Tanda-Tanda Hari Kiamat (Bagian-1)
(Transkrip Ceramah AQI 241207)
TANDA-TANDA HARI KIAMAT (BAGIAN-1)
Oleh: Ust. Achmad Rofi’i, Lc.
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allõh سبحانه وتعالى,
Pada kajian kali ini akan disampaikan tentang Tanda-Tanda Hari Kiamat, yang dalam bahasa Arab disebut : Syarth (شرط), ‘Alãmah (علامة) (Tanda).
Kiamat itu ada dua macam : “Qiyamah Sughro” (Kiamat Kecil) dan “Qiyamah Kubro” (Kiamat Besar).
“Qiyamah Sughro” (Kiamat kecil) atau disebut dengan: “Mati (Kematian)“, sudah dibahas pada kajian-kajian kita terdahulu. Dan sekarang kita in syã Allõh akan membahas tentang “Qiyamah Kubro” (Kiamat Besar), yang biasa kita sebut “Kiamat”.
“Kiamat” dalam bahasa Arab biasa disebut Asyroth (أشراط), jamak dari kata Syarthun (شرط).
Dalam Al Qur’an dinyatakan, yang diantaranya terdapat dalam QS. Muhammad (47) ayat 18 :
فَهَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا السَّاعَةَ أَن تَأْتِيَهُم بَغْتَةً فَقَدْ جَاء أَشْرَاطُهَا فَأَنَّى لَهُمْ إِذَا جَاءتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ
Artinya:
“Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan Hari Kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu, apabila Kiamat sudah datang?”
Tanda-Tanda “Qiyamah Kubro” terbagi menjadi :
a) Tanda-tanda yang telah terjadi dan tidak berulang
b) Tanda-tanda yang telah terjadi dan masih berlangsung, bahkan berulang.
“Tanda-tanda Qiyamah Qubro yang telah terjadi dan masih berlangsung, bahkan berulang” itu banyak jumlahnya, tidak kurang dari 12 tanda-tanda. Sebagian akan kita bahas dan sebagian akan kita lalui saja, karena bahasan kita ini sifatnya untuk mengkaji, bukan sekedar untuk wawasan belaka.
Tanda-tanda Kiamat sejak zaman dahulu para Imam Ahlus Sunnah sudah menulis dalam satu Kitab Khusus, seperti misalnya: Al Imãm Ibnu Katsĩr رحمه الله, menulis Kitab “Al Fitan wal Malãhim Wa Asyrothissã’ah”. Kitabnya tebal, dengan huruf-huruf yang kecil.
Sedangkan “Tanda-tanda Qiyamah Qubro yang telah terjadi dan tidak berulang” (menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah) itu ada 4 (empat).
Sebagaimana yang ditulis oleh Syeikh Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor حفظه الله dalam Kitabnya yang berjudul “Al Yaumul Akhir” pada Jilid Satu (– tidak semua akan disampaikan di sini, hanya beberapa diantaranya saja – pen.), semuanya berkenaan dengan masalah Hari Kiamat.
Pada intinya, merupakan berita dan khobar. Kalau ada yang merupakan ungkapan dari para ‘Ulama Ahlus Sunnah, maka itu berupa penjelasan. Sedangkan khobar itu bila datangnya dari Allõh سبحانه وتعالى dan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka tidak lain sikap kita adalah membenarkan, meyakini dan terhunjam dalam hati paling dalam dan kita tidak boleh sama sekali meragukannya. Karena itu adalah Wahyu. Apapun yang terjadi, kita hanya meyakininya, dan tidak untuk mendiskusikannya. Tidak boleh ragu, karena sesungguhnya perkara ini sudah shohĩh dan pasti.
4 “Tanda-tanda Qiyamah Qubro yang telah terjadi dan tidak berulang” itu adalah:
1) Kebangkitan dan wafatnya Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Itu sudah merupakan tanda Hari Kiamat. Hal itu bukan saja disebutkan dalam Al Qur’an, tetapi jauh sebelum Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم lahir, yaitu oleh Kitab-kitab Samawi sebelum Al Qur’an, baik itu dalam Taurot maupun Injil, sudah diberitakan bahwa akan muncul Nabi Akhir Zaman. Dan orang-orang Yahudi dan Nashroni telah mengetahui identitas Nabi Akhir Zaman itu (Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم) dan dimana Nabi itu akan muncul. Hanya saja mereka dengki, karena Nabi yang dimaksud tidak dari kalangan Bani Isrõ’il.
Sebagaimana disebutkan oleh Al Imãm Ibnul ‘Atsĩr رحمه الله dalam Kitab “Jãmi’ul ‘Ushũl”, dalam Hadits shohĩh Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 4936, dari Shohabat Sahl bin Sã’ad رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم menunjukkan dua jarinya (jari tengah dan telunjuk) lalu merapatkan jari-jarinya tersebut seraya bersabda :
بُعِثْتُ وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ
(“Bu’itstu wa assã’ah kahãtain”)
Artinya:
“Aku dibangkitkan dengan Hari Kiamat itu seperti ini”.
Maksudnya, antara Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم diutus dengan terjadinya Hari Kiamat itu adalah sangat dekat. Oleh karena itu, kita tahu bahwa beliau صلى الله عليه وسلم adalah Nabi Akhir Zaman.
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 6504 dan Al Imãm Muslim no: 7593, dari Shohabat Anas bin Mãlik رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ
(“Bu’itstu ana wassã’ah kahãtain”)
Artinya:
“Aku diutus dan Hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini (telunjuk dan jari tengah— pen.)”
Sama dengan Hadits sebelumnya, yakni sangat dekat antara Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dengan Hari Kiamat.
Dekatnya itu seperti apa, maka tidak ada yang tahu. Buktinya sampai sekarang, 1428 tahun terhitung dari zamannya Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم belum juga terjadi Hari Kiamat. Bahkan Tanda-tanda Qiyamah Kubro, belum semuanya terjadi. Berarti kalimat dekatnya antara jari telunjuk dan jari tengah itu, tentu tidak berarti dekat menurut pandangan manusia biasa, tetapi menurut ketentuan Allõh سبحانه وتعالى.
Semua itu adalah Nash, Wahyu, sehingga akal manusia tidaklah bisa menalarnya. Kita hendaknya hanyalah mendengar, meyakini serta membenarkan saja, tetapi tidak boleh ada keragu-raguan sedikitpun. Dan tidak boleh ada “protes” (bantahan), karena itu adalah Wahyu dari Allõh سبحانه وتعالى. Selama dalĩlnya benar dan shohiih, maka kewajiban kita adalah membenarkan dan meyakininya.
Dalam suatu Hadits diriwayatkan oleh Al Imãm Abu Nu’aim رحمه الله dalam Kitab “Hilyãtul Auliyã’”, dishohĩhkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albãny رحمه الله no: 5143, dari Shohabat Abu Jubairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda :
بعثت في نسم الساعة
(“Bu’itstu fii nasami assã’ah”)
Artinya:
“Aku diutus pada angin awal dari kejadian hari Kiamat.”
Dengan demikian, ada lafadz lainnya yakni: “Bu’itstu fii nasami assã’ah”. Artinya menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah seperti dikatakan oleh Al Imãm Ibnul Atsir رحمه الله bahwa: “Awal bertiupnya angin yang lemah, kalau saja menuju hari Kiamat itu ada beberapa tanda, maka Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah tanda yang pertama kali.”
Dalam riwayat yang lain, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم memberikan aba-aba kepada kita melalui Hadits riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 3176, yaitu dari Shohabat Auf bin Mãlik رضي الله عنه, beliau berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ مَوْتِي ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِينَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا ثُمَّ فِتْنَةٌ لَا يَبْقَى بَيْتٌ مِنْ الْعَرَبِ إِلَّا دَخَلَتْهُ ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُونُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي الْأَصْفَرِ فَيَغْدِرُونَ فَيَأْتُونَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِينَ غَايَةً تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا
“Aku mendatangi Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم pada waktu perang Tabuk. Beliau صلى الله عليه وسلم ada dalam kubah, dan bersabda: “Ada enam perkara menjelang terjadinya Hari Kiamat, yaitu:
a) Kematianku,
b) Dimenangkannya Baitul Maqdis,
c) Binasanya harta seperti halnya penyakit yang menimpa kambing,
d) Membanjirnya harta sehingga seseorang diberi 100 dinar masih marah,
e) Fitnah yang memasuki setiap rumah orang Arab,
f) Perdamaian (gencatan senjata) diantara kalian dan orang-orang Romawi, kemudian mereka mengkhianatinya, lalu mendatangi kalian dengan 80 bendera dan setiap bendera ada 12.000 orang.”
Jadi pada intinya bahwa Kiamat itu ditandai dengan meninggalnya Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
2) Terbelahnya bulan menjadi dua
Dan hal itu hanya terjadi pada zaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Dalĩlnya adalah tercatat dalam Al Qur’an surat Al Qomar (54) ayat 1 dan 2 :
Ayat 1 :
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانشَقَّ الْقَمَرُ
Artinya:
“Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.”
Ayat 2 :
وَإِن يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ
Artinya:
“Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: ‘(Ini adalah) sihir yang terus menerus’.”
Orang-orang mu’min (yang beriman) meyakini bahwa “terbelahnya bulan” itu adalah mu’jizat. Bagian dari bukti bahwa Allõh سبحانه وتعالى benar-benar telah menjadikan Muhammad sebagai Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Tetapi orang-orang musyrikin meragukan dan bahkan mengingkarinya dan menuduh bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم adalah tukang sihir, dan itu hanyalah bagian dari dampak sihir yang dilakukan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Maka pada hari ini, kalau ada orang-orang yang tidak mempercayai Mu’jizat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, dia sebenarnya seakan-akan bagaikan bagian dari komunitas orang-orang musyrikin.
Al Imãm An Nawawy رحمه الله berkata dengan menukil perkataan dari Al Imãm Az Zajjaj رحمه الله bahwa: “Terbelahnya bulan itu adalah merupakan mu’jizat di antara mu’jizat-mu’jizat yang paling inti, karena hal itu telah diriwayatkan oleh banyak para Shohabat dengan disertai ayat Allõh سبحانه وتعالى yang mulia dan sangat jelas seperti dua ayat tersebut di atas.”
Al Imãm An Nawawy رحمه الله kemudian menukil kembali perkataan Al Imãm Az Zajjaj رحمه الله, bahwa “Hal tersebut telah diingkari oleh sebagian Ahlul Bid’ah yang mana mereka itu adalah termasuk orang-orang yang menyelisihi ajaran.”
Yang demikian itu, karena semestinya tidak ada yang mengingkari hal ini, bagi orang-orang yang memang berakal. Karena bulan itu adalah ciptaan Allõh سبحانه وتعالى. Dan Allõh سبحانه وتعالى menyuruh dan berbuat terhadap bulan itu apa saja yang Allõh سبحانه وتعالى kehendaki. Sebagaimana Allõh سبحانه وتعالى menyuruh agar bulan itu beredar, berputar, maka semuanya adalah bagian dari perintah Allõh سبحانه وتعالى. Sehingga apabila bulan itu disuruh terbelah, maka akan terbelahlah. Adapun Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم hanya sebagai Wasĩlah (media) terhadap terbelahnya bulan tersebut.
Dalam suatu Hadits Riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 4864 dan Al Imãm Muslim no: 7249, dari Shohabat ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, beliau membuat suatu pernyataan agar kita bersaksi untuk membenarkan atas kejadian tersebut. Beliau رضي الله عنه berkata:
انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِرْقَتَيْنِ فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْهَدُوا
Artinya:
“Telah terjadi pada masa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, bulan terbelah menjadi dua, sebelah diatas gunung dan sebelahnya lagi dibawah gunung. Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Saksikan oleh kalian, bulan terbelah menjadi dua.”
Dalam riwayat yang lain yakni dalam Hadits riwayat Al Imãm Al Bukhõry no: 4865 dan Al Imãm Muslim no: 7253, dari Shohabat ‘Abdullõh bin Mas’ũd رضي الله عنه, bahwa:
انْشَقَّ الْقَمَرُ وَنَحْنُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَارَ فِرْقَتَيْنِ فَقَالَ لَنَا اشْهَدُوا اشْهَدُوا
Artinya:
“Ketika kami bersama Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم di Mina, tiba-tiba bulan itu terbelah menjadi dua. Lalu Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Saksikan oleh kalian, saksikan oleh kalian.”
Itu terjadi di zaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Juga dalam Hadits riwayat Al Imãm Muslim no: 7254, dari Anas bin Mãlik رضي الله عنه, beliau mengatakan bahwa warga Mekkah berkata dan meminta kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم agar beliau memberikan bukti kenabiannya. Lalu beliauصلى الله عليه وسلم memberikan bukti dengan terbelahnya bulan dan itu terjadi dua kali :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَهْلَ مَكَّةَ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرِيَهُمْ آيَةً فَأَرَاهُمُ انْشِقَاقَ الْقَمَرِ مَرَّتَيْنِ
Artinya:
“Bahwa penduduk Mekkah meminta pada Rosũlullõh agar memperlihatkan tanda kebesaran Allõh; maka diperlihatkanlah pada mereka terbelahnya bulan .”
3) Api yang terbit dari negeri Hijaz (Mekkah dan Madinah).
Yang dimaksud dalam riwayat berikut, tepatnya adalah Madinah, kemudian sinarnya menyinari sampai ke negeri Basyrah (Iraq). Bukan saja menyinari, tetapi bahkan punggung unta pun menjadi terang benderang karena api yang ada di negeri Madinah tersebut. Padahal jarak antara Madinah dan Basryah itu adalah ribuan kilometer.
Diriwayatkan oleh Al Imãm Al Bukhõry no: 7118 dan Al Imãm Muslim no: 7473, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ تُضِيءُ أَعْنَاقَ الْإِبِلِ بِبُصْرَى
Artinya:
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat sampai terbitnya api dari bumi Hijaz (Madinah) lalu menyinari pundak-pundak unta di negeri Basyrah (Iraq).”
Terbukti dalam sejarah, menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah seperti dikatakan oleh Al Imãm Ibnu Katsĩr رحمه الله, hal itu terjadi pada tahun 654 Hijryah, berarti 644 tahun dari wafatnya Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Dikatakan pula oleh Al Imãm Ibnu Katsĩr رحمه الله bahwa di dalam tahun tersebut muncul api dari bumi Hijaz, yang menerangi pundak-pundak unta di Basyrah. Persis seperti yang dikatakan oleh Hadits tersebut di atas.
Yang demikian telah dijabarkan oleh Al Imãm Abu Syãmah Al Magdisi رحمه الله dalam Kitab “Adz Dzail”. Al Imãm Ibnu Katsĩr رحمه الله menukil dari kitabnya Al Imãm Abu Syãmah رحمه الله tersebut. Beliau, Al Imãm Abu Syãmah رحمه الله, yakni ‘Ulama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah, menceritakan sebagai berikut: “Banyak Kitab yang menceritakan tentang keluarnya api dari Madinah dan itu terjadi pada tanggal 5 Jumadal Akhir tahun 654 Hijriyah.”
Diceritakan pula dalam riwayat yang lain bahwa api itu muncul pada tanggal 5 Rojab dan ada pula yang mengatakan pada tanggal 10 Sya’ban.
Dalam suatu surat, Al Imãm Abu Syãmah Al Magdisi رحمه الله berkata: “Bismillahirrohmãnirrohĩm, telah datang di kota Damaskus pada awal bulan Sya’ban tahun 654 Hijriyah suatu Kitab (Tulisan) yang berasal dari kota Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم; didalamnya menjelaskan tentang perkara besar yang terjadi pada tahun itu, yang merupakan pembenaran mengenai apa yang terdapat dalam riwayat Hadits shohĩh (Al Imãm Al Bukhõry dan Al Imãm Muslim), yaitu dari Abu Hurairoh رضي الله عنه dimana Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga keluarnya api dari bumi Hijaz yang sampai menyinari pundak-pundak unta di Basyrah.”
Bahkan, seperti diceritakan oleh Al Imãm Abu Syãmah Al Magdisi رحمه الله selanjutnya, bahwa: “Pada malam Rabu tanggal 3 Jumaddil Akhir tahun 654 H telah terjadi di Madinah gempa yang besar sehingga meruntuhkan pagar, pohon, pintu-pintu dan seterusnya. Lalu sesaat demi sesaat hingga hari Jum’at tanggal 5 bulan tersebut, muncullah api yang sangat besar, di lingkungan Harroh, dengan kampung Bani Quroidzoh (Yahudi) ketika itu. Kita bisa melihatnya dari rumah-rumah kita dari kota Madinah, seolah-olah api itu ada pada kita. Api yang besar itu menyala dari tiga menara dan mengalir ke berbagai lembah berupa api, sampai-sampai menghalangi perjalanan Haji orang-orang Iraq yang akan berhaji ke Makkah. Sampai kami khawatir api itu akan tiba kepada kami, sampai kemudian kembali mengalir ke arah timur.”
Itulah penjelasan para ‘Ulama Ahlus Sunnah bahwa hal itu benar-benar terjadi dan penjelasannya sangat panjang dalam perkara tersebut. Bahkan sampai saat ini bekas-bekas banjir api itu masih terlihat disana.
4) Terhentinya Jizyah dan Khoroj
Dalam bahasa Indonesia, “Jizyah” artinya Upeti. Kalau kaum muslimin berperang dengan orang kãfir, lalu orang kãfir itu menyatakan dirinya tidak mau berperang lagi, tetapi mereka (orang kãfir) bersedia membayar Jizyah; maka tidak boleh ada peperangan. Karena dalam Islãm, yang menjadi tujuan itu adalah dakwah. Pilihannya adalah tiga, antara lain: Masuk Islam. Bahwa anda dan kita semua ini adalah makhluk Allõh سبحانه وتعالى. Dan sebagai manusia di dunia ini, kita haruslah sesuai dengan aturan Allõh سبحانه وتعالى sebagai sang Pencipta. Allõh سبحانه وتعالى sebagai Pencipta, memerintahkan manusia bahwa semua manusia itu harus muslim. Lalu ada manusia yang mengatakan: “Tidak mau”.
Maka kita katakan : “La ikroha fiddĩn (Tidak ada paksaan dalam dien)”. Boleh saja, dan kalau kalian memilih kufur, memilih murka Allõh سبحانه وتعالى, silakan.
Perlu dijelaskan bahwa kata “La ikroha fiddĩn” ini TIDAK BERLAKU bagi oramg yang sudah menjadi Muslim. Perkataan tersebut lalu digunakan oleh sebagian orang secara salah. Misalnya ada seorang muslim yang tidak mau sholat, tidak mau beribadah kepada Allõh سبحانه وتعالى, malas beribadah, bahkan ia terjerembab dalam perbuatan ma’shiyat; lalu ketika ia diingatkan agar melaksanakan sholat dan ibadah-ibadah lainnya, orang tersebut malah menjawab: “La ikroha fiddĩn (Tidak ada paksaan dalam dien)”. Maka yang demikian ini salah penerapannya. Kalau ia sudah mengaku Muslim, semestinya konsekwen dengan aturan Allõh سبحانه وتعالى. Jangan mengaku sebagai Muslim, tapi lalu berkata “La ikroha fiddĩn.”
Bukankah pernah disampaikan dalam kajian kita beberapa waktu yang lalu, bahwa ada Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm Muslim no: 1514, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم akan memerintahkan seseorang untuk iqomat. Lalu seseorang diperintahkan untuk menjadi Imam sholat, sementara itu Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم pergi bersama sekelompok Shohabat, masing-masing mereka disuruh membawa kayu bakar untuk menuju ke rumah-rumah dimana ada laki-laki yang tidak sholat berjamaa’ah di masjid, lalu akan dibakar rumahnya itu. Haditsnya adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
Artinya:
Dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه berkata bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sholat yang paling berat bagi orang munafiq adalah sholat Isya dan sholat Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada keduanya maka mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku berkemauan untuk memerintahkan agar iqomah untuk sholat, kemudian aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam bagi orang-orang, kemudian aku pergi bersama orang-orang lain, membawa kayu bakar menuju suatu kaum yang mereka tidak mengikuti sholat (berjamaa’ah), lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.”
Itulah hukum Allõh سبحانه وتعالى, kalau seseorang sudah menjadi Muslim maka ia otomatis terikat aturan Allõh سبحانه وتعالى dan aturan Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Contoh lain:
Abubakar as Siddĩq رضي الله عنه memerangi sekelompok orang yang pada zaman Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم masih hidup mereka itu mau membayar zakat, akan tetapi ketika Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم sudah meninggal, maka lalu mereka menjadi enggan dan tidak mau membayar zakat lagi. Disiapkanlah sebuah pasukan oleh Abubakar as Siddĩq رضي الله عنه untuk menuju ke tempat-tempat orang yang tidak mau membayar zakat tersebut, dan mereka itu pun diperangi.
Hal itu menunjukkan bahwa Syari’at Islam itu bagi orang Islam adalah menjadi keharusan untuk melaksanakannya. Maka tidak boleh, karena adanya kalimat “La ikroha fiddĩn” maka seorang Muslim dengan seenaknya saja berdalih menggunakan kalimat tersebut untuk mengingkari syari’at Islam dan menutupi keengganannya terhadap syari’at Islam. Yang demikian itu adalah keliru.
Kembali kepada perkara Jizyah, pertama-tama orang-orang kãfir tersebut ditawarkan agar masuk Islam, tetapi apabila mereka tidak mau masuk Islam, dan memilih untuk tetap kãfir, maka silakan saja asalkan mereka membayar Jizyah. Jadi orang kãfir diharuskan membayar Jizyah (upeti) kepada Pemerintah Islam dan mereka diperbolehkan untuk menjalankan agamanya.
Khoroj adalah harta dari hasil bumi yang tanahnya merupakan bagian wilayah dari hasil kemenangan kaum muslimin, dan harta itu diserahkan kepada Baitul Mãl.
Kalau Jizyah dan Khoroj sekarang sudah terhenti, sudah tidak ada lagi, maka itu berarti Tanda Hari Kiamat sudah dekat.
Itulah tanda-tanda Kiamat yang sudah berlalu, dan kalau saja nanti Allõh سبحانه وتعالى kembalikan kemuliaan kaum muslimin sehingga terbentuk suatu Daulah Islamiyah / Khilãfah ‘ala Minhajin Nubuwwah di dunia, dan itu akan terjadi satu kali lagi, rela atau tidak, siap atau tidak, suka atau benci; Allõh سبحانه وتعالى akan perlihatkan dan buktikan kembali, bahwa Islam akan berjaya dan menguasai seluruh muka bumi ini satu kali lagi.
“Tanda Kiamat yang masih terjadi dan masih berlangsung atau berulang“, ada 12 (duabelas), yaitu:
1) Peperangan dan Kemenangan
Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm Al Bukhõry no: 6630, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا هَلَكَ كِسْرَى فَلَا كِسْرَى بَعْدَهُ وَإِذَا هَلَكَ قَيْصَرُ فَلَا قَيْصَرَ بَعْدَهُ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتُنْفَقَنَّ كُنُوزُهُمَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya:
“Jika kekaisaran Romawi dan Nashroni telah musnah, maka tidak ada lagi kekaisaran, dan kalau itu terjadi maka tidak akan kekaisaran itu muncul kembali. Demi Yang Jiwa Muhammad di Tangan-Nya, akan diinfakkan Qunuz (Harta simpanan yang terpendam) di kekaisaran Romawi atau Nashroni itu dan digunakan untuk fii sabĩlillãh.”
Dalam Hadits riwayat Al Imãm Muslim no: 7440, Dari Shohabat Tsauban رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِىَ الأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِى سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِىَ لِى مِنْهَا ….
Artinya:
“Sesungguhnya Allõh سبحانه وتعالى telah membentangkan kepadaku bumi, aku lihat bagian timurnya dan bagian baratnya. Umatku akan sampai ke pelosok dimana aku melihat dari bagian bumi itu.”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam akan sampai ke seluruh pelosok dunia. Berarti semua penjuru dunia akan menjadi penganut Islam. Khobar itu adalah bagian dari Mu’jizat Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Kalau hadits itu kita ambil sebagai pelajaran bahwa Islam akan sampai ke seluruh pejuru dunia, Barat maupun Timur, menunjukkan bahwa Islam itu tidak bisa dibendung atau dicegah. Betapapun orang-orang yang membenci Islam itu berupaya untuk mencegah dan mematahkan perkembangan Islam dan kaum muslimin, dengan Kristenisasi, dsbnya. Tetap saja Islam akan sampai ke berbagai penjuru, karena Allõh سبحانه وتعالى telah berfirman dalam QS. At-Taubah (9) ayat 32:
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya:
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (dien) Allõh dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allõh tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kãfir tidak menyukai.”
Berarti sudah merupakan Sunnatullõh yang harus kita yakini bahwa Islam itu akan sampai ke berbagai penjuru dunia dan Islam akan mewarnai dunia. Dan setelah mereka (orang-orang kãfir) mendengar berita seperti itu, mereka menjadi ketakutan. Sehingga mereka pun memasang skenario agar bagaimana caranya supaya perkembangan Islam itu menjadi tersendat, kemudian tidak diikuti oleh banyak orang.
Bagian yang disampaikan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم sebagai tanda Kiamat yang disampaikan kepada kita ini sudah terjadi, sedikit demi sedikit. Dan sekarang masih berlangsung. Pernah terjadi, sedang terjadi dan sampai sekarang belum berhenti misalnya: Adanya perang Iraq – Iran, Perang Teluk, peperangan di Baghdad yang sampai sekarang masih berkecamuk, juga di Chechnya. Semuanya itu peperangan, yang ternyata sudah disampaikan dan digambarkan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم. Artinya Hari Kiamat sudah dekat.
Dekatnya seberapa, wallõhu a’lam. Yang penting bagi kita adalah bersiap-siap untuk hari esok. Sebagaimana difirmankan oleh Allõh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Hasyr (59) ayat 18:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allõh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allõh, sesungguhnya Allõh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Maka setiap diri kita hendaknya mempersiapkan hal itu, tidak usah menghitung-hitung bahwa Kiamat itu masih jauh, termasuk mempersiapkan diri (dengan banyak beramal shõlih) untuk “mati” atau yang disebut sebagai “Qiyamah Sughro”, yang selalu mengancam sewaktu-waktu.
2) Keluarnya para Dajjal
“Dajjal” berasal dari kata “Dajlun”, persamaan kata dengan “Kadzibun” (dusta). Karena berdustanya itu tidak tanggung-tanggung, sampai ia mengaku sebagai Nabi dan Rosũl, maka disebut dengan mubalaghoh dan namanya “Dajjal” atau “Kadzab”. Atau disebut dengan “Nabi Palsu” karena ia berdusta.
Dalam Ilmu Hadits dinyatakan bahwa jika seseorang berdusta kepada manusia biasa, selain Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka haditsnya tergolong Dho’ĩf (lemah, tidak shohĩh). Tetapi bila seseorang berdusta kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, maka haditsnya adalah tergolong Palsu (Maudhũ’). Palsu (Maudhũ’) itu tidak sama dengan Dho’ĩf. Kalau Dho’ĩf masih memungkinkan. Kalau Dho’ĩf-nya ringan disebut Dho’ĩfun Munjabar (Dho’ĩf yang bisa diperkuat, bisa naik derajatnya menjadi Hasan lighoirihi atau Shohĩh lighoirihi). Tetapi bila Palsu (Maudhũ’), hendaknya dibuang. Bahkan kata para ‘Ulama Ahlus Sunnah: “Meriwayatkan Hadits Palsu adalah termasuk pendusta kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, hukumnya harom dan pelakunya berdosa besar. Kecuali bila (bertujuan) untuk menjelaskan bahwa itu adalah Hadits Palsu.”
Sedangkan orang yang mengaku sebagai Nabi, itu lebih besar dan lebih dahsyat lagi dustanya, karena ia sudah mengaku sebagai Nabi dan Rosũl. Seperti yang baru-baru ini terjadi, misalnya Muhammad Mussadeq, dengan gerakan Al Qiyadah-nya. Atau yang sudah dihukum oleh pemerintah dan sekarang sudah keluar dari penjara, yaitu Lia Aminudin dan sampai sekarang ajarannya masih berlangsung dan beredar.
Secara Syar’i, berdasarkan firman Allõh سبحانه وتعالى dan sabda Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم, jika orang tersebut murtad dari Islam seharusnya ia dihukum Had, sampai dengan hukuman mati.
Karena itu kita sangat prihatin dengan banyaknya perkara-perkara semacam tersebut diatas terjadi di negeri kita. Mereka banyak mengaku dirinya Muslim, padahal mereka membawa ajaran murtad. Ini membahayakan sekali. Orang yang mengaku Muslim padahal ia menyebarkan “Virus” untuk menjadikan orang yang mendengarnya menjadi murtad, maka ia disebut Zindiq. Dan orang semacam itu sekarang banyak sekali.
Pada zaman Kholĩfah ‘Umar bin Khoththõb رضي الله عنه tidak akan ada (ditemukan) orang semacam tersebut. Jangankan Zindiq, orang yang bertanya tentang Ayat yang Mutasyabihat saja, langsung diberi hukuman yang berat. Bagaimana mungkin orang bisa memalsukan ajaran Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم ketika itu.
Di antara dalil tentang masalah tersebut, adalah dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm Al Bukhõry no: 3609 dan Al Imãm Muslim no: 7526, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَقْتَتِلَ فِئَتَانِ فَيَكُونَ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ
Artinya:
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat sehingga dua kelompok orang saling berperang dan berakibat terbunuhnya banyak orang, padahal apa yang mereka seru sebetulnya satu. Dan tidak akan terjadi Hari Kiamat sampai Allõh سبحانه وتعالى bangkitkan di tengah-tengah mereka para Dajjal, para pendusta, lebih dekat bilangannya dari 30 orang, semua mereka mengaku bahwa dia adalah utusan Allõh”.
Juga dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imãm Ibnu Mãjah no: 4077 dari Abu Umãmah Al Bãhily رضي الله عنه, beliau berkata bahwa, “Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم berkhutbah dihadapan kami dan terbanyak pembicaraan beliau صلى الله عليه وسلم adalah tentang Dajjal dan beliau صلى الله عليه وسلم memberikan peringatan keras pada kami tentangnya. Diantara yang beliau صلى الله عليه وسلم katakan adalah:
إنه لم تكن فتتة في الأرض منذ ذرأ الله ذرية آدم أعظم من فتنة الدجال . وإن الله لم يبعث نبيا إلا حذر أمته الدجال . وأنا آخر الأنبياء . وأنتم آخر بالأمم . وهو خارج فيكم لامحالة
Artinya:
“Sesungguhnya tidak ada fitnah di muka bumi ini sejak Allõh turunkan Adam عليه السلام yang paling besar daripada fitnah Dajjal. Sesungguhnya Allõh tidak membangkitkan nabi, kecuali nabi itu memperingatkan ummatnya dengan Dajjal. Dan aku adalah Nabi paling akhir, dan kalian adalah ummat paling akhir, dan dia (Dajjal) akan keluar ditengah-tengah kalian, tidak bisa tidak.”
Dalam Hadits yang lain, diriwayatkan oleh Al Imãm Ahmad no: 23358 dan menurut Syaikh Syuaib Al Arnã’uth رحمه الله sanad hadits ini shohĩh, para perowinya terpercaya termasuk perowi-perowi hadits shohĩh, dari Shohabat Hudzaifah Ibnul Yaman رضي الله عنه, bahwa Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم bersabda:
فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ وَدَجَّالُونَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّي خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي
Artinya:
“Pada umatku akan muncul para pendusta, para Dajjal, jumlahnya adalah 27 orang, 4 diantaranya adalah wanita. Dan sungguh aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi setelah aku.”
Kalau Nabi saja sudah ditutup, maka tentunya Rosũl juga tidak akan ada lagi.
Maka jika kita beriman kepada Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم dan beriman kepada sabdanya pula, maka bila ada orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi, berarti ia adalah pendusta, murtad dari Islam dan ia adalah bagian dari para Munãfiqin, bagian dari Zindiq, ancamannya adalah murka Allõh سبحانه وتعالى dan ancaman masuk neraka. Dan ini harus kita yakini, karena berdasarkan dalil yang shohĩh.
Demikianlah penjelasan tentang “tanda-tanda Kiamat yang sudah terjadi”, sedangkan “tanda-tanda Kiamat yang berlangsung dan akan berlangsung” bahasan kita kali ini baru sampai pada nomor: 2, dan nomor-nomor berikutnya (sampai dengan nomor 12) akan disampaikan pada pertemuan berikutnya, in syã Allõh.
Itulah tanda-tanda Kiamat. Kita dibangkitkan oleh Allõh سبحانه وتعالى menjadi umat yang terakhir, maka berarti Kiamat itu “dekat” (menurut ketentuan Allõh سبحانه وتعالى). Apakah Qiyamah Sughro yang akan kita alami, ataukah Qiyamah Qubro, kita tidak tahu. Oleh karena itu setiap diri kita hendaknya bersiap-siap bertemu dengan Allõh سبحانه وتعالى dengan memperbanyak beramal-shõlih dan ber-‘aqĩdah yang lurus, sesuai dengan ajaran yang telah diwariskan oleh Rosũlullõh صلى الله عليه وسلم.
Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Senin malam, 25 Dzul Hijjah 1428 H – 24 Desember 2007 M.
——- 0O0 ——-
Silakan download PDF : Tanda Hari Kiamat Bag-1 AQI 241207 FNL
Assalamu’alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh
Afwan Ustadz, izin mengcopy-paste tulisan-tulisan Ustadz Achmad Rofi’i
Ana orang dari Cirebon…
Syukron Jazaakillahukhoir…Baaarokallohufiyk..
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh…. Alhamdulillah, merupakan rahmat Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa berjumpa dengan orang sekampung halaman melalui dunia maya ini… Silakan saja menyebarluaskan makalah ceramah ataupun audio ceramah yang ada pada Blog ini, selama menjaga keotentikan naskahnya… Semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa menjadikannya sebagai ilmu yang bermanfaat bagi kita semua… Barokalloohu fiika
Afwan Ustadz, izin mengcopy-paste tulisan-tulisan Ustadz Achmad Rofi’i
Ana orang dari Nganjuk Jawa Timur…
Syukron Jazaakillahukhoir…Baaarokallohufiyk.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja…. semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua… Dan semoga Allooh Subhaanahu Wa Ta’aalaa menambah kegigihan antum dalam menuntut ilmu dien… Barokalloohu fiik
Assalaamualaikum Warohmatullohiwabarokatuh Ustadz
Izin untuk mengkopi materi dari blog ustadz untuk bahan belajar ana.
Ana dari Jakarta
Syukron Jazaakillahukhoir…Baaarokallohufiyk.
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.
Assalamu ‘alaikum Ustadz, saya juga minta izin menyebarkan tulisan Ustadz mengenai tanda-tanda Hari Kiamat… syukron, jazakallahu khairan
Wa ‘alaikumussalaam Warohmatulloohi Wabarokaatuh,
Silakan saja ya akhi… Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat… Barokalloohu fiika.