalamullõh (Al Qur’an) dan sabda Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم (As Sunnah). Karena mendahului Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũl-Nya صلى الله عليه وسلم adalah termasuk mengatakan atas nama Allõh سبحانه وتعالى tanpa didasari oleh ‘Ilmu, dan itu adalah tipuan syaithõn.

Perhatikan peringatan Allõh سبحانه وتعالى dalam QS Al Hujurõt (49) ayat 1:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allõh dan Rosũl -Nya dan bertakwalah kepada Allõh. Sesungguhnya Allõh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Sesudahnya, Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah merujuk kepada Ijma’ ‘Ulama yang mu’tabar dan bertumpu padanya, karena Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لا يجمع الله أمتي على ضلالة أبدا و يد الله على الجماعة هكذا فاتبعوا السواد الأعظم فإنه من شذ شذ في النار

Artinya:
Sesungguhnya Allõh tidak mengumpulkan ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allõh diatas jamã’ah. Barangsiapa yang menyimpang, maka ia akan menyendiri dalam Neraka.” (Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 396 dan Al Imãm At Turmudzy, dari Ibnu ‘Umar, di-shohĩh-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny)

12) Mendustakan terhadap kebenaran, dan mengkãfirkan manusia dan jika ditegakkan kepada mereka hujjah baik itu dari Al Qur’an maupun As Sunnah, maka mereka justru kembali kepada mengisolasi Sunnah dan menghukum orang-orang yang berpegang kepada Sunnah jikalau mereka itu berkuasa.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam QS. Al Isrõ’ (17) ayat 46:

وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْراً وَإِذَا ذَكَرْتَ رَبَّكَ فِي الْقُرْآنِ وَحْدَهُ وَلَّوْاْ عَلَى أَدْبَارِهِمْ نُفُوراً

Artinya:
… dan Kami adakan tutupan di atas hati mereka dan sumbatan di telinga mereka, agar mereka tidak dapat memahaminya. Dan apabila kamu menyebut Tuhanmu saja dalam Al Qur’an, niscaya mereka berpaling ke belakang karena bencinya.

Maka jika di masyarakat terdapat arogansi seperti itu, tidak memberikan kebebasan kepada orang-orang yang jelas-jelas mempunyai argumentasi dari firman Allõh سبحانه وتعالى dan Sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka itu adalah identitas dari Ahlul Bid’ah.

13) Mengambil Sunnah hanya yang sesuai dengan hawa nafsu mereka

Seperti terdapat dalam QS. Az Zumar ayat 45:

وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِن دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

Artinya:
Dan apabila hanya nama Allõh saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allõh yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.

Jadi diantara ciri-ciri Ahlul Bid’ah adalah mengambil Sunnah hanya yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, baik yang shohĩh maupun yang dho’ĩf. Kata mereka, “Biarpun dho’ĩf, tetapi itu kan Hadits….” Itu termasuk ciri-ciri Ahlul Bid’ah. Dan mereka meninggalkan hadits-hadits yang shohĩh karena tidak sesuai dengan selera mereka.

14) Meninggalkan apa yang terdapat dalam nash, (dan condong) terhadap pernyataan orang

Padahal, yang seharusnya dijadikan dalil adalah nash Al Qur’an maupun Sunnah, tetapi Ahlul Bid’ah ini justru menjadikan pernyataan/ perkataan orang sebagai dalil.

Berbeda dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, yang mempunyai pemahaman bahwa: Perkataan orang, siapa pun dia, tidak bisa dijadikan dalil, kalau ia bukan dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Al Imãm Mãlik رحمه الله menyatakan:

كل يؤخذ من قوله ويرد إلا صاحب هذا القبر . وأشار إلى قبر النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya:
Setiap perkataan boleh diambil dan boleh ditolak kecuali jika berasal dari yang ada dalam kuburan ini.
Sembari beliau mengisyaratkan pada kuburan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Jadi, setiap orang boleh kita ambil perkataannya dan boleh kita tolak, tidak ada hak untuk memaksa seseorang mengambil apa yang ia katakan; asal saja itu bukan Hadits atau Sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم yang shohĩh.

Kalau sudah jelas itu bersumber dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka tidak boleh ada orang yang memilah dan memilih. Harus diambil, karena itu adalah Wahyu dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Kalau meninggalkannya berarti ingkar terhadap Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Ibnu Qoyyim al Jauziyah رحمه الله menjelaskan pula dalam kitabnya tersebut bahwa: “Ahlul Bid’ah meninggalkan nash-nash Al Qur’an dan Sunnah, hanya sekedar untuk menjadikan perkataan orang sebagai dalil dan argumen, kemudian Al Qur’an dan As Sunnah dikebelakangkan.

15) Menolak Sunnah, membenturkan Sunnah kepada pernyataan dan pendapat orang

Ciri-ciri Ahlul Bid’ah adalah menolak Sunnah dan membenturkan Sunnah dengan pernyataan dan pendapat orang. Kalau sesuai dengan pendapat mereka, maka mereka terima. Dan jika tidak sesuai dengan pendapat mereka, maka mereka tolak. Penolakan itu adalah dengan meninggalkannya atau dengan cara men-ta’wil-kan Al Qur’an dan Sunnah tersebut.

Penyimpangan dalam ‘aqĩdah bisa muncul dari berbagai hal, sehingga muncullah paham Mu’tazilah, yang mendahulukan akal daripada Wahyu (Al Qur’an dan Sunnah).

Demikian pula dengan orang Sufi, yang mendahulukan mimpi dan rasa daripada Wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah). Sehingga sebagai contoh, pernah muncul beberapa tahun yang lalu dengan apa yang disebut “Aurãd Muhammadiyah”. Yang mengalami mimpi adalah Ashari Muhammad, tokoh Al Arqom di Malaysia. Menurut mereka, membaca dan mewiridkan Aurãd adalah bagian dari ibadah. Dan itu bukanlah dalil, karena hanya berasal dari mimpi.

Juga dalam masyarakat yang sangat yakin dengan kata-kata kyai / ajeungan / ustadz. Menurut mereka, tidak mungkin kyai / ajeungan / ustadz-nya itu salah. Mereka menganggap ajeungan itu ma’shum dan Al Qur’an maupun As Sunnah mereka kebelakangkan. Sesungguhnya pemahaman mereka itu keliru dan sesat, dan mereka telah menyimpang dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

Sementara, Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tidak meyakini adanya orang yang ma’shum (terjaga dari dosa dan kesalahan) selain Rosũlullõh لى الله عليه وسلم, dan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah berpendapat bahwa seseorang itu boleh ber-ijtihad dalam permasalahan yang tersembunyi (samar) sebatas kebutuhan darurot. Meskipun demikian, Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tidaklah fanatik terhadap pendapat seseorang, sehingga pendapat tersebut berkesesuaian dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka berkeyakinan bahwa setiap mujtahid bisa benar dan bisa salah. Jika benar maka baginya dua pahala yaitu pahala ijtihad dan pahala kebenaran ijtihad-nya. Dan jika salah, maka baginya satu pahala yakni pahala ijtihad-nya saja. Sehingga hal ini tidak mengharuskan terjadinya permusuhan dan saling menjauhi, akan tetapi satu sama lain saling mencintai, walaupun ada perbedaan diantara mereka pada sebagian permasalahan Furu’ (Cabang, dan bukan pada masalah yang Pokok). Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah tidak mewajibkan seseorang dari kaum Muslimin untuk taqlĩd pada madzhab fiqih tertentu, namun tidaklah mengapa jika atas dasar ittiba’ (mengikuti) dalil yang Syar’i. Karena itu, setiap muslim hendaknya berpindah dari madzhab yang satu ke madzhab yang lain karena mengikuti dalil yang kuat. Karena, bagi Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah yang mereka ikuti itu sebenarnya adalah dalilnya (yang datang dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم) dan bukan madzhab-nya.

16) Ahlul Bid’ah mengajak dan menyeru untuk menjadikan pendapat orang dan apa yang masuk kedalam akal mereka sebagai pemutus perkara

Kalau ada orang yang mengatakan bahwa akal dan pendapat mereka layak menjadi pemutus perkara atas problem atau permasalahan di muka bumi ini; maka ketahuilah bahwa mereka bukanlah Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, melainkan Ahlul Bid’ah.

Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah selalu mengatakan bahwa yang disebut dalil adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Kalau bukan berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah maka bukanlah dalil.

Lalu bagaimana dengan Qiyas? Qiyas adalah juga dalil, tetapi pada urutan ke-empat; dan itu pun dalam masalah tertentu (masalah Khilãfiyah / Furu’ / Cabang), dan bukan dalam masalah Pokok (‘Aqĩdah). Tidak ada Qiyas dalam urusan ‘Aqĩdah.

Sedangkan dalil urutan ke-tiga adalah Ijma’ ush Shohãbah (Ijma’ Shohabat). Ada dalil yang mendukungnya seperti misalnya: Al ‘Aql, Al His (indra) dan Al Fitroh. Dan ketiganya merupakan pendukung saja, dalam arti: Jika ia memperkuat dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka pembuktian penguatannya diterima. Tetapi, jika tidak memperkuat dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka tidak diterima, karena bertentangan dengan dalil.

17) Ahlul Bid’ah lari dari da’wah yang menyeru pada Sunnah

Kalau mereka disuruh kepada As Sunnah, maka mereka enggan dan lari daripadanya. Hal ini sudah dijelaskan dalam QS. Al Isrõ’ ayat 46 dan QS. Az Zumar ayat 45, sebagaimana telah dibahas pada poin 12 dan 13 diatas.

18) Mereka mengatakan perkataan-perkataan yang Bid’ah, yang tidak pernah Allõh سبحانه وتعالى turunkan

Mereka mengatakan bahwa Allõh سبحانه وتعالى tidak mempunyai nama dan tidak mempunyai sifat. Jelas ini adalah Bid’ah.

Ada pula sebagian orang yang berkata-kata seperti ini: “..Mungkin Tuhan mulai bosan..”, maka itu adalah kata-kata Bid’ah. Tuhan dalam kata-kata itu maksudnya siapa? Kalau Tuhan adalah Allõh سبحانه وتعالى, berarti mengatakan bahwa Allõh سبحانه وتعالى bosan, dan bosan itu adalah negatif. Mustahil Allõh سبحانه وتعالى mempunyai sifat bosan yang negatif.

Lalu mereka juga mengatakan, “Pendengaran Allõh sama dengan pendengaran kita,” jelas ini adalah pernyataan yang keliru, karena bertentangan dengan firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Asy Syurõ (42) ayat 11:

 

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

Artinya:
“... Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia…”

Pernyataan-pernyataan yang menyimpang itu disebabkan oleh kejahilan mereka, dan yang seperti itu adalah tidak boleh. Hal ini telah dibahas dalam Tauhĩd Al Asma Wash Shifãt.

19) Perpecahan dan Perselisihan

Diantara ciri Ahlul Bid’ah adalah Perpecahan dan Perselisihan. Jadi kalau banyak muncul perpecahan dan perselisihan, maka bisa jadi bukan lah tergolong Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, tetapi masih Ahlul Bid’ah.

Perhatikan pernyataan Al Imãm Abul Qõsim Al Asfahãny رحمه الله yang dinukil dari kitab beliau berjudul “Mukhtashor Ash Showã’iq Al Mursalah Alal Jahmiyah wal Mu’athilah halaman 599 :

وَأَمَّا إِذَا نَظَرْتَ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ رَأَيْتَهُمْ مُتَفَرِّقِينَ مُخْتَلِفِينَ شِيَعًا وَأَحْزَابًا، وَلَا تَكَادُ تَجِدُ اثْنَيْنِ مِنْهُمْ عَلَى طَرِيقَةٍ وَاحِدَةٍ فِي الِاعْتِقَادِ، يُبَدِّعُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا، بَلْ يَرْتَقُونَ إِلَى التَّكْفِيرِ، يُكَفِّرُ الِابْنُ أَبَاهُ، وَالْأَخُ أَخَاهُ، وَالْجَارُ جَارَهُ، وَتَرَاهُمْ أَبَدًا فِي تَنَازُعٍ وَتَبَاغُضٍ وَاخْتِلَافٍ تَنْقَضِي أَعْمَارُهُمْ وَلَمْ تَتَّفِقْ كَلِمَاتُهُمْ {تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ}

Artinya:
Adapun jika engkau melihat ahlul bid’ah bercerai berai, berselisih, berkelompok-kelompok, bergolongan-golongan, kalian tidak akan temui dua orang dari mereka dalam satu keyakinan, satu sama lain saling membid’ahkan, bahkan saling mengkafirkan, anak mengkafirkan bapak, saudara mengkafirkan saudara, tetangga mengkafirkan tetangga. Engkau lihat mereka selalu dalam pertengkaran, kebencian, perselisihan. Umur mereka habis sedangkan mereka tidak pernah berada dalam satu kata (kalian kira mereka bersatu, sedangkan hati mereka bercerai berai, yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak berakal).”

Maksud beliau, diantara Ahlul Hawa dan Ahlul Bid’ah akan kita dapati bahwa mereka itu senantiasa berpecah-belah, berselisih, berkelompok-kelompok, ber-hisb (bergolongan-golongan) sehingga hampir-hampir saja tidak ditemui ada dua orang dimana dua orang itu berjalan diatas satu jalan, baik itu dalam masalah ‘Aqĩdah maupun dalam masalah lainnya dimana satu sama lain diantara mereka akan sibuk saling mem-Bid’ah-kan satu sama lain, bahkan sampai mengkãfirkan satu sama lainnya. Mereka itu selamanya dalam keadaan perselisihan, kebencian, perpecahan dan habis umur mereka dalam keadaan tidak bersatu. Na’ũdzu billaahi min dzãlik.

Demikianlah tanda-tanda dan ciri-ciri serta karakter-karakter dari Ahlul Bid’ah, mudah-mudahan kita bisa mengetahuinya dan kita bisa mewaspadai; karena mereka bukannya mendekat kepada As Sunnah, melainkan justru menjauhi Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

TANYA JAWAB

Pertanyaan:

Salah satu ciri Bid’ah adalah mengkhususkan apa yang tidak ditetapkan oleh Syar’i. Bagaimana bila dalam suatu masjid, orang-orangnya mengkhususkan untuk membaca surat tertentu pada waktu tertentu, contohnya: membaca Surat Sajdah pada sholat Fajar khusus pada hari Jum’at untuk mencari sunnah sujud tilawah-nya.

Pertanyaannya adalah dimanakah letak Bid’ah-nya dan dimanakah letak Sunnah-nya. Bukankah dengan mengkhususkannya itu menjadi Bid’ah?

Jawaban:

Untuk pagi hari Jum’at, sebenarnya ada bacaan yang disunnahkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم terutama untuk Imãm. Diantaranya adalah membaca surat Sajdah atau surat Al Insãn, yaitu dibaca ketika sholat Shubuh. Kalau seandainya disana ada ayat yang mensyari’atkan kita untuk sujud tilawah, maka sujud tilawah lah, tidak perlu ragu.

Dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry dalam Shohĩh-nya Jilid 2 halaman 5 no: 891, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي الْجُمُعَةِ فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ {الم تَنْزِيلُ} السَّجْدَةَ ، وَ{هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ}.

Artinya:
Adalah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم membaca pada sholat shubuh hari Jum’at surat As Sajdah dan surat Al Insan.

Namun, kalau tiba-tiba menetapkan bahwa pada malam itu, pada jam tertentu, harus membaca surat tertentu supaya mendapatkan sujud Sajdah; maka hal seperti ini bisa menjadi Bid’ah. Karena yang demikian itu berarti menentukan cara tertentu, ayat tertentu, waktu tertentu dan mungkin bilangan tertentu yang mana tidak ada ketentuan Syari’at padanya, maka itu adalah Bid’ah.

Tetapi kalau suatu amalan itu, ada dasar yang jelas dari dalil yang shohĩh, maka tidak perlu ragu-ragu untuk mengamalkannya karena berarti amalan itu sudah sesuai dengan tuntunan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Pertanyaan:

Bagaimana dengan munculnya pemikiran bahwa tidak ada ayat Al Qur’an yang mengalami Nãsikh dan Mansũkh?

Jawab:

Perlu dipahami apa yang disebut Nãsikh dan Mansũkh.

Nãsikh adalah mengangkat hukum Syar’i yang terdahulu menjadi tidak berlaku dengan adanya hukum Syar’i yang ditetapkan kemudian (yang baru). Yang menetapkan / melakukan hal ini bukanlah manusia, tetapi adalah Allõh سبحانه وتعالى.

Mansũkh artinya yang dihapusnya, sedangkan Nãsikh adalah yang menghapusnya.

Mengenai “pemikiran” bahwa tidak adanya Nãsikh dan Mansũkh tersebut, maka “pemikiran” seperti itu tidak benar, karena itu Nãsikh dan Mansũkh adalah sudah atas kehendak Allõh سبحانه وتعالى dan tidak bisa diskenario.

Nãsikh dan Mansũkh itu tidak dikatakan ada dalam urusan tertentu, maka ini benar, contohnya: tidak ada Nãsikh dan Mansũkh dalam urusan khobar. Tetapi, dalam urusan umum Al Qur’an, maka tidak benar pernyataan bahwa tidak ada Nãsikh dan Mansũkh.

Dalam urusan Shiroh, para ‘Ulama Ahlus Sunnah mengatakan bahwa kejadian-kejadian sejarah itu tidak bisa di-nãsikh-kan. Tetapi, dalam masalah Hukum, memang terbukti.

Para ‘Ulama Ahlus Sunnah misalnya Al Imãm Az Zarkasyi, dalam kitabnya “Al Burhãn”, lalu Al Imãm Jalãluddin As Suyũthy dalam kitabnya “Al Ithqõn”, dan masih banyak lagi; mereka mengatakan bahwa di dalam Al Qur’an terdapat Nãsikh dan Mansũkh.

Pertanyaan:

Bagaimana dengan munculnya pemikiran yang menyatakan bahwa apabila ada ayat Al Qur’an yang bertentangan dengan Hadits Shohĩh berdasarkan Ijma’ ‘Ulama Ahlil Hadĩts, maka yang diutamakan adalah Al Qur’an. Contohnya adalah seorang anak yang melakukan Haji Ba’dal terhadap orangtuanya yang telah meninggal (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhõry)?

Jawaban:

Ini juga merupakan sesuatu yang harus ditempatkan pada posisinya. Para ‘Ulama Ahlus Sunnah telah menulis kitab yang khusus menjelaskan tentang masalah tersebut.

Syubhat yang beredar di kalangan orang yang awam, yang jãhil dan dikalangan orang yang tidak mendalam ilmu Syar’i-nya adalah adanya pemahaman bahwa ada Hadits yang bertentangan dengan Al Qur’an dan sebaliknya. Hal ini tidak benar.

Para ‘Ulama Ahlus Sunnah telah menulis, diantaranya adalah Ibnu ‘Uthaibah رحمه الله dalam kitabnya yang berjudul “Ta’wil Muhtafil Al Hadĩts”. Dan Al Imãm Asy Syãfi’iy رحمه الله juga telah menulis kitab yang bernama “Ikhtilãf Al Hadĩts”, yang mengangkat suatu keraguan bahwa dalam Al Qur’an terdapat kontradiksi. Tidak ada satupun dari pernyataan-pernyataan itu yang benar. Maka hendaknya dalam memahami dien ini, perlu merujuk kepada kitab-kitab tersebut yang datang dari ‘Ulama Ahlus Sunnah yang mu’tabar, sehingga tidak keliru dalam memahami dien ini.

Adapun contoh anak yang melakukan Ba’dal Haji untuk orangtuanya yang sudah meninggal, maka itu adalah Jaiz (boleh), dan itu tidaklah bertentangan dengan Al Qur’an. Dan itu merupakan penjelasan dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Diantara syarat yang paling penting bagi orang yang hendak mem-Ba’dal Haji-kan bagi orangtuanya adalah hendaknya ia sendiri harus sudah melaksanakan Haji sebelumnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh ‘Abdul Azĩz bin Bãz, Syekh ‘Abdullõh Al Ghudayyan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Dãimah, 11/50 :

Seseorang tidak dibolehkan menghajikan orang lain kecuali dirinya telah melaksanakan haji, kalau dia (menghajikan orang lain padahal dia belum haji) maka, hajinya untuk dirinya bukan untuk orang lain. Para ulama di Al-Lajnah Ad-Dãimah berkata, “Seseorang tidak dibolehkan menghajikan orang lain sebelum dirinya melakukan haji.
Landasan dari hal tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما, sesungguhnya Nabi صلى الله عليه وسلم mendengar seseorang mengatakan, “Labbaik an Subrumah (Saya penuhi panggilan-Mu, melakukan haji untuk Subrumah).
Beliau bertanya, “Apakah anda telah menunaikan haji?
Dia menjawab, “Belum.”
Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, “Lakukan haji untuk dirimu dahulu, kemudian untuk Subrumah.

Kedua, anak tersebut melaksanakannya harus sesuai dengan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Jadi Ba’dal Haji itu Jaiz (boleh). Sayangnya, di masa sekarang, Ba’dal Haji sering dijadikan sebagai lahan bisnis. Padahal, semestinya kita harus tahu siap persisnya orang yang pergi untuk mem-Ba’dal Haji-kan tersebut, karena itu adalah suatu amanah. Kalau tidak sah prosedurnya, lalu siapa yang akan bertanggungjawab?

Pertanyaan:

Penjelasan diatas sangat bagus, karena bisa mengikis bid’ah di kalangan kaum muslimin. Karena Bid’ah adalah dholãlah (sesat) dan tempatnya di neraka.

Tetapi apakah tidak ada bahayanya, bila dilihat dari sisi sebagai berikut: Seandainya penjelasan itu “salah sasaran” karena misalnya adanya masalah-masalah perbedaan khilãfiyyah, atau misalnya adanya masalah taktik strategi politik Islam yang berbeda, atau masalah salah sangka. Contohnya: masalah tahlilan dan sejenisnya itu, saya pernah tanyakan kepada mereka yang mengamalkannya, kata mereka itu adalah masalah taktik da’wah ‘Ulama ketika itu, jadi bukan masalah ibadah mahdhoh. Itu masalah Islamisasi, masalah adat duniawi, yang di zaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak ada. Tahlilan itu tadinya ritual kaum Hindu-Budha dstnya. Termasuk juga Mauludan merupakan strategi da’wah.

Kemudian faktanya, musuh para penyeru pemberantas Bid’ah itu ternyata adalah sesama Muslim juga. Padahal mungkin, mereka hanya berbeda strategi taktik perjuangan, atau mungkin konteksnya adalah Watawa shoubil haqqi.

Kemudian, prasangka kita bisa tidak logis, contohnya di Jawa Timur ‘Ulama-nya kira-kira ada 3000 ‘Ulama. Di Jawa Tengah ada 2000 ‘Ulama. Di Jawa Barat mungkin 1000 ‘Ulama. Belum lagi di Kalimantan dan sebagainya. Banyak sekali ‘Ulama. Belum lagi di kalangan Internasional, dari kalangan Sunni maupun Syi’ah. Kalau kita bertentangan dengan mereka, rasanya tidak logis. Kita seperti sempalan. Jadi manakah yang benar, kalau kita bertentangan dengan mereka; sementara mereka ‘Ulama? Mereka adalah Ahlul Qur’an dan Ahlul Hadits, Ahlul Da’wah dan Ahlul Jihad. Tidak diragukan lagi. Mohon tanggapan dari Ustadz, terima kasih.

Jawaban:

Kalau dikatakan bahwa Tahlilan, Mauludan itu sebagai strategi da’wah, maka da’wah itu tergolong apa? Bukankah da’wah itu sendiri adalah ibadah? Maka, tidak boleh ada seseorang yang mengaku dirinya sebagai ummat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم lalu mencetuskan strategi da’wah semaunya sendiri, dengan beralasan untuk adaptasi terhadap lingkungannya. Kalau da’wah adalah ibadah, maka hendaknya strategi da’wah pun harus mengacu pada Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Perhatikan dalam Shiroh Nabawiyah, Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dalam da’wah beliau, tidak pernah berkompromi terhadap lingkungannya. Silakan buktikan, bahwa sejak mulai dari Mekkah sampai Madinah, Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak ada kompromi.

Maka kalau da’wah itu menggunakan cara-cara kompromi, misal dengan wayang atau tahlilan supaya orang berdatangan ke Islam, bukankah sekarang ini sebagian besar di Indonesia sudah muslim? Semestinya justru dida’wahkan Islam yang sebenarnya, yang sesuai Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم itu yang seperti apa, agar kaum muslimin mengerti tentang Sunnah Rosũl-Nya, dan bukan malah sebaliknya. Jadi justru seharusnya jangan diajari Tahlilan, Mauludan dsbnya; karena yang demikian itu memang tidak ada tuntunannya dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Jadi da’wah itu harus sesuai dengan Manhaj. Tidak boleh ada seseorang yang mencetuskan sesuatu berdasarkan kemaslahatan pribadi. Da’wah ini pun harus lah kembali kepada manhaj Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Dan itu adalah Siroh Nabawiyah. Kalau anda ingin tahu langkah-langkah strategi Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka nilai-nilai itu sangatlah kaya didalam Shiroh Nabawiyah. Bukannya kita lalu menggali dan mencetuskan sesuatu yang baru yang tidak patut untuk menjadi contoh.

Adapun ‘Ulama yang dikatakan Ahlul Qur’an, Ahlul Hadits, saya tidak bisa mengatakan bahwa mereka bukan ‘Ulama ataukah mereka adalah ‘Ulama; karena arti ‘Ulama adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, bahwa yang mengambil jatah dari warisan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم maka berarti mereka telah mengambil jatah yang demikian banyak dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Itu yang penting.

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Artinya:
Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits ini diriwayatkan Al Imãm At-Turmudzy di dalam Sunan-nya no: 2681, Ahmad di dalam Musnad-nya (5/169), Ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/98), Abu Dawud no: 3641, Ibnu Majah di dalam Muqoddimah-nya dan di-shohĩh-kan oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban. Asy-Syaikh Al-Albãni رحمه الله mengatakan: “Haditsnya shohĩh.” Lihat kitab Shohĩh Sunan Abu Dawud no: 3096, Shohĩh Sunan At-Turmudzy no: 2159, Shohĩh Sunan Ibnu Majah no: 182, dan Shohĩh At-Targhib, 1/33/68).

Kalau mereka mengaku ‘Ãlim, maka mereka haruslah paling taqwa, paling waro’, paling dekat dengan Sunnah, paling tahu tentang Sunnah, paling berpegang teguh erat-erat dengan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Itulah yang disebut dengan orang ‘Ãlim (‘Ulama). Seperti pernah dikemukakan oleh Al Imãm Hasan Bashri رحمه الله yang mengatakan bahwa, orang yang ‘Ãlim adalah orang yang:

الزاهد في الدنيا الراغب في الآخرة البصير بأمر دينه المداوم على عبادة ربه

Artinya:
Orang yang zuhud dalam perkara dunia dan berharap dalam perkara akhirat, dalam perkara dien-nya selalu dawam dalam beribadah kepada Allõh.
(Hadits Riwayat Al Imãm Ad Dãrimy no: 294)

Itulah karakter orang yang ber-‘ilmu. Juga diantara tanda orang ber-‘ilmu adalah paling takut kepada Allõh سبحانه وتعالى, sebagaimana di dalam QS. Fãthir (35) ayat 28, Allõh سبحانه وتعالى berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء

Artinya:
Sesungguhnya yang takut kepada Allooh di antara hamba-hamba-Nya, hanya lah ‘Ulama.

Jadi seorang ‘Ulama yang benar itu justru tidak berani melakukan sesuatu apa pun kecuali diatas Al Qur’an dan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Mereka takut melanggar Al Qur’an dan As Sunnah, apalagi membuat suatu ketentuan yang jelas-jelas Al Qur’an dan As Sunnah tidak membolehkannya.

Pertanyaan:

Apakah bisa dikatakan bahwa Syi’ah itu bukan Islam? Kalau bukan Islam, mengapa ada istilah Islam Syi’ah?

Jawaban:

Yang menyatakan bahwa Rõfidhoh (Syi’ah) itu keluar dari Islam, bukanlah saya, melainkan pernyataan Imãm yang Empat. Mengapa lalu ada istilah Islam Syi’ah, maka itu tidak aneh, karena oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم telah digambarkan bahwa kaum muslimin suatu saat akan terpecah menjadi 73 golongan.

Dari shohabat ‘Abdullõh bin ‘Amr رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي ثلاث وسبعين فرقة

Artinya:
“Sesungguhnya Bani Isro’ĩl terpecah menjadi 72 golongan, dan akan terpecah ummatku menjadi 73 golongan, semuanya didalam Neraka kecuali satu golongan.”
Lalu para Shohabat bertanya: “Wahai Rosũlullõh, siapa dia?
Beliau menjawab, “Yaitu mereka yang berada pada apa yang telah ditempuh olehku dan oleh Shohabatku.” (Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudzy no: 2640, dari Abu Hurairoh رضي الله عنه dan di-hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny)

Juga dalam Hadits berikut ini:

وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله قال ما أنا عليه وأصحابي

Artinya:
Dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan, seluruhnya didalam neraka kecuali satu”.
Lalu para shohabat bertanya, “Siapa dia ya Rosũl?
Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Apa-apa yang aku dan para shohabatku diatasnya.
(Hadits Riwayat Al Imãm At Turmudzy no: 2641 dari ‘Abdullõh bin ‘Amr, رضي الله عنه, di-hasan-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny)

Jadi semua diancam masuk neraka, kecuali satu, yakni yang berpegang teguh pada Al Qur’an dan Hadits.

Menurut Al Imãm Yũsuf bin Ashbath, beliau mengatakan bahwa induk perpecahan itu berporos pada 4 (empat) firqoh, yaitu: Rõfidhoh (Syiah), Jahmiyah, Qodariyah dan Murji’ah. Jadi kalau ada istilah Islam Syi’ah itu wajar, karena ada orang yang mengaku ummat Muhammad صلى الله عليه وسلم, tetapi ia keluar dari Sunnah Muhammad صلى الله عليه وسلم, dan bahkan bisa pula sampai keluar dari Al Islam itu sendiri bila tenggelam dalam Bid’ah Mukaffiroh.

Pertanyaan:

Apakah ajaran Sufi itu sebenarnya? Apakah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم pernah mengajarkannya?

Jawab:

Ajaran Sufi adalah ajaran yang tidak jelas asal-usulnya, bahkan tidak jelas dari namanya. Namanya sendiri, identitas dirinya sendiri, tidak ada yang bisa memastikan “Sufi” itu dari kata apa. Kalau “Sufi” menurut arti kata, adalah orang yang mengikuti aqidah Sufiyah. Dan Sufiyah itu tidak ada ajarannya dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Mereka sendiri tidak jelas untuk menyatakan dari asal kata apa Sufiyah tersebut.

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak pernah mengajarkan apa yang disebut “Sufi” itu, karena Sufiyah itu muncul di zaman sesudah ke-empat firqoh seperti tersebut diatas. Jadi Sufi itu munculnya belakangan. Berarti itu ajaran inovasi terhadap Islam. Padahal Islam itu sudah sempurna.

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS Al Mã’idah (5) ayat 3:

…الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً…

Artinya:
…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu…

Jadi tidak boleh ada inovasi. Karenanya, Sufiyah adalah suatu Bid’ah. Kalau Sufi itu dinisbatkan kepada Al Imãm Hasan Bashri رحمه الله (Sayyidut Tabi’in), bahwa beliau adalah Sufi maka itu adalah nisbat yang salah. Karena Al Imãm Hasan Bashri رحمه الله adalah zãhidun, bukan Sufiyun.

Pertanyaan:

Apa hukumnya dzikir berjama’ah, apalagi dilakukan dengan menangis berjama’ah?

Jawab:

Berdzikir adalah perintah Allõh سبحانه وتعالى kepada kaum muslimin, tetapi bukan berarti harus berjama’ah. Dan tidak pula harus menangis berjama’ah, itu tidak ada perintahnya. Abu Bakar As Siddĩq رضي الله عنه adalah orang yang mudah menangis, tetapi beliau bukan lah Sufi.

Perhatikan QS. Al A’rõf ayat 55, Allõh سبحانه وتعالى berfirman:

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Artinya:
Berdo’alah kepada Robb-mu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allõh tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Juga firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al A’rõf ayat 205:

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلاَ تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Artinya:
Dan sebutlah (Nama) Robb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.

Pertanyaan:

Apa hukumnya membaca Al Qur’an yang dilagukan dan dilombakan?

Jawaban:

Membaca Al Qur’an dengan dilagukan, hukumnya adalah Sunnah. Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

زينوا القرآن بأصواتكم

Artinya:
Hiasilah Al Qur’an itu dengan suaramu.” (Hadits Riwayat Al Imãm Ibnu Hibban no: 749, dari Al Barõ’ bin ‘Ãzib رضي الله عنه, kata Syaikh Syuaib Al Arnã’uth sanadnya shohĩh)

Bahkan dalam riwayat lain, Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

Artinya:
Bukan dari kami orang yang tidak melagukan dalam membaca Al Qur’an.” (Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 7527 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)

Akan tetapi, melagukan Al Qur’an dengan cara-cara yang dikenal oleh para pembaca Qiro’ah Sab’ah itu tidak lah dikenal oleh para shohabat, tabi’ĩn, tabi’ut tabi’ĩn.

Yang dikenal dan yang dimaksud, membaca Al Qur’an itu adalah hendaknya dengan tartil. Maka yang kita kenal sekarang adalah membaca Al Qur’an dengan Al Qiro’ah Al Murottalah. Itu lah yang diperbolehkan.

Bagaimana kalau dilombakan? Harus dijelaskan terlebih dahulu, kalau lomba dalam artian agar orang lebih mencintai Al Qur’an dan agar Al Qur’an lebih dipelajari, diamalkan orang; maka hukumnya adalah boleh.

Tetapi kalau lomba membaca Al Qur’an hanya untuk piala, maka itu tidak dibolehkan. Karena Al Qur’an bukan untuk mendapatkan unsur duniawi. Piala, piagam, uang adalah duniawi.

Dalam Hadits Riwayat Al Imãm Ahmad رحمه الله, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:

اقرؤوا القرآن ولا تأكلوا به ولا تستكثروا به ولا تجفوا عنه ولا تغلوا فيه

Artinya:
Bacalah olehmu Al Qur’an dan janganlah kamu makan dari Al Qur’an.” (Hadits Riwayat Al Imãm Ahmad no: 15574 dari ‘Abdurrohmãn bin Syibl رضي الله عنه, kata Syaikh Syuaib Al Arnã’uth hadits ini shohĩh, sanad-nya kuat)

Pertanyaan:

Dalam QS. An Najm (53) ayat 30:

ذَلِكَ مَبْلَغُهُم مِّنَ الْعِلْمِ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اهْتَدَى

Artinya:
Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pulalah yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.

Apakah ayat tersebut termasuk yang diantaranya adalah menerangkan tentang Bid’ah?

Jawaban:

Ayat tersebut tidak secara langsung menjelaskan tentang Bid’ah. Tetapi dalam ayat tersebut tersirat bahwa kalau seseorang itu melakukan Bid’ah, maka orang itu berhak mendapatkan julukan “dhõllun”, dan Allõh سبحانه وتعالى Maha Tahu bahwa akhirnya orang itu akan menjadi “dhõllun” (sesat).

Pertanyaan:

Kata-kata “Mungkin Tuhan mulai bosan…”, hal ini berkonotasi negatif. Bagaimana dengan sifat Allõh سبحانه وتعالى “marah dan benci”, apakah juga berkonotasi negatif?

Jawaban:

Tidak. Bahkan dalam Al Qur’an yang menurut sebagian orang awam dianggap negatif adalah misalnya dalam QS. Ãli ‘Imrõn (3) ayat 54:

وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Artinya:
Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allõh membalas tipu daya mereka itu. Dan Allõh sebaik-baik pembalas tipu daya.”

Apakah kita berani mengatakan bahwa Allõh سبحانه وتعالى mempunyai sifat negatif? Tidak. Maha Suci Allõh سبحانه وتعالى. Para ‘Ulama Ahlus Sunnah mengatakan bahwa itu justru menampakkan bahwa Allõh سبحانه وتعالى adalah Lahul Jabarũt, mempunyai Keperkasaan, tidak kalah oleh makhluk-Nya. Maka Allõh سبحانه وتعالى bermakar kepada mereka orang-orang kãfir. Dan sesungguhnya makar Allõh سبحانه وتعالى adalah yang paling ampuh. Itu menunjukkan Keperkasaan Allõh سبحانه وتعالى, yang tidak mungkin terkalahkan.

Pertanyaan:

1. Masalah perbedaan dalam ‘Ilmu Kalam. Menurut saya itu bersifat adu-domba, seperti diatas disebutkan tentang Qodariyyah, Jabariyyah, Murji’ah dsbnya. Itu sifatnya hanyalah adu-domba dan itu dibesar-besarkan oleh para Orientalis untuk memecah belah ummat Islam. Padahal faktanya, tidak ada yang murni Jabariyyah, yang murni Qodariyyah juga tidak ada. Yang murni Khowarij juga tidak ada. Semuanya itu konteksnya adalah perbedaan atau ilmunya yang belum sampai, dstnya.

2. Banyak sekali ‘Ulama yang mengeluh tentang Bid’ah. Banyak kalangan yang mengatakan bahwa suatu kaum itu Ahlul Bid’ah. Padahal, mereka menolak sama sekali Bid’ah itu. Mereka bisa membuktikan, bahwa mereka itu Ahlul Hadits dan Ahlul Al Qur’an. Mungkin dalam hal ini, kita perlu musyawarah, tetapi tidak dalam forum seperti ini.

Jawaban:

1. Tentang istilah Qodariyyah, Jabariyyah, Murji’ah, dsbnya yang menurut anda itu dibesar-besarkan oleh kaum Orientalis, maka saya tidak setuju. Karena apa? Karena orang-orang Orientalis itu mempelajari ke-Islaman di dunia Timur baru akhir-akhir ini, kira-kira menjelang Perang Dunia I dan Perang Dunia II atau sekitar tahun 1900-an.

Sementara istilah Jabariyyah, Qodariyyah, Jahmiyyah dan Murji’ah sebagaimana yang dijelaskan diatas itu telah dikatakan oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah seperti Al Imãm Asy Syãtiby رحمه الله dll, dimana didalam kitabnya dikatakan bahwa istilah tersebut telah dinyatakan oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah yang hidup pada abad ke-2 Hijriyah. Jadi sudah terkenal jauh-jauh waktunya sebelum munculnya para Orientalis.

Bahkan Al Imãm Al Baghdãdi رحمه الله dalam kitab “Al Farqu Bainal Firõq”, telah menjelaskan sampai ada istilah empat firqoh tersebut, dan bahwa setiap firqoh berpecah kembali menjadi 16 firqoh. Itu semua dijelaskan satu persatu oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah. Intinya, terbukti secara ilmiah bahwa istilah tersebut telah terkenal sejak ratusan tahun sebelum adanya kaum Orientalis.

Orientalis adalah orang-orang Barat yang mempelajari dunia Timur. Jadi ketika abad terkenalnya istilah itu, orang Barat masih “buta” sama sekali terhadap ke-Islaman di dunia Timur.

2. Kalau kita mau komitmen terhadap Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, kita jangan menggunakan unsur sensitifitas. Jangan menggunakan unsur atau menyebut-nyebut istilah yang sifatnya sensitif. Gunakanlah Hati dan Iman !

Perhatikanlah firman Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. An Nisã’ (4) ayat 65:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu (Muhammad) berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”

Dari ayat tersebut, kita harus yakin bahwa kalau kita mau komitmen dengan ajaran Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka kita harus selalu merujuk kepada Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم diutus ke dunia ini adalah untuk meluruskan manusia, untuk membimbing manusia. Ketika kita temukan bimbingan dan isi ajaran Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka hendaknya kita terapkan untuk dijadikan warna dalam hidup kita. Bukan untuk sekedar dijadikan wacana saja, lalu kita mentolerir adanya perbedaan. Perbedaan itu pasti ada, tetapi seperti yang disabdakan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bahwa semua firqoh itu masuk neraka kecuali satu, yaitu mereka yang berada diatas apa yang Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan para shohabatnya lakukan pada hari tersebut.

Jadi kalau kita Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, maka pemahaman kita harus lah sesuai dengan pemahaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan tindak-tanduk para shohabat. Jadi kita tidak mengikuti si Fulan dan si Fulan. Tidak. Pemahaman kita adalah berdasarkan pemahaman mereka yang Salaf (Para shohabat, tabi’ĩn dan tabi’ut tabi’ĩn. Dimana para shohabat telah mendapat jaminan keridho’an Allõh سبحانه وتعالى dan mendapat jaminan surga). Pemahaman kita bukan lah berdasarkan pemahaman orang-orang yang Khalaf (orang-orang zaman sekarang, yang tidak ada jaminan surga atas mereka dan tidak ada pula jaminan keridho’an Allõh سبحانه وتعالى atas mereka).

Allõh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. At Taubah (9) ayat 100:

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya:
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allõh ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allõh dan Allõh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”

Jadi, intinya adalah bahwa jalan yang terbaik adalah jalan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah, dari kalangan shohabat, tabi’ĩn, tabi’ut tabi’ĩn, bukan berdasarkan pendapat orang.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Al Imãm Al Auzã’i رحمه الله, kata beliau: “Hendaknya engkau berpegang teguh dengan peninggalan Salaf, betapa pun orang-orang menolakmu, dan berhati-hatilah kamu dengan pendapat orang, betapa pun pendapat tersebut dibingkai dengan bingkai yang indah.

Pertanyaan:

1.  Apa yang dimaksud Thoriqot,  Haqiiqot, Ma’rifat?

2. Benarkah orang yang sudah mencapai tingkat Ma’rifat memiliki keramat, dan memiliki kemampuan yang luar biasa, baik semasa hidupnya maupun setelah matinya? Bagaimana pandangan Islam, mengenai ajaran tersebut?

Jawaban:

Istilah Syari’at, Thoriqot, Haqĩqot dan Ma’rifat adalah istilah dalam ajaran Sufi (Tasawuf). Adapun Syari’at adalah ajaran yang paling bawah, seperti Kasta Syudra. Meningkat kedua adalah Thoriqot, ketiga adalah Haqĩqot dan keempat adalah Ma’rifat. Jadi bertingkat-tingkat. Menurut mereka, kalau sudah sampai Ma’rifat berarti sudah paling tinggi. Kalau baru Syari’at, maka kata mereka, itu baru kulitnya saja.

Terminologi tersebut biasa digunakan dalam ‘Aqĩdah Sufiyah. Sehingga dalam pandangan mereka, kalau sudah sampai Ma’rifat itu maka seseorang bisa bertemu dengan Allõh سبحانه وتعالى, ia bisa mempunyai karomah, mu’jizat dll, baik di dunia maupun di akhirat.

Namun hendaknya kaum muslimin dan muslimat meyakini bahwa dienul Islam bukanlah versi Abdul Qodir Jailani, atau versi Tijani, atau versi Naqsabandi, dll. Semua versi itu tidak ada dalam pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah.

Thorĩqoh (jalan) dalam beribadah dan berhamba kepada Allõh سبحانه وتعالى hanyalah satu, yaitu yang berasal dari Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Abdul Muththolib صلى الله عليه وسلم. Bila tidak berdasarkan kepada Sunnah beliau صلى الله عليه وسلم, maka akan kembali kepada Hadits:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Artinya:
Man ‘amilã ‘amalan laisa ‘alaihi amrunã fahuwa roddun.”
(“Siapa yang melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”) – (Hadits Riwayat Al Imãm Muslim no: 4590)

Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم tidak pernah mengklasifikasi, membagi manusia dalam beribadah itu menjadi empat tingkatan, sebagaimana yang dipahami oleh orang-orang Sufi tersebut. Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم juga tidak pernah menjanjikan bahwa apabila seseorang sudah sampai tingkat Haqĩqot atau Ma’rifat, maka orang tersebut akan mempunyai karomah atau mu’jizat. Semua itu tidaklah benar.

Dari segi namanya saja, mereka sudah berselisih. Nama “Sufi” atau “Tasawuf”, silakan anda cari itu berasal dari etimologi apa. Tidak akan ditemukan. Mendefinisikan jati-dirinya saja tidak pernah ditemukan. Karena itu, tidak jelas ‘aqĩdah Sufiyah itu kapan munculnya, namanya siapa juga tidak jelas, tiba-tiba ada saja ajarannya dan ada para tokohnya.

Sufi, dalam sejarah perkembangan perpecahan umat Islam termasuk datangnya lebih akhir zamannya. Yang namanya ‘Abdul Qodir Jailani رحمه الله muncul pada abad ke-6 Hijriyah. Sekitar tahun 500-600 Hijriyah. Kalau 6 abad sesudah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم wafat, berarti abadnya sudah jauh dari masa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Dari sisi versinya atau madzabnya, lebih akhir juga masanya. Karena, sebagaimana dijelaskan diatas bahwa firqoh-firqoh (perpecahan) Ahlul Bid’ah yang sesat itu bermula dari empat: Rõfidhoh (Syiah), Jahmiyah, Qodariyah dan Murji’ah. Adakah Sufiyah disebutkan disitu? Tidak ada. Berarti Sufiyah munculnya “kesiangan” dibandingkan firqoh-firqoh lainnya.

Ada pula yang mengatakan bahwa Sufiyah muncul di abad ke-2 Hijriyah. Tokoh Sufinya sendiri bernama Syahrurdi. Kalau ini benar, maka baru muncul di zaman Tabi’ut Tabi’ĩn. Itu pun sudah jauh dengan zaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Jadi bisa dipastikan bahwa Sufi bukanlah berasal dari tuntunan Muhammad Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan bukanlah tergolong Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah. Karena memisahkan manusia menjadi bertingkat-tingkat, berkelas-kelas itu tidak ada asal usulnya dari Syari’at Islam. Dan tidak boleh dinisbatkan kepada Al Islam.

Dahulu pun Sufi itu, mereka yakini sebagai kaum yang tidak mau urusan duniawi, tetapi sekarang tokoh-tokoh Sufi bahkan banyak yang kaya. Berarti mereka itu tidak konsekwen dengan teorinya.

Bila hendak dibahas lebih lanjut maka akan panjang sekali, yaitu bagaimana Sufi itu mengimani Allõh سبحانه وتعالى, bagaimana mereka mengimani Al Qur’an, bagaimana mereka mengimani Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم; yang semuanya berbeda dengan Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah. Maka Sufi bukanlah bagian dari Ahlus Sunnah Wal Jamã’ah, melainkan mereka adalah firqoh Ahlil Bid’ah. Bukanlah ajaran yang boleh untuk dipelajari dan diamalkan.

Pada zaman shohabat, berdzikir dengan menggunakan batu kerikil, atau biji-bijian saja sudah diingkari oleh ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه.

Hal tersebut sebagaimana dalam Hadits riwayat Al Imãm Ad Dãrimy no: 204 dari ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه dan Syaikh Husain Salĩm Asad mengatakan sanad hadits ini baik, bahwa:
Pada suatu hari ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه mendatangi masjid Kuffah; di kala ba’da sholat ashar, beliau رضي الله عنه melihat di majlis ada seseorang diantara mereka yang mengomandokan kepada jama’ah untuk bertasbih seperti ini, dan seperti itu, lalu jama’ahnya pun mengikutinya; bahkan mereka berdzikir sambil menggunakan batu-batu kerikil (di zaman sekarang adalah tasbih). Lalu ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه pun mengingkari perbuatan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits berikut ini:

فقال له أبو موسى يا أبا عبد الرحمن اني رأيت في المسجد أنفا أمرا أنكرته ولم أر والحمد لله الا خيرا قال فما هو فقال ان عشت فستراه قال رأيت في المسجد قوما حلقا جلوسا ينتظرون الصلاة في كل حلقة رجل وفي أيديهم حصا فيقول كبروا مائة فيكبرون مائة فيقول هللوا مائة فيهللون مائة ويقول سبحوا مائة فيسبحون مائة قال فماذا قلت لهم قال ما قلت لهم شيئا انتظار رأيك أو انتظار أمرك قال أفلا أمرتهم ان يعدوا سيئاتهم وضمنت لهم ان لا يضيع من حسناتهم ثم مضى ومضينا معه حتى أتى حلقة من تلك الحلق فوقف عليهم فقال ما هذا الذي أراكم تصنعون قالوا يا أبا عبد الله حصا نعد به التكبير والتهليل والتسبيح قال فعدوا سيئاتكم فأنا ضامن ان لا يضيع من حسناتكم شيء ويحكم يا أمة محمد ما أسرع هلكتكم هؤلاء صحابة نبيكم صلى الله عليه و سلم متوافرون وهذه ثيابه لم تبل وأنيته لم تكسر والذي نفسي بيده انكم لعلي ملة هي أهدي من ملة محمد أو مفتتحوا باب ضلالة قالوا والله يا أبا عبد الرحمن ما أردنا الا الخير قال وكم من مريد للخير لن يصيبه ان رسول الله صلى الله عليه و سلم حدثنا أن قوما يقرؤون القرآن لا يجاوز تراقيهم وأيم الله ما أدري لعل أكثرهم منكم ثم تولى عنهم فقال عمرو بن سلمة رأينا عامة أولئك الحلق يطاعنونا يوم النهروان مع الخوارج
قال حسين سليم أسد : إسناده جيد

Artinya:
Sebagaimana Abu Mũsa رضي الله عنه mengatakan kepada ‘Abdulllõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, “Wahai Abu ‘Abdurrohmãn, sungguh aku melihatmu tadi di masjid. Engkau mengingkari sesuatu yang tidak aku pandang kecuali kebaikan.
Lalu ‘Abdulllõh bin Mas’ũd رضي الله عنه bertanya, “Apa itu?
Lalu Abu Mũsa رضي الله عنه mengatakan, “Jika engkau panjang umur, engkau niscaya akan melihatnya. Aku melihat di masjid suatu kaum berkelompok-kelompok sambil duduk menunggu sholat, dimana setiap kelompok terdapat seseorang dimana pada tangannya terdapat kerikil dan mengatakan, ‘Bertakbirlah kalian 100.’ Maka mereka pun bertakbir; ‘Katakanlah oleh kalian Lã Illãha Illallõh’ 100, maka mereka pun melakukannya; ‘Bertasbihlah kalian 100’, maka mereka pun melakukannya. Apa yang Anda katakan kepada mereka?
‘Abdulllõh bin Mas’ũd رضي الله عنه menjawab, “Aku tidak mengatakan apa pun kepada mereka, kecuali hanya aku perintahkan kepada mereka, ‘Coba kalian hitung kesalahan-kesalahan kalian dan aku jamin pada mereka untuk tidak menyia-nyiakan kebaikan-kebaikan mereka’ .”
Sehingga pembicaraan mereka itu pun berlalu.
Kemudian ‘Abdulllõh bin Mas’ũd رضي الله عنه mendatangi pada kelompok-kelompok tersebut dan berdiri dihadapan mereka dan mengatakan, “Apa yang kalian lakukan?
Kata mereka, “Wahai Abu ‘Abdillãh, kerikil kami hitung dengannya takbir, tahlil dan tasbih.
Lalu ‘Abdulllõh bin Mas’ũd رضي الله عنه kembali berkata, “Hitunglah kejelekan-kejelekan kalian, aku jamin kalian tidak akan menyia-nyiakan kebaikan kalian sedikitpun. Celaka kalian wahai ummat Muhammad, betapa cepatnya kesesatan kalian. Mereka, para shohabat Nabi kalian begitu banyak dan ini bajunya belum juga rusak dan ini bejananya belum juga pecah. Demi yang jiwaku ditangan-Nya, sesungguhnya kalian diatas ajaran yang paling lurus dari ajaran Muhammad صلى الله عليه وسلم. Apakah kalian akan menjadi pembuka-pembuka pintu kesesatan?
Mereka menjawab, “Yaa Abu ‘Abdurrohmãn, tidak ada yang kami inginkan kecuali kebaikan.
Beliau رضي الله عنه berkata, “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya. Sesungguhnya Rosũl صلى الله عليه وسلم mengatakan kepada kami bahwa suatu kaum membaca Al Qur’an tidak melewati tenggorokannya. Demi Allõh saya tidak tahu, jangan-jangan dari kebanyakan mereka itu ada diantara kalian.
Kemudian beliau رضي الله عنه pung berpaling.”

Mudah-mudahan kita diselamatkan oleh Allõh سبحانه وتعالى,untuk tidak meyakini apa-apa yang tidak berasal dari Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan semoga kita tetap istiqomah diatas jalan Sunnah Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.

Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 19 Shafar 1426 H – 28 Maret 2005 M.

——- 0O0 ——-

Silakan download PDF : Tanda Ahlul Bid’ah AQI 280305 FNL

No comments yet

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: